petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

palapabola

trik main judi slot 730Jutaan kata 598495Orang-orang telah membaca serialisasi

《palapabola》

Anies Minta Pakar Hukum Kaji Pernyataan Presiden Soal Netralitas******

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.

“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.

Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Pengamat Sarankan Jokowi Bertindak sebagai Negarawan di Tengah Pemilu 2024******

SOLO —Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sebaiknya bertindak sebagai seorang negarawan di tengah pemilihan umum (pemilu).

“Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, Presiden tidak bisa diam,” kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

Menurut dia, presiden sebaiknya menegur anak buahnya. Presiden harus melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik, terutama jabatan elite, alih-alih ikut dalam urusan politik praktis.

Dedi mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan Jokowi bahwa presiden maupun menteri boleh berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.

Sebagai kepala pemerintahan dan negara, lanjut dia, presiden merupakan penyelenggara pemilu. Jika presiden memihak, maka dikhawatirkan akan merusak proses pemilu tersebut.

“Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan, lalu memihak, ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu,” ujar dia sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia mengutarakan bahwa pernyataan Jokowi itu juga dapat memengaruhi institusi yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri saat menjalankan tugas.

“KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak ke mana,” katanya.

Ia menilai sikap presiden akan memengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan meski KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden.

“Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujarnya.

Sementara itu, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan bahwa pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang selalu menyatakan bahwa presiden akan netral dan mendukung ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Namun, belakangan ini justru atau kemarin menyatakan boleh memihak. Kalau kita lihat sebetulnya, ini bertentangan dengan sumpah jabatan untuk presiden dan juga menteri,” kata Ikrar.

Di sisi lain, Ikrar menilai akan sulit dibedakan aktivitas presiden dan para menteri apakah kunjungan kerja atau berkampanye jika mereka ikut dalam kampanye politik.

“Karena kita tahu bahwa kunjungan presiden dan menteri ke beberapa daerah itu tidak sedikit yang melakukan kampanye politik,” ujarnya.

Bela Gibran, Sejumlah Menteri Jokowi Bersamaan Serang Tom Lembong******

JAKARTA — Nama Thomas ‘Tom’ Lembong menjadi sorotan publik usai berulang kali disebut Gibran Rakabuming Raka saat debat keempat cawapres akhir pekan lalu. 

Tom Lembong disebut Gibran dalam posisinya sebagai Co-Captain Timnas AMIN, atau tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. 

Promosi Jadi Financial Supermarket, Wealth Management BRI Beri Layanan Lengkap dan Aman

Saat itu, Gibran menyebut Tom Lembong sering membicarakan Lithium Ferro-Phosphate (LFP) dan menyebut Tesla tidak menggunakan nikel. 

“Yang sering ngomong Lithium Ferro-Phosphate (LFP) itu timsesnya tapi Cawapresnya [Cak Imin] tidak paham, Tesla tidak pakai nikel ini kan kebohongan publik, mohon maaf Tesla itu pakai nikel pak,” kata Gibran saat debat cawapres di Jakarta, Minggu (21/1/2024), dilansir Bisnis.com.

Kemudian, Gibran kembali menyebut nama Tom Lembong saat Cak Imin dinilainya tidak menguasi pertanyaan yang diajukan soal pembangunan bioregional. 

“Mungkin Gus Muhaimin juga tidak paham dengan pertanyaan yang disampaikan ke saya, mungkin itu dapat contekan dari Pak Tom Lembong ya,” tuding Gibran saat Debat Cawapres di Jakarta, Minggu (21/1/2024). 

Tom Lembong Tabuh Genderang Perang 

Mendengar namanya berulang kali disebut Gibran, Tom Lembong merespons dengan sebuah cuitan di akun X pribadinya yang mengungkit pengalaman masa lalunya saat masih menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

“Ah, the good ol’ memories…” cuit @tomlembong, Minggu (21/1/2024). Dalam cuitan tersebut, eks Kepala BKPM periode 2016-2019 itu menyematkan sebuah video yang diunggah seorang warganet yang menampilkan dirinya diminta Jokowi menjawab pertanyaan di sebuah forum internasional. 

Tak berhenti di sana, dalam sebuah dialog di CNBC Indonesia, Tom kembali menyindir Gibran usai disebut memberikan contekan ke Muhaimin alias Cak Imin saat debat cawapres. 

“Saya sangat apresiasi ucapan Mas Gibran yang berkali kali sebut nama saya. Tentunya selama tujuh tahun buat contekan nulis pidato untuk ayahnya; presiden, saya deteksi sebuah rasa rindu mungkin karena saya tak di situ lagi untuk memberi masukan berkualitas,” katanya dikutip dari video CNBCIndonesia TV bertajuk Your Money Your Vote

Merasa pelak dengan pernyataan tersebut, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ramai-ramai ‘mengeroyok’ Tom Lembong, di antaranya Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BKPM/Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

Respons Menohok Luhut dan Bahlil 

Luhut menyanggah sejumlah klaim yang disampaikan Tom Lembong salah satunya soal jasanya memberikan ‘contekan’ ke Presiden Jokowi. 

Dia menegaskan bahwa hampir seluruh jajaran di kabinet melakukan hal yang sama yakni memberikan catatan alias ‘contekan’ kepada sang Presiden. 

Bahkan, jelas dia, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjadi menteri yang paling sering memberikan catatan kepada Jokowi, khususnya dalam setiap pertemuan bilateral. 

“Anda [Tom Lembong] jangan ge-er [gede rasa/terlalu percaya diri] juga. Bilang kasih note kepada ayahnya mas Gibran. Emang hanya Tom Lembong saja? Yang paling banyak kasih note kepada presiden itu adalah Menlu, Ibu Retno. Karena setiap bilateral beliau yang berikan itu,” ungkapnya dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. 

Di samping itu, kata Luhut, tidak hanya Presiden Jokowi yang menerima catatan dari menterinya. Semua kepala negara, jelasnya, mendapatkan catatan dari para menteri yang duduk di belakangnnya dalam setiap pertemuan bilateral. 

“Apakah karena hebat Anda melakukan itu? Tidak. Itu tugas Anda sebagai pembantu presiden, sebagai menteri perdagangan pada saat itu, sebagai kepala BKPM.”  

Luhut juga menyinggung capaian Tom Lembong selama berada dalam kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi. 

Dia membeberkan bahwa Tom Lembong keluar dari kabinet dengan meninggalkan pekerjaan rumah, yaitu program Online Single Submission (OSS). 

Program OSS ini, tegas Luhut, baru rampung setelah Tom Lembong tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKPM. 

“Coba tanya dirimu, Waktu Anda di BKPM, apa yang Anda lakukan coba? Anda ‘kan yang ditugaskan untuk OSS? Saya ingat betul itu, bagaimana Anda curhat ke saya. Tapi itu kan sampai Anda meninggalkan kabinet tidak pernah selesai. Sekarang kami yang menyelesaikan itu,” jelas Luhut. 

Sebelum Luhut angkat bicara, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia lebih dulu bersuara atas sederet pernyataan Tom Lembong. 

Bahlil mengklaim telah menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan Tom saat melepas kursi Kepala BKPM. 

Bahlil menyatakan bahwa Kepala BKPM terdahulu menolak OSS ada di BKPM. Alhasil, sambungnya, OSS baru rampung di bawah kepemimpinannya. 

“Nah, pada 2018–2019, ini adalah tahun yang sangat polemik karena pemimpin BKPM terdahulu menolak OSS ada di BKPM, makannya sempat di Kemenko [Perekonomian]. Waktu itu trouble, dan banyak pengusaha yang mengeluh terhadap hal ini,” katanya, usai konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Rabu (24/1/2024). 

Bahlil mengklaim pihaknya berhasil merampungkan investasi mangkrak yang diwariskan era kepemimpinan Tom Lembong di BKPM. 

Dia mengatakan, investasi mangkrak yang berhasil diselesaikan adalah sebesar Rp558,7 triliun atau mencapai 78,9% dari total proyek mangkrak yang diwariskan sebesar Rp708 triliun. 

“Saya diwariskan oleh pemimpin terdahulu saya dengan investasi mangkrak Rp708 triliun. Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak lebih dari 3 tahun investasi mangkrak tersebut mampu kami eksekusi Rp558,7 triliun atau 78,9%,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (24/1/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ramai-ramai Pembantu Jokowi ‘Keroyok’ Tom Lembong”




bab terbaru:slot yang gacor pagi ini

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
shopee bisa pinjam uang
33 bet slot
voucher 30 ribu pengguna baru lazada
cara kredit hp di bukalapak tanpa dp
mbcslot88
situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1 di indonesia
kami slot jp
bukti4d
rtp herospin88
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot global
Bab 2 pola gacor mahjong 2
Bab 3 slot demo 89
Bab 4 slot gacor hari ini 2023 terbaru
Bab 5 bo slot tergacor hari ini
Bab 6 ratubola303
Bab 7 viva99
Bab 8 slot terbaru gacor hari ini
Bab 9 abu 77 slot
Bab 10 mpo1121 slot
Bab 11 888 area slot
Bab 12 situs slot lama
Bab 13 slot gacor ku
Bab 14 website gacor hari ini
Bab 15 jenderal 77 slot
Bab 16 pinjaman langsung di acc
Bab 17 cara aktifkan kredivo
Bab 18 akun slot tergacor hari ini
Bab 19 seribu mimpi 87
Bab 20 gacor slot 123
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3453bab
takutBacaan TerkaitMore+

Wanita forensik, istri yang memanjakan!

togel hongkongkong

SOLO —Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menilai Gibran Rakabuming Raka sengaja ingin mempermalukan dirinya pada Debat Cawapres 2024, Minggu (21/1/2024) lalu. Hal itu terlihat dari pertanyaan yang dilontarkan kepadanya tentang greenflationpada segmen keempat.

Mahfud menyebut Gibran sengaja dilatih untuk membuat pertanyaan menjebak seperti itu untuk menjatuhkan lawan.

Promosi Dukung Desa BRILiaN, Wamen BUMN Yakin Pemberdayaan Desa Jadi Engine of Growth

“Maunya mempermalukan kan, saya permalukan balik pelatihnya,” kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (23/1/2024) malam.

Mahfud juga menyebut, pertanyaan itu ditanyakan berdasarkan request dari ‘pelatih’. Menurutnya, ‘pelatih’ itu menanggap Gibran dan dirinya bodoh sehingga bisa dijebak dalam pertanyaan semacam itu.

“Itu asumsi pelatihnya menganggap Gibran bodoh dan menganggap saya juga bodoh. Dikira bisa dikerjainkayak gitu,kan. Jadi mas Gibran itu dilatih agargini-gini(menirukan gerakan mencari) biar mempermalukan saya. Padahal yang dilihat Mas Gibran ndakada isinya. Sehingga saya katakan ini pertanyaan receh,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam Debat Cawapres 2024 lalu, Mahfud Md menilai pertanyaan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tentang inflasi hijau atau greenflationmerupakan hal receh atau tidak berkualitas dan bagian dari gimik.

“Soal pertanyaan receh itu, bagian dari gimik saja,” ujar Mahfud kepada awak media usai debat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam.

Mahfud pun menolak menjawab pertanyaan Gibran karena dianggap tidak layak untuk dijawab.

Aku benar-benar iblis

aob633

SOLO —Presiden Joko Widodo menekankan pernyataannya beberapa waktu lalu mengenai presiden boleh berkampanye, dilontarkan untuk menjawab pertanyaan wartawan dan sesuai ketentuan undang-undang.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan,” kata Joko Widodo dalam keterangan yang disampaikan melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024), sebagaimana dipantau di Jakarta.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Presiden Jokowi kemudian menunjukkan sebuah kertas yang menunjukkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ini saya tunjukkin (menunjukkan kertas). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas?” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Dia menegaskan apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu terkait Presiden boleh melakukan kampanye adalah ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

“Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu. Jangan ditarik ke mana-mana. Kemudian juga pasal 281 juga jelas, bahwa kampanye, pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” tegasnya.

Dia pun kembali meminta agar pernyataannya beberapa waktu lalu tidak ditarik atau diinterpretasikan ke mana-mana, karena dirinya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok. Jadi sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi.

Selir Chunqiu

kapital4d

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti soal bantuan sosial (bansos) dari Perum Bulog yang bertempelkan stiker pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Pada konferensi pers, Kamis (25/1/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan adanya kemungkinan konflik kepentingan atau conflict of interest selama Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

Alex, sapaannya, berpesan bahwa konflik kepentingan merupakan akar dari persoalan korupsi di Tanah Air.

“Sering kadang-kadang orang berdalih ya, ‘Oh yang penting bantuan sampai’, tidak mengambil keuntungan berupa uang. Keuntungan itu kan tidak harus dalam bentuk materi, uang, ya, imagekan juga sebuah keuntungan, apalagi ketika itu terjadi di saat seperti ini, pada saat Pemilu di mana para calon itu berusaha untuk menarik simpati dari rakyat dengan adanya bantuan bantuan berlogo paslon,” ujarnya, dikutip Jumat (26/1/2024) via Bisnis.com.

Masalahnya, lanjut Alex, masyarakat penerima bansos pemerintah tidak memahami bahwa bantuan tersebut berasal dari keuangan negara atau APBN, bukan dari pasangan calon (paslon) tertentu.

Menurut Alex, akan lebih fair atau adil apabila paket bansos disertai dengan foto/informasi mengenai ketiga paslon tanpa terkeculi dengan tujuan sosialisasi mengenai kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu, terangnya, akan menghindari konflik kepentingan dibanding hanya memuat gambar atau informasi mengenai paslon tertentu saja.

Alex menyebut adanya gambar atau atribut dari paslon tertentu pada bansos yang bersumber dari APBN jelas merupakan konflik kepentingan. Apalagi, jika dilakukan secara masif.

“Apakah itu korupsi atau tidak? Sekali lagi karena ini uang negara, pasti ada unsur keuntungan meskipun sifatnya tidak berupa materi, tapi berupa image. Tentu ini juga pasti akan menguntungkan calon tertentu. Kami berharap praktik-praktik seperti ini juga bisa dihindari,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK berharap Bawaslu selaku pengawas pemilu juga bisa melakukan koreksi dalam praktik-praktik demikian.

Sebelumnya akun Twitter @Miduk17menampilkan beras Bulog berstiker Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bahkan, dalam akun tersebut turut menarasikan bahwa beras bansos itu ditujukan untuk kampanye.

Sebelumnya, Perum Bulog juga telah buka suara usai beredar sebuah foto beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ditempel stiker pasangan calon nomor urut 2 di media sosial X.

Manajer Humas dan Kelembagaan Perum Bulog Tomi Wijaya menegaskan, semua program yang ditugaskan kepada Bulog tidak berkaitan dengan kegiatan politik.

“Bulog menjual beras SPHP tanpa atribut apapun kecuali atribut Bulog,” tegas Tomi, dilansirBisnis.com, Kamis (25/1/2024).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Geger Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, KPK: Lebih Fair Gambar Semua Paslon Ditempel”

Dewa Bunga dan Selir Iblis

slot gacor pagi siang malam

JOGJA — Calon Presiden (Capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengungkit soal netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Anies usai Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa seorang presiden boleh memihak dan ikut berkampanye selama tidak memanfaatkan fasilitas negara.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

“Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024), dilansir Bisnis.com.

Anies yakin pernyataan Jokowi tersebut tak akan merepotkan pasangan capres-cawapres lainnya secara politik.

Di sisi lain, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dirinya sudah terbiasa mengalami berbagai tantangan dalam kontestasi politik 2024 dan selalu mengambil hikmahnya.

“Di sini dilarang, di sana dilarang, malah dapat tempat, dibantu gratis, dikasih makan panitianya. Jadi kami itu setiap menghadapi yang sulit itu tahu, yakin, bahwa Tuhan sedang memberikan jalan baru yang tidak kami duga,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku bahwa seorang pemimpin negara juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu).

Hal ini disampaikannya usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang Pilpres 2024.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

otoritas maksimal

new member slot 100

JAKARTA — Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menjelaskan kalau dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas pada proses Pemilu 2024 namun justru dipidana.

“Saya mau sampaikan dua hal di sini, Pertama di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan selama proses pemilu kali ini, justru malah saya yang menyampaikan dan mengingatkan itu malah diproses pidana. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga publik, ” kata Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024), dilansir Antara.

Promosi BRI Ajak Nasabah Perbaharui Nomor Handphone di ATM/CRM, Dapatkan Tambahan Saldo

Kemudian yang kedua apa yang disampaikan pada 11 November 2023 di Media Center TPN juga disampaikan oleh sejumlah media massa nasional yang kredibel bahkan lebih detail.

“Misal ini adalah Media Indonesia pada 10 November 2023, 11 November 2023, 12 November 2023 persis, kemudian apa yang disampaikan persis terhadap apa yang juga saya sampaikan, dan juga di siniar (podcast) ‘bocor alus’ Tempo tanggal 2 Desember 2023 itu bahkan secara detil juga disebutkan pangkat dan lain sebagainya, ” katanya.

“Apakah media massa tersebut juga menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabannya kan tidak, ” sambungnya.

Walaupun begitu Aiman menegaskan sebagai warga negara yang baik tetap akan terus mengikuti proses hukum ini dan dia yakin para penyidik dan para pejabat di Polda Metro Jaya akan profesional menghadapi peristiwa ini.

Diketahui Aiman Witjaksono tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.25 WIB dengan didampingi oleh para kuasa hukum tim Ganjar-Mahfud MD dan sejumlah relawan.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap saksi Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.

“Pemanggilan melalui tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/1).

Aiman dilaporkan atas pelanggaran pasal 14 ayat (1) dan atau pasal 14 ayat (2) dan atau pasal 15 Undang Undang No 1 tahun 1946 tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.

Ade Safri menjelaskan Aiman akan diperiksa atau dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

tujuh belas lagi

simulasi kredit di kredivo

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.