situs lagi gacor hari ini 523Jutaan kata 843860Orang-orang telah membaca serialisasi
《buku mimpi 18》
Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh "backpacker"******Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk melarang umrah backpackerdengan alasan untuk melindungi umat Muslim yang ingin melaksanakan ibadah umrah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa perjalanan umrah berbeda dengan perjalanan wisata lainnya, karena melibatkan aturan-aturan peribadatan yang harus dipatuhi.
“Ini kalau kita ke luar negeri kita bisa sendiri. Kemana? Ke Eropa, Jepang, Amerika, kemanapun kita bisa lakukan sendiri, karena tidak ada aturan-aturan dalam melakukan perjalanan itu, tapi umroh berbeda. Ada aturan peribadatan yang harus dipenuhi,” kata Yaqut saat ditanyai media di Jakarta, Jumat.
Menurut Yaqut, tidak semua umat memahami aturan-aturan tersebut, sehingga diperlukan bimbingan dan bantuan dalam melaksanakan ibadah umroh.
Baca juga: Kemenag akan sinkronkan aturan dengan Saudi soal umrah "backpacker"
Baca juga: Kemenag DIY cegah aktivitas penawaran umrah "backpacker" di medsos
Selain itu, ada banyak aspek praktis yang juga perlu dipertimbangkan, seperti pemesanan hotel dan makanan yang mungkin memiliki perbedaan dengan budaya kuliner Indonesia.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan pengalaman yang kurang memuaskan bagi para jamaah yang tidak terbiasa dengan lingkungan dan tata cara di negara-negara tujuan umroh.
“Nah tidak semuanya umat kita ini paham dengan semua itu maka dibutuhkan pembimbing. Siapa yang membimbing mereka dalam melaksanakan ibadah umroh?" ungkapnya.
Oleh karena itu, pemerintah menginginkan agar jamaah umrah mendapatkan bantuan dan panduan yang memadai dari biro perjalanan umrah yang profesional.
Dengan demikian, diharapkan setiap jamaah dapat melaksanakan ibadah umrah dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Larangan terhadap umrah backpackerdiharapkan dapat meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah umrah.
“Banyak hal yang jadi pertimbangan pemerintah kenapa sebaiknya memang umroh backpackeritu dihindari. Jadi ada biro-biro umroh travel perjalanan ibadah umroh yang akan siap membantu umat untuk bisa menjalankan umroh dengan baik,” jelas Yaqut.
Baca juga: Pengamat: umrah backpacker berisiko
Baca juga: Umrah backpacker, akankah diatur Kemenag?
Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Polisi panggil rektor Universitas Pancasila dugaan pelecehan seksual******
Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro JayaJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. "Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu. Sementara itu Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang. "Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan, " katanya. "Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi, " sambungnya. Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Untuk saat ini saya hanya bisa menyampaikan bahwa yayasan dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor," ucapnya. Adapun, laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH sendiri dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).Baca juga: Sanksi terhadap Kapolsek-Wakapolsek Tanah Abang tunggu Propam
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara ajukan pinjaman kredivo、link slot 4d gacor、erek raksasa
Terkait:kode alam ular kecil、koi365 gacor、bingo4d、bonus s128 slot、togel virginia day、bbm88、hoki138、koi88、slot malam 88、indobet
bab terbaru:situs slot online gacor hari ini(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《buku mimpi 18》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor murahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《buku mimpi 18》bab terbaru。