10 situs judi qq online terpercaya 374Jutaan kata 317163Orang-orang telah membaca serialisasi
《mejagacor》
Guru Besar FEB UNS Raih Anugerah Sumber Daya Academic Leaders******
SOLO – Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D. meraih penghargaan Anugerah Sumber Daya Academic Leaders dalam Anugerah Diktiristek 2022.
Prof. Irwan meraih penghargaan pada Sub Kategori Dosen Bidang Sosial dan Humaniora. Penganugerahan tersebut berlangsung di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, dan disiarkan melalui Youtube Ditjen Diktiristek pada Kamis (15/12/2022). Anugerah Diktiristek merupakan ajang yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemimpin akademik (academic leader) adalah dosen yang memiliki visi keilmuan yang sangat jelas, menginspirasi rekan sejawat, dosen muda, dan mahasiswa. Selain itu juga unggul dalam menghasilkan karya inovatif yang sering dijadikan rujukan sejawatnya, diterapkan oleh masyarakat, pemerintah, dan dunia industri, serta mendapat pengakuan baik nasional maupun internasional.
Secara ringkas, keberhasilan perguruan tinggi sangat ditentukan oleh dosen dengan kapasitas sebagai academic leader yang visionary, innovative, inspiring, and excellent. Academic Leaders diberikan bagi dosen yang memiliki capaian Tri Dharma Perguruan Tinggi, kontribusi terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), dan kapasitas kepemimpinan dalam keilmuan.
Prof. Irwan merupakan dosen FEB UNS yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Direktorat Kerja Sama, Pengembangan dan Internasionalisasi UNS. “Perasaan saya bahagia, terharu, dan bangga karena terpilih se-Indonesia setelah melewati beberapa tahapan seleksi. Semoga bisa membawa banyak kemanfaatan untuk UNS dan menjadi inspirasi bagi sejawat dosen untuk terus berkarya serta menginspirasi mahasiswa untuk berprestasi,” ungkapnya dalam catatan tertulis yang diterima Jumat (23/12/2022).
Prof. Irwan menjelaskan bahwa terdapat empat tahapan dalam seleksi Anugerah Sumber Daya Academic Leaders 2022. Tahap pertama yaitu seleksi internal oleh Perguruan Tinggi tim penilai melakukan desk evaluationdan verifikasi terhadap dokumen calon peserta. Pada tahap ini, terdapat lima orang pakar/ahli yang ditunjuk oleh Direktorat Sumber Daya, Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek untuk melakukan penilaian.
“Selanjutnya, tim penilai akan melakukan verifikasi/fact finding terhadap tiga finalis terbaik masing-masing kategori hasil penilaian dari hasil tahap pertama. Tahap terakhir yaitu tim penilai merekomendasikan nama-nama penerima anugerah dosen sebagai Academic Leader untuk setiap kategori kepada Ditjen Diktiristek untuk ditetapkan sebagai pemenang,” jelasnya.
KENDAL —Cerita di balik kasus order fiktif di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), sungguh mengejutkan. Pelaku, Niken Mayang Sari, 21, warga Gayamsari, Kota Semarang, mengaku nekat melakukan perbuatannya karena kecewa dengan korban yang pernah mengajaknya berhubungan intim tapi tak jadi menikahinya.
Hal itu disampaikan korban saat dihadirkan di Mapolres Kendal, Senin (29/1/2024). Atas perbuaatan itu, Niken pun dijerat Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Saya sakit hati. Sudah dijanjikan nikah pada Oktober kemarin. Tapi dia [Syahrul Maulana, korban] meninggalkan saya. Dia [Syahrul] juga sudah mengambil kesucian saya. Bahkan saat saya sakit, saya diminta melayani [nafsu korban]. Kalau menolak, dia marah,” ujar Niken.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Untung Setyahadi, membenarkan terkait pernyataan pelaku itu. Namun ketika ditanya apakah Syahrul Maulana bisa dipidana atas dugaan pemerkosaan, ia tidak memberi jawaban pasti.
“Hanya sempat disampaikan pada saat press release. Dan perbuatan dilakukan saat pacaran dan keduanya sudah dewasa, saat itu suka sama suka,” ujar AKP Untung kepada Selasa (30/1/2024).
Oleh sebab itu, lanjut Kasatreskrim, terkait dugaan pemerkosaan maupun intimidasi pelecehan seksual, harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Terlebih kapan, di mana, dan bagaimana kronologi kasus itu terjadi hingga kini masih belum diketahui secara pasti.
“Apabila mbaknya [pelaku kasus order fiktif di Kendal] melaporkan [perbuatan korban], nggih [bisa ditindaklanjuti]. Namun, sampai saat ini belum dilaporkan,” ujarnya.
Sementara itu, seorang tetangga pelaku mengaku jika Niken dan Syahrul sudah kenal lama, sejak tiga tahun lalu. Bahkan, keduanya dikabarkan sempat bertunangan.
“Pernah mengundang ramai-ramai pengajian saat tunangan, tapi enggak tahu kok tiba-tiba enggak jadi [menikah],” ujar tetangga korban yang enggan disebut namanya.
Kasus order fiktif ke mantan pacarnya di Kendal yang dilakukan Niken ini pun cukup mengejutkan tetangganya. Terlebih kasus itu sempat viral di media sosial (medsos).
Meski demikian, tetangga Niken itu mengaku sempat curiga saat pelaku dijemput aparat kepolisian sekitar dua pekan lalu. Sejak saat itu, orang tua pelaku kerap bolak-balik ke Kendal untuk menjenguk anaknya.
“Tiap Selasa sepertinya, mereka [orang tua pelaku] selalu ke Kendal. Menenggok anaknya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Niken Mayang Sari, 21, menjadi tersangka kasus order fiktif di Kendal. Ia kerap mengirimkan order fiktif dengan dialamatkan ke rumah mantan tunangannya, Syahrul Maulaana, warga Desa Karanganyu, Kecamatan Cepiring, Kendal, sejak September 2023 hingga Januari 2024.
Total ada sekitar 400 order fiktif yang dialamatkan ke rumah korban. Atas peristiwa itu, korban pun melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap.
SMA Batik 1 Solo Adakan Gelar Karya P5 Kurikulum Merdeka di Awal Tahun 2024******
Kepala Sekolah SMA Batik 1 Surakarta, Bapak Sutana, S.Pd., M.Pd menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Kurikulum Merdeka. “Kami sangat bangga melihat antusiasme dan kreativitas siswa-siswi dalam menghadirkan karya-karya yang inovatif dan bermanfaat dalam Gelar Karya P5 ini. Mereka benar-benar mampu mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapatkan dalam Kurikulum Merdeka,” ujarnya.
Tema kewirausahaan sangat mendapat perhatian dari para siswa yang memamerkan produk-produk kreatif mereka, mulai dari produk: kuliner, kerajinan tangan, hingga produk teknologi. Sementara itu, tema gaya hidup berkelanjutan juga menarik perhatian karena siswa-siswi menampilkan ide-ide inovatif untuk mengurangi dampak lingkungan, seperti upcycling, pengelolaan sampah, dan energi terbarukan.
Selain itu, kebhinekaan juga menjadi fokus dalam pameran ini, dengan siswa-siswi menghadirkan beragam proyek yang memperkuat, keberagaman budaya, dan persatuan di tengah perbedaan.
Dengan penuh antusiasme, gelar karya P5 Kurikulum Merdeka SMA Batik 1 Surakarta sukses menampilkan kreativitas dan inovasi siswa-siswi dalam menghadapi tantangan masa depan. Kegiatan ini diharapkan mampu menginspirasi pelajar lainnya untuk terus mengembangkan potensi dan keterampilan mereka dalam merespons perubahan zaman.
Konten ini merupakan user generated content atau UGC kiriman sekolah. Sekolah Anda bisa menjadi bagian dari UGC di Solopos.com dengan cara klik di sini.
JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD mengemas barang pribadinya pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (2/2/2023).
Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024.
Promosi Pupuk Organik Cair dari Spirulina, Solusi saat Pupuk Langka
Pada hari terakhir kerja itu Mahfud MD juga menyempatkan berolahraga bersama dan berpamitan kepada para pegawai di kantornya. Pasca pengunduran dirinya, Mahfud MD menyampaikan pesan agar para pegawai Kemenko Polhukam tetap menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakannya.
SOLO–Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Presiden boleh berkampanye dan memihak, berbuntut gugatan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Penggugat dalam perkara ini yaitu Roberto Bellarmino, 24, selaku Penggugat I, dan Marselinus Edwin Hardhian, 29, selaku Penggugat II. Mereka tercatat sebagai warga Jalan Budi Swadaya RT 002/RW 004 Kelurahan/Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.
Promosi Pupuk Organik Cair dari Spirulina, Solusi saat Pupuk Langka
Mereka menguasakan perkara hukum itu kepada Kartika Law Firm yang beralamat di Jalan Solo-Baki Nomor 50 Kwarasan, Grogol, Sukoharjo. Dokumen gugatan melawan hukum diajukan para penggugat melalui kuasa hukumnya pada Jumat (2/2/2024).
Selain Presiden Jokowi sebagai Tergugat I, tergugat lain dalam perkara ini yaitu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, selaku Tergugat II.
Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, para penggugat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 merasa berhak mendapatkan informasi yang benar tentang kampanye dan Pemilu.
Namun, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan yang menyebut Presiden boleh berkampanye dan memihak, seperti dipublikasikan di berbagai media massa.
Tergugat I menyatakan hal itu mendasarkan Pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Tapi pernyataan Tergugat I dinilai tidak sesuai dengan bunyi Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu.
Sebab di pasal tersebut tidak disebutkan Presiden boleh memihak. Dengan demikian Tergugat I dianggap telah memberikan informasi yang tidak benar dan berakibat merugikan kepentingan hukum para penggugat. Di sisi lain berdasarkan Pasal 283 ayat (1) UU Pemilu, Presiden adalah seorang pejabat negara.
Merujuk Pasal 58 UU Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dijelaskan, pejabat negara seperti diatur Pasal 57 adalah Presiden dan Wapres. Mereka dinilai tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang menyatakan seorang Presiden boleh memihak.
Para penggugat menganggap Tergugat I keliru dalam memahami UU Pemilu, karena hanya merujuk kepada Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu.
Tergugat tak mempertimbangkan Pasal 283 ayat (1) dan (2) yang mengatur mengenai larangan untuk melakukan kegiatan yang mengarah keberpihakan pejabat negara.
Dan merujuk Pasal 1365 BW, setiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada seseorang yang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut. Tindakan Tergugat I disebut telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil penggugat.
Para penggugat menuntut Presiden Jokowi mencabut pernyataanya yang menyebutkan Presiden boleh memihak dalam pemilu yang disampaikan di depan publik dengan cara menggelar konferensi pers kenegaraan dalam jangka waktu 14 hari sejak putusan tentang ini berkekuatan hukum tetap. Hal itu agar harkat dan martabat Presiden RI tetap terjaga.
Sedangkan Roberto melalui video call dengan wartawan Solo, Jumat (2/2/2024), mengatakan dirinya adalah anak kedua dari Boyamin Saiman.
Begitu juga Marselinus adalah putra dari Boyamin Saiman. Roberto mengajukan gugatan karena merasa dirugikan atas pernyataan Presiden Jokowi.
MK Respons Gugatan Anwar Usman******
Dengan menunjuk penasihat hukum, hakim konstitusi berharap perkara di PTUN bisa diputus dengan tetap menjaga prinsip independensi dan imparsialitas.
“Sebagaimana prinsip dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dalam UU No. 48/2009,” pungkas Enny.
Seperti diketahui, isi gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo akhirnya terungkap ke publik. Dalam detail perkara No. 604/G/2023/PTUN.JKT yang dilayangkan pada November 2023 itu, Anwar Usman ingin agar kedudukannya sebagai Ketua MK dipulihkan seperti semula.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN, Anwar Usman selaku penggugat ingin hakim mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan MK No. 17/2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Di sisi lain, MK selaku tergugat diminta untuk menunda pelaksanaan keputusan pengangkatan Suhartoyo itu selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu dalam pokok perkara, Anwar Usman ingin keputusan pengangkatan Suhartoyo dinyatakan batal atau tidak sah oleh PTUN. MK juga diminta untuk mencabut keputusan tersebut, merehabilitasi nama baiknya, serta mengembalikan kedudukannya sebagai Ketua MK.
“Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggungat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan,” demikian bunyi angka terakhir pokok perkara gugatan Anwar Usman. Gugatan tersebut dilayangkan usai Majelis Kehormatan MK (MKMK) ad hoc yang diketuai Jimly Asshiddiqie mengeluarkan putusan No. 02/MKMK/L/11/2023, yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK karena pelanggaran etik berat dalam putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
Sebagai amanat dari putusan MKMK tersebut, MK lantas menggelar rapat pleno yang kemudian menunjuk Suhartoyo untuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Suhartoyo akhirnya mengucapkan sumpah sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023).
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “MK Respons Gugatan Anwar Usman yang Ingin Tetap Jadi Ketua”
Label:magic slot88、slot paling、situs slot sering kasih maxwin
Terkait:slot virtual、info slot terbaru、pakai kredivo di tokopedia、ojk pinjol 2022、41 togel 2d、cara kredit hp di shopee pakai kredivo、joybola slot、dewahoki303、link slot mudah jackpot、merdekaslot
bab terbaru:situs jp hari ini(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《mejagacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot gacor indonesiaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mejagacor》bab terbaru。