petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

888 slot

maluku4d 237Jutaan kata 924099Orang-orang telah membaca serialisasi

《888 slot》

Kaops Damai Cartenz: 3 KKB tertembak saat kontak senjata di Sugapa******

Kaops Damai Cartenz: 3 KKB tertembak saat kontak senjata di Sugapa
Anggota KKB Intan Jaya, Papua Tengah. ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz/aa.
Memang benar dari laporan yang diterima ada tiga anggota KKB tertembak saat kontak tembak yang terjadi Minggu (21/1)
Jayapura (ANTARA) - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani menyatakan tiga anggota KKB tertembak saat kontak tembak di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Tiga anggota KKB yang tertembak itu terlibat penyerangan ke Pos Brimob hingga menyebabkannya seorang anggota yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz, gugur.

"Memang benar dari laporan yang diterima ada tiga anggota KKB tertembak saat kontak tembak yang terjadi Minggu (21/1) yaitu Oni Kobagau, Jaringan Belau, dan Agusti," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani dalam keterangan tertulisnya diterima di Jayapura, Senin.

Kaops Damai Cartenz menjelaskan, informasi tertembak-nya tiga anggota KKB itu didapat dari laporan anggota di lapangan.

Baca juga: Satgas Damai Cartenz perkuat pengamanan di sembilan daerah operasi

Baca juga: Polri tegaskan komitmen menjaga stabilitas Kamtibmas Papua

Ketiga anggota KKB yang tertembak dibawa kabur rekan-rekannya dan mereka adalah anak buah Yoswa Maisani, yang merupakan kelompok dipimpin Guspi Waker.

Yoswa Maisani sendiri merupakan komandan lapangan yang memimpin kelompok tersebut, dan kelompok ini dikenal sering melakukan aksi yang telah menimbulkan korban baik aparat keamanan maupun masyarakat sipil, jelas Kombes Faizal Rahmadani.

Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP dr. Bayu Suseno menambahkan, selain menyebabkan seorang anggota Brimob yakni Briptu Anumerta Alfando Steve Karamoy gugur, KKB juga menembak warga sipil Yusak Sondegau, hingga tewas.

Insiden yang terjadi Jumat (19/1) itu dipimpin Apen Kobogau yang menjabat Wakil Pangkodap VIII yang dilakukan dari belakang towerBTS Telkomsel, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, ujar AKBP Bayu Suseno.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Wapres sebut salam dua jari di rombongan Presiden urusan Bawaslu******

Wapres sebut salam dua jari di rombongan Presiden urusan Bawaslu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) menyampaikan keterangan pers di Kantor Sekretariat Wakil Presiden RI, Jakarta, pada Kamis (25/1/2024). ANTARA/Yashinta Difa/pri.
Ya termasuk itu (salam dua jari) juga nanti urusan Bawaslu saja
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan persoalan salam dua jari yang terlihat dari mobil iring-iringan Presiden saat melintas di Kota Salatiga, Jawa Tengah pada Senin (22/1), merupakan urusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menilai.

"Ya termasuk itu (salam dua jari) juga nanti urusan Bawaslu saja," kata Wapres di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Wapres saat menjawab tentang adanya bantuan sosial bergambar salah satu pasangan calon, yang dibagikan kepada masyarakat.

Wapres mengatakan polemik soal bansos bergambar pasangan calon maupun pose dua jari dari rombongan Presiden menjadi urusan Bawaslu.

Dia meminta masyarakat melaporkan kepada Bawaslu apabila melihat ada dugaan pelanggaran. Nantinya Bawaslu akan menentukan apakah benar terjadi pelanggaran kampanye atau tidak.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah merespons soal gerakan dua jari yang terlihat dari mobil iring-iringan yang membawanya melintas di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

"Ya, kanmenyenangkan, menyenangkan," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat C-130J-30 Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

Pose salam dua jari tersebut menjadi sorotan karena terlihat dari mobil yang dinaiki Jokowi dan Iriana dengan plat merah bertuliskan "Indonesia 1".

Dalam video yang beredar di platform media sosial X, masyarakat Kota Salatiga yang diduga sebagian besar merupakan simpatisan PDI Perjuangan terlihat mengacungkan tiga jari sambil bersorak "Ganjar-Mahfud".

Hal itu dilakukan warga tersebut untuk memberi dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 3 itu.

Merespons reaksi masyarakat tersebut, seseorang dari mobil Presiden dengan kemeja putih lengan panjang yang digulung, tampak memberikan salam pose dua jari.

Pose dua jari itu seolah-olah memberi dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di mana Gibran adalah putra sulung Jokowi dan Iriana.

Baca juga: Soal dugaan politisasi beras bansos, Wapres: Itu urusan Bawaslu
Baca juga: Wapres Ma’ruf tegaskan dirinya tetap netral sikapi Pemilu 2024

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Respons KSAD soal Mahfud sebut aparat "backing" tambang ilegal******

Respons KSAD soal Mahfud sebut aparat "backing" tambang ilegal
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan kepada pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut bahwa ada aparat dan pejabat yang menyokong (backing) pertambangan ilegal.

“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin.

Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, menurut dia, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” ujarnya.

Menurut Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah di zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat setelah ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.

Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Lebih lanjut Maruli mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD, saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1) malam, mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backingoleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud.

Baca juga: KSAD kembali tegaskan netralitas prajurit di pemilu
Baca juga: Heru dan KSAD ajak masyarakat jaga kebersihan saluran air dan pasar

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:gacor slot besar

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
slot gacor untuk member baru
situs gacor terpercaya 2023
buku mimpi bola
slot join
slot terpercaya indonesia
slot 888 asia
aplikasi judi bola parlay
dewaslot888
oktogel
Daftar isi semua bab
Bab 1 mantap slot vip
Bab 2 kastaslot
Bab 3 erek erek paus
Bab 4 kamikaya pinjaman online
Bab 5 emas138
Bab 6 tis4d slot
Bab 7 pinjaman ditolak kredivo
Bab 8 cara pinjam uang di spaylater
Bab 9 togel62 login
Bab 10 mengisi survey yang menghasilkan uang
Bab 11 judi 138
Bab 12 kakek zeus meme
Bab 13 erek erek19
Bab 14 rtp area188 slot
Bab 15 trik main judi
Bab 16 sensasi slot
Bab 17 slotku188
Bab 18 slot malam ini gacor
Bab 19 pragma123
Bab 20 trik menang domino fafafa
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2933bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Bisikan Penyihir

pinjol terbaik
Istana sebut presiden dan Setneg perlu konfirmasi soal pengganti Firli
Arsip foto - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pri.
Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) perlu melakukan konfirmasi kembali terkait pengganti mantan ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini proses yang sedang berjalan. Ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi oleh presiden dan Kementerian Sekretariat Negara tentang kandidat," kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Senin.

Ari menjelaskan proses konfirmasi yang dilakukan presiden dan Kemensetneg harus selesai sebelum nama kandidat pengganti Firli diajukan ke DPR.

Menurut Ari, pengajuan itu sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Polisi sebut pengembalian berkas Firli Bahuri sedang dalam proses

Pada Pasal 33 UU KPK itu tertulis bahwa presiden dapat mengajukan ke DPR tentang calon pengganti dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kelayakan dan kepatutan.

"Sebenarnya, dalam koridor undang-undang kansudah jelas. Dari empat calon pimpinan yang ikut fit and proper testdan kemudian tidak terpilih, itu perlu dikonfirmasi lagi oleh Bapak Presiden (Jokowi)," jelas Ari.

Merujuk pada aturan tersebut, empat orang yang tidak terpilih saat seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019 adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.

Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," ujar Ari.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Kemensetneg tertanggal 22 Desember 2023.

Baca juga: Komisi III: Pengganti Firli Bahuri dipilih Pansel DPR

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran kembali! Dewa yang jatuh

terbaru slot gacor
PN Jaksel benarkan Firli kembali daftarkan praperadilan
Arsip foto - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta (ANTARA) - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan telah menerima pendaftaran kembali gugatan praperadilan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Bahwa benar ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh Komjen Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya pada hari Senin tanggal 22 Januari kemarin,” kata Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Permohonan praperadilan itu, kata Djuyamto, telah ditindaklanjuti oleh PN Jaksel dengan menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa perkara serta jadwal sidang pertama.

“Hakim tunggal yang ditunjuk Estiono,” kata Djuyamto.

Kemudian, untuk persidangan awal yakni mendengarkan gugatan pemohon dijadwalkan pekan depan.

“Sidang pertama Selasa tanggal 30 Januari 2024,” ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya siap hadapi gugatan praperadilan kedua Firli Bahuri

Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka.

Gugatan Praperadilan tersebut telah diputus oleh PN Jaksel pada Selasa (19/12). Hakim tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan purnawirawan Polri tersebut.

"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.

Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.

Firli ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.

Baca juga: Firli selesai diperiksa, Polisi: berkas segera dikembalikan ke Kejati
Baca juga: Firli ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Artefak dunia maya vertikal dan horizontal

cara biar cepat dapat uang
KPK periksa Aziz Syamsuddin soal aliran uang pada kasus Rita Widyasari
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik Komisi KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk pengondisian perkara tersangka Rita Widyasari (RW).

"Saksi Muhammad Aziz Syamsuddin (mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024) hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi, antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang kepada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara tersangka RW," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidikan dalam pemeriksaan terhadap Aziz Syamsuddin.

Pemeriksaan Aziz Syamsuddin berlangsung pada Selasa (23/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK

Aziz yang menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tujuh jam oleh penyidik KPK enggan berkomentar soal alasan dirinya kembali dipanggil KPK.

"Tanya ke penyidik ya," kata Azis sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1).

Pada Februari 2022, Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Baca juga: Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara

Azis dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Robin dan pengacara Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Azis Syamsuddin saat ini sedang menjalani pembebasan bersyarat dan mendapatkan total remisi selama 6,5 bulan.

Sedangkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang
Baca juga: Azis Syamsuddin dan jaksa KPK sama-sama tak ajukan banding atas vonis

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Perjalanan Tuhan ke Dunia Lain

situs slot yang aman
Pemerintah tengah kaji insentif pajak untuk sektor pariwisata
Menko Airlangga saat menyampaikan sambutan Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa (23/1/2024). ANTARA/Bayu Saputra.
pemerintah akan memberikan kemudahan dalam bentuk Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) atau format lain yang nilainya 10 persen dari PPh
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan tengah mengkaji insentif Pajak Penghasilan (PPh) untuk sektor pariwisata.

"Pemerintah sedang mengkaji (insentif) PPh nya, PPh untuk sektor pariwisata. Untuk sektor pariwisata ini salah satu yangrecover-nya paling lambat saat pascaCOVID-19, dan tidak semua sektor pariwisata dari segi keuangannya sudah recover," kata Menko Airlangga saat konferensi pers Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa.

Menko Airlangga mengungkap insentif tersebut nantinya akan berupa PPh Badan DTP (Ditanggung Pemerintah) sebesar 10 persen.

"Jadi pemerintah akan memberikan kemudahan dalam bentuk Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) atau format lain yang nilainya 10 persen dari PPh," ujarnya.

Selain itu, Menko Airlangga juga menjelaskan kembali terkait penerapan insentif fiskal terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Badan atas Penyelenggara Jasa Hiburan yang naik sebesar 40-75 persen.

Mengacu pada ketentuan pasal 101 Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), telah diatur bahwa Kepala Daerah secara jabatan dapat memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak daerah.

Hal ini telah ditegaskan oleh Mendagri melalui SE Nomor 900.1.13.1/403/SJ tanggal 19 Januari 2024 kepada Gubernur Daerah DKI Jakarta dan Bupati/ Wali Kota.

Dengan demikian, kata Airlangga, berdasarkan ketentuan yang ada Kepala Daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pengurangan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Hiburan.

Pemberian insentif fiskal dengan pengurangan tarif PBJT hiburan tersebut cukup ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Undang-undang HKPD pasal 101 itu memberikan kesempatan untuk pejabat daerah atas nama kepejabatannya untuk memberikan insentif. Jadi itu sudah diberikan dalam undang-undang HKPD, jadi bisa memberikan insentif di bawah 70 persen," jelas Airlangga.


Baca juga: DKI diminta kaji pajak hiburan bagi menengah ke atas
Baca juga: Kemenkeu: Kenaikan pajak hiburan untuk pengendalian kegiatan tertentu
Baca juga: Asosiasi dan pengusaha industri hiburan adakan rapat dengan Airlangga

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Han Feng Su Yingxue

koboislot
Presiden Jokowi tekankan pernyataannya soal boleh kampanye sesuai UU
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait sejumlah isu terkini di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai Presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, sebagaimana dipantau di Jakarta.

Presiden kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin(menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar Presiden.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.

Baca juga: Moeldoko: Pernyataan Presiden soal kampanye adalah edukasi demokrasi

Baca juga: KPU: Jika presiden kampanye dia ajukan cuti ke dirinya sendiri

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Bintang Jiwa Dou

judi slot tergacor
KPU sebut tak ada ketentuan mengatur ibu negara berkampanye
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kanan) menerima penghargaan dari Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri (kiri) saat acara Pelantikan Serentak KPPS dan Penganugerahan Rekor MURI di Merlynn Hotel, Jakarta, Kamis (25/1/2024). KPU serentak melantik sebanyak 5.741.127 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Indonesia secara daring, serta melakukan penanaman 5.709.898 bibit pohon pada seluruh KPPS yang kemudian mendapatkan tiga penghargaan MURI dari kegiatan tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc/pri.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut tidak ada ketentuan yang mengatur ibu negara jika dia memilih ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Hasyim menjelaskan ibu negara bukan jabatan negara dan orang yang menyandang titel sebagai ibu negara bukanlah pejabat publik.

Gakada (aturannya). Ibu negara bukan jabatan (publik),” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas melantik anggota kpps se-Indonesia di Jakarta, Kamis.

Sejauh ini, Ibu Negara Iriana Joko Widodo belum mengumumkan secara terbuka bakal terlibat kampanye di Pemilu 2024, meskipun putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka saat ini maju sebagai calon wakil presiden bersama Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden 2024.

Hasyim menjelaskan ketentuan yang ada saat ini hanya mengatur presiden dan menteri-menteri. Hak politik mereka untuk berkampanye dilindungi dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Artinya, jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka dia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kanpresiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye.

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye. “Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing," kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Baca juga: KPU RI pastikan proses pengemasan logistik pemilu selesai 1 Februari

Baca juga: KPU pastikan ada jaminan sosial dan cek kesehatan buat anggota kpps

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024