petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

qqpulsa

judi slot terbaik 17Jutaan kata 185343Orang-orang telah membaca serialisasi

《qqpulsa》

Soal presiden boleh kampanye, Airlangga: Itu adalah hak konstitusional******

Soal presiden boleh kampanye, Airlangga: Itu adalah hak konstitusional
Airlangga Hartarto saat menjawab pertanyaan wartawan di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). ANTARA/Bayu Saputra/pri.
Yang pertama, (itu) hak konstitusional dari Bapak Presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih
Indramayu (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh ikut kampanye, merupakan hak konstitusional.

Airlangga menyampaikan hal itu sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden boleh berkampanye asalkan tak menggunakan fasilitas negara.

"Yang pertama, (itu) hak konstitusional dari Bapak Presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Jadi itu adalah hak konstitusional," kata Menko Airlangga di Indramayu, Jawa Barat, Rabu.

Menko Airlangga menjelaskan beberapa presiden Indonesia periode sebelumnya yang juga merupakan anggota partai.

Menurut menteri yang sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu, keberpihakan politik merupakan hal diperbolehkan berdasarkan konstitusi.

"Kita ketahui sejak berbagai presiden itu basisnya parpol, kita bicara Presiden Soekarno dengan PNI, Presiden Soeharto dengan Partai Golkar, Ibu Megawati dengan PDI-P, Pak Habibie Golkar, kemudian Gus Dur PKB, Pak SBY Demokrat," terangnya.

Selain itu, di tengah masa kampanye Pemilu 2024, Airlangga menilai arah dukungan Presiden Jokowi akan sama dengan arah Partai Golkar.

"Jelasnya itu (arah dukungan) adalah tidak berbeda dengan apa yang diperjuangkan Partai Golkar," ujar Airlangga.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma.

Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.


Baca juga: KPU: UU Pemilu perbolehkan presiden ikut kampanye
Baca juga: Airlangga: Tanggul laut lindungi aktivitas ekonomi di Eretan dari rob
Baca juga: Menko Airlangga sebut bantuan pangan disalurkan hingga Juni 2024

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

KPK perbaiki tata kelola rutan usai temuan pungli******

KPK perbaiki tata kelola rutan usai temuan pungli
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pembenahan terhadap tata kelola Rumah Tahanan (Rutan) KPK setelah Dewan Pengawas KPK mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di rutan tersebut.

"Ke depannya tentu poin pentingnya adalah evaluasi, termasuk tata kelola rutan. Tentu akan dilakukan perbaikan-perbaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ali menjelaskan terjadinya pungli di dalam Rutan KPK disebabkan oleh adanya celah sistem yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dengan cara tidak terpuji dan melawan hukum.

Oleh karena itu, tambahnya, berbagai temuan dalam kasus pungli di Rutan KPK kali ini akan menjadi pembelajaran untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

"Kami paham betul bahwa ketika terjadi fraud atau kecurangan semacam ini, pasti ada kelemahan sistem. Karena itu, perbaikan sistem itu menjadi fokus kami ke depan juga," jelasnya.

Baca juga: Dewas KPK periksa 169 pegawai terkait pungli di Rutan KPK

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk perbaikan tata kelola Rumah Tahanan KPK.

Untuk diketahui, Dewan Pengawas KPK saat ini sedang menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK karena diduga terkait dengan praktik pungli di Rutan KPK.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar.

"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian. Itu total kami (catat) di Dewas," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1).

Dia menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.

"Lalu, kalau kami hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian; itu yang paling banyak," ujar Albertina.

Baca juga: Anggota DPR soroti temuan 93 pegawai KPK terlibat pungli

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot maxwin terbaru

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
cara kredit akulaku tanpa dp
tarikan jp paus sdy hari ini
maya4d
sgpslot
pinjam gopay
pinjaman online yang terpercaya
trik slot gacor princess
situs slot paling gacor hari ini
slot akun baru pasti menang
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek erek 2d kaki
Bab 2 cara wd slot ke dana
Bab 3 slot sering jp
Bab 4 pasar judi slot
Bab 5 syirhk
Bab 6 erek52
Bab 7 limit pinjam duit
Bab 8 cara ngecak angka jitu
Bab 9 ugwin288
Bab 10 kredivo gagal daftar
Bab 11 asia77
Bab 12 buku mimpi 2d anjing
Bab 13 slot maxwin scatter terus
Bab 14 mctytoto
Bab 15 qq 77 slot
Bab 16 selirqq
Bab 17 saldo4d
Bab 18 voucher gojek agustus 2022
Bab 19 macawslot
Bab 20 mpoxo
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5034bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Kelahiran Kembali: Hari-hari Anjing E-commerce

amutogel
Respons KSAD soal Mahfud sebut aparat "backing" tambang ilegal
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin.

Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, menurut dia, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.

Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Lebih lanjut Maruli mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD, saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1) malam, mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backingoleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud.

Baca juga: KSAD kembali tegaskan netralitas prajurit di pemilu
Baca juga: Heru dan KSAD ajak masyarakat jaga kebersihan saluran air dan pasar

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

galaksi yang luas

tenor easycash
KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang pada kasus Rita Widyasari
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik Komisi KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk pengondisian perkara tersangka Rita Widyasari (RW).

"Saksi Muhammad Aziz Syamsuddin (mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024) hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang kepada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidikan dalam pemeriksaan terhadap Aziz Syamsuddin.

Pemeriksaan Aziz Syamsuddin berlangsung pada Selasa (23/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK

Aziz yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam oleh penyidik KPK enggan berkomentar soal alasan dirinya kembali dipanggil KPK.

"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1).

Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang
Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Kaisar Bela Diri Abadi

cmd77 slot
KPK benarkan ada OTT di Sidoarjo, 10 orang terjaring
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/am.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur dan mengamankan sebanyak 10 orang.

“Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo, kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud, sehingga tentu kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap,” ucap Ali saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan OTT tersebut terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah. Ia mengungkap, sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat.

“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN,” ujar Ali.

"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata dia.

Namun begitu, Ali belum bisa mengumumkan siapa saja yang terjaring OTT. Ia juga belum menjelaskan bagaimana konstruksi dimaksud karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Untuk yang Sidoarjo, tadi informasi dari teman-teman ada yang sedang dalam proses pemeriksaan di sana (di Sidoarjo) dan ada juga yang sudah ada di sini (di Jakarta),” bebernya.
Baca juga: KPK dalami penerimaan gratifikasi izin usaha di Pemkab Sidoarjo
Baca juga: KPK panggil VP Indosat jadi saksi kasus gratifikasi di Pemkab Sidoarjo
Baca juga: KPK panggil 14 saksi kasus gratifikasi di Pemkab Sidoarjo

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

pencuri ganda

game bet slot
KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang pada kasus Rita Widyasari
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik Komisi KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk pengondisian perkara tersangka Rita Widyasari (RW).

"Saksi Muhammad Aziz Syamsuddin (mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024) hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang kepada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidikan dalam pemeriksaan terhadap Aziz Syamsuddin.

Pemeriksaan Aziz Syamsuddin berlangsung pada Selasa (23/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK

Aziz yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam oleh penyidik KPK enggan berkomentar soal alasan dirinya kembali dipanggil KPK.

"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1).

Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang
Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Jalan peri berkabut

daftar situs judi slot online gampang menang
Kemhan soal laporan ke Bawaslu: Kami apresiasi dan evaluasi pegawai
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha. ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.
Seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan RI mengapresiasi laporan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mencurigai adanya pelanggaran netralitas akibat cuitan di akun resmi Kemhan RI di media sosial X.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan bahwa aduan masyarakat terkait pemilu sesuai dengan aturan dan diwadahi oleh Bawaslu. Akan tetapi, terkait dengan cuitan yang dipersoalkan, itu murni kesalahan yang tidak disengaja oleh pengelola akun (administrator).

"Kami mengapresiasi laporan tersebut. Itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024. Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin (pengelola akun, red.) dalam memencet tagar pilihan di X (suggested tags) dan kesalahan segera diperbaiki oleh admin," kata Edwin saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Edwin pun meluruskan berbagai informasi menyesatkan yang menyebut seolah-olah cuitan itu diunggah secara sengaja, dan disiarkan selama berjam-jam sejak pertama kali tayang pada hari Minggu (21/1).

Kemhan, menurut Edwin, langsung menghapus cuitan itu dan mengevaluasi kinerja pengelola akun. Hasil evaluasinya, Edwin mengatakan bahwa pegawai Kemhan yang mengelola akun pun kena sanksi administratif berupa teguran keras karena tidak berhati-hati menjalankan tugasnya.

"Kami telah mengevaluasi dan menekankan ulang kepada seluruh administrator platform medsos (media sosial) Kemhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi," kata Edwin.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan RI tetap netral dan berkomitmen menjaga netralitas selama Pemilu 2024.

"Seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas," kata Karo Humas Kemhan RI.

Cuitan akun media sosial resmi Kemhan RI di akhir pekan lalu menjadi sorotan karena mencantumkan tagar #PrabowoGibran2024. Namun, cuitan itu tidak lama dihapus.

Kemhan RI menjelaskan bahwa tagar itu tidak sengaja terunggah akibat pengelola akun tidak berhati-hati memeriksa kembali cuitannya.

Oleh karena itu, sanksi administratif pun dijatuhkan kepada pegawai Kemhan yang mengelola akun resmi Kemhan di media sosial X itu.

Walaupun demikian, cuitan itu dipermasalahkan oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih. Koalisi itu meminta Bawaslu memeriksa dugaan pelanggaran netralitas dalam cuitan tersebut.

Baca juga: Ari ingatkan netralitas usai #PrabowoGibran2024 muncul di X Kemhan
Baca juga: Anies ingin Presiden Jokowi beri sanksi menteri tak netral

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Dunia pedang pertama

situs main slot online
Kemhan soal laporan ke Bawaslu: Kami apresiasi dan evaluasi pegawai
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha. ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.
Seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertahanan RI mengapresiasi laporan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mencurigai adanya pelanggaran netralitas akibat cuitan di akun resmi Kemhan RI di media sosial X.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan bahwa aduan masyarakat terkait pemilu sesuai dengan aturan dan diwadahi oleh Bawaslu. Akan tetapi, terkait dengan cuitan yang dipersoalkan, itu murni kesalahan yang tidak disengaja oleh pengelola akun (administrator).

"Kami mengapresiasi laporan tersebut. Itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024. Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin (pengelola akun, red.) dalam memencet tagar pilihan di X (suggested tags) dan kesalahan segera diperbaiki oleh admin," kata Edwin saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Edwin pun meluruskan berbagai informasi menyesatkan yang menyebut seolah-olah cuitan itu diunggah secara sengaja, dan disiarkan selama berjam-jam sejak pertama kali tayang pada hari Minggu (21/1).

Kemhan, menurut Edwin, langsung menghapus cuitan itu dan mengevaluasi kinerja pengelola akun. Hasil evaluasinya, Edwin mengatakan bahwa pegawai Kemhan yang mengelola akun pun kena sanksi administratif berupa teguran keras karena tidak berhati-hati menjalankan tugasnya.

"Kami telah mengevaluasi dan menekankan ulang kepada seluruh administrator platform medsos (media sosial) Kemhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi," kata Edwin.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan RI tetap netral dan berkomitmen menjaga netralitas selama Pemilu 2024.

"Seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas," kata Karo Humas Kemhan RI.

Cuitan akun media sosial resmi Kemhan RI di akhir pekan lalu menjadi sorotan karena mencantumkan tagar #PrabowoGibran2024. Namun, cuitan itu tidak lama dihapus.

Kemhan RI menjelaskan bahwa tagar itu tidak sengaja terunggah akibat pengelola akun tidak berhati-hati memeriksa kembali cuitannya.

Oleh karena itu, sanksi administratif pun dijatuhkan kepada pegawai Kemhan yang mengelola akun resmi Kemhan di media sosial X itu.

Walaupun demikian, cuitan itu dipermasalahkan oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih. Koalisi itu meminta Bawaslu memeriksa dugaan pelanggaran netralitas dalam cuitan tersebut.

Baca juga: Ari ingatkan netralitas usai #PrabowoGibran2024 muncul di X Kemhan
Baca juga: Anies ingin Presiden Jokowi beri sanksi menteri tak netral

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024