joker888 567Jutaan kata 485639Orang-orang telah membaca serialisasi
《hobimain slot terbaru》
Penyebab Pesawat Jetstar Putar Balik dan Gagal Mendarat di Bali******Jakarta, CNN Indonesia--
Pesawat Jetstar JQ35 dari Melbourne, Australia, gagal mendarat di Denpasar, Bali, Selasa (27/12). Miskomunikasi menjadi dalang pesawat ini gagal mendarat dan berujung putar balik.
Setelah gagal mendarat, pesawat Boeing 787 itu sempat berputar-putar di udara sebelum akhirnya memutuskan putar balik menuju Melbourne.
Manajer Perencanaan Evaluasi dan Operasi AirNav Bandara I Gusti Ngurah Rai Partoyo menjelaskan tidak ada penolakan mendarat untuk pesawat Jetstar JQ35.
"Tidak ada (penolakan). Jetstar itu, dia masih di wilayah udaranya Australia dari (Melbourne) dia berangkat ke Bali, cuma alasan operasional katanya, jadi dia kembali ke bandara asal," kata Partoyo saat dihubungi, Kamis (29/12).
Partoyo mengatakan pihak maskapai Jetstar tidak merinci alasan operasional apa yang dimaksud. Ia menduga masalah terjadi di pesawat atau ada cuaca ekstrem di Australia.
Lihat Juga :Wapres Buka Suara soal Tarif KRL Buat Si Kaya: Perlu Uji Coba |
Meski begitu, ia menegaskan tidak ada penolakan mendarat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pesawat Jetstar tersebut kembali ke bandara asal murni karena alasan operasional maskapai.
Mengutip News.com,Jetstar JQ35 dijadwalkan berangkat dari Bandara Melbourne ke Denpasar dan tiba pukul 01.25 waktu Indonesia. Namun, pesawat delay 5 jam sebelum akhirnya berangkat sekitar pukul 23.00 waktu setempat.
Pesawat sudah hampir tiba di pinggiran Australia sebelum kemudian kembali lagi ke Melbourne setelah sempat berputar-putar di angkasa.
Berdasarkan cuplikan FlightRadar24, pesawat Boeing 787 itu putar balik di langit sebelum menuju arah Victoria. Para penumpang pun menumpahkan kekesalannya di media sosial karena terpaksa mengudara selama 12 jam.
Lihat Juga :KSPI Bantah Klaim Pengusaha soal PHK: Jangan Ngomong Sembarangan |
"Saya sangat lelah secara fisik dan mental. Saya hampir tidak bisa marah. Saya menyerah," kata seorang penumpang.
"Syukurlah pilot dan awak kabin sangat baik. Saya merasa kasihan pada mereka karena mereka juga tak tahu apa-apa," tambahnya.
Juru bicara Jetstar juga sudah buka suara setelah muncul spekulasi mengenai alasan pesawat ditolak masuk ke Bali. Dia mengatakan terjadi miskomunikasi internal yang membuat pesawat terpaksa putar balik.
[Gambas:Video CNN]
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******Jakarta, CNN Indonesia--
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah |
Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
(pta/agt)Serikat Pekerja Pertanyakan Standar K3 di Smelter PT GNI******Jakarta, CNN Indonesia--
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mempertanyakan keberadaan perangkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) atas insiden terbakarnyasmelter nikel mereka dan menewaskan dua pekerja.
Salah satu korban merupakan karyawan perempuan yang bertugas sebagai operator crene. Ia juga dikenal sebagai seleb TikTok.
ASPEK mempertanyakan keberadaan alat pemadam api ringan (APAR) di dalam crane, serta pintu darurat manual yang merupakan standar K3.
Asosiasi mendesak kepolisian beserta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas karena menyangkut nyawa manusia di dalam hubungan kerja pada saat jam kerja.
"Apalagi di lokasi kerja yang rawan terjadi kecelakaan kerja, harus dengan standar K3 yang ekstra. Sebaiknya kasus ini segera diusut tuntas dan tidak berbelit-belit, kita harus hadirkan keadilan bagi keluarga korban," ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah harus benar-benar mengkampanyekan tempat kerja yang aman berdasarkan K3. Pemerintah juga tidak boleh ragu menindak tegas pengusaha yang lalai menjalankan K3 di lokasi kerja.
"Kejadian ini adalah potret lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lokasi kerja, karenanya kejadian semacam ini tidak boleh terulang lagi," kata Mirah.
Kamis (22/12) lalu, terjadi ledakan di smelter GNI dan menewaskan dua orang karyawan. Salah satu korbannya bernama Nirwana Selle, yang dikenal sebagai seleb TikTok. Korban lainnya adalah teman kerja Nirwana, yang bernama I Made Defri Hari Jonathan.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Label:bonus 100 to rendah、daftar airbet88、pinjol bunga rendah tenor 12 bulan
Terkait:permainan slot yang lagi gacor hari ini、situs idn slot、pinjol uku legal atau ilegal、777dragon、slot paling gampang menang、bataraslot、tesla388、cara dapat duit dari google、link slot paling lama、kupon goride
bab terbaru:drama 88 slot(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《hobimain slot terbaru》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,sensasi 123 slot loginHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hobimain slot terbaru》bab terbaru。