akun judi terpercaya 513Jutaan kata 127280Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjaman online non ojk》
Imigrasi: Syarat golden visa bagi investor asing di IKN diturunkan******
..., dari penanaman modal minimal 25 juta dolar AS menjadi minimal 5 juta dolar AS untuk masa tinggal selama 5 tahun.Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan bahwa persyaratan golden visa bagi investor, khususnya perusahaan asing, yang hendak menanam modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) diturunkan.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
BPK serahkan dua LHP penghitungan kerugian negara ke Jaksa Agung******
Penyerahan LHP dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Hasil pemeriksaan tersebut ialah LHP investigatif dalam rangka PKN atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013–2019.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI ke para debitur yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81,35 miliar,” ujar Wakil Ketua BPK.
Baca juga: BPK lakukan "entry meeting" dengan Kemenko Perekonomian dan Kemenkop
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2017.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah di Kemenpora yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,49 miliar.
“Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus,” kata Hendra.
Sebagai informasi, peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), disebutkan bahwa BPK melaksanakan PKN untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara/daerah, dan dilakukan oleh BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.
Baca juga: BPK memeriksa LK Kemenperin dan Kemenkeu berdasarkan pendekatan risiko
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Label:prediksi togel korea、erek2 71、rajacua
Terkait:situs slot demo gratis、situs judi slot online resmi indonesia、slot demo mantan4d、cukongplay77、situs slot game terbaru、google gimana caranya biar dapat uang、presidenttoto、slot pragmatic、dangdut4d、klikwin188
bab terbaru:mpo189(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Harimau Sumatera masuk dalam kandang jebak diketahui oleh petugas saat memeriksa kandang jebak yang kami pasang semenjak beberapa hari laluLubuk Sikaping,- (ANTARA) - Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) masuk kandang jebak milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) di Jambak, Nagari atau Desa Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Minggu (4/3) dini hari. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar Antoni Vevri didampingi Kepala Resor Konservasi Wilayah I Panti BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Sikaping, Minggu, mengatakan Harimau Sumatera masuk kandang jebak di sekitar kebun pinang milik warga sekitar pada pukul 05.43 WIB. "Harimau Sumatera masuk dalam kandang jebak diketahui oleh petugas saat memeriksa kandang jebak yang kami pasang semenjak beberapa hari lalu," katanya. Ia mengatakan harimau yang sering muncul di Kecamatan Tigo Nagari, Pasaman, itu segera dievakuasi oleh tim BKSDA Sumbar. Evakuasi harimau tersebut menggunakan kandang transpor dan rencananya dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PHRSD) milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024
《pinjaman online non ojk》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,mbah barong bergambarHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjaman online non ojk》bab terbaru。