petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

erek erek di kejar anjing

cara dapat duit dari hp 513Jutaan kata 705126Orang-orang telah membaca serialisasi

《erek erek di kejar anjing》

Harga emas Antam hari ini naik Rp22.000 jadi Rp1,164 juta per gram******

Harga emas Antam hari ini naik Rp22.000 jadi Rp1,164 juta per gram
Arsip foto - Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (14/3/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom/pri.
Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu pagi, naik Rp22.000 menjadi Rp1.164.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.142.000 per gram pada Jumat (1/3/2024).

Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp22.000 menjadi Rp1.057.000 per gram sama dibandingkan harga buybackpada Jumat (1/3/2024) senilai Rp1.035.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buybackdipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: 632.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.164.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.268.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.377.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.595.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.135.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp55.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp110.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp276.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp552.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.104.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Harga emas Antam hari ini naik Rp4.000 per gram
Baca juga: Harga emas Antam hari ini naik Rp4.000 jadi Rp1,138 juta per gram

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024

PGN dan Conrad Energy jajaki pasokan gas domestik dari Aceh******

PGN dan Conrad Energy jajaki pasokan gas domestik dari Aceh
Penandatanganan memorandum of understanding (MOU) terkait komitmen penyediaan pasokan gas/LNG dan pengembangan infrastruktur gas/LNG antara PT PGN Tbk dan Conrad Energy Asia Ltd di Kantor PGN, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-PT PGN Tbk
kerja sama ini akan memanfaatkan pasokan gas dari dalam negeri untuk berbagai kebutuhan ke depan
Jakarta (ANTARA) - PT PGN Tbk, selaku Subholding Gas Pertamina, dan Conrad Energy Asia Ltd menjajaki pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik
dari sumber gas di tepi laut Provinsi Aceh, yang saat ini masih dalam tahap eksplorasi lebih lanjut.

PGN dan Conrad menandatangani memorandum of understanding(MOU) terkait komitmen penyediaan pasokan gas/LNG dan pengembangan infrastruktur gas/LNG yang ditandatangani Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari dan Managing Director & CEO Conrad Miltos Xynogalas di Kantor PGN, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Marthunis mewakili Pj Gubernur Aceh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyampaikan kerja sama PGN dan Conrad merupakan tonggak bersama untuk mengembangkan lapangan migas di Aceh.

Pemanfaatan migas dapat berkembang di wilayah Aceh bagian barat, sehingga dapat sekaligus menjadi salah satu mesin ekonomi masyarakat sekitar.

"Kalau selama ini PGN ada kawasan timur Aceh, mudah-mudahan dengan proyek ini, ada footprintPGN di sisi barat Aceh. Kami dari pemerintah akan mengawal ini, memfasilitasi setiap prosesnya termasuk juga nanti memastikan bahwa dukungan juga kita peroleh dari masyarakat," ujar Marthunis.

Baca juga: PGN SOR III edukasi P2HIV di Offtake Station Waru Sidoarjo

Baca juga: Kerja sama PGN dan MRT dinilai untungkan UMKM

Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata Sari mengatakan kerja sama akan bernilai penting bagi PGN untuk menjaga ketahanan pasokan gas bumi di berbagai sektor pelanggan.

"Dengan lokasi potensi sumber gas dari Aceh, artinya kerja sama ini akan memanfaatkan pasokan gas dari dalam negeri untuk berbagai kebutuhan ke depan," ujarnya.

Rosa berharap kerja sama dapat berlangsung dengan lancar dan komprehensif agar dapat mencapai komersialisasi gas bumi.

Dengan demikian, lanjutnya, pasokan gas bumi PGN dapat terjaga sekaligus ikut memainkan peran dalam mengisi celah antara sumber pasokan gas domestik dengan konsumen-konsumen gas bumi di berbagai wilayah.

"Kami menyambut kesepakatan dengan Conrad dengan baik untuk kemudian dapat diteruskan pada rencana implementasi, yang tentunya, atas dukungan yang besar dari Pemerintah Aceh. Ke depan, dengan target pemerintah terkait net zero emission di 2060, gas memiliki peranan yang penting," sebut Rosa.

Managing Director & CEO Conrad Miltos Xynogalas mengatakan kerja sama dengan PGN sangat penting untuk dapat menyalurkan gas bumi ke pasar dengan tepat.

"Dengan teknologi yang kami miliki, diharapkan dapat memonetisasi gas maupun LNG bersama PGN ke market. Kami juga ambisius untuk menyalurkan energi yang lebih bersih," ujarnya.

Miltos pun percaya transisi energi membutuhkan gas sebagai energi fosil yang paling bersih dan dapat berperan besar menuju net zero emission.

"Tak terbatas untuk keperluan pemenuhan pasokan gas, kerja sama ini dapat berkenaan dengan pengembangan infrastruktur gas pipa maupun LNG beserta kegiatan pemeliharaan fasilitas gasnya. Dengan pentingnya nilai kerja sama ini bagi PGN, maka dukungan dari pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Aceh sangat berarti dan kami juga sangat berterima kasih telah dibukakan pintu di Aceh," jelas Rosa.

Baca juga: Kerja Sama PGN-MRT dinilai sesuai komitmen menuju energi bersih

Baca juga: PGN pasok gas bumi ke industri kaca di KIT Batang

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024

Kemarin, masih soal ambang batas sampai sidang Andhi Pramono******

Kemarin, masih soal ambang batas sampai sidang Andhi Pramono
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
"Mahkamah berpendapat berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilu) perlu segera dilakukan perubahan dengan memerhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal,"
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (1/3) menjadi sorotan, diantaranya penjelasan berbagai pihak termasuk Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai keputusan menghapus ambang batas parlemen empat persen sampai sidang tindak pidana korupsi dengan terdakwa eks pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan Andhi Pramono.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik kembali dibaca:

Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru

Mahkamah Konstitusi memberi lima poin panduan bagi pembentuk undang-undang dalam menyusun ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang baru untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan seterusnya.

"Mahkamah berpendapat berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilu) perlu segera dilakukan perubahan dengan memerhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal," demikian bunyi pertimbangan hukum MK yang dikutip dari salinan Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, sebagaimana diunduh di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

JPU: Setoran Rp20 miliar ke rekening Andhi Pramono tak ada identitas

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkapkan sebanyak Rp20 miliar dana yang disetorkan secara tunai ke delapan rekening terafiliasi dengan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono tak ada identitas.

Adapun Andhi didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor. Dana tersebut diduga diterima melalui berbagai rekening, baik rekening pribadi Andhi maupun orang lain.

Selengkapnya baca di sini.

MAKI gugat Kapolri dan Kapolda karena belum menahan Firli Bahuri

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) melayangkan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya terkait belum ditahannya Firli Bahuri.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Jumat, terdaftar dengan nomor: 33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel.

Selengkapnya baca di sini.

MK tegaskan tak hapus ambang batas parlemen, tetapi diatur ulang

Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menegaskan putusan gugatan uji materi yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tidak menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen.

Enny menjelaskan, MK dalam amar putusan-nya, meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar lebih rasional.

Selengkapnya baca di sini.

Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa Kejaksaan Agung menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan jabatan Jaksa Agung bukan dari pengurus partai politik (parpol).

"Kami menyambut baik putusan MK dimaksud untuk memperkuat independensi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum," kata Ketut di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:slot gacor no 1 di indonesia

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
buku mimpi bola
pk888
main slot gacor
gojek promo 2022
slot gacor slot gacor
paito vegas
sistem kerja akulaku
situs idnplay terpercaya
61 togel
Daftar isi semua bab
Bab 1 gacor128
Bab 2 voucher matahari
Bab 3 kredivo uang tunai
Bab 4 pinjol terbaik 2022 bunga rendah
Bab 5 dapat uang cepat dalam sehari
Bab 6 kreditq
Bab 7 bolapelangi
Bab 8 cara mendapatkan diskon di lazada
Bab 9 slot 79
Bab 10 zeus007 slot
Bab 11 judiangka
Bab 12 slot gacor terbaik 2022
Bab 13 geledek 99 slot
Bab 14 situs gacor terpercaya
Bab 15 cara pembayaran akulaku di blibli
Bab 16 voucher k24
Bab 17 daftar pinjol legal juli 2022
Bab 18 web yang bisa menghasilkan uang
Bab 19 situs ug slot
Bab 20 pinjol yang tidak perlu dibayar
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3829bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Kecanduan cinta yang mendominasi: Tuan ketiga lebih memilih istri kecilnya

wadah4d
IHSG Jumat dibuka menguat 3,85 poin
Karyawan melihat layar pergerakan perdagangan saham saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2024 di Jakarta, Selasa (2/1/2024). Pada perdagangan perdana di tahun 2024 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka mengalami penurunan sebesar 0,14 persen atau 5,4 poin ke level 7.266. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
dibuka menguat 3,85 poin atau 0,05 persen ke posisi 7.319,96
Jakarta (ANTARA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat pagi dibuka menguat 3,85 poin atau 0,05 persen ke posisi 7.319,96.

Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 0,55 poin atau 0,06 persen ke posisi 990,48.

Baca juga: IHSG ditutup melemah jelang rilis data inflasi PCE AS

Baca juga: IHSG diprediksi menguat terbatas jelang rilis inflasi domestik   

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024

Shenwutu

sofabet88
Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/am.
Semarang (ANTARA) - Di tengah rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dijadwalkan hingga 20 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pemohon terkait dengan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) minimal 4 persen dari suara sah secara nasional.

Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.

Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).

Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.

Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.

Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.

Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:

Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.

Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.

Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.

Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)

Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".

Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.

Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.

Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.

Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.

Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.

Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024

Panduan Dewi Bintang

rajapoker
Imigrasi Agam gelar operasi gabungan pada 39 WNA di Tanah Datar
Petugas Imigrasi Agam melakukan pendampingan dalam operasi pengawasan orang asing di Kabupaten Tanah Datar. Sebanyak 39 WNA diberikan arahan dan seleksi administrasi untuk tidak terjadi pelanggaran aturan keimigrasian, Jumat (1/3/2024). Antara/Altas Maulana. 
Bukittinggi,- (ANTARA) - Kantor Imigrasi Agam, Sumatera Barat(Sumbar) melakukan operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tanah Datar terhadap 39 warga negara asing (WNA) yang diketahui berada di daerah setempat. "Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan administrasi WNA dan mensosialisasikan PP 21 Tahun 2022 tentang memperoleh kehilangan pembatalan dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Agam di Bukittinggi Budiman Hadiwasito, Jumat. Operasi dipusatkan di Aula Kantor Wali Nagari Pariangan Kabupaten Tanah Datar diawali diskusi bersama WNA yang terkendala dengan biaya dan upload data di aplikasi surat keterangan keimigrasian. Ia mengatakan Tanah Datar menjadi salah satu dari delapan daerah kerja Kanim Agam, selain Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Payakumbuh. "Timpora Tanah Datar juga melibatkan kepolisian dari Kota Padang Panjang, Badan Narkotika Nasional dari Kota Payakumbuh, Badan Intelijen dan Uptd Pengawas Tenaga Kerja Wilayah II," kata Budiman. Ia menyebutkan 39 WNA yang diberikan pemahaman aturan untuk menghindari resiko deportasi itu terdiri dari pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 24 orang dan pemegang izin tinggal tetap (ITAP) 15 orang. "Informasi disampaikan melalui Kasubsi Intelijen antaranya untuk proses beberapa WNA mengenai PP 21 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas PP nomor 2 tahun 2007 tentang memperoleh, kehilangan, pembatalan dan memperoleh kembali kewarganegaraan," kata Budiman. Ia memberi apresiasi kepada Timpora yang berkomitmen meningkatkan sinergisitas dan koordinasi antar anggota instansi dalam menjaga kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan orang asing. "Dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian yaitu selective policy, bahwa penting menegaskan keberadaan orang asing yang sesuai aturan dan memberi manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban," sebutnya. Baca juga: Imigrasi Agam sosialisasikan kewarganegaraan ganda di Limapuluh Kota
Baca juga: Imigrasi Agam Sumbar bentuk desa binaan cegah kasus TPPO
Baca juga: Imigrasi Agam serahkan tersangka warga Tiongkok ke Kejaksaan  

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Lahir pada tahun 1984

koin33
Wapres Ma'ruf sempurnakan rukun saat Shalat Jumat di Selandia Baru
Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta rombongan saat melaksanakan shalat Fardu Ashar dua rakaat dan Dzuhur dua rakaat di Masjid Ponsonby, Auckland, Selandia Baru, Jumat (1/3/2024). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Auckland, Selandia Baru (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memutuskan untuk menyempurnakan ibadah shalatnya di Masjid Ponsonby, Auckland, Selandia Baru, Jumat siang, setelah sang imam Shalat Jumat dianggap tidak memenuhi ketentuan rukun shalat.

Wapres Ma'ruf Amin beserta rombongan yang tiba di masjid sekitar pukul 13.45 waktu setempat, langsung mengambil air wudu dan mengambil posisi shalat di deretan terdepan jamaah, tepatnya di belakang imam.

Wapres menjalani dengan saksama prosesi ibadah mulai dari shalat sunnah, hingga khotbah dan ikamah, serta shalat dua rakaat hingga tuntas.

Pewarta ANTARA yang turut serta dalam kegiatan itu mendengar ucapan dakwah berbahasa Arab yang disampaikan sang khotib sekaligus imam shalat, Syeikh Haroon Khaukha, bersuara serak dan terputus-putus.

Situasi yang sama juga berlangsung saat prosesi pembacaan ayat suci Al Quran shalat dua rakaat yang diikuti Wapres Ma'ruf dan rombongan.

Baca juga: Wapres bertemu pengusaha halal Selandia Baru, pacu kerja sama konkret

Ahmad Ridwan, salah satu anggota jamaah Masjid Ponsonby yang dikonfirmasi mengatakan sang imam yang sudah sejak lama memimpin shalat di masjid tertua di Auckland itu, mengalami gangguan di pita suara.

"Memang beliau ada gangguan di pita suara, sehingga terdengar tidak jelas," katanya.

Beberapa saat setelah imam mengucap salam tanda berakhirnya prosesi shalat, Ma'ruf dan rombongan sempat berdialog dengan salah satu tokoh di masjid tersebut, hingga akhirnya memutuskan untuk menyempurnakan shalatnya.

Wapres pun menyempurnakan shalatnya dengan melaksanakan shalat fardhu Ashar dua rakaat dan Dzuhur dua rakaat dengan pertimbangan dirinya yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Selandia Baru sebagai musafir.

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi yang turut serta beribadah bersama Wapres mengatakan keputusan untuk melaksanakan shalat fardhu karena pelaksanaan Shalat Jumat yang sebelumnya diyakini Wapres tidak memenuhi rukun shalat.

"Shalatnya tidak sah, tidak memenuhi kaidah," katanya.

Terdapat sejumlah rukun shalat menurut syariah Islam, yakni niat, takbiratul ihram, berdiri bagi yang mampu, membaca Surat Al-Fatihah, rukuk, I'tidal, dua kali sujud, duduk di antara dua sujud, membaca Tasyahud, duduk iftirasy ketika membaca tasyahud, membaca selawat atas Nabi Muhammad SAW, salam, dan tertib.

Baca juga: Wapres dorong kerja sama pengakuan produk halal RI-Selandia Baru
Baca juga: Wapres bidik peluang kerja sama geotermal RI-Selandia Baru
Baca juga: Wapres minta dukungan Selandia Baru tingkatkan peran RI di Pasifik

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024

Tiran paling hebat dalam sejarah

cara pasang togel di nex4d
Meiska Adinda ikut isi soundtrack film asal Malaysia Malang Si Puteri
Meiska Adinda akan terlibat dalam pengisian lagu film asal Malaysia berjudul Malang Si Puteri lewat track Dursila. (ANTARA/HO-Sony Music Entertainment Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - Penyanyi muda asal Bali, Meiska Adinda, secara resmi akan ikut mengisi original soundtrack(ost) sebuah film buatan Malaysia yang berjudul Malang Si Puteri melalui lagu Dursila.

“Aku merasa lagu ini sangat berat secara emosi dan penuh dengan makna sehingga, sebagai penyanyi, aku harus sangat memahami maksud yang ingin disampaikan oleh lagunya. Untunglah, dengan bantuan dan dukungan dari pelatih vokal Barsena Bestandhi, aku berhasil menghadapi tantangan tersebut,” kata Meiska dalam keterangan resmi Sony Music Entertainment Indonesia di Jakarta, Jumat.

Meiska menuturkan lagu Dursila menceritakan tentang seseorang yang lelah saat berada dalam hubungan yang tidak berjalan dengan lancar. Lewat lagu itu ia dituntut untuk merasakan rasa sakit dan penderitaan seseorang dalam kondisi tersebut.

Lagunya yang powerfuldan sanggup membuat pendengarnya hanyut ke dalam kisah yang dipaparkan dalam lagu diharapkannya bisa menjadi penenang serta memberikan pembelajaran dan jalan keluar bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam hubungan.

Baca juga: "Hilang Tanpa Bilang" tandai debut Meiska Adinda

Baca juga: "Perjalanan Pertama", film kolaborasi Indonesia dan Malaysia

Sementara lewat kolaborasinya bersama Adrianna Cinta selaku penulis lagu dan komposer asal Malaysia bernama Farouk Norman, Meiska berharap dapat menjadi peluang untuk lebih melebarkan karirnya sebagai penyanyi, tidak hanya di Indonesia atau Malaysia tapi juga hingga ke peta musik internasional.

“Aku sangat bersyukur atas kesempatan yang sudah diberikan ini dan juga sangat berterima kasih kepada para pendengarku di Malaysia yang sudah memberikan semangat dan dukungan terhadap karya-karyaku. Semoga Dursila bisa menghibur dan juga menginspirasi para pencinta musik yang ada di Malaysia,” katanya.

Menanggapi perasaan Meiska, Komposer Malaysia Farouk Norman menyatakan terkesan dan merasa senang bisa mendapat kesempatan bekerja sama dengan penyanyi yang telah meraih Platinum Award untuk singleperdananya Hilang Tanpa Bilang tahun 2023 lalu.

“Berkolaborasi dengan Meiska membuat saya teringat dengan penyanyi lain yang pernah bekerja sama sebelumnya, seperti Judika, Jaz Hayat, dan masih banyak lagi. Meiska memiliki suara yang unik dan indah saat kita mendengarnya. Karena itu, meminta Meiska menyanyikan Dursila adalah pilihan yang tepat,” ujarnya.

Baca juga: "Wira", film kolaborasi Malaysia-Indonesia penuh aksi mendebarkan
 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Supermarket benteng saya

megapulsa88
Ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/am.
Semarang (ANTARA) - Di tengah rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang dijadwalkan hingga 20 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pemohon terkait dengan parliamentary threshold (ambang batas parlemen) minimal 4 persen dari suara sah secara nasional.

Meski rekapitulasi secara manual belum selesai, publik bisa mengikuti perkembangan hasil real countKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tinggal klik pemilu2024.kpu.go.id.

Publik pun bisa memprediksi partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas parlemen, khususnya pada Pemilu Anggota DPR RI, yang diikuti 18 partai politik nasional. Pada pemilu anggota legislatif (pileg) ini tercatat 9.918 calon anggota DPR RI yang memperebutkan 580 kursi DPR RI di 84 daerah pemilihan (dapil).

Sesuai dengan nomor urut peserta Pemilu 2024: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Terkait dengan putusan MK saat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tengah berlangsung di tingkat kabupaten/kota, sontak publik pun ada yang beranggapan semua partai politik peserta Pemilu Anggota DPR RI bakal lolos ke Senayan (Gedung MPR/DPR/DPD RI), asalkan meraih suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil), meski tak capai parliamentary threshold.

Namun, sebelum syak wasangka berlanjut terkait dengan putusan MK yang akan meloloskan partai tertentu ke Senayan, alangkah baiknya membaca Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 secara saksama.

Dalam putusan MK itu ditegaskan bahwa ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 tetap konstitusional. Dengan demikian, hanya peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional yang diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak mencapai parliamentary thresholdtidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap dapil, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 415 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Seperti diketahui bahwa Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Pengurus Yayasan Perludem) dan Irmalidarti (Bendahara Pengurus Yayasan Perludem) mengajukan permohonan pengujian UU No. 7/2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945.

Dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu Anggota DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu Anggota DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Mahkamah, menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ketentuan dalam norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 perlu segera ada perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal, antara lain:

Pertama, didesain untuk digunakan secara berkelanjutan; kedua, perubahan norma ambang batas parlemen, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.

Ketiga, perubahan itu dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; keempat, perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029; kelima, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilihan umum dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.

Merespons putusan MK itu, pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini berharap, ke depan, pembentuk undang-undang harus merumuskan ambang batas parlemen secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pembentuk undang-undang, dalam hal ini Pemerintah dan DPR RI, perlu memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai. Selain itu, menggunakan metode yang terukur dan jelas, sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga.

Pemberitaan sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK di Jakarta, Kamis (29/2), mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 7/2017. (Sumber: ANTARA, Kamis, 29 Februari 2024)

Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR".

Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi "partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan".

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Mahkamah tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit 4 persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Saldi juga menyebut angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak pada konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

Pada Pemilu 2004, misalnya, suara yang terbuang atau tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 19.047.481 suara sah atau sekitar 18 persen dari suara sah secara nasional.

Kebijakan ambang batas parlemen telah mereduksi hak rakyat sebagai pemilih. Hak rakyat untuk dipilih juga direduksi ketika perolehan suara lebih banyak, namun tidak menjadi anggota DPR karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen.

Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung maupun tidak, telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih.

Berdasarkan hal tersebut, kata Saldi, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai, pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah.

Sementara itu, rekomendasi norma yang diajukan oleh Perludem dalam petitum, tidak dapat dikabulkan oleh MK karena hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang untuk dirumuskan lebih lanjut.

Dengan demikian, Mahkamah menyatakan bahwa dalil permohonan pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian.
 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024