jayaqq 234Jutaan kata 959056Orang-orang telah membaca serialisasi
《bo bonus new member 100》
Universitas Pignatelli Triputra Gelar Lokakarya Pengembangan Kurikulum OBE******
Dalam lokakarya tersebut, para peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan sesama akademisi. Materi-materi yang disampaikan oleh Joseph Stanislaus Harjanto Prabowo, memberikan pandangan mendalam tentang konsep OBE dan implementasinya, serta cara efektif untuk menetapkan dan mengukur KPI Dosen.
Dosen dan staf akademik Universitas Pignatelli Triputra diharapkan dapat mengaplikasikan pemahaman yang didapat dalam pengembangan kurikulum yang responsif dan pencapaian KPI yang optimal. Lokakarya tersebut menjadi tonggak penting dalam meningkatkan standar pendidikan di universitas dan memberikan dampak positif bagi perkembangan karir dosen.
Universitas Pignatelli Triputra berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sejenis guna memberikan dukungan dan sarana bagi pengembangan akademik yang berkelanjutan di lingkungan kampus.
Keberhasilan lokakarya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia global.
Ahok Fokus Kampanyekan Ganjar******
Indikator kinerja (KPI) Pertamina pun sudah masuk dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) agar bisa menghemat minimal 46% dari pengadaan barang.
“Dan waktu saya tinggalkan, saya ingin ada direktur manajemen risiko di dalam. Nah, itu sudah dilantik, makanya saya berani lepas,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, optimistis dengan kehadiran Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan fokus berkampanye di Jakarta.
Ganjar menilai, Ahok dapat meningkatkan torehan suara untuk Ganjar-Mahfud di Jakarta. Pasalnya, Ahok memiliki loyalis yang cukup banyak dan berpengaruh.
“Dan itu akan menambah suara yang ada di Jakarta. Optimistiknya pasti akan muncul karena Ahokers [pendukung Ahok] banyak di sana,” kata Ganjar.
Ahok secara resmi mengumumkan mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) untuk mendukung paslon no 3 Ganjar-Mahfud Md.
Kabar tersebut dibagikan Ahok melalui akun Instagram resmi miliknya @basukibtp, Jumat (2/2/2024). Dalam unggahan tersebut, terlihat foto Ahok sambil memegang dokumen atau surat pengunduran diri dengan tanda tangan basah yang ditujukan kepada Pertamina dan Kementerian BUMN.
“Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024,” katanya.
Terkait:slot win 138、manggatoto、slot gacor sore ini、pola jam gacor hari ini、neo88 slot、sultan138 slot、maxwin bet 8000、trik slot、slotdemogratis、paito new york eve
bab terbaru:situs slot 4d bonus new member 100(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Berkaitan dengan itu, Gibran juga meminta kepada para pendukungnya untuk tetap bekerja keras memenangkan Pemilu 2024.
Gibran mencurigai ada pihak yang bakal melakukan kecurangan pada Pemilu 2024 nanti. Maka dari itu, Cawapres Gibran meminta para pendukungnya untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada pihak yang melakukan kecurangan. “Kita harus tetap waspada,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan KPPP memvonis Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Para akademisi UII mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi perkembangan politik nasional menjelang Pemilu 2024 ini.
Pernyataan UII diwakili dan dibacakan langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII pada Kamis (1/2/2024).
Dalam pernyataannya, UII menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
Untuk diketahui, Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan keprihatinan sekaligus kekecewaan terhadap manuver politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aspirasi para akademisi ini dilontarkan dalam bentuk petisi yang dibacakan pada Rabu (31/1/2024) di Balairung UGM. Petisi Bulaksumur yang ditujukan kepada Jokowi menyoroti penyimpangan demokrasi yang dilakukan oleh sang presiden.
Di sisi lain, Sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) pun turut ikut terpanggil mengingatkan Presiden Ke-7 RI itu agar tidak ikut campur tangan proses demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia dan mengingatkan agar Jokowi bersikap netral dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Respons Jokowi Dikritik Akademisi UGM, UII, dan UI”
Berkaitan dengan itu, Gibran juga meminta kepada para pendukungnya untuk tetap bekerja keras memenangkan Pemilu 2024.
Gibran mencurigai ada pihak yang bakal melakukan kecurangan pada Pemilu 2024 nanti. Maka dari itu, Cawapres Gibran meminta para pendukungnya untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada pihak yang melakukan kecurangan. “Kita harus tetap waspada,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan KPPP memvonis Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Dia mengatakan tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan Pemilihan Rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar.
“Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS,” tulis Jamal.
Dia melanjutkan atas pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan Rektor UNS, tindak lanjut penyelesaian dan keputusan kemudian serahkan sepenuhnya kepada kementerian.
Surat tertulis yang ditandatangani langsung Jamal Wiwoho tersebut menyusul dengan terbitnya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat.
Peraturan di atas sudah terbit dan disosialisasikan pada 8 Januari 2024 lalu oleh Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan
Teknologi beserta tim teknis dari Kemendikbudristek. Setelah peraturan PMWA No. 1 Tahun 2023 terbit proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 otomatis dimulai
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 16 Januari 2024,” tulis Jamal.
Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi “ter”, yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.
Dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan.
“Setelah itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan,” ujarnya sebagaimana dikabarkan Antara.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengatakan Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Selain itu, dia menyatakan meski Hasyim tercatat sudah dua kali mendapatkan teguran peringatan keras, namun tidak akan ada pemecatan. Menurutnya, putusan DKPP tidak bersifat akumulatif.
“Kasusnya kan juga beda, perkaranya beda. Jadi tidak ada putusan yang akumulatif di DKPP dan perkaranya beda, yang dulu, yang ini soal pengaduan lain, yang ini pengaduan beda. Itu saja,” kata Heddy.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyatakan pemberian sanksi dari DKPP ditujukan ke individu penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, menurutnya, sanksi itu tidak mempengaruhi keputusan secara kelembagaan.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Status Cawapres Gibran Tidak Gugur Meskipun Ketua KPU Terbukti Langgar Etik”
《bo bonus new member 100》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot terpercaya dan terbaikHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bo bonus new member 100》bab terbaru。