binus4 606Jutaan kata 69875Orang-orang telah membaca serialisasi
《erek erek binatang togel》
PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan******Jakarta (ANTARA) - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan telah menerima pendaftaran kembali gugatan praperadilan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Bahwa benar ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Komjen Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Permohonan praperadilan itu, kata Djuyamto, telah ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara serta jadwal sidang pertama.
“Hakim tunggal yang ditunjuk Estiono,” kata Djuyamto.
Kemudian, untuk persidangan awal yakni mendengarkan gugatan pemohon dijadwalkan pekan depan.
“Sidang pertama Selasa tanggal 30 Januari 2024,” ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri
Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.
Gugatan Praperadilan tersebut telah diputus oleh PN Jaksel pada Selasa (19/12). Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan purnawirawan Polri tersebut.
"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.
Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Firli ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.
Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Baca juga: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Moeldoko sebut presiden miliki hak untuk berpolitik******Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Usai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.
"Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu," kata Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.
Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.
Aturan terkait diperbolehkan presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.
Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
"Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu," katanya.
Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.
Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
"Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu," katanya..
Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Soal dugaan politisasi beras bansos, Wapres: Itu urusan Bawaslu******Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengemukakan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI seharusnya menyelidiki isu dugaan politisasi beras bantuan sosial yang dijadikan sarana kampanye pada Pemilu 2024
"Saya kira kalau masalah-masalah yang berkaitan dengan pemilu atau kampanye supaya disampaikan kepada Bawaslu saja," kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui wartawan di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Wapres Ma'ruf saat menanggapi foto beras Bulog yang ditempel stiker pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang beredar di media sosial X.
Baca juga: Mahfud: Bansos bukan bantuan pemerintah tapi negara
Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Biar nanti Bawaslu yang memberikan (keputusan), apakah ada pelanggaran atau tidak," kata Wapres.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan bahwa Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun pada kemasan beras, selain label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.
Bayu menjelaskan bahwa beras SPHP sangat mudah didapatkan masyarakat karena Bulog bekerja sama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke ritel modern dalam pemasarannya.
Baca juga: Airlangga Hartarto pastikan bansos tidak terafiliasi politik
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga memastikan tidak ada satu pun logo yang ditempelkan dalam kemasan beras bansos tersebut, selain logo Bapanas dan Bulog.
Namun, Arief mengaku sulit untuk mengatur beras yang sudah disalurkan dan sudah sampai ke masyarakat.
"Kan kita enggak tahu dibeli siapa saja, jadi memang agak sulit ngaturnya kalau sudah di masyarakat. Tetapi yang pasti, dari kami tidak ada memuat stiker yang lain," ujarnya.
Baca juga: TPN minta distribusi bansos yang ditunda tak dipolitisasi
Baca juga: Timnas AMIN soroti dugaan politisasi bansos hingga netralitas kades
Baca juga: Bapanas: Penyaluran bansos beras tidak terpengaruh kampanye politik
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:mendapatkan uang 100 juta dalam sehari、trik bermain slot duo fu duo cai、cara pembayaran angsuran kredivo
Terkait:big777 slot、rtp petir 388、sensa838、saktitoto、play77 slot、pinjol ojk legal、situs tergacor 2023、cara pasang toto、ninja slot88、perhitungan bunga kredivo
bab terbaru:download apk slot kakek zeus(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《erek erek binatang togel》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,judi slot gacor onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《erek erek binatang togel》bab terbaru。