cara mengisi kuota voucher indosat 231Jutaan kata 803392Orang-orang telah membaca serialisasi
《ditelpon kredivo》
Bos Bappenas Jawab Tudingan PLTU Jadi Biang Kerok Polusi Jakarta******
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menanggapi klaim berbagai pihak soal polusi udaraJakarta buruk karena Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Ia mengatakan pemerintah tengah berupaya untuk melakukan pensiun dini PLTU batu bara. Namun, langkah itu tidak bisa dilakukan secara mendadak.
"Itu kan enggak bisa ujug-ujugjuga. Nanti kalau listrik mati semua bagaimana? Itu kita perlahan," kata Suharso di sela-sela acara Dialog Nasional Antisipasi Dampak Perubahan untuk Pembangunan Indonesia Emas 2045, Senin (21/8).
Co-firing merupakan teknik substitusi PLTU batu bara dengan bahan biomassa pada rasio tertentu. Sumber biomassa bisa dari pelet kayu, serbuk gergaji, cangkang kelapa sawit, hingga sampah atau limbah.
Dengan co-firing, kata Suharso, emisi karbon bisa turun hingga 30 persen.
"Caranya sampah yang menjadi sumber emisi kita transformasi menjadi energi co-firing," kata Suharso.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebut polusi udara Jakarta adalah yang terjelek di dunia imbas emisi PLTU batu bara. Selain PLTU batu bara, Bahlil menyebut ada sumbangsih emisi kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak beralih menggunakan kendaraan listrik (EV).
"Ke depan, semua orang pakai mobil listrik. Oleh karena itu, mobil baterai listrik dan Indonesia kita dorong sebagai salah satu negara produsen ekosistem baterai (dan) mobil (listrik) terbesar di dunia," kata Bahlil dalam Penutupan Orientasi Diponegoro Muda di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8).
[Gambas:Video CNN]
Plaza Atrium Senen Dijual, Siapa Pemiliknya?******
PT Cowell Development Tbk atau COWL resmi menjual Plaza Atrium Senen pada 16 Agustus 2023 lalu.
Mengutip website resmi perusahaan, COWL merupakan perusahaan yang mengkhususkan diri dalam pengembangan properti kelas menengah hingga atas.
COWL awalnya didirikan pada 25 Maret 1981 dengan nama PT Internusa Artacipta. Perusahaan ini terus menerus memberikan dan menciptakan produk-produk unik dan berkualitas untuk memenuhi permintaan pasar.
Selama bertahun-tahun, Perusahaan telah melakukan proyek-proyek berkualitas tinggi. Perusahaan memulai proyek pertamanya pada 1984 dengan mengembangkan Melati Mas Residence (sebelumnya dikenal sebagai Villa Melati Mas), properti residensial yang terletak di Serpong, South Tangerang. Selama beberapa tahun berikutnya, Perusahaan memperluas cakupannya ke proyek pengembangan apartemen dan gedung komersial.
Saat ini, portofolio Perusahaan terdiri dari lima properti residensial, yaitu Melati Mas Residence, Serpong Park, Serpong Terrace, Laverde, dan Borneo Paradiso, serta gedung-gedung berlantai banyak seperti Westmark, The Oasis, dan Lexington Residence. The Oasis dan Borneo Paradiso dikembangkan dengan konsep gabungan, yang menggabungkan residensial, komersial, dan fasilitas pendukung dalam satu area yang luas.
Lihat Juga :![]() |
Sayangnya, saat ini COWL berpotensi delisting dari pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah masa suspensi transaksi sahamnya sudah mencapai tiga tahun.
Suspensi sementara atas transaksi saham COWL ditetapkan pada 13 Juli 2020 berdasarkan pengumuman nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Tak hanya itu, perdagangan saham COWL juga telah dihentikan oleh BEI atau di suspensi di seluruh pasar efek setelah perseroan tersebut mendapat permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan diputus pailit.
Akibat kondisinya yang pailit, COWL memutuskan resmi menjual Plaza Atrium Segitiga Senen pada 16 Agustus 2023 lalu.
Informasi penjualan itu diumumkan melalui keterangan perusahaan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pengumuman itu menyebut eksekusi terhadap hak pengelolaan gedung Plaza Atrium Segitiga Senen oleh PT Euro Tanada selaku pemegang jaminan atas fasilitas yang diberikan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch.
"Berdasarkan Akta Perjanjian Penyerahan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia, Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch dengan PT Euro Tanada No. 49 tanggal 27Maret 2023 dibuat dihadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H.,M.Kn notaris di Jakarta Selatan," bunyi pengumuman tersebut.
Akibat penjualan itu, revenue atau pendapatan Cowell berkurang signifikan.
[Gambas:Video CNN]
Label:betviva、kta online tanpa kartu kredit、slot terbaik dan terpercaya 2022
Terkait:slot jerman、jp paus hk hari ini、situs yang gacor hari ini、pola mahjong gacor、fins88、slot gacor web、buaya erek erek、gacor5000、sediaqq、slot 24 jam
bab terbaru:erek erek kran air(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Transmart kembali menggelar promo diskon seharian bertajuk Full Day Sale: September Ceria pada hari ini, Selasa (19/9) di seluruh gerai se-Indonesia.
Pesta diskon dimulai sejak jam buka sampai pukul 22.00 waktu setempat di semua gerai.
Lihat Juga :![]() |
Nggak cuma itu aja nih, pelanggan masih dapat diskon tambahan sebesar 20 persen jika bertransaksi menggunakan Allo Prime, kartu kredit Bank Mega, dan Mega Syariah.
Tunggu apalagi? Yuk segera kunjungi gerai Transmart terdekat dan serbu diskon kebutuhan hariannya cuma di Transmart Full Day Sale: September Ceria hari ini.
![]() |
Arsjad Rasjid resmi cuti sebagai ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Direktur Utama PT Indika Energy Tbk demi fokus menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Hal tersebut Arsjad lakukan untuk menjunjung tinggi komitmen dalam menjaga netralitas dan tata kelola (governance) yang baik.
"Keputusan ini saya buat agar tidak mencampurkan adukkan urusan organisasi saya di Kadin Indonesia dan jabatan saya di PT Indika Energy Tbk," katanya melalui keterangan resmi, Selasa (26/9).
Sementara itu, kepengurusan di PT Indika Energy Tbk akan dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar dan tata kelola di perusahaan.
Lebih lanjut, Arsjad mengatakan bergabung dan menjadi Ketua TPN adalah salah satu bentuk kontribusi dirinya bagi masa depan Indonesia.
"Saya ingin memastikan bahwa agenda-agenda jangka panjang dalam konteks ekonomi dan investasi yang telah diusung oleh Presiden RI Joko Widodo dan para pendahulunya, dapat terlaksana dengan baik," ucap Arsjad.
Lihat Juga :![]() |
Para petinggi partai politik pendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 sepakat menunjuk Arsjad sebagai ketua TPN.
Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan partai politik pengusung Ganjar yang dihelat di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (4/9).
Para petinggi partai juga menunjuk mantan Panglima TNI Jenderal purn. Andika Perkasa menjadi salah satu wakil ketua tim kampanye.
[Gambas:Video CNN]
PT Cowell Development Tbk atau COWL resmi menjual Plaza Atrium Senen pada 16 Agustus 2023 lalu.
Mengutip website resmi perusahaan, COWL merupakan perusahaan yang mengkhususkan diri dalam pengembangan properti kelas menengah hingga atas.
COWL awalnya didirikan pada 25 Maret 1981 dengan nama PT Internusa Artacipta. Perusahaan ini terus menerus memberikan dan menciptakan produk-produk unik dan berkualitas untuk memenuhi permintaan pasar.
Selama bertahun-tahun, Perusahaan telah melakukan proyek-proyek berkualitas tinggi. Perusahaan memulai proyek pertamanya pada 1984 dengan mengembangkan Melati Mas Residence (sebelumnya dikenal sebagai Villa Melati Mas), properti residensial yang terletak di Serpong, South Tangerang. Selama beberapa tahun berikutnya, Perusahaan memperluas cakupannya ke proyek pengembangan apartemen dan gedung komersial.
Saat ini, portofolio Perusahaan terdiri dari lima properti residensial, yaitu Melati Mas Residence, Serpong Park, Serpong Terrace, Laverde, dan Borneo Paradiso, serta gedung-gedung berlantai banyak seperti Westmark, The Oasis, dan Lexington Residence. The Oasis dan Borneo Paradiso dikembangkan dengan konsep gabungan, yang menggabungkan residensial, komersial, dan fasilitas pendukung dalam satu area yang luas.
Lihat Juga :![]() |
Sayangnya, saat ini COWL berpotensi delisting dari pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah masa suspensi transaksi sahamnya sudah mencapai tiga tahun.
Suspensi sementara atas transaksi saham COWL ditetapkan pada 13 Juli 2020 berdasarkan pengumuman nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Tak hanya itu, perdagangan saham COWL juga telah dihentikan oleh BEI atau di suspensi di seluruh pasar efek setelah perseroan tersebut mendapat permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan diputus pailit.
Akibat kondisinya yang pailit, COWL memutuskan resmi menjual Plaza Atrium Segitiga Senen pada 16 Agustus 2023 lalu.
Informasi penjualan itu diumumkan melalui keterangan perusahaan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pengumuman itu menyebut eksekusi terhadap hak pengelolaan gedung Plaza Atrium Segitiga Senen oleh PT Euro Tanada selaku pemegang jaminan atas fasilitas yang diberikan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch.
"Berdasarkan Akta Perjanjian Penyerahan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia, Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch dengan PT Euro Tanada No. 49 tanggal 27Maret 2023 dibuat dihadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H.,M.Kn notaris di Jakarta Selatan," bunyi pengumuman tersebut.
Akibat penjualan itu, revenue atau pendapatan Cowell berkurang signifikan.
[Gambas:Video CNN]
PT Cowell Development Tbk atau COWL resmi menjual Plaza Atrium Senen pada 16 Agustus 2023 lalu.
Mengutip website resmi perusahaan, COWL merupakan perusahaan yang mengkhususkan diri dalam pengembangan properti kelas menengah hingga atas.
COWL awalnya didirikan pada 25 Maret 1981 dengan nama PT Internusa Artacipta. Perusahaan ini terus menerus memberikan dan menciptakan produk-produk unik dan berkualitas untuk memenuhi permintaan pasar.
Selama bertahun-tahun, Perusahaan telah melakukan proyek-proyek berkualitas tinggi. Perusahaan memulai proyek pertamanya pada 1984 dengan mengembangkan Melati Mas Residence (sebelumnya dikenal sebagai Villa Melati Mas), properti residensial yang terletak di Serpong, South Tangerang. Selama beberapa tahun berikutnya, Perusahaan memperluas cakupannya ke proyek pengembangan apartemen dan gedung komersial.
Saat ini, portofolio Perusahaan terdiri dari lima properti residensial, yaitu Melati Mas Residence, Serpong Park, Serpong Terrace, Laverde, dan Borneo Paradiso, serta gedung-gedung berlantai banyak seperti Westmark, The Oasis, dan Lexington Residence. The Oasis dan Borneo Paradiso dikembangkan dengan konsep gabungan, yang menggabungkan residensial, komersial, dan fasilitas pendukung dalam satu area yang luas.
Lihat Juga :![]() |
Sayangnya, saat ini COWL berpotensi delisting dari pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah masa suspensi transaksi sahamnya sudah mencapai tiga tahun.
Suspensi sementara atas transaksi saham COWL ditetapkan pada 13 Juli 2020 berdasarkan pengumuman nomor Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020 dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Tak hanya itu, perdagangan saham COWL juga telah dihentikan oleh BEI atau di suspensi di seluruh pasar efek setelah perseroan tersebut mendapat permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan diputus pailit.
Akibat kondisinya yang pailit, COWL memutuskan resmi menjual Plaza Atrium Segitiga Senen pada 16 Agustus 2023 lalu.
Informasi penjualan itu diumumkan melalui keterangan perusahaan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pengumuman itu menyebut eksekusi terhadap hak pengelolaan gedung Plaza Atrium Segitiga Senen oleh PT Euro Tanada selaku pemegang jaminan atas fasilitas yang diberikan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch.
"Berdasarkan Akta Perjanjian Penyerahan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia, Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch dengan PT Euro Tanada No. 49 tanggal 27Maret 2023 dibuat dihadapan Indrasari Kresnadjaja, S.H.,M.Kn notaris di Jakarta Selatan," bunyi pengumuman tersebut.
Akibat penjualan itu, revenue atau pendapatan Cowell berkurang signifikan.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menyebut Chinaingin menggarap dan melanjutkan kereta cepatdi Indonesia hingga ke Surabaya, Jawa Timur.
Luhut mengatakan keinginan disampaikan Perdana Menteri China Li Qiang kepadanya saat menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari Stasiun Halim-Karawang PP pada Rabu (6/9). Keduanya berangkat pukul 15.58 WIB dan kembali lagi ke Halim sekitar pukul 16.40 WIB.
"Tadi di kereta kami banyak sekali diskusi mengenai proyek ini (KCJB). Memang kualitasnya tinggi. Seperti yang berkali-kali kami sampaikan, Presiden (Joko Widodo) kan mengarahkan ada studi kereta cepat sampai Surabaya," katanya di Stasiun Halim, Jakarta Timur, Rabu (6/9).
Namun, kelanjutan proyek tersebut tidak akan dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Kelanjutan akan terealisasi pada periode pemerintahan selanjutnya.
Budi menyebut perpanjangan juga dilakukan setelah KCJB rampung sepenuhnya hingga Stasiun Tegalluar, Bandung.
"Iya tetap dilanjutkan (sampai Surabaya). Nanti akan sampai Surabaya untuk kabinet selanjutnya," kata Budi di Lapangan Grha Sabha Pramana UGM Yogyakarta, dikutip dari Antara, Senin (31/7).
[Gambas:Video CNN]
Polemik antara Direktur Utama PT IndobuildcoPontjo Sutowo dan pemerintah terkait pengelolaan Hotel Sultanmasih terus bergulir.
Pontjo yang kalah di pengadilan terus tak mau menyerah. Ia terus berupaya melawan negara agar tetap bisa mengelola hotel di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) itu.
Lalu bagaimana sebenarnya konflik pengelolaan Hotel Sultan itu bisa terjadi?
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Lihat Juga :Mengenal Single Salary, Sistem Gaji Baru yang Akan Diterapkan Bagi PNS |
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Bersambung ke halaman berikutnya...
《ditelpon kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slotmania88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ditelpon kredivo》bab terbaru。