trik slot 88 951Jutaan kata 135968Orang-orang telah membaca serialisasi
《key4d》
Jubir Menteri sebut tak tahu soal dugaan suap perusahaan Jerman ke KKP******
kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara iniJakarta (ANTARA) - Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal kasus dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, SAP yang menyeret Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut,” ujar Wahyu kepada ANTARA di Jakarta, Senin. Berdasarkan artikel tersebut, lanjut dia, perkara itu terjadi pada 2015-2018 alias di luar era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Namun demikian, Wahyu mengungkapkan, pihak KKP siap bekerja sama serta terbuka untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila diperlukan. “Tapi prinsipnya silakan saja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini,” ujarnya.
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Bawaslu minta KPU ingatkan peserta pemilu soal kecelakaan akibat APK******
"Kami hari ini akan perintahkan teman-teman Bawaslu seluruh kabupaten, kota, dan provinsi untuk memperhatikan pemasangan alat peraga, bekerja sama, berkoordinasi dengan Satpol PP, karena ini sudah membahayakan, sudah ada korban," kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, dia meminta agar kejadian tersebut perlu menjadi perhatian bersama.
"Kami akan ingatkan KPU juga untuk mengingatkan peserta pemilu dalam hal pemasangan APK," tegas Bagja.
Baca juga: Pencabutan APK pemilu menunggu Bawaslu DKI
Menurut dia, penertiban akan dilakukan dengan menurunkan alat kampanye yang tidak sesuai aturan. Bagja pun mencontohkan APK yang sudah diturunkan ialah APK pada tiang listrik baik saat masa sosialisasi atau kampanye.
Kemudian, dia meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengingatkan para pemasang alat kampanye mereka dengan hati-hati. Sebab, dia meyakini bukan para caleg yang memasang APK mereka sendiri.
"Tim yang harus diingatkan pada caleg, pasti, ini teman-teman juga banyak dicemberutin, banyak diprotes saat penurunan alat peraga, tetapi itu konsekuensinya," jelasnya.
Penertiban itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Bagja menegaskan bahwa pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan akibat APK itu, maka dapat dipidana umum.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah akun Instagram @seputar_jaksel tentang dua pengendara sepeda motor duduk di jalan dengan kondisi berdarah karena kecelakaan akibat alat peraga kampanye berupa bendera partai.
"Gara-gara bendera partai halangi jalan, pemotor celaka di Fly Over Mampang," tulis akun tersebut.
Baca juga: Alat peraga kampanye sebabkan kecelakaan sepeda motor di Jaksel
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Pelaku pengancam Anies di Kaltim menyerahkan diri ke polisi******
"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin.
Yusuf menjelaskan setelah dilakukan identifikasi profil tersebut, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut.
"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.
Baca juga: Polri tangkap pemilik akun pengancam Anies
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.
"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.
Kemudian, polisi melakukan gelar perkara, Senin, dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.
"Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Baca juga: Kapolda Jatim: Pelaku pengancam Anies dijerat UU ITE
Yusuf meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya," katanya.
Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib," ujar Yusuf.
Baca juga: Anies: Silahkan utarakan pendapat tapi jangan ancam keselamatan orang
Pewarta: Ahmad Rifandi/ Januar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara mengganti alamat di kredivo、maxwin meledak、situs slot paling gacor gampang menang
Terkait:link slot vietnam gacor、gudangslot、buku mimpi kecelakaan、situs slot gacor terpercaya、situs slot aman dan terpercaya、bo slot 4d gacor、slot rtp terbaik、situsslot gacor hari ini、trik tembak ikan joker、mgmklub
bab terbaru:slot joker 555(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara iniJakarta (ANTARA) - Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan, pihaknya tidak mengetahui soal kasus dugaan suap oleh perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, SAP yang menyeret Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut,” ujar Wahyu kepada ANTARA di Jakarta, Senin. Berdasarkan artikel tersebut, lanjut dia, perkara itu terjadi pada 2015-2018 alias di luar era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Namun demikian, Wahyu mengungkapkan, pihak KKP siap bekerja sama serta terbuka untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila diperlukan. “Tapi prinsipnya silakan saja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini,” ujarnya.
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
《key4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,piala88 loginHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《key4d》bab terbaru。