pinjol cairin legal atau ilegal 829Jutaan kata 43732Orang-orang telah membaca serialisasi
《angsuran kredivo》
Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek******
Serikat driver ojek online (ojol) mengultimatum aplikator, seperti Gojek dan Grab Cs, untuk memberikan tunjangan hari raya (THR).
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyambut baik aturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan jajaran yang mengimbau perusahaan untuk mencairkan THR bagi driver ojol. Bahkan, Kemnaker meminta tunjangan tersebut juga diberikan kepada kurir paket.
"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kami menolak aturan aplikator dalam pemberian insentif lebaran karena pengemudi wajib menjalankan pekerjaan untuk mendapatkan insentif. Hal itu jelas bukanlah THR," tegas Lily kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/3).
Lily juga menegaskan pembayaran THR untuk driver ojol harus dibayar penuh, bukan dicicil. Ia menuntut pemberian THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Jika lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka para pekerja sudah harus menerima THR pada 3 April 2024.
Di lain sisi, SPAI akan membuka posko pengaduan jika ditemukan pelanggaran pemberian THR di lapangan. Lily menyebut ini merupakan kerja sama bersama komunitas dan serikat pekerja ojol serta kurir.
Lily menyebut temuan-temuan tersebut bisa dilaporkan kepada nomor WhatsApp 081511982590 atau via email [email protected].
Menaker Ida Fauziyah sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Ia menyebut pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk untuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan, juga berhak menerima THR.
"Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR satu bulan upah," jelas Ida dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Lihat Juga :ANALISISApa Bahaya PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan? |
"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan driver ojol sampai kurir paket masuk ke dalam kategori PKWT. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.
[Gambas:Video CNN]
Sinergi Satgas UU Cipta Kerja & IWAPI, Perkuat Peran Ekonomi Perempuan******
Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) bersinergi dengan menggelar workshop bertajuk "Hubungan Perempuan Pengusaha dan Tenaga Kerja yang Inklusif dan Berkeadilan".
Ketua Pokja Sinergi Substansi Soalisasi Satgas UU Cipta Kerja mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata bersama dalam mendorong pemberdayaan perempuan dari sisi ekonomi. Sehingga bisa menjadi perempuan berdaya dan mandiri
"Kolaborasi dengan IWAPI tidak hanya kami lakukan sekali saja, tetapi setiap tahun satgas mengundang IWAPI untuk melaksanakan workshop terkait perempuan dalam lensa ekonomi," kata Tina dalam sambutannya dikutip Senin (18/3).
Sementara Ketua Pokja Koordinasi Data dan Informasi, I Ktut Hadi Priatna, menegaskan bahwa Satgas UU Cipta Kerja akan menerima berbagi macam masukan dari IWAPI baik dalam konteks ketenagakerjaan maupun perizinan berusaha untuk menyempurnakan PP 5/2021.
"Kedepannya, banyak hal yang perlu disinergikan antara pemerintah dan IWAPI untuk mendorong Indonesia yang semakin maju dan bersahabat dengan para pengusaha," kata Ktut.
Kemudian Ketua Umum IWAPI, Nita Yudi, menyampaikan bahwa para pelaku usaha perempuan yang tergabung di IWAPI menghadapi banyak kendala terkait permasalahan hukum antara pekerja dan pelaku usaha.
"Saya harap dengan adanya UU Cipta Kerja ini, masalah antara pekerja dan pelaku usaha bisa selesai, tidak lagi saling memviralkan suatu permasalahan," ujar Nita.
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati, menyampaikan bahwa perempuan di era industrialisasi sudah mampu menampakkan jati dirinya dan bisa beradaptasi dengan perubahan global.
"Saat ini kita sedang dihadapkan pada dunia yang sedang mengalami perubahan yang cepat, ketidakpastian dan kompleks," ujar Agatha.
Agatha menambahkan, ada beberapa tantangan yang akan dihadapi perempuan yaitu tantangan pertumbuhan ekonomi global dan politik dunia, tantangan gig economy dan green economy, serta tantangan demografi dan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
"Selain tantangan tadi, kita juga mengalami dinamika hubungan industrial. Di mana perusahaan melakukan transformasi bisnis yang akan berakibat pada pengurangan kesejahteraan pekerja." Jelas Agatha dalam paparannya.
Dengan begitu ia mengimbau kepada seluruh perempuan pengusaha Indonesia agar dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan ketenagakerjaan dan secara serius mempertimbangkan dampaknya bagi pekerja di masa depan.
"Keterbukaan serta melibatkan pekerja dalam proses pengambilan kebijakan di perusahaan dan dialog bipartit dengan komunikasi yang baik, menjadi hal yang sangat penting harus dilakukan." Tegas Agatha.
Dari segi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi, perempuan memiliki kontribusi yang cukup tinggi. Hal ini dijelaskan oleh Yulius, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM yang menjabarkan bahwa secara data UMKM yang dimiliki Perempuan sebesar 64,5 persen sedangkan jumlah pekerja yang bekerja di sektor informal sebesar 42,35 persen.
"UMKM di sektor kuliner yang dimiliki oleh perempuan berada di kisaran 50%. Jika dilihat dari PDB, hampir 50 persen merupakan sektor konsumsi, penetrasi di sektor kuliner bagus untuk meningkatkan UMKM," ujar Yulius.
Walaupun demikian, Yulius menekankan bahwa pemerintah akan terus mendorong kontribusi perempuan dari sisi ekonomi dengan berbagai program yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
(inh)Daftar Kenikmatan yang Didapat PIK******
PresidenJokowi menambah 14 proyek strategis nasional (PSN) baru di 2024 ini, mulai dari Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD) hingga Pantai Indah Kapuk Tropical Concept.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (18/3). Meski jadi PSN, 14 proyek baru itu diklaim tidak akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dibangun oleh pihak swasta.
"Ini disetujui oleh presiden dan ada PSN baru penyesuaian nomenklatur dan perubahan dari ruang lingkup PSN itu sendiri," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang; Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara; Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara; dan Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara.
Lalu, Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Waterfront; Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah; Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD); Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara, serta Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung.
Nah, status yang disandang 14 proyek itu menjadi PSN, memberikan keuntungan khusus bagi mereka.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Lantas, apa saja keuntungan itu?
Proyek yang masuk PSN akan mendapatkan fasilitas atau kemudahan PSN dari pemerintah. Kemudahan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021.
Pada Pasal 1 Ayat 2 beleid tersebut diatur bahwa kemudahan yang bisa didapat proyek yang masuk daftar PSN berbentuk kemudahan perizinan/non-perizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan kelancaran pengendalian operasi, termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan PSN.
Sebenarnya ada banyak sejumlah kemudahan yang akan didapatkan proyek berstatus PSN. Beberapa di antaranya yang krusial adalah sebagai berikut:
Lihat Juga :ANALISIS'Amis' Apa yang Buat Jokowi Tetapkan PIK-BSD Jadi Proyek Strategis? |
Perizinan berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. PP ini mempermudah perizinan untuk proyek prioritas negara.
Misalnya, pada Pasal 4 Poin g dijelaskan pemerintah melalui stakeholderterkait harus memfasilitasi penyelesaian permasalahan dalam perizinan berusaha dan pengadaan tanah PSN. Lalu, pada Pasal 5 Ayat 2 dijelaskan perizinan berusaha bagi kegiatan yang termasuk dalam risiko tinggi harus dipercepat.
Fasilitas atau kemudahan ini mencakup dari proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan. Ini tertuang dalam Pasal 2 Ayat 3 PP Nomor 42 Tahun 2021.
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Tak hanya perizinan, pembiayaan yang krusial dalam sebuah proyek juga dipermudah oleh Jokowi. Misalnya, pada Pasal 14 Ayat 1 dijelaskan pembiayaan PSN yang tidak memakai APBN dan APBD bisa ditopang melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Lalu, di Pasal 13 Ayat 3 disebutkan PSN yang didanai dari sumber pembiayaan lain dapat dilakukan dengan memperhatikan:
a. Integrasi secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan;
b. Kelayakan secara ekonomi dan finansial; dan
c. Kemampuan keuangan Badan Usaha untuk membiayai pelaksanaan penyediaan PSN, dalam hal badan usaha bertindak selaku pemrakarsa.
Lihat Juga :Jokowi Berterima Kasih ke Aguan di Peresmian Bandara Singkawang |
Jaminan pemerintah diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk meningkatkan kelayakan proyek dengan skema pembagian risiko. Ini diberikan demi mendukung percepatan pelaksanaan PSN.
"Pemerintah dapat memberikan jaminan pemerintah terhadap proyek strategis nasional yang pembiayaannya bersumber dari pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 18 ayat 1.
Lalu, di Pasal 18 Ayat 2 disebutkan jaminan pemerintah diberikan untuk:
a. Kredit atau pembiayaan syariah;
b. Kelayakan usaha;
c. KPBU; dan/atau
d. risiko politik
Lihat Juga :Peran Aguan di Bandara Singkawang Hingga Buat Jokowi Berterima Kasih |
Label:seribu mimpi 05、deposlot、slot bonus 500 di depan
Terkait:helo4d、sbctoto、surga play 88、situs 55、duniabet88、slot paling gacor bulan ini、situs loker terpercaya 2022、s68bet、slot ma、situs slot eropa
bab terbaru:ramaslot(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.
"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.
[Gambas:Video CNN]
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memutus hubungan kerja (PHK) sekitar 5 persen karyawan pada Agustus 2023 ini.
Direktur/Corporate Secretary BUKA Teddy Nuryanto Oetomo mengatakan langkah PHK itu diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja demi memenuhi kebutuhan para pengguna. Selain itu, PHK juga dilakukan untuk mengoptimalisasikan operasional perusahaan.
"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," ucapnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/8).
Semua karyawan yang terkena dampak PHK katanya, telah memperoleh kompensasi paling sedikitnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, berikut peraturan pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan keputusan PHK dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham.
[Gambas:Video CNN]
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memutus hubungan kerja (PHK) sekitar 5 persen karyawan pada Agustus 2023 ini.
Direktur/Corporate Secretary BUKA Teddy Nuryanto Oetomo mengatakan langkah PHK itu diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja demi memenuhi kebutuhan para pengguna. Selain itu, PHK juga dilakukan untuk mengoptimalisasikan operasional perusahaan.
"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," ucapnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/8).
Semua karyawan yang terkena dampak PHK katanya, telah memperoleh kompensasi paling sedikitnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, berikut peraturan pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan keputusan PHK dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham.
[Gambas:Video CNN]
PresidenJokowi menambah 14 proyek strategis nasional (PSN) baru di 2024 ini, mulai dari Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD) hingga Pantai Indah Kapuk Tropical Concept.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (18/3). Meski jadi PSN, 14 proyek baru itu diklaim tidak akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena dibangun oleh pihak swasta.
"Ini disetujui oleh presiden dan ada PSN baru penyesuaian nomenklatur dan perubahan dari ruang lingkup PSN itu sendiri," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang; Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara; Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara; dan Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara.
Lalu, Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Waterfront; Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah; Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD); Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara, serta Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung.
Nah, status yang disandang 14 proyek itu menjadi PSN, memberikan keuntungan khusus bagi mereka.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Lantas, apa saja keuntungan itu?
Proyek yang masuk PSN akan mendapatkan fasilitas atau kemudahan PSN dari pemerintah. Kemudahan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021.
Pada Pasal 1 Ayat 2 beleid tersebut diatur bahwa kemudahan yang bisa didapat proyek yang masuk daftar PSN berbentuk kemudahan perizinan/non-perizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan kelancaran pengendalian operasi, termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan PSN.
Sebenarnya ada banyak sejumlah kemudahan yang akan didapatkan proyek berstatus PSN. Beberapa di antaranya yang krusial adalah sebagai berikut:
Lihat Juga :ANALISIS'Amis' Apa yang Buat Jokowi Tetapkan PIK-BSD Jadi Proyek Strategis? |
Perizinan berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. PP ini mempermudah perizinan untuk proyek prioritas negara.
Misalnya, pada Pasal 4 Poin g dijelaskan pemerintah melalui stakeholderterkait harus memfasilitasi penyelesaian permasalahan dalam perizinan berusaha dan pengadaan tanah PSN. Lalu, pada Pasal 5 Ayat 2 dijelaskan perizinan berusaha bagi kegiatan yang termasuk dalam risiko tinggi harus dipercepat.
Fasilitas atau kemudahan ini mencakup dari proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan. Ini tertuang dalam Pasal 2 Ayat 3 PP Nomor 42 Tahun 2021.
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Tak hanya perizinan, pembiayaan yang krusial dalam sebuah proyek juga dipermudah oleh Jokowi. Misalnya, pada Pasal 14 Ayat 1 dijelaskan pembiayaan PSN yang tidak memakai APBN dan APBD bisa ditopang melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Lalu, di Pasal 13 Ayat 3 disebutkan PSN yang didanai dari sumber pembiayaan lain dapat dilakukan dengan memperhatikan:
a. Integrasi secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan;
b. Kelayakan secara ekonomi dan finansial; dan
c. Kemampuan keuangan Badan Usaha untuk membiayai pelaksanaan penyediaan PSN, dalam hal badan usaha bertindak selaku pemrakarsa.
Lihat Juga :Jokowi Berterima Kasih ke Aguan di Peresmian Bandara Singkawang |
Jaminan pemerintah diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk meningkatkan kelayakan proyek dengan skema pembagian risiko. Ini diberikan demi mendukung percepatan pelaksanaan PSN.
"Pemerintah dapat memberikan jaminan pemerintah terhadap proyek strategis nasional yang pembiayaannya bersumber dari pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Pasal 18 ayat 1.
Lalu, di Pasal 18 Ayat 2 disebutkan jaminan pemerintah diberikan untuk:
a. Kredit atau pembiayaan syariah;
b. Kelayakan usaha;
c. KPBU; dan/atau
d. risiko politik
Lihat Juga :Peran Aguan di Bandara Singkawang Hingga Buat Jokowi Berterima Kasih |
menuju 2045 dengan berbagai macam dukungan kebijakan, tentu saja ada perkembangan yang melesat, yang kemudian kita sebut sebagai kebangkitan baru industri keuangan syariahJakarta (ANTARA) - Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Muliaman D. Hadad mengharapkan ada kebangkitan baru industri keuangan syariah sepanjang periode 2022-2045.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
《angsuran kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trisula88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《angsuran kredivo》bab terbaru。