pinjol ilegal cepat cair tanpa verifikasi wajah 897Jutaan kata 279987Orang-orang telah membaca serialisasi
《SIKAT77》
Penegakan Hukum Kekerasan Seksual di Kampus Terkendala Permendikbud No. 30/2021******
SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.
“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).
Promosi Transformasi Digital Bawa BRIBRAIN Raih Future of Intelligence se-Asia Pasifik
Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.
Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.
Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.
Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.
Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.
Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.
“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.
Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.
Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.
Sasar 2 Panti Asuhan, Alumni Angkatan 79/80 SMPN 8 Solo Gelar Baksos ******
SOLO—Alumni SMPN 8 Solo angkatan 1979/1980 menyelenggarakan bakti sosial (baksos) di Panti Asuhan Anak Merdeka, Cemani, Grogol, Sukoharjo dan Panti Jati Adulam Ministry, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (6/1/2024). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Natal.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (8/1/2023). Koordinator baksos, Heri Suwarso, menjelaskan kegiatan baksos dimaksud sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam merayakan natal.
Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku
“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap tahun. Pada tahun ini kegiatan difokuskan berupa bakti sosial dengan mengunjungi dua panti asuhan. Panti asuhan Anak Merdeka yang berlokasi di daerah Cemani dan panti asuhan Adulam di Gading,” kata dia.
Heri Suwarso menjelaskan panti asuhan Anak Merdeka merawat anak-anak terlantar yang kehadiranya sengaja dititipkan langsung oleh orang tuanya karena masalah ekonomi, sosial, dan lainnya.
“Saat ini panti asuhan Anak Merdeka menampung 50 anak yang diasuh oleh 10 orang pengasuh. Mereka berlatar belakang dari berbagai daerah dan suku, dari usia balita sampai tingkat SMA. Di panti asuhan ini mereka diajarkan untuk hidup rukun satu sama lainya,” kata dia.
Di panti asuhan Anak Merdeka, alumni SMPN 8 Solo membagi 60 box nasi dan beberapa bingkisan sembako. Dia berharap bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan.
Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan ke Panti Jati Adulam Ministry yang merawat 100 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selain itu dalam panti asuhan tersebut terdapat 15 sukarelawan.
“Kami membagikan 115 nasi dos serta beberapa bingkisan sembako. Panti asuhan ini kami pilih untuk baksos karena kondisi dan fasilitas masih sederhana, serta jarang tersentuh oleh para donatur,” kata dia.
Setop Kekerasan Seksual di Kampus! Mahasiswa Kudu Berani Lapor******
SOLO —Kekerasan seksual di lingkungan kampus menjadi hal memprihatinkan yang mencoreng nama baik institusi pendidikan. Oleh sebab itu, hal ini harus menjadi perhatian dan diberantas bersama oleh semua pihak, terutama mahasiswa.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong baik para warga di lingkungan kampus maupun masyarakat umum untuk berani melapor apabila mengetahui dan mengalami kasus kekerasan seksual.
Promosi Terus Bertumbuh, Pemberdayaan dan Pendampingan BRI Sentuh 19.533 Klaster Usaha
“Kami mengajak warga kampus dan masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual,” kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan di Jakarta, Kamis (7/12/2023), sebagaimana dilansir Antara.
Nizam menekankan seluruh warga kampus harus terlibat dalam membangun kesadaran dan kepedulian untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus agar dapat segera diatasi.
Kesadaran itu harus dimiliki tidak hanya oleh rektor, wakil rektor, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) melainkan juga mahasiswa dan seluruh yang ada di lingkungan kampus.
Sejalan dengan pandangan Nizam, Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek Franka Makarim mengatakan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus bukan tanggung jawab semata dari satgas PPKS Kemendikbudristek.
Franka pun mengajak orang tua, pendidik, dan pendamping dari masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di kampus.
Menurut Franka, keluarga berperan penting dalam mengedepankan edukasi mengenai kekerasan seksual kepada seluruh anggota keluarga sebagai kunci membentuk kesadaran dan pemahaman yang membantu mencegah terjadinya kasus kekerasan.
“Sebagai orang tua, pendidik, dan pendamping dari masyarakat kita harus berpartisipasi aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Franka.
Label:betwin138、cepat slot、situs main slot online
Terkait:situs bonus new member 100、togel hongkongkong hari ini、jam jam gacor slot pragmatic、slot habanero、pinjaman sigap ilegal atau legal、liga88、dewaslot、gacor slot 138 link alternatif、siputri88、slot yang lagi gacor
bab terbaru:slot auroratoto2 gacor hari ini(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《SIKAT77》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot aman dan terpercayaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《SIKAT77》bab terbaru。