adapundi resmi atau tidak 371Jutaan kata 634498Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjol aman ojk bunga rendah》
UIN Walisongo Teken MoU dengan Majlis Agama Islam Yala Thailand Selatan******
SEMARANG —Bidang perhubungan luar negeri, Majlis Agama Islam wilayah Yala, Thailand Selatan menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MoU Kerja sama di Ruang Sidang Rektor, Gedung KH Saleh Darat, Sabtu (23/12/2023).
Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional
Inisiasi kerja sama yang dilakukan antara lain, berkaitan dengan bidang pendidikan seperti pertukaran Dosen dan mahasiswa, kolaborasi dalam penelitian, penyelenggaraan pertemuan akademis, pertukaran informasi, publikasi, dan sumber daya akademik serta aktivitas lain yang terkait dengan penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini diawali oleh sambutan – sambutan dan dilanjutkan dengan pendandatanganan MoU Majlis Agama Islam Yala dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.
Teken MoU dilakukan oleh Kepala Bidang Perhubungan Luar Negeri, Majlis Agama Islam Wilayah Yala, Thailand Selatan, Sheikh Ali Mateeh dan Plt. Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag, diikuti oleh perwakilan PCINU Thailand, Staf Pusat Layanan Internasional, dan perwakilan mahasiswa internasional dari Thailand.
Kepala Bidang Perhubungan Luar Negeri, Majlis Agama Islam Wilayah Yala, Thailand Selatan yakni Sheh Ali Mateeh menyampaikan hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Thailand, khususnya Thailand Selatan, sudah berlangsung sejak lama dengan Indonesia.
Jalinan kerja sama ini merupakan bagian dari ikhitar keduanya untuk melanjutkan sinergitas kerja sama dan menggapai kebermanfaatan antar sesama dalam hal – hal baik ke depannya, khususnya di bidang pendidikan.
“Saya berharap, melalui kerjasama di bidang pendidikan ini, kami dapat terus belajar terkait persatuan dan kesatuan yang ada di Indonesia, sehingga anak – anak kami yang nantinya belajar di UIN Walisongo akan bisa kembali ke Thailand dengan baik dan bisa mengajarkan dan menyebarkan ilmu yang sudah mereka dapatkan ketika belajar di UIN Walisongo Semarang nantinya. Tentunya, kami juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada UIN Walisongo Semarang atas sambutan hangat serta jalinan kerjasama yang terjalin saat ini, semoga kerjasama dibidang lainnya bisa terus dikembangkan lebih luas lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Plt Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar,M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan UIN Walisongo menyambut baik jalinan kerja sama ini, khususnya kerja sama di bidang pendidikan.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret UIN Walisongo Semarang untuk mengembangkan kerja sama di kancah internasional.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Majlis Agama Islam Yala, atas jalinan kerjasama ini. Kami berharap melalui kerja sama ini, akan ada program yang saling membangun satu sama lain, seperti pertukaran mahasiswa dan juga dosen UIN Walisongo di wilayah thailand, kegiatan ini bisa didesain sedemikian rupa nantinya, dan juga bekerjasama dengan institusi – institusi pendidikan yang ada disana. Saya tidak ingin MoU yang dilaksanakan ini hanya berupa seremonial belaka, namun harus ada tindak lanjut dan implementasi yang lebih berkembang lebih baik lagi,”pungkasnya.
Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******
SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar ke-255.
Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.
Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth
Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan.
Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.
“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.
Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.
Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.
Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.
Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.
Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.
“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.
Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL.
Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.
“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia.
Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.
Label:wd hoki 88、slot pemain 88、boga88
Terkait:cara mengajukan limit di akulaku、bunga matahari pinjol ilegal、erek2 mobil、rtp cocaslot、ceri77、togel389 rtp、game slot gacor terpercaya、trik gacor main slot、mudah 4d slot login、erek 54 2d
bab terbaru:website resmi pragmatic slot(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《pinjol aman ojk bunga rendah》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara cicil di blibliHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjol aman ojk bunga rendah》bab terbaru。