pialasport 77Jutaan kata 723390Orang-orang telah membaca serialisasi
《getol88》
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.
Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.
"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
PKB usung agenda perubahan pada Pilkada Serentak 2024******Jakarta (ANTARA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung agenda perubahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dilaksanakan 27 November mendatang.
"PKB menjadikan hajatan Pilkada Serentak 2024 sebagai strategi untuk mengubah Indonesia dari daerah," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKB Jakarta, Senin.
Dia menegaskan PKB telah bersiap sejak dini untuk memperoleh hasil maksimal pada pilkada yang digelar di 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 93 kota se-Indonesia.
"Langkah cepat ini untuk memastikan gerakan perubahan terus mendapatkan momentum untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat di berbagai pelosok nusantara," katanya menegaskan.
Baca juga: Pengamat nilai PKB nikmati hasil positif dari pengusungan Anies
Huda menjelaskan agenda perubahan yang diusung Muhaimin Iskandar bersama Anies Bawedan pada Pemilihan Umum Presiden 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada 2024 karena saat ini Indonesia menghadapi berbagai potensi krisis, mulai dari sektor ekonomi, lingkungan, hingga sosial.
Kondisi itu membutuhkan kepemimpinan solid di tingkat pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota yang mampu memberikan perubahan atas potensi kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: KPU: Pilkada Serentak tetap 27 November 2024
Huda menambahkan PKB akan menjadikan forum "Slepet Imin" maupun "Desak Anies" sebagai role modelkampanye dalam Pilkada Serentak 2024. PKB meyakini saat ini era pemilu sebagai forum partisipasi politik, bukan lagi forum mobilisasi politik.
"Para kandidat yang nantinya diusung PKB harus siap dengan berbagai sanggahan, bantahan, maupun masukan dari calon pemilih atas gagasan dan program yang mereka tawarkan," ujarnya.
Baca juga: Komisi II DPR: Belum ada perubahan jadwal pilkada 2024
Baca juga: F-PKB DPR beri klarifikasi soal tolak percepatan Pilkada 2024
Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Label:maxim4d、mandalatoto、erek06
Terkait:emas88、tafsir mimpi memancing ikan、kredit hp akulaku tanpa dp、duit slot、erek erek ular 4d、pinjam uang di bank bri、asiabet88 slot、trik gacor mahjong ways、voucher belanja indomaret、rtp royal188
bab terbaru:asia680(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《getol88》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,olypusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《getol88》bab terbaru。