petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

golnesia

trik pola slot gates of olympus 498Jutaan kata 644947Orang-orang telah membaca serialisasi

《golnesia》

Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar******

Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar
Warga melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di Jakarta, Senin (8/1/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 805 alat peraga kampanye (APK) di tujuh kecamatan di Jakarta Barat melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam Pemilu 2024.

"Tujuh kecamatan itu yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Tambora, Kembangan, Kebon Jeruk dan Kalideres," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta, pada Senin.

Jumlah APK itu, katanya, merupakan hasil penertiban yang dilakukan dari Senin (30/1) malam sampai dengan Selasa (31/1) malam.

"Jumlah APK yang ditertibkan, 277 di Cengkareng, 345 di Grogol Petamburan, 80 di Tambora, 17 di Kalideres, enam di Kembangan dan 80 di Kebon Jeruk," katanya. 

Sementara itu, dia belum menerima laporan terkait jumlah APK yang ditertibkan di Palmerah pada Jumat (2/2).

Baca juga: Legislator desak DKI tertibkan APK tak layak untuk tekan kecelakaan

"Belum sempat," katanya.

Sebelumnya, penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (30/1) malam, difokuskan pada tiga ketagori pelanggaran yakni, APK di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan APK yang membahayakan masyarakat.

"Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan (warga)," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (30/1).

Roup menjelaskan, penertiban APK di flyover khususnya bendera-bendera partai politik yang dipasang pada tiang dan berpotensi jatuh terkena hujan dan angin.

Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan 2.918 APK mayoritas dari Sawah Besar

"Kalau kaya di flyover gitu kan misalnya pakai tiang-tiang gitu ya. Nanti takutnya kena angin hujan, jatuh timpa pengendara kan bahaya itu, makanya kita tertibkan," kata Roup.

Pelarangan pemasangan APK pada gedung atau fasilitas milik pemerintah terdapat dalam pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran******

Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Ketua DKPP Heddy Lugito membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pemilu 2024 pada sidang putusan di Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/aa.
sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari
Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin.

Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

"Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tambah Heddy.

Baca juga: Kuasa Hukum Irman: Pimpinan dan anggota KPU langgar sumpah janji

Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi putusan itu.

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan ini dibacakan. Memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," ujar Heddy.

Untuk diketahui, Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Nomor telepon tiga pimpinan DKPP diretas
Baca juga: DKPP agendakan sidang aduan pelanggaran berat oleh KPU

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:erek erek96

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
dewaslot
juragan2d
kacaslot
game slot yang gacor
slot pakai dana
gampang win slot
46 situs slot gratis
keju4d
slot gacor 889
Daftar isi semua bab
Bab 1 wdslot77
Bab 2 kredivo vs kartu kredit
Bab 3 terwin44
Bab 4 kudamas88
Bab 5 rtp mevius88
Bab 6 pragmati88
Bab 7 togel venice lottery
Bab 8 bocoran admin rtp
Bab 9 pinjaman online yang bisa dicicil
Bab 10 bunga pinjol kredivo
Bab 11 erek erek cicak 4d
Bab 12 pinjam now ilegal atau legal
Bab 13 akun demo wso
Bab 14 pinjaman langsung cair tanpa ribet
Bab 15 hoki777 slot
Bab 16 situs slot gacor 2023 terbaru
Bab 17 slot receh 77
Bab 18 situs slot online gampang menang
Bab 19 rajaqq99
Bab 20 situs game slot terbaru
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1110bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

sistem tanam acak

situs slot jamin wd
Gemilau Joanne pertahankan puncak klasemen kejurnas golf junior
Atlet golf putri Gemilau Joanne Kurnia mengokohkan posisinya di puncak klasemen hingga hari kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Golf Junior Indonesia 2024 yang berlangsung di di Jababeka Golf & Countri Club, Jawa Barat. ANTARA/HO-PG PBI.
Jakarta (ANTARA) - Atlet golf putri Gemilau Joanne Kurnia mengokohkan posisinya di puncak klasemen sementara dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Golf Junior Indonesia 2024 yang berlangsung di di Jababeka Golf & Countri Club, Jawa Barat.

"Gemilau tampil sangat improved,menyelesaikan pertandingan pada hari kedua dengan skor 72 pukulan atau even par," kata Kepala Bidang Kejuaraan dan Prestasi Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) yang juga Ketua Pelaksana Kejurnas Golf Junior 2024 Adi Saksono ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Gemilau (panggilan Gemilau Joanne Kurnia) yang tampil di kategori putri kelas A unggul sementara 7 pukulan atas rekan bersama dari Pengurus Provinsi PGI Banten, Milani Adisty dan Caithlyn Ong.

Apabila penampilan gemilang ini dipertahankan hingga hari terakhir kejuaraan pada Rabu (7/2) maka peluang terbuka bagi Gemilau meraih juara kejurnas untuk pertama kalinya.

Adi mengatakan, Gemilau menunjukkan kemampuan bermain golf yang terus meningkat. Dalam kejurnas amatir lalu, Gemilau sempat menjadi pemimpin di round2 dengan bermain 6 under.

Baca juga: 91 atlet ikuti Kejurnas Golf Junior 2024

Lebih lanjut, Adi mengatakan, PG PGI memanfaatkan momentum kejurnas junior ini untuk menyeleksi bibit-bibit pegolf unggul yang bisa mengharumkan nama golf Indonesia di masa mendatang.

Catatan poin atau prestasi yang impresif dari para pegolf, kata dia, akan menjadi acuan untuk menentukan layak atau tidaknya mereka masuk dalam tim nasional.

"Karena itu dari sisi event, kejurnas ini kami siapkan dengan baik agar para atlet bisa bersaing secara sehat dan menunjukkan kemampuan terbaiknya," ujar Adi.

Adi berharap dengan pelaksanaan kompetisi yang berkualitas seperti kejurnas maupun kompetisi tingkat nasional lain dapat semakin banyak melahirkan atlet-atlet muda yang kelak mengharumkan nama golf Indonesia di berbagai ajang.

Penyelenggaraan Kejurnas Golf Junior Indonesia 2024 berlangsung selama 4-7 Februari yang diikuti oleh sebanyak 91 atlet terseleksi dari 16 provinsi di Tanah Air.

Baca juga: Jenama Golf House nilai perkembangan industri golf kian berkembang
Baca juga: PGI miliki sistem peringkat pegolf sendiri mulai 2024

 

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Pelindung Negara Long Shuai

penyebab pinjol ditolak terus
Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan fungsi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu karena proses hukum berada di bawah pengadilan.

"Mereka hanya menilai tindakan maupun kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu itu etis atau tidak. Tentu ada proses hukum berikutnya," ucap Feri saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Proses hukum tersebut, kata dia, yang akan menentukan kelanjutan dari vonis DKPP. Misalnya, jika vonis tersebut diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau sidang sengketa administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Adapun DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.

Feri menuturkan, pihak yang merasa dirugikan dari pelanggaran KPU tersebut bisa mengajukan gugatan ke PTUN maupun Bawaslu.

Ia menjelaskan, jika dalam sengketa administrasi Bawaslu melihat ada pelanggaran, maka lembaga pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut bisa memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi serta membatalkan proses administrasi atau terdaftarnya Gibran sebagai salah satu cawapres pemilu tahun ini.

"Jadi tidak serta-merta vonis DKPP membatalkan pendaftaran Gibran begitu saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Bawaslu mengawasi putusan itu.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Baca juga: Dekan FH Unair: Putusan DKPP tak pengaruhi pencalonan Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Cerita Sihir

demo midas slot
KPU ingatkan 10 hari lagi pemungutan suara Pilpres 2024
Tangkapan layar - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat membuka Debat Kelima Capres Pemilu 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2014). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.
... hitungan hari ke depan, tinggal 10 hari lagi, kita menuju hari pemungutan suara, yaitu hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024...
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa pemungutan suara Pilpres 2024 yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024 menyisakan waktu 10 hari.

Hal itu disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, saat membuka Debat Kelima Capres Pemilu 2024 di Balai Sidang Jakarta di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2014).
"Dalam hitungan hari ke depan, tinggal 10 hari lagi, kita menuju hari pemungutan suara, yaitu hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024," ujar dia.

Sementara itu, masa kampanye pasangan capres/cawapres akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Adapun waktu yang tersisa tujuh hari lagi ini dapat dimanfaatkan peserta pemilu untuk meyakinkan para pemilih.

Baca juga: AS Hikam: Debat Kelima akan tentukan arah dukungan 'swing voters'

"Dan tinggal tujuh hari lagi para peserta pemilu melaksanakan kampanye dalam rangka untuk meyakinkan para pemilih untuk memilih dirinya," jelasnya.

Ia juga sempat bertanya kepada sang guru mengenai perebutan kekuasaan. Lalu, sang Guru menjawab kekuasaan boleh direbut dan dalilnya ada dalam Al-Qur'an surat As-Shad ayat 35 yang berbunyi, "Dia berkata, "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh siapa pun setelahku. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Pemberi".

Menurut dia, inti dari ayat tersebut adalah sebelum seseorang berkuasa dan memimpin Indonesia harus diawali dengan istigfar atau mohon ampunan kepada Tuhan.

Baca juga: Tiga paslon hadiri Debat Kelima Capres Pemilu 2024

Hal ini agar saat memimpin dimulai dengan hati yang bersih, niat yang ikhlas dan tulus hanya dalam rangka untuk mencari rida dan rahmat dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.

Oleh karena itu, dia berdoa semoga para pemimpin yang terpilih mampu mengemban amanat yang telah diberikan rakyat. Ini juga merupakan simbol dari rahmat dan karunia dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa. "Siapa pun yang diberikan amanat, mohon tidak disia-siakan amanat ini melalui pemilu," tegas dia.

Baca juga: Ini upaya PLN untuk pasokan listrik debat terakhir Capres Pemilu 2024

KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Selepas debat pertama Pilpres 2024 pada 12 Desember 2023, debat kedua 22 Desember 2023, debat ketiga 7 Januari 2024, dan debat keempat pada 21 Januari 2024, KPU menggelar debat kelima di Balai Sidang Jakarta.

Baca juga: Anies Baswedan berharap debat kelima Pilpres 2024 berjalan lancar

Debat pemungkas Pilpres 2024 sekaligus menjadi debat ketiga yang mempertemukan para capres dan KPU menyelenggarakannya dengan tema meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial dan inklusi.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024

Memikirkan Tibet

slot maniak
Soal putusan DKPP, Bawaslu sebut pencalonan Gibran tidak bermasalah
Arsip foto - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kedua kiri) bersama Anggota Bawaslu RI Herwyn Jefler H. Malonda (kiri) dan Totok Hariyono (kanan) selaku teradu mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang sidang DKPP, Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa/aa.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak mengalami permasalahan, terutama usai adanya putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Putusan etik kan berkaitan dengan profesionalisme pribadinya, begitu. Apakah cawapres? Tidak ada masalah itu. Iya, bukan termasuk itu," kata Bagja di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran
Baca juga: Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran

Sebelumnya, Senin (5/2), DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya terbukti melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam pemilu 2024.

Bagja juga mengatakan bahwa pencalonan Gibran secara hukum tidak mengalami kecacatan.

Baca juga: Juri Ardiantoro: Pencalonan Gibran sudah sesuai konstitusi

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa dirinya telah memberitahukan KPU RI mengenai pembuatan produk hukum sebelum menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Yang jelas kami telah menyampaikan. Ketika ada, misalnya keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) maka seharusnya ditindak lanjuti dengan PKPU (Peraturan KPU) tentang perubahan PKPU. Saya sudah sampaikan secara lisan bahkan secara tulisan juga," tuturnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pasca-Putusan DKPP, Komisi II: KPU harus buktikan integritasnya
Baca juga: Pemerintah sebut putusan DKPP berbeda dengan putusan lembaga peradilan
 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024

Bai Yeyi

microgaming slot demo terbaru
Polisi tetapkan dua tersangka kasus keracunan gas PT Pindo Deli 2
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil. ANTARA/Ali Khumaini.
Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang menetapkan dua tersangka dalam peristiwa kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2 yang mengakibatkan ratusan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat  mengalami keracunan pada Sabtu (20/1).

"Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini masing-masing berinisial MD, Kepala Shift Storage Chlorine dan berinisial RP, Kepala Regu Filling Station Chlorine," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin.

Ia menyampaikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, kedua orang itu kini resmi berstatus tersangka tindak pidana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kebocoran pipa gas PT Pindo Deli 2.

Menurut dia, penetapan kedua tersangka tersebut berdasarkan atas fakta yang ditemukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Disnakertrans Karawang serta Puslabfor Mabes Polri.

Sesuai dengan pemeriksaan Disnakertrans Karawang ditemukan fakta bahwa PT Pindo Deli 2 tidak memiliki standar operasional prosedur terkait dengan penanganan kerusakan pada jalur pipa pengisian dan tidak tercantum dalam dokumen pengendalian potensi bahaya.

Selain itu juga belum teridentifikasinya potensi bahaya pada saat proses perbaikan jalur pipa pengisian.

Sedangkan berdasarkan temuan Puslabfor Mabes Polri ditemukan fakta bahwa pada saat kejadian gas detektor pada area caustic soda plant menunjukan alarm adanya peningkatan gas klorin sebesar <10 ppm dengan durasi rata-rata ± 30 menit dan cenderung menurun hingga beberapa jam kemudian.

Di lokasi, tim Puslabfor menemukan adanya pipa yang mengalami kebocoran yang berasal dari Chlorine Storage menuju tangki hypochloryte yang diduga menjadi penyebab utama keluarnya gas klorin ke udara.

Sementara hasil pengecekan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Karawang ditemukan fakta kalau sebelumnya kejadian kebocoran gas klorin di unit caustic soda PT Pindo Deli 2 telah terjadi empat kali.

Di antaranya terjadi pada November 2017 sampai akhirnya perusahaan dikenakan sanksi administratif. Kemudian terjadi lagi pada Mei 2018 yang berakhir dengan sanksi administratif.

Selanjutnya pada Juni 2021 dan September 2022 yang sanksinya administratif.

"Dua tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang," katanya.

Disebutkan, kedua tersangka itu dijerat pasal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dimaksud dengan pasal 99 ayat (2) jo pasal 116 UUD RI Nomor 32 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana paling lama tiga tahun penjara. 
Baca juga: Bupati Karawang: Pindo Deli 2 dilarang produksi selama penyelidikan
Baca juga: Pemkab Karawang tunggu Puslabfor tindak Pindo Deli akibatkan keracunan
Baca juga: BPBD Karawang: 123 orang dirawat akibat keracunan gas PT Pindo Deli 2

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

kegelapan ekstrem

jutawanbet
Komunitas akademik Undip sampaikan sikap terkait situasi politik
Komunitas akademik Universitas Diponegoro Semarang menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik Pemilu 2024 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis/pri.
Keprihatinan itu ... diawali dengan runtuhnya etika dan moral sejak Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023
Semarang (ANTARA) - Komunitas akademik Universitas Diponegoro Semarang, yang terdiri atas guru besar, dosen, dan mahasiswa, menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik terkini di tanah air menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam aksi bertajuk "Indonesia Dalam Darurat Demokrasi" yang berlangsung di Taman Inspirasi Undip, depan Gedung Widya Puraya, Undip, Semarang, Jawa Tengah, Rabu.

"(Aksi) Hari ini terjadi (sebagai) bentuk dari sepenuhnya keprihatinan dari teman-teman guru besar, dosen, dan terutama mahasiswa, didukung bersama alumni," kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip Prof. Suradi Wijaya Saputra mewakili peserta aksi.

Tampak pula sejumlah guru besar Undip yang ikut dalam aksi tersebut ialah Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Prof. Muhammad Nur, DEA dan Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Prof. Lita Tyesta.

Setidaknya, ada lima poin pernyataan sikap dari komunitas akademik Undip.

Baca juga: Pengamat harapkan penyelenggara pemilu tegas respons petisi akademisi

Pertama, mengembalikan tujuan dibentuknya hukum, sebab hukum sejatinya dibuat sebagai alat mencapai tujuan negara dan bukan untuk mencapai kekuasaan.

Kedua, memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman dan damai, serta tanpa intimidasi dan ketakutan, sesuai dengan koridor kewenangan, tugas, dan tanggung jawab masing-masing.

Ketiga, mendesak penyelenggara negara untuk menegakkan kembali pilar-pilar demokrasi Pancasila, seiring kehidupan demokrasi dewasa ini yang berjalan tidak sesuai dan mengalami kemunduran.

Keempat, mengimbau seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi kembali etika dan moral dalam berdemokrasi guna menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dari kerusakan yang lebih parah.

Kelima, mengimbau seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara.

Baca juga: Akademisi: Capres jangan cuma obral janji hapus disparitas guru-dosen

"Keprihatinan itu, terutama diawali dengan runtuhnya etika dan moral sejak adanya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diikuti pelanggaran etika dalam kehidupan berdemokrasi," kata Suradi.

Melalui seruan itu, civitas akademicaUndip berharap jangan sampai ada pelanggaran etika dalam berdemokrasi diwariskan kepada generasi muda, apalagi dianggap sebagai sesuatu yang baik.

"Mohon betul menjadi catatan kita bersama, jangan dibudayakan, jangan dilestarikan, harus kita putus sampai hari ini. Harus diwujudkan dalam kita ikut mengambil keputusan terserah hari nurani dan pikiran kita bersama dalam menilai.Kami tidak punya kepentingan sama sekali terhadap pilihan-pilihan (politik, red.), tapi kami hanya punya kepentingan bahwa nilai moral dan etika harus dijunjung tinggi," tegas Suradi dengan diamini para peserta aksi.

Aksi tersebut diikuti sekitar 30 guru besar, dosen, dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Undip guna menyadarkan generasi muda dalam mengawal proses demokrasi di tanah air.

Baca juga: Akademisi: Presiden harus ciptakan pemilu berkualitas

"Kami mewakili civitas akademica, tidak atas nama lembaga, tetapi kami sebagai anggota masyarakat di kampus Undip. Kami garisbawahi, adanya kewajiban sebagai civitas academicamelakukan pemilihan yang baik sesuai hati nurani masing-masing," katanya.

Selain itu, Suradi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya hingga tahap akhir agar demokrasi berjalan dengan semestinya.

Sebelumnya, civitas akademicadari berbagai perguruan tinggi juga menyampaikan pernyataan sikap, seperti UGM, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Baca juga: Sudirman Said sebut kritik dari perguruan tinggi tidak boleh diabaikan

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024