petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor menang

permen4d rtp 638Jutaan kata 465733Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor menang》

DPR Bakal Panggil Mendag Imbas Minyakita Masih Langka dan Mahal******

DPR bakal memanggil Zulhas untuk membahas minyak goreng kemasan Minyakita yang langka dan mahal di pasar.
DPR bakal memanggil Zulhas untuk membahas minyak goreng kemasan Minyakita yang langka dan mahal di pasar. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia--

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas untuk membahas minyak goreng kemasan Minyakita yang langka dan mahal dipasar.

Minyak program pemerintah ini dijual Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per liter di pasar, padahal harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

"Kami sudah mengagendakan untuk memanggil Mendag dan Mendag juga secara informal sudah menyampaikan kepada kami sebenarnya bahwa pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin agar Februari ini sebenarnya permasalahan kita bisa diselesaikan," ujar Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, dikutip dari situs resmi DPR, Senin (1/2).

"Kami Komisi VI akan terus mengawasi, mengingatkan, dan mendukung pemerintah agar ini (Minyakita) tidak langka lagi. Kita belajar dari pengalaman masa lalu lah, malu kita negara produsen CPO terbesar di dunia, tapi rakyatnya kesulitan mendapat minyak goreng murah," imbuhnya.

Akhir Januari lalu, Zulhas berharap minyak goreng kemasan Minyakita segera kembali membanjiri pasaran dalam dua pekan ke depan. Artinya minggu ini Minyakita harusnya sudah banyak di pasar.

"Mudah-mudahan nanti dua minggu lagi sudah banyak barangnya karena untuk dalam negeri sudah ditambah separuh. Mudah-mudahan dua minggu lagi sudah banjir," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Selasa (31/1) lalu.

Kementerian Perdagangan juga sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi masalah minyak goreng yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat, yang diteken 6 Februari 2023.

Dalam edaran itu disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor, hingga pengecer. Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan HET.

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

"Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini," tegas Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan melalui keterangan resmi.

Namun, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.comdi Pasar Santa, Jakarta Selatan, stok Minyakita pada sepekan terakhir menipis. Bahkan, beberapa pedagang tidak lagi memiliki stok. Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan. Pedagang mengeluhkan kelangkaan Minyakita dan lonjakan harga komoditas tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

[Gambas:Video CNN]

OJK Ungkap Aplikasi Tamasia Bodong Sejak 2018******

Satgas Waspada Investasi menghentikan operasional toko emas digital Tamasia sejak 2018 karena tidak memiliki izin Bappebti Kementerian Perdagangan.
Satgas Waspada Investasi menghentikan operasional toko emas digital Tamasia sejak 2018 karena tidak memiliki izin Bappebti Kementerian Perdagangan. ( Dok. Tamasia).
Jakarta, CNN Indonesia--

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menghentikan operasional toko emasdigitalTamasia (PT Tamasia Global Sharia) sejak 2018. Alasannya, Tamasia tidak memiliki izin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

"Tamasia sudah dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi pada Oktober 2018," ungkap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (20/1).

Menurut Tongam, Tamasia sudah diminta mengurus izin ke Bappebti. Namun, hingga saat ini belum ada nama PT Tamasia Global Sharia yang masuk dalam daftar 5 perusahaan yang mengantongi izin sebagai pedagang emas di situs Bappebti per Selasa (17/1) lalu.

Tongam pun meminta masyarakat yang merasa dirugikan oleh Tamasia untuk segera melapor ke polisi. Ia menyarankan agar korban segera melakukan proses hukum.

Kasus Tamasia ramai usai perusahaan itu meminta penggunanya menjual emas dengan harga Rp800 ribu per gram maksimal hingga 15 Februari 2023. Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga jual emas Antam pada periode yang sama, yakni Rp1,042 juta per gram.

Hal tersebut diketahui berdasarkan cuitan warganet di Twitter dengan nama akun @adrsbg. Dalam cuitannya itu ia melampirkan pengumuman dari Tamasia yang akan mengubah model bisnis mereka.

Berdasarkan pengumuman yang @adrsbg unggah, bisnis Tamasia akan bertransformasi menjadi pembelian logam mulia/tama gold/emas fisik melalui media online yang akan sampai di tangan pelanggan setelah pembelian terjadi.

Karenanya, Tamasia mengimbau seluruh penggunanya yang memiliki saldo di akun aplikasi untuk melakukan proses jual emas sampai 15 Februari 2023 sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

"Parah banget @Tamasia_ID sudah gak bisa diakses dari awal tahun, sekarang tiba-tiba maksa buat jual karena mereka ganti bisnis model dan harga jualnya cuman dihargai Rp800 ribu?" tulis @adrsbg.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)

Pengusaha Logistik Tak Keberatan Pembelian Solar Dibatasi******

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto tak mempermasalahkan rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi jenis solar.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto tak mempermasalahkan rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi jenis solar. (CNNIndonesia/Christine Nababan).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum Asosiasi LogistikIndonesia (ALI) Mahendra Rianto tak mempermasalahkan rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenissolar.

Namun hal itu dengan syarat; aturan yang dikeluarkan pemerintah soal pembatasan itu jelas.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan pengisian BBM bersubsidi akan dibatasi kuotanya per hari. Jika kuota harian ini habis, pengendara tidak bisa lagi mengisi BBM di SPBU manapun.

Mahendra mengatakan batas kuota 200 liter untuk kendaraan logistik roda enam sudah cukup. Ia menjelaskan truk roda enam biasanya bisa mengangkut logistik seberat 5 hingga 15 ton.

Adapun truk tersebut memiliki range konsumsi bahan bakar sebanyak 1 liter per 4-5 kilometer (km). Artinya, kuota 200 liter per hari cukup untuk bepergian sejauh 1.000 km dengan asumsi 5 km per liter.

"Kalau sehari 200 liter cukup, untuk kendaraan logistik dengan kapasitas 4 ton sampai 15 ton, itu cukup," ungkap Mahendra kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/1).

Meski begitu, ia mengingatkan agar pemerintah membuat aturan ini dengan jelas. Mahendra pun mempertanyakan hitungan per hari itu apakah 1x24 jam atau perbedaan tanggal saja.

Selain itu, pengawasan dan pengontrolannya di lapangan juga harus jelas. Jika nanti implementasinya diterapkan melalui aplikasi MyPertamina dari PT Pertamina (persero), maka pemerintah juga perlu menjamin infrastruktur telekomunikasi di setiap SPBU.

[Gambas:Video CNN]

"Artinya seluruh SPBU itu harus jaringannya bagus, di mana MyPertamina itu bisa diakses. Jadi jangan sampai ada alasan bahwa di sini tidak ada sinyal, sehingga Pertamina atau SPBU seluruh Indonesia harus disediakan wifi gratis," kata Mahendra.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pemerintah perlu menjamin ketersediaan solar di setiap SPBU. Jangan sampai aturan itu sudah berjalan tapi ketika pelanggan ingin mengisi, BBM nya malah tak tersedia.

Mahendra juga mewanti-wanti agar aturan pembatasan beli solar itu tak mengganggu alur logistik. Sebab, itu bisa mengakibatkan keterlambatan pengiriman barang.

Menurutnya, saat terjadi keterlambatan pengiriman, maka akan terjadi disparitas harga.

"Kalau terlambat hadir, sementara barang itu umpamanya bahan sembilan barang pokok, akan terjadi kekurangan stok di daerah tujuan distribusi, sehingga terjadi disparitas harga kalau satu hari telat. Ini bebannya akan ke masyarakat juga," tandasnya.

Lihat Juga :
Harga Emas Melonjak ke Rp1,042 Juta per Gram Hari Ini

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan aturan pembatasan BBM subsidi jenis solar ini terdiri dari tiga elemen. Pertama,kuotanya ditentukan oleh DPR dan pemerintah.

Kedua,harganya sudah dipatok oleh pemerintah. Ketiga,konsumennya juga sudah ditentukan.

"Karena kuotanya terbatas, konsumennya diatur, maka kita harus memikirkan agar subsidinya solar ini betul-betul diterima oleh penerima yang berhak," ungkapnya.

Ia menjelaskan sebetulnya aturan pembatasan BBM subsidi untuk solar sudah ada. Namun, masih ditemukan penyalahgunaan di lapangan karena konsumen bisa mengisi BBM berkali-kali tanpa pengawasan.

Lihat Juga :
Harga Tiket Pesawat Turun, Jakarta-Bali Jadi Rp600 Ribuan

Oleh karena itu, BPH Migas menekankan pembelian BBM subsidi ke depan akan terintegrasi sistem IT.

Seperti dijelaskan tadi, saat ini pembatasan Solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, yakni kendaraan pribadi pelat hitam maksimal 60 liter per hari. Sedangkan angkutan umum orang atau barang roda 4 dijatah 80 liter per hari dan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari.

Dengan begitu, jika satu kendaraan sudah mencapai pembelian kuota maksimal harian, maka secara otomatis sistem IT akan mendeteksi kendaraan tersebut tidak bisa lagi mengisi Solar di SPBU yang sama maupun SPBU lain.

(mrh/agt)




bab terbaru:klik gambar dapat uang

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
link slot resmi terpercaya
inplay888
game slot online 138
gopek178
situs terpercaya qq
neo bank pinjaman online
pass judi slot
situs slot online 24 jam
djarumtoto
Daftar isi semua bab
Bab 1 trik pola gacor zeus
Bab 2 4d slot demo
Bab 3 togel up
Bab 4 situs game slot terbaik
Bab 5 nagaslot
Bab 6 cara dapat uang di usia muda
Bab 7 tafsir mimpi berkelahi
Bab 8 slot hoki dana
Bab 9 cara dapat uang 1 juta
Bab 10 vio77
Bab 11 judi 888 slot
Bab 12 situs slot mudah scatter
Bab 13 gboin
Bab 14 cara pasang bbfs 9 digit
Bab 15 cara beli hp di akulaku tanpa dp
Bab 16 gila slot
Bab 17 ketuaslot
Bab 18 no limit city maxwin
Bab 19 demo 777
Bab 20 situs slot gacor hari ini terpercaya
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2557bab
perjalanan waktuBacaan TerkaitMore+

Wuxian Agung dari Dinasti Tang

putrijp
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita yang ditimbun di Sumatera Utara.
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita yang ditimbun di Sumatera Utara. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Medan, CNN Indonesia--

Tim Satgas PanganProvinsi Sumut menemukan 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita yang ditimbun di Sumatera Utara. Hal ini ditemukan usai Tim Satgas Pangan melakukan sidak di tingkat produsen.

Mereka yang didatangi adalah PT. Yargo Anugerah Nusantara (YAN) atau PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zain Hamid, Kecamatan Medan Johor.

"Terdapat Minyakita sebanyak 75 ton atau 7.000 kardus," ungkap Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Senin (13/2)

"Mereka mengaku hanya memproduksi minyak curah. Tapi setelah temukan terdapat Minyakita di gudangnya," paparnya.

Temuan Minyakita yang berada di gudang itu ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022. Namun, hingga tanggal sidang minyak goreng bersubsidi itu belum didistribusikan.

"Ini baru 1 produsen atau distributor. Di Sumut ada 16 produsen di Sumut dengan kebutuhan kita itu hampir 13 ribu ton per bulannya. Maka itu kami minta produsen betul-betul melakukan distribusi sesuai aturan, jangan ada upaya menahan untuk mendapat keuntungan sesaat," papar Naslindo.

Lihat Juga :
DPR Bakal Panggil John Riyadi Bulan Depan, Bahas Meikarta

Lebih jauh, temuan 75 ton Minyakita yang ditimbun ini memperkuat penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan rakyat (MGKR) di pasaran. Kelangkaan ini menjadikan minyak goreng sebagai penyumbang inflasi 2023.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kanwil I Medan yang ikut melakukan sidak mengaku akan memanggil pihak produsen untuk melakukan klarifikasi.

"Kita akan dalami lagi terkait temuan dan barang buktinya. Kita akan klarifikasi pihak-pihaknya," kata Kabid Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil I Medan Shobi Kurnia.

[Gambas:Video CNN]



(fnr/cfd)

Pelukis Buku One Piece

pinjam 5 juta
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Peri Giok Piao Ran

pinjam uang ke pegadaian
Konsultan properti Colliers International menyebut konsumen apartemen saat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun.
Konsultan properti Colliers International menyebut konsumen apartemen saat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Konsultan properti ColliersInternational menyebut konsumen apartemensaat ini lebih memilih unit yang sudah dibangun alias siap huni.

Senior Associate Director Research Colliers International Ferry Salanto mengungkapkan kondisi ini terjadi karena kasus Apartemen Meikarta di mana para pembelinya mengeluhkan unit yang tak kunjung diserahkan sejak 2019.

"Belajar dari kasus ini (Meikarta), kita lihat bahwa memang pembeli itu sekarang cenderung ambil proyek-proyek yang sudah eksisting atau sudah ada. Semata-mata karena mereka merasa bahwa proyek ini lebih secure buat mereka," ujar Ferry dalam media briefing, Rabu (4/1).

"Jadi memang tergantung pada pilihan pembeli," ujarnya.

Ia menambahkan mayoritas konsumen yang memilih hunian sudah jadi adalah end useryang membeli hunian untuk langsung ditempati. Sedangkan investor cenderung tidak memilih hunian sudah jadi karena akan mengurangi keuntungan saat menjualnya kembali.

"Investor kan yang dicari capital gain, kalau dia beli barang yang sudah jadi tentu kenaikan capital gainyang diharapkan juga enggak bisa setinggi kalau beli dari launching," ujarnya.

Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi menjadi sorotan setelah konsumennya berunjuk rasa karena hunian yang tak kunjung diserahkan.

Sesuai dengan Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit (P3U) atau konfirmasi pemesanan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020 kepada konsumen.

Namun, hingga saat ini mayoritas pembeli belum menerima unit yang dijanjikan.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Bintang besar di dunia seni bela diri

lautanslot
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Pemerintah baru menerbitkan Perppu Cipta Kerja yang mengatur soal PHK pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur sejumlah alasan yang bisa membuat perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja.

Hal itu tertuang dalam Pasal 154A yang menyebut ada 15 alasan PHK bisa dilakukan yaitu:

a. Perusahaan melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh;

c. Perusahaan tutup yang disebabkan karena perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun;

d. Perusahaan tutup yang disebabkan keadaan memaksa (force majeur);

e. Perusahaan dalam keadaan penundaan kewajiban pembayaran utang;

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: WNA Boleh Punya Apartemen di RI

f. Perusahaan pailit;

g. Adanya permohonan pemutusan hubungan kerja yang diajukan oleh pekerja/buruh dengan alasan pengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:

1. menganiaya, menghina secara kasar atau mengancam pekerja/ buruh;

2. membujuk dan/atau menyuruh pekerja/buruh untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

3. tidak membayar upah tepat pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut atau lebih, meskipun pengusaha membayar upah secara tepat waktu sesudah itu;

Lihat Juga :
Serikat Pekerja Duga Jokowi Tak Diberi Tahu Detail Isi Perppu Ciptaker

4. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/ buruh;

5. memerintahkan pekerja/buruh untuk melaksanakan pekerjaan di luar yang diperjanjikan; atau

6. memberikan pekerjaan yang membahayakan jiwa, keselamatan, kesehatan, dan kesusilaan pekerja/buruh sedangkan pekerjaan
tersebut tidak dicantumkan pada perjanjian kerja;

h. adanya putusan lembaga penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan pengusaha tidak melakukan
perbuatan sebagaimana dimaksud pada huruf g terhadap permohonan yang diajukan oleh pekerja/ buruh dan pengusaha memutuskan
untuk melakukan pemutusan hubungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Buruh Terancam dan Investasi Moncer Usai Ada Perppu Ciptaker?

i. pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri

j. Pekerja/buruh mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh Pengusaha 2 (dua) kali secara patut dan tertulis;

k. Pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut masing-masing berlaku untuk paling lama 6 (enam) bulan kecuali ditetapkan lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama;

l. Pekerja/buruh tidak dapat melakukan pekerjaan selama 6 (enam) bulan akibat ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana;

Lihat Juga :
Apindo Klaim 1 Juta Buruh Kena PHK di 2023, Salah Satunya Akibat UMP

m. Pekerja/buruh mengalami sakit berkepanjangan atau cacat akibat kecelakaan kerja dan tidak dapat melakukan pekerjaannya setelah melampaui batas 12
(dua belas) bulan;

n. Pekerja/buruh memasuki usia pensiun; atau

o. Pekerja/buruh meninggal dunia.

Perppu Cipta Kerja menyebut pengusaha, pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK.

Dalam hal pekerja atau buruh telah diberitahu dan menolak PHK, penyelesaian wajib dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan/atau serikat pekerja atau serikat buruh.

Lihat Juga :
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Buruh Cacat Hingga Hamil

"Dalam hal perundingan bipartit sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak mendapatkan kesepakatan, Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan melalui tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial," bunyi pasal 151 ayat 4.

Lihat Juga :
Buruh Tuding Penyusun Perppu Ciptaker Tak Paham Masalah

UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga mengatur masalah PHK. Pasal 158 menyebut perusahaan dapat melakukan PHK dengan alasan pekerja atau buruh melakukan kesalahan sebagai berikut:

a. melakukan penipuan, pencurian, atau penggelapan barang dan/atau uang milik perusahaan;

b. memberikan keterangan palsu atau yang dipalsukan sehingga merugikan perusahaan;

c. mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai dan/atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja;

d. melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja;

Lihat Juga :
ANALISISBenarkah Ekonomi RI 'Genting' Hingga Perlu Terbit Perppu Cipta Kerja?

e. menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja;

f. membujuk teman sekerja atau pengusaha untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;

g. dengan ceroboh atau sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi
perusahaan;

h. dengan ceroboh atau sengaja membiarkan teman sekerja atau pengusaha dalam keadaan bahaya di tempat kerja;

i. membongkar atau membocorkan rahasia perusahaan yang seharusnya dirahasiakan kecuali untuk kepentingan negara; atau

j. melakukan perbuatan lainnya di lingkungan perusahaan yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Pasal 163 menambahkan alasan lainnya perusahaan bisa melakukan PHK yaitu dalam hal terjadi perubahan status, penggabungan, peleburan, atau perubahan kepemilikan perusahaan dan pekerja/buruh tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja atau dan pengusaha tidak bersedia menerima pekerja/buruh di perusahaannya.

Pengusaha juga dapat melakukan terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 tahun, atau keadaan memaksa (force majeur).

"Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat(1) harus dibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh akuntan publik," bunyi pasal 164 ayat 1 UU Ketenagakerjaan.

Pengusaha juga dapat melakukan PHK karena perusahaan tutup, bukan karena mengalami kerugian 2 tahun berturut-turut atau bukan karena keadaan memaksa (force majeur), tetapi perusahaan melakukan, efisiensi. Selain itu, perusahaan juga dapat melakukan PHK karena pailit.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Raja Sembilan Matahari

trik bermain gates of olympus
Sejumlah analis memperkirakan saham-saham sektor industri hingga tambang bisa menjadi pilihan investor pada pekan ini.
Sejumlah analis memperkirakan saham-saham sektor industri hingga tambang bisa menjadi pilihan investor pada pekan ini. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga sahamgabungan (IHSG) ditutup di level 6.874 pada Jumat (20/1). Indeks saham menguat 55,02 poin atau bertambah 0,81 persen dari perdagangan sebelumnya.

Dalam sepekan terakhir, IHSG menguat empat kali dan melemah satu kali. Secara akumulatif, perdagangan menguat 3,51 persen. Tercatat, investor asing melakukan beli bersih (net buy) Rp310,44 miliar.

Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Yulianto Aji Sadono mengungkapkan rata-rata nilai transaksi harian Bursa mengalami perubahan sebesar 11,20 persen menjadi Rp10,24 triliun dari Rp11,53 triliun pada pekan sebelumnya.

"Rata-rata frekuensi transaksi harian bursa mengalami perubahan sebesar 1,25 persen menjadi 1.095.938 transaksi selama sepekan dari 1.109.809 transaksi pada sepekan sebelumnya," papar Yulianto dikutip dari situs IDX, Jumat (20/1).

Associate Director PT Universal Broker Indonesia Sekuritas Hadrian Maynard Taslim memperkirakan IHSG sepekan ke depan akan terkoreksi sesaat kemudian kembali menguat.

Menurutnya, IHSG akan menguji level support 6.760 untuk kembali menguat kembali dengan area resistancedi level 6.953 untuk diuji.

Lihat Juga :
Elon Musk Beberkan Cuitan Lawas Soal Investasi Tesla di Sidang

"IHSG sepekan ke depan akan cenderung koreksi sehat lalu menguat. Koreksi sehat cenderung terjadi setelah IHSG menguat 7 hari berturut-turut dengan level support area 6.760," kata Hadrian ketika dihubungiCNNIndonesia.com, Senin (23/1).

Ia mengungkapkan sejumlah sentimen yang akan memengaruhi pergerakan pasar modal. Dari dalam negeri sentimen kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,75 persen menjadi angin segar. Sebab, suntikan modal asing terlihat makin meningkat pada pekan lalu.

Faktor lain mendukung IHSG berpotensi bisa menguat kembali adalah data inflasi indeks harga konsumen (IHK) pada akhir 2022 tercatat sebesar 5,51 persen year-on-year. Angka ini lebih rendah dari perkiraan konsensus sebesar 6,5 persen, pada penyesuaian harga BBM bersubsidi pada September 2022.

Sementara, sentimen dari luar negeri adalah penurunan permintaan batu bara karena libur Imlek sebagian besar warga di China hingga 27 Januari 2023.

Lihat Juga :
Wagub Bali soal Pembangunan Bandara Bali Utara: Perlu Kajian Mendalam

"Sentimen lain di sektor batu bara adalah cuaca yang lebih hangat di Eropa juga menjadi sentimen pelemahan harga batu bara," ucapnya.

Hadrian menyarankan pada investor untuk mengurangi porsi saham yang berkaitan dengan harga batu bara karena cenderung fluktuatif melemah. Selain itu, menurutnya para investor disarankan untuk bijak mengatur komposisi portofolio dan disiplin dengan rencana investasi yang dimiliki.

Hadrian menilai sektor yang masih berpotensi menguat adalah industri dan infrastruktur, sebab pekan kemarin masih berada dalam kondisiunderweight. Sementara, untuk sub-sektor energi, komoditi seperti emas, nikel, dan timah masih layak dilihat.

Ia merekomendasikan emiten PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebab telah rebounddari level support-nya. Menurutnya, emiten ini layak dibeli saat harganya sedang lemah (buy on weakness) di rentang 1.560-1.600. Ia memperkirakan level support berada di 1.440 dengan target di 1.750-1.800.

Lihat Juga :
TAIPANWong Bersaudara, Pendiri Charles & Keith Kaya Raya Berkat Sepatu

Kemudian, PT Astra International Tbk (ASII) juga disarankan sebab telah berhasil melewati level MA50 dan garis resistance-nya. Hadrian menyarankan investor untuk trading buyemiten ini di area 5.800-5.900.

Selain itu ia juga merekomendasikan investor untuktrading buy emitenTKIM dengan area 7.000-7.200.

Analis Pasar Modal Oktavianus Audi memperkirakan bursa saham bakal bergerak terbatas dengan kecenderungan menguat. Menurutnya, posisi perdagangan pada pekan lalu telah menunjukkan IHSG berada dalam zona jenuh beli setelah penguatan sepekan terakhir. Untuk itu, IHSG akan menguji resistance di level 6.900.

"Jika breakoutakan membuka penguatan berlanjut menujuresistance6.970-7.000. Support saat ini berada di level 6.760 atau MA20," kata Audi.

Lihat Juga :
Erick Thohir Ungkap 65 Persen Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Sentimen yang berasal dari dalam negeri adalah rilis data uang beredar (M2) Desember lalu diperkirakan masih tumbuh positif. Hal ini seiring dengan pertumbuhan kredit yang menguat 11,36 persen (year-on-year) pada Desember 2022. Audi menilai optimisme ini memberikan sentimen baik untuk pasar karena pertumbuhan yang menggambarkan tingkat kepercayaan tinggi terhadap ekonomi.

Lebih jauh, perkiraan rilis laporan keuangan Q4 dari beberapa emiten perbankan seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) diperkirakan akan mengalami kenaikan laba dibandingkan tahun sebelumnya.

"Ini akan memberikan sentimen positif khususnya terkait dengan sentimen dividen yang akan dibagikan nantinya," tuturnya.

Sedangkan, sentimen dari luar negeri yang akan berpengaruh adalah rilis PDB kuartal keempat Amerika Serikat yang diperkirakan turun menjadi 2,6 persen (Quarter-on-Quarter) dari sebelumnya 3,2 persen. Bahkan, AS sempat masuk dalam resesi pada semester pertama 2022.

"Hal ini merupakan sentimen negatif jika data menunjukkan lebih rendah dari perkiraan karena menggambarkan perlambatan ekonomi yang terjadi," kata Audi.

Melihat berbagai sentimen ini, investor perlu mencermati pergerakan IHSG pekan ini. Sebab, jika kenaikan tertahan di level 6.900, maka bisa diantisipasi terjadinya pelemahan dari aksi profit taking. Ia menilai indikator William %R menunjukkan IHSG saat ini masuk dalam zona jenuh beli atau overbought.

Ia merekomendasikan sektor keuangan dan ritel akan mengalami penguatan. Termasuk sektor energi di beberapa komoditas tertentu.

Audi memilih tiga emiten andalan yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) untuktrading buydi rentang 2.200-2.520. Kemudian, emiten OT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) juga dipilih untuk trading buydengan range424-530.

Tak hanya itu, PGAS juga dipilih untuk trading buy di rentang 1.550-1.710. Sebab, PGAS diperkirakan akan melanjutkan penguatan dengan berhasil keluar dari zona oversoldpekan lalu.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/sfr)

sistem kehidupan tertinggi

asligacor
Bank investasi asal Amerika Serikat, Goldman Sachs, akan memangkas jumlah karyawan atau PHK terhadap lebih dari 3.000 pekerjanya mulai Rabu (11/1).
Bank investasi asal Amerika Serikat, Goldman Sachs, akan memangkas jumlah karyawan atau PHK terhadap lebih dari 3.000 pekerjanya mulai Rabu (11/1). (Diolah dari Istockphoto/Mlenny).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bank investasi asal Amerika Serikat, Goldman Sachs, akan memangkas jumlah karyawan atau PHK terhadap lebih dari 3.000 pekerjanya mulai Rabu (11/1).

Mengutip Reuters, dua sumber terdekat Goldman Sachs yang mengetahui rencana PHK massal tersebut mengatakan perusahaan harus mengambil langkah ini demi bersiap menghadapi lingkungan ekonomi yang sulit di tahun mendatang.

Goldman Sachs berencana memangkas 3.000 karyawan, tetapi angka final karyawan terdampak belum diungkap ke publik. Sementara itu, Bloomberg melaporkan bahwa bank investasi AS itu akan 'membuang' sekitar 3.200 posisi di perusahaan.

Salah satu sumber mengatakan bahwa PHK kemungkinan besar akan mempengaruhi divisi utama bank Goldman Sachs. Namun, divisi lain, seperti perbankan investasi juga berpeluang besar terdampak.

Penurunan besar memang telah dialami oleh Goldman Sachs dalam aktivitas pembuatan kesepakatan perusahaan dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut terjadi karena pasar keuangan global bergejolak.

Lihat Juga :
Faisal Basri Soal Tiket KRL Orang Kaya: Menyesatkan

"Kepala Eksekutif Goldman Sachs David Solomon mengirim memo suara akhir tahun kepada staf yang memperingatkan pengurangan jumlah karyawan pada paruh pertama Januari (2023)," tulis laporan tersebut, Senin (9/1).

Jika benar, PHK ini terjadi menjelang pembayaran bonus tahunan bank yang biasanya dikirimkan akhir Januari. Di lain sisi, bonus tahunan bank diperkirakan turun sekitar 40 persen tahun ini.

Meski begitu, bank investasi AS ini diklaim rutin memangkas sekitar 1 persen hingga 5 persen stafnya setiap tahun. Namun, program PHK tahunan itu sempat tertunda 2 tahun karena pandemi covid-19 dan baru dihelat kembali September 2022 lalu.

Terlepas dari kebiasaan rutin PHK, jumlah 3.000 orang yang diperkirakan terdampak bakal melebihi pemangkasan tahunan Goldman Sachs yang biasanya hanya memangkas maksimal 5 persen dari jumlah karyawannya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)