sedap168 129Jutaan kata 830655Orang-orang telah membaca serialisasi
《gameplay303》
Rafael Alun pikir******
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.
"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.
"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.
Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.
Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.
"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.
Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.
Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.
Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.
Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum******
“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.
“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.
Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.
“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.
“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun
Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Manchester United singkirkan Wigan Athletic di putaran ketiga Piala FA******
Dua gol kemenangan MU di kandang Wigan masing-masing diciptakan oleh Diogo Dalot pada babak pertama dan Bruno Fernandes lewat eksekusi penalti pada paruh kedua pertandingan.
Berkat hasil ini, Manchester United pun berhak melaju ke putaran keempat. Pada babak 32 besar tersebut, Setan Merah akan berhadapan dengan pemenang laga replayantara Easleigh vs Newport County.
Bermain di hadapan suporter sendiri, Wigan mencoba tampil agresif sejak awal laga. Namun peluang emas yang didapat Thelo Aasgaard ketika pertandingan baru berjalan tiga menit masih gagal membuahkan hasil.
Setelah itu, United perlahan mendominasi permainan. Sejumlah peluang pun didapat tim tamu, salah satunya lewat aksi Marcus Rashford pada menit ke-15 yang masih belum menghasilkan gol.
Baca juga: Liverpool singkirkan Arsenal dengan skor 2-0
Baca juga: Manchester City libas Huddersfield lima gol tanpa balas
MU akhirnya membuka keunggulan pada menit ke-22. Menerima umpan pendek Rashford, Dalot melepas tembakan melengkung dari luar kotak penalti yang mengarah ke tiang jauh tanpa bisa dijangkau Sam Tickle. Skor menjadi 1-0.
Setan Merah memperoleh beberapa peluang emas lagi di sisa babak pertama, termasuk lewat tembakan Alejandro Garnacho yang masih membentur mistar. Keunggulan satu gol MU bertahan hingga turun minum.
Kembali dari kamar ganti, MU melanjutkan dominasi mereka, sedangkan Wigan juga masih mengejar gol penyeimbang. Meski demikian, tidak banyak peluang yang tercipta dari kedua tim di 15 menit awal babak kedua.
Pada menit ke-72, MU mendapat penalti setelah Fernandes dilanggar Liam Shaw di kotak terlarang. Fernandes sendiri maju menjadi algojo dan sukses mencetak gol untuk menggandakan keunggulan timnya menjadi 2-0.
Kedua tim sama-sama menciptakan beberapa peluang berbahaya di sisa waktu. Namun, tidak ada gol tambahan yang tercipta. Skor 2-0 untuk kemenangan MU pun menjadi hasil akhir laga ini.
Susunan pemain:Wigan (4-2-3-1): Sam Tickle; Sean Clare, Charlie Hughes, Liam Morrison, Steven Sessegnon; Liam Shaw (Jonny Smith 78'), Babajide Adeeko; Martial Godo 9Callum Lang 90'), Thelo Aasgaard, Jordan Jones (Callum McManaman 78'); Stephen Humphrys (Josh Magennis 60').
Manchester United (4-2-3-1): Andre Onana; Aaron Wan-Bissaka, Raphael Varane, Jonny Evans, Diogo Dalot (Willy Kambwala 83'); Scott McTominay, Kobbie Mainoo; Alejandro Garnacho (Facundo Pellistri 87'), Bruno Fernandes, Marcus Rashford (Omari Forson 90'); Rasmus Hojlund (Hannibal Mejbri 90').
Baca juga: Chelsea menang telak 4-0 lawan Preston North End di Piala FA
Baca juga: Tottenham Hotspur menang tipis 1-0 atas Burnley di Piala FA
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Label:slot deposit pulsa xl 5000、slot sedang gacor hari ini、jam gacor slot malam ini
Terkait:paito taiwan、situs slot terbaru tergacor、maxwin slot、slot aman terpercaya、bocor88、slot jamin jp、pinjol yang aman dan ojk、pengalaman menggunakan kredivo、nagamas99、suhu88
bab terbaru:rtp max77(2024-07-03)
Perbarui waktu:2024-07-03
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi turun Rp6.000 menjadi Rp1.020.000 per gram....Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, turun Rp7.000 menjadi Rp1.121.000 per gram.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
bukan ranah KPU untuk membuat penilaianJakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menjelaskan setiap penyelenggaraan debat capres-cawapres Pemilu 2024 sudah melewati berbagai pertimbangan dan kesepakatan dengan tim sukses masing-masing pasangan calon maupun televisi penyelenggara.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
《gameplay303》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gtslot88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《gameplay303》bab terbaru。