pinjol cepat di acc 264Jutaan kata 575310Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam uang tanpa ktp dan jaminan》
Wapres: Dunia Islam harus bersatu selesaikan konflik Gaza******Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menekankan perlunya solidaritas umat Islam di seluruh dunia untuk terus menyuarakan penyelesaian konflik di Jalur Gaza, Palestina.
Hal itu ditegaskan Ma'ruf dalam pertemuannya dengan Imam Besar Al Azhar, Ahmed Al-Tayeb, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada Senin.
Dia menyoroti isu tersebut mengingat eskalasi konflik yang masih memanas antara Israel dan Palestina, meskipun berbagai upaya internasional telah ditempuh untuk menghentikan genosida terhadap penduduk Gaza.
“Dibutuhkan kesatuan suara dan tekad dunia Islam untuk menyelesaikan secara adil masalah Palestina,” kata Ma’ruf, seperti dikutip dalam keterangan dari Biro Pers Sekretariat Wapres (Setwapres) RI.
Dia menegaskan bahwa tindakan genosida yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga Palestina harus segera dihentikan karena telah melanggar hukum, etika, dan norma.
“Serangan ini jelas melanggar hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar dia, seraya menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa warga Muslim di Gaza.
“Saya sedih dunia tidak berdaya untuk memberhentikan kekejaman Israel di Gaza.”
Sebelum mengakhiri pertemuannya dengan Imam Besar Al Azhar itu, Ma’ruf menyampaikan harapan agar konflik di Gaza dapat terselesaikan secara adil.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Setwapres Ahmad Erani Yustika, dan tiga anggota Staf Khusus Wapres, yaitu Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, dan Robikin Emhas.
Baca juga: Wapres minta NU-Muhammadiyah tingkatkan kiprah jaga perdamaian dunia
Baca juga: Pekerja migran di Abu Dhabi curhat ke Wapres minta pulang ke Indonesia
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu******Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu karena proses hukum berada di bawah pengadilan.
"Mereka hanya menilai tindakan maupun kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu itu etis atau tidak. Tentu ada proses hukum berikutnya," ucap Feri saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Proses hukum tersebut, kata dia, yang akan menentukan kelanjutan dari vonis DKPP. Misalnya, jika vonis tersebut diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau sidang sengketa administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adapun DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.
Feri menuturkan, pihak yang merasa dirugikan dari pelanggaran KPU tersebut bisa mengajukan gugatan ke PTUN maupun Bawaslu.
Ia menjelaskan, jika dalam sengketa administrasi Bawaslu melihat ada pelanggaran, maka lembaga pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi serta membatalkan proses administrasi atau terdaftarnya Gibran sebagai salah satu cawapres pemilu tahun ini.
"Jadi tidak serta-merta vonis DKPP membatalkan pendaftaran Gibran begitu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Bawaslu mengawasi putusan itu.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Baca juga: Dekan FH Unair: Putusan DKPP tak pengaruhi pencalonan Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Gunung Marapi Sumbar kembali meletus pada Senin sore******
Ini menjadi letusan pertama Gunung Marapi di bulan Februari. Sebelumnya gunung setinggi 2.891 mpdl ini terakhir meletus pada 24 Januari 2024Lubuk Basung,- (ANTARA) - Gunung Marapi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Senin (5/2) sore, yang menjadi letusan pertama pada Februari 2024 setelah sempat tidak bereaksi sama selama sepuluh hari terakhir. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Teguh Purnomo di Lubuk Basung, Senin, mencatat erupsi terjadi pukul 15.16 WIB terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30,1 mm dan durasi 1 menit 29 detik. PGA meminta masyarakat di sekitar Gunung Marapi tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah bahaya itu. "Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah aliran bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi, terutama di saat musim hujan," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Label:akun slot yang lagi gacor hari ini、pinjol dana rupiah legal atau ilegal、rumus angka jitu hk
Terkait:maxwin bet 4000 berapa rupiah、link slot togel、linetogel、pinjaman online bulanan ojk、togelmandiri、apa itu togel、angka jitu lilin、bola288、raja365、cara dapat uang mudah
bab terbaru:judi onlen slot terpercaya(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《pinjam uang tanpa ktp dan jaminan》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs66Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam uang tanpa ktp dan jaminan》bab terbaru。