obitogel 329Jutaan kata 324425Orang-orang telah membaca serialisasi
《rtp bioskop777》
Melihat Pernyataan Jokowi soal Tanah Prabowo yang Diungkit Anies******Jakarta, CNN Indonesia--
Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan mengungkit kepemilikan lahan Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dalam debat calon presiden yang digelar Minggu (7/1) malam.
Ia menggunakan data yang disampaikan Jokowi. Berdasarkan data itu kata Anies, Prabowo memiliki lahan sampai dengan 340 ribu hektare.
Menurut Anies, kepemilikan lahan ini cukup ironis. Pasalnya, kepemilikan lahan terjadi saat lebih dari separuh anggota TNI tidak memiliki rumah dinas.
"Itu salah," katanya memotong pernyataan Anies.
Lihat Juga :Melihat Anggaran Alutsista Bekas Era Prabowo yang Dihajar Anies-Ganjar |
Terlepas dari itu semua, benarkah Jokowi pernah mengungkit kepemilikan tanah Prabowo?
Jawabannya memang pernah. Hal itu disinggung Jokowi saat debat calon presiden di era Pilpres 2019 lalu.
Saat itu Jokowi menuding Prabowo memiliki 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare," kata Jokowi saat itu.
Selain 220 ribu itu, Jokowi juga menyebut Prabowo menguasai 120 ribu hektare lahan lain di Aceh Tengah.
Kepemilikan itu tak dibantah Prabowo. Namun kata dia lahan itu sebenarnya milik negara, meski dia memiliki izin untuk mengelola lahan tersebut.
Dia bahkan menyebut kalau lahan itu sewaktu-waktu bisa diambil oleh negara dari dia yang saat ini memiliki izin untuk mengelola.
"Itu adalah milik negara jadi setiap saat negara bisa ambil, kembalikan itu semua," katanya.
Meski begitu kata Prabowo dirinya lebih berhak untuk mengelola lahan tersebut daripada diserahkan untuk dikelola oleh asing.
"Tapi kalau jatuh ke asing lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriotik," kata Prabowo.
[Gambas:Video CNN]
Persik hantam Persikabo 5******Jakarta (ANTARA) - Persik Kediri menghancurkan tamunya Persikabo 1973 dengan kemenangan besar 5-2, pada pertandingan pekan ke-30 Liga 1 2023/2024 di Stadion Brawijaya, Kediri, Kamis malam.
Kekalahan ini berdampak sangat buruk bagi Persikabo sebab hasil ini memastikan mereka terdegradasi dari Liga 1, akibat berada di posisi juru kunci klasemen dengan koleksi 17 poin. Sedangkan bagi tuan rumah Persik, tambahan tiga poin membawa mereka menduduki posisi keenam dengan koleksi 46 poin, demikian catatan laman resmi Liga Indonesia.
Baik Persik maupun Persikabo mencoba menampilkan permainan menyerang pada awal laga. Persikabo sempat menebar ancaman melalui sepakan Edouardo Kau, yang masih dapat diamankan kiper Persik Dikri Yusron.
Persik kemudian memecah kebuntuan pada menit ke-14. Diawali umpan silang Jeam Kelly Sroyer, bola lantas dapat ditanduk Flavio Silva untuk membobol gawang tim tamunya. 1-0 untuk Persik.
Flavio menggandakan keunggulan Persik pada menit ke-18. Bolaassist kembali dikirimkan oleh Jeam Kelly Sroyer, untuk kemudian disambar sepakan kaki kanan pemain Portugal itu.
Baca juga: Persik Kediri diminta kejar tiket ke Championship Series Liga 1
Gawang Persikabo yang dikawal Syahrul Trisna kembali kemasukan pada menit ke-33. Flavio melengkapi trigolnya saat ia dengan dingin berhasil mengatasi adangan pemain Persikabo, untuk selanjutnya memaksa kiper Syahrul memungut bola dari gawangnya.
Menjelang turun minum, tepatnya pada menit ke-42, Persik menambah pundi-pundi golnya. Diawali kesalahan bek tim tamu dalam mengontrol bola, bola kemudian direbut oleh Flavio untuk melesak ke kotak penalti dan menaklukkan kiper Syahrul.
Persikabo mendapat gol pelipur lara pada menit ke-44. Diawali pelanggaran Anderson terhadap Frengky Missa di kotak terlarang yang membuat wasit menunjuk titik putih, eksekusi penalti dilakukan dengan sempurna oleh Yandi Sofyan. Kedudukan 4-1 untuk keunggulan Persik menutup babak pertama.
Pada babak kedua, jalannya pertandingan berlangsung lebih alot karena kedua tim masih menampilkan permainan menyerang namun dipadu dengan pertahanan gigih dari keduanya.
Tim tamu berhasil memperkecil ketertinggalan pada menit ke-64, melalui gol kedua Yandi Sofyan.
Namun Persik berhasil merestorasi keunggulan tiga golnya pada menit ke-81. Pelanggaran yang dilakukan terhadap Muhammad Supriadi di kotak terlarang membuat Persik mendapat hadiah penalti. Algojo Persik Flavio tidak kesulitan menaklukkan kiper Syahrul, untuk membuat dirinya membukukan lima gol sekaligus menutup pesta gol pada laga malam itu.
Daftar pemain:
Persik Kediri: Dikri Yusron, Achmad Nuri Fasya, Anderson Nascimento, Hamra Hehanusa, Yusuf Meilana, Adi Eko Jayanto, Jeam Kelly Sroyer, Jose Valente, Krisna Bayu Otto, Renan Silva, Flavio Silva
Pelatih: Marcelo Rospide
Persikabo: Syahrul Trisna, Didik Wahyu, Andy Setyo, Eduardo Kau, Frengky Missa, Lucky Octavianto, Keven Aleman, Manahati Lestusen, Roni Sugeng, Pedrinho, Yandi Sofyan
Pelatih: Djadjang Nurdjaman
Baca juga: Persib Bandung ditahan imbang Bhayangkara FC 0-0
Baca juga: Persebaya rebut tiga poin tundukkan Arema di Bali
Baca juga: Jadwal Liga 1 pekan ke-30: penentuan Bhayangkara FC dan Persikabo 1973
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Polda Metro Jaya beberkan alasan menghentikan kasus Aiman Witjaksono******Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membeberkan alasan menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian terkait netralitas Kepolisian dalam Pemilu 2024 oleh Aiman Witjaksono.
Penghentian penyidikan kasus tersebut menurut Kabid Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks. "Otomatis sangkaan dan dakwaan akan gugur karena Pasal 14 dan 15 Nomor 1 Tahun 1946 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis. Ade Ary juga menegaskan penghentian kasus ini tidak bernuansa politis menyusul Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah rampung sehingga kasus dihentikan. "Penyelidikan, penyidikan itu dasarnya aturan. Hak dan kewajiban siapapun yang berproses hukum akan dipatuhi penyidik," katanya. Polda Metro Jaya secara resmi telah menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Baca juga: IPW apresiasi Polda Metro Jaya karena hentikan kasus Aiman Witjaksono "Tadi malam (Rabu, 27 Maret 2024), kami sudah dikirimkan surat dari penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahwa laporan yg berkaitan dengan saudara Aiman ini sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dengan alasan demi hukum," kata salah satu penasehat hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa saat ditemui di Jakarta, Kamis. Finsensius menambahkan pihaknya sangat bersyukur atas keputusan Polda Metro Jaya dan mengapresiasi atas penghentian kasus tersebut. "Kami bersyukur bahwa kasus Aiman dihentikan demi hukum, memang sejak awal kami meyakini betul bahwa kasus Aiman ini bukan merupakan tindak pidana," katanya. Ia juga berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu layak diapresiasi karena sama-sama memiliki satu pemikiran terhadap kasus Aiman bahwa demi hukum harus dihentikan prosesnya. MK RI mengabulkan sebagian gugatan uji materi yang diajukan Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty serta menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca juga: Polda Metro hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman "Dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (Berita Negara RI II Nomor 9) bertentangan dengan UUD Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan saat sidang pleno yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis (21/3). MK berpendapat, unsur “berita atau pemberitahuan bohong” dan “kabar yang tidak pasti, atau kabar yang berkelebihan” pada Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 mengandung sifat ambiguitas. Menurut MK, sulit menentukan ukuran atau parameter kebenaran suatu hal yang disampaikan oleh masyarakat. Ukuran atau parameter yang tidak jelas dalam mengeluarkan pendapat atau pemikiran, justru dapat membatasi hak setiap orang untuk berpikir. Selain itu, hal ini juga dinilai mahkamah dapat mengancam kebebasan masyarakat untuk berpendapat. "Karena itu, negara tidak boleh mengurangi kebebasan berpendapat dengan ketentuan atau syarat yang bersifat absolut bahwa yang disampaikan tersebut adalah sesuatu yang benar atau tidak bohong,” kata hakim konstitusi Arsul Sani membacakan pertimbangan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Label:koko4d、batik77 rtp、rtp setantoto
Terkait:klikbet、koiemas、situs slot mudah menang 2022、big777 login、judi kakek zeus、zeus777 slot、cara dapat uang di motionpay、situs slot gacor hari ini via dana、buku mimpi 3 angka、link slot gacor 77
bab terbaru:situs 138 slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《rtp bioskop777》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs judi teramanHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rtp bioskop777》bab terbaru。