petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pemuda togel

indobe 477Jutaan kata 599044Orang-orang telah membaca serialisasi

《pemuda togel》

Syarat Presiden Ikut Kampanye, KPU: Ajukan Cuti ke Diri Sendiri******

SOLO —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka sesuai aturan undang-udang, dia harus mengajukan cuti. Menariknya, cuti itu diajukan kepada dirinya sendiri selaku presiden.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Hasyim dalam kesempatan yang sama menjelaskan, hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara. 

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.

“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wongmenyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” kata Ketua KPU RI.

5,7 Juta KPPS di 71.000 Lokasi Resmi Dilantik KPU, Wajib Ikut Bimtek******

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik secara serentak 5.741.127 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 di 71.000 lokasi yang acaranya dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Jutaan anggota KPPS itu selepas dilantik oleh Ketua KPU RI langsung menerima bimbingan teknis (bimtek) secara serentak, diantaranya terkait teknis-teknis pemungutan suara.

Promosi Cetak Rekor, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Capai 21.000 Orang Sehari

Hasyim menjelaskan berbeda dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang hanya memberikan bimtek kepada satu anggota KPPS per TPS, pada Pemilu 2024, seluruh anggota KPPS sebanyak tujuh orang tiap TPS mendapatkan bimtek dari KPU.

“Tentu tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas kelayakan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. Selain itu juga, kalau tujuh orang ini dilatih, maka juga ada kesempatan bagi tujuh orang ini saling mengingatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam penyelenggaraan pemungutan, penghitungan suara di TPS,” kata Hasyim selepas acara pelantikan, dilansir Antara.

Hasyim melanjutkan langkah itu juga bertujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, integritas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bimbingan teknis itu, dia menambahkan, berlangsung pada hari ini, kemudian berlanjut pada 26-27 Januari 2024.

Dalam acara yang sama, Ketua KPU RI juga mengumumkan aksi penanaman 5.709.898 bibit pohon di 71.000 lokasi pelantikan anggota KPPS di seluruh Indonesia.

Hasyim menjelaskan aksi tanam pohon bertujuan untuk melestarikan lingkungan yang batang-batang pohonnya harus ditebang untuk memenuhi kebutuhan kertas dan kotak surat suara.

“Logistik Pemilu yang berbahan kertas ini memerlukan bahan yang begitu banyak. Dalam catatan kami, logistik pemilu yang berbahan utama kertas diperlukan sebanyak 65.989 ton. Dalam hitungan kami, setiap bibit pohon itu setara dengan 11,6 kilogram kertas,” kata Hasyim.

Dengan demikian, jika jumlah keseluruhan bibit yang ditanam dikalikan dengan 11,6 kg, maka hasilnya setara dengan 66.234.816 kg kertas atau 66.234 ton kertas.

“Ini kami berusaha reboisasi atau melakukan konservasi atas penggunaan bahan kertas di dalam Pemilu 2024,” kata Hasyim.

Tiga langkah KPU itu, pelantikan anggota KPPS, bimbingan teknis, dan aksi penanaman pohon serentak kemudian mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

MURI mengumumkan KPU RI mencetak tiga rekor untuk pelantikan serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak, bimbingan teknis serentak kepada anggota pemilu terbanyak, dan penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak.

KPU RI menetapkan pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari 2024, sementara untuk beberapa daerah di luar negeri, pemungutan suara berlangsung lebih awal mulai pada 5-14 Februari 2024.




bab terbaru:winlive88

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
slot gacor ego777
erek57
angka jitu ikan mas
app kredit online
slot gacor hari ini rtp tinggi
lvb777
hoki4d slot
permainan slot gacor malam ini
dewaslot99
Daftar isi semua bab
Bab 1 maxwin receh
Bab 2 perdana303
Bab 3 togel thailand
Bab 4 erek erek 99 2d
Bab 5 akun judi slot terbaik
Bab 6 tafsir mimpi 07
Bab 7 autospin777
Bab 8 slot member baru pasti jp
Bab 9 neko slot 888
Bab 10 money kilat ilegal atau legal
Bab 11 ug slot terbaru
Bab 12 cara menghindari tagihan pinjol
Bab 13 nama nama pinjaman online yang terdaftar di ojk
Bab 14 cara pinjam di neo bank
Bab 15 mie 77 slot login
Bab 16 lotre gacor
Bab 17 vip slot maxwin
Bab 18 daftar situs slot online terbaru
Bab 19 tafsir 3d
Bab 20 surya777
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5227bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Tuan Bintang Bumi

situs slot138

SOLO —Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024), sebagaimana dipantau di Jakarta.

Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Presiden Jokowi kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.

Istri pertama pemimpin yang meninggal dalam usia muda

mega118 slot

MALANG — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa  presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Seusai melaksanakan salat Jumat (26/1/2024), di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya.

Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko, dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja,  tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara Lainnya.

Aturan terkait diperbolehkan  presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya..

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Petani terkuat

63 togel

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengungguli dua kandidat lain pada Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, dalam hasil survei yang diterbitkan media asal Inggris, The Economist.

Survei bertajuk Siapa yang Akan Menjadi Presiden Indonesia Selanjutnya? itu merilis hasil Prabowo unggul dengan 50%, sementara Ganjar menyusul di posisi kedua dengan 23%, dan Anies di urutan terakhir dengan persentase 21%.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

“Jika tidak ada yang menang lebih dari 50% pada putaran pertama, kontestasi akan dilanjutkan pada Juni,” tulis The Economistsebagaimana dikutip pada Kamis (25/1/2024).

Survei tersebut merupakan hasil pemantauan The Economistpada 16 Januari 2024. The Economistmelakukan survei terhadap elektabilitas para calon presiden RI secara konsisten sejak Januari 2023.

Dalam grafik yang ditampilkan, The Economistmenyebut elektabilitas Prabowo mengalami tren peningkatan sejak awal 2023; Ganjar yang sempat berada di posisi pertama di awal 2023 justru mengalami tren penurunan; sementara Anies fluktuatif.

Pada laman survei itu, The Economistjuga membubuhkan profil singkat para calon presiden. Prabowo disebutkan sebagai calon presiden yang akan melanjutkan warisan pembangunan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan menganut paham Jokowinomics.

Adapun Ganjar dituliskan sebagai seorang teknokrat yang ramah dan menggantungkan harapan keberhasilan pada kampanye akar rumput. Sementara itu, Anies disebut sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta yang berpengalaman dalam urusan luar negeri dan ingin meningkatkan pengaruh Indonesia di kancah dunia.

Perangkap lembut untuk menangkap istri manis

daftar slot

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengungguli dua kandidat lain pada Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, dalam hasil survei yang diterbitkan media asal Inggris, The Economist.

Survei bertajuk Siapa yang Akan Menjadi Presiden Indonesia Selanjutnya? itu merilis hasil Prabowo unggul dengan 50%, sementara Ganjar menyusul di posisi kedua dengan 23%, dan Anies di urutan terakhir dengan persentase 21%.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

“Jika tidak ada yang menang lebih dari 50% pada putaran pertama, kontestasi akan dilanjutkan pada Juni,” tulis The Economistsebagaimana dikutip pada Kamis (25/1/2024).

Survei tersebut merupakan hasil pemantauan The Economistpada 16 Januari 2024. The Economistmelakukan survei terhadap elektabilitas para calon presiden RI secara konsisten sejak Januari 2023.

Dalam grafik yang ditampilkan, The Economistmenyebut elektabilitas Prabowo mengalami tren peningkatan sejak awal 2023; Ganjar yang sempat berada di posisi pertama di awal 2023 justru mengalami tren penurunan; sementara Anies fluktuatif.

Pada laman survei itu, The Economistjuga membubuhkan profil singkat para calon presiden. Prabowo disebutkan sebagai calon presiden yang akan melanjutkan warisan pembangunan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan menganut paham Jokowinomics.

Adapun Ganjar dituliskan sebagai seorang teknokrat yang ramah dan menggantungkan harapan keberhasilan pada kampanye akar rumput. Sementara itu, Anies disebut sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta yang berpengalaman dalam urusan luar negeri dan ingin meningkatkan pengaruh Indonesia di kancah dunia.

Raja Jahat, aku tidak cukup mencintaimu!

ajitogel

JAKARTA —Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, tidak akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai Ganjar Pranowo menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto. Menurutnya, saat ini Megawati tidak ingin TPN Ganjar-Mahfud kehilangan fokus untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha

“Pesan Ibu Mega ke kami jelas, fokus untuk pemenangan Pemilu 14 Februari 2024. Jangan teralihkan konsentrasinya ke hal-hal lain,” ujar Andi di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Oleh sebab itu, lanjutnya, kalaupun memang Megawati dan Jokowi bertemu, maka pertemuan itu akan terjadi setelah hari pencoblosan 14 Februari 2024. Itupun dengan catatan Ganjar-Mahfud menang Pilpres 2024.

“Jadi pertemuan antara Pak Jokowi dengan Ibu Mega pasti akan terjadi setelah Mas Ganjar menang. Namun, sebelum itu kami harus fokus untuk pemenangan 14 Februari 2024,” kata Andi.

Sebagai informasi, belakangan muncul isu Jokowi ingin bertemu Megawati. Meski demikian, isu tersebut sempat dibantah oleh pihak Istana.

Sementara itu, pihak PDIP menyatakan membuka pintu apabila Jokowi ingin berdamai seusai hubungan antara kedua pihak yang belakangan dikabarkan renggang. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, Jokowi harus terlebih dahulu meninggalkan kepentingan pribadi. Jokowi, lanjutnya, harus kembali mendahulukan kepentingan rakyat.

“Selama pemimpin itu dekat dengan rakyat, lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan keluarga, pasti dekat, pasti enggak ada jarak dengan kami,” ujar Hasto kepada wartawan di kediaman Megawati, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Megawati Hanya Akan Temui Jokowi Setelah Pilpres Selesai” 

Tidak di masa muda

main liga slot

SOLO —Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan seusai melaksanakan salat Jumat di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (26/1/2024). Moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak politik juga melekat kepadanya.

Promosi Solo Technopark & Penajam Paser Utara Kerja Sama Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

“Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” kata Moeldoko sebagaimana dilansir Antara.

Moeldoko menjelaskan, hak politik seperti turut serta dalam kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada.

Sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pada bagian kedelapan tentang Kampanye Pemilu oleh Presiden dan Pejabat Negara lainnya.

Aturan presiden boleh mengikuti kampanye, tertuang dalam Pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye. Selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye.

Pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

“Sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. Secara undang-undang seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat Indonesia adalah negara hukum.

Dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

“Indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. Jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. Jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. Rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1/2024), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.