goto4d 337Jutaan kata 774942Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs terpercaya judi online》
Menilik Rencana Menaker Buat Aturan Baru soal Perlindungan Ojol******
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
KPU DKI siapkan maskot dan lagu promosi penyelenggaraan Pilkada DKI******
bisa menjadi semacam perwakilan KPU DKI JakartaJakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyiapkan desain maskot dan lagu promosi (jingle) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI agar lebih menarik partisipasi masyarakat.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Label:warkop 777 slot、situs slot terbaik、dewa slot 7777
Terkait:kredivo lampung、slot dewa uang、merdeka99、situs judi spin online、cara pinjam uang di bni mobile、top gacor slot、bintang slot gacor、situs slot pertama、situs slot gacor new member 100、game slot paling gacor hari ini
bab terbaru:k1togel(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
Kepala Badan Pangan (Bapanas) Arief Prasetyo mengingatkan bahwa Indonesia bisa masuk ke fasekrisis berasyang kedua kalinya.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi jika masa tanam pada Maret-April menghasilkan beras di bawah 2,5 juta ton.
"Fase krisis kedua ini tergantung tanam Maret dan April. Masih tanam di atas 1 juta hektar, maka bulan 7 kita tetap masih punya beras di atas 2,5 juta ton," kata Arief seperti dikutip dari Detik Finance, Senin (4/3).
Oleh karena itu, Arief mengatakan pemerintah harus bersiaga dengan ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) aman. Ia menilai hal itu bisa dilakukan dengan menyerap hasil panen Maret-April apabila telah melampaui kebutuhan dalam negeri.
"Maka pemerintah sudah bersiap dengan CBP-nya karena Juli hingga akhir tahun, awal tahun menjadi masa pemerintah melakukan intervensi. Caranya dengan panen, serap, panen, serap," jelasnya.
Harga beras sendiri belakangan meroket. Tak hanya itu, stoknya pun mulai langka di ritel modern.
Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) memproyeksi kelangkaan dan mahalnya harga beras berlangsung setidaknya sampai akhir Maret 2024.
Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso mengatakan hal itu terjadi karena panen di Maret pun tidak terlalu besar dan cenderung di bawah normal.
"Kondisi seperti ini masih akan berlangsung sampai dengan akhir Maret," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/2).
Ia mengatakan panen pada Maret diperkirakan hanya mampu menghasilkan beras 3,5 juta ton. Padahal, normalnya panen bisa menghasilkan lebih dari 5 juta ton.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Jelang Ramadan sudah punya stok buah kurma untuk berbuka puasa, belum? Mumpung besok ada diskon spesial 20 persen untuk aneka kurma mulai dari Tunisia, curah, hingga Palm Fruit di Transmart Full Day Sale!
Yuk ke Transmart mumpung gelaran pesta diskon Full Day Sale hadir lagi seharian penuh pada Minggu (10/3).
Lihat Juga : |
2. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp69.900 diskon jadi Rp55.920 per pack, berlaku di Transmart Jawa Tengah.
3. Kurma Tunisia dari harga normal Rp71.000 diskon jadi Rp56.800 per kg, berlaku di Transmart Pontianak.
4. Karma Tunisia dari harga normal Rp69.900 diskon jadi Rp55.920 per kg, berlaku di Transmart Balikpapan.
5. Karma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp58.900 diskon jadi Rp47.120 per pack, berlaku di Transmart Banjarmasin.
6. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp74.900 diskon jadi Rp59.920 per pack, berlaku di Transmart Makassar.
7. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp68.900 diskon jadi Rp55.120 per pack, berlaku di Transmart Manado.
8. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp69.000 diskon jadi Rp55.200 per pack, berlaku di Transmart Padang.
9. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp75.500 diskon jadi Rp60.400 per pack, berlaku di Transmart Medan.
10. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp75.900 diskon jadi Rp60.720 per pack, berlaku di Transmart Pekanbaru.
11. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp77.900 diskon jadi Rp62.320 per pack, berlaku di Transmart Palembang, Lampung, Jambi, Pangkat Pinang, Palu.
12. Kurma Curah dari harga normal Rp44.900 diskon jadi Rp35.920 per kg, berlaku di Transmart Kupang.
13. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp71.250 diskon jadi Rp57.000 per pack, berlaku di Transmart Mataram.
14. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp79.000 diskon jadi Rp63.200 per pack, berlaku di Transmart Jabodetabek & Karawang.
15. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp68.750 diskon jadi Rp55.000 per pack, berlaku di Transmart Bandung.
16. Kurma Palm Fruit 500gr dari harga normal Rp67.500 diskon jadi Rp54.000 per pack, berlaku di Transmart Jawa Timur.
Semua harga promo di atas bisa pelanggan dapatkan hanya dengan bayar menggunakan Allo Prime, Kartu Kredit Bank Mega, atau Mega Syariah.
Ingin belanja dengan mudah tapi belum punya Allo Bank? Download Allo Bank sekarang dan buka rekening sendiri dengan mudah! Hanya menggunakan ponsel masing-masing melalui App Store atau Play Store dengan registrasi untuk buka akun lalu upgrade akunnya ke Allo Prime supaya bisa mengaktifkan Allo Pay Later.
Jangan lewatkan kesempatan untuk dapatkan kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah! Ajukan secara instan di booth Bank Mega di setiap gerai Transmart atau bisa mengajukan pembukaan kartu kredit ke kantor cabang terdekat.
Yuk, tunggu apalagi? Langsung kunjungi gerai Transmart terdekat sebelum Full Day Sale berakhir pukul 22.00 WIB! Jangan sampai kehabisan, ya!
(naj/fef)Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024
Direktur Utama Perum BulogBayu Krisnamurthi mengakui bantuan sosial (bansos) pangan tak membuat harga berasturun.
Hal tersebut ia sampaikan dalam 'Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan' di Jakarta, Senin (4/3).
Bayu menyebut saat ini pemerintah telah menggelontorkan 360 ribu ton beras untuk bansos. Namun, hal itu tak membuat harga beras turun.
Kendati, dengan bantuan pangan itu Bayu menilai dapat membantu masyarakat mengakses beras. Menurutnya, bansos membuat 22 juta keluarga tak perlu repot mencari beras ke pasar.
Bayu juga menilai 22 juta keluarga itu merupakan yang paling sensitif terhadap harga beras.
"Sehingga apabila mereka merasa cukup pembelian 10 kg per bulan itu informasi yang kami terima mencukupi 40-50 persen kebutuhan keluarga itu adalah satu bulan," tutur Bayu.
"Sehingga mereka cukup tenang untuk menjalani hari-harinya karena mereka telah memiliki beras," imbuhnya.
Di sisi lain, Bulog pun terus berupaya mengendalikan harga beras. Salah satunya, dengan melanjutkan penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
Bayu mengatakan pihaknya telah mengucurkan beras SPHP kepada pengecer sebanyak 50,2 persen juga kepada distributor 45,4 persen.
Adapun terkait kelangkaan beras di Alfamart, Bayu menyebut hal itu terjadi karena ritel tersebut mengambil stok lebih sedikit.
"Kalau kita lihat diberitakan seperti Alfamart yang tidak ada stoknya, jadi memang relatif sedikit mengambilnya misalnya dibandingkan Transmart, Hypermart atau Indomaret," ujar Bayu.
Ia menjelaskan khusus beras SPHP, para pengecer memang harus mengajukan pembelian kepada Bulog. Hal ini termasuk kuota stok yang mereka minta.
"Untuk SPHP maka mekanismenya adalah pengecer ini harus mengajukan membeli atau meminta untuk mereka bisa dialokasikan beras SPHP. Mekanismenya ada unsur pertanggungjawaban keuangannya," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Harga beras belakangan tengah melambung tinggi. Untuk beras premium harganya melambung hampir menyentuh Rp18 ribu per kg. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) beras tersebut adalah Rp13.900 per kg.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Senin (4/3) pagi, rata-rata harga beras kualitas bawah I dan II masing-masing naik menjadi Rp14.550 dan Rp14.450 per kg.
Sementara, harga beras medium I turun Rp200 menjadi Rp15.600 per kg. Adapun beras medium II turun Rp450 menjadi Rp15.150 per kg.
Sedangkan, harga beras kualitas super I stagnan di posisi Rp17.100 per kga. Kemudian, harga beras kualitas super II turun Rp100 menjadi Rp16.450 per kg.
Lihat Juga :Isi Komentar Erick Thohir soal 4 Calon Menkeu Prabowo: Sangat Bagus |
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyiapkan aturan baru soal perlindungan dan jaminan sosial yang dikhususkan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR).
Hal ini diungkapkannya usai menerima masukan dari anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan untuk memasukkan pekerja kemitraan menjadi pekerja penerima THR.
"Saya kira mungkin kita butuh aturan tentang perlindungan tenaga kerja di luar hubungan kerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi yang mungkin di dalamnya mengatur tentang pemberian THR atau apapun namanya yang diberikan oleh pengusaha aplikator kepada pekerja ojol, atau mereka yang berada dalam hubungan kemitraan," imbuh Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (26/3).
Indah menyebut pihaknya sudah memiliki draf rancangan permenaker mengenai pelindungan bagi pekerja kemitraan dengan dua perhatian utama.
"Yaitu mengenai pengaturan upahnya, termasuk THR dan yang kedua adalah pelindungan Jamsosteknya," ujar Indah.
"Kendala yang kami hadapi adalah karena rancangan permenaker ini adalah cross ya, karena ini adalah new platform digital workers, ini masih perlu kami bahas dengan beberapa kementerian lain terkait, termasuk Kominfo dan Kemenhub," lanjutnya.
Kemnaker sebelumnya sempat memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol hingga kurir paket. Imbauan ini tentu sempat membuka harapan bagi para driver.
Lihat Juga :Warga Makin Banyak Makan Tabungan Gara-gara Lonjakan Harga Pangan |
Namun, Indah pun menegaskan bahwa hubungan antara perusahaan aplikator dengan para driver saat ini hanya berbentuk kemitraan. Karena itu, bentuk atau mekanisme tunjangan keagamaan bisa dimusyawarahkan secara internal perusahaan masing-masing.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita berpendapat jika pemerintah ingin mendorong penyedia platform atau perusahaan transportasi online untuk memberikan THR, hal ini harus didiskusikan secara mendalam dengan perusahaan penyedia platform.
"Dan saya kira, jika memang harus memberikan sesuatu kepada mitranya, bentuknya bukan THR, tapi semacam bonus atau penghargaan finansial lainnya," ujar Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/3).
Terkait aturan menyoal THR untuk pekerja kemitraan, Ronny menilai hal ini paling mudah diatur dalam Permenaker. Pasalnya, hal ini tidak memerlukan proses politik melalui persetujuan DPR.
Lihat Juga :Harta Trump Bisa Melesat Jadi Rp102,5 T Jika Truth Social Go Public |
Namun, katanya, bisa juga aturan ini dibuat melalui peraturan pemerintah. Namun prosesnya tentu lebih lama karena harus bersepakat dengan banyak stakeholders istana.
"Sementara jika targetnya Lebaran ini, maka Permenaker adalah instrumen paling cepat," jelasnya.
Namun berdasarkan logika hukum, kata dia, tentu permenaker harus tunduk pada aturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang. Tapi selama hal itu belum diatur oleh aturan yang lebih tinggi, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah.
"Yang penting tidak bertentangan. Yang jelas, aturan THR untuk relasi kerja yang bersifat kemitraan nampaknya memang belum ada," ucap Ronny.
Lihat Juga :OJK Ungkap Kerugian Investasi Bodong 2017-2023 Sentuh Rp139 T |
Namun perlu dicatat, lanjutnya, sifat tunjangan yang bisa diberikan kepada para driver ojol dan kurir paket bukan seperti THR. Ronny menilai sulit untuk mengukur satu bulan gaji pekerja mitra yang sifat kerja samanya tidak seketat kerja sama antara pekerja biasa dan perusahaan.
"Jadi bisa berupa bonus pukul rata sejumlah uang, atau bisa juga dibuatkan formula matematisnya yang dikaitkan dengan produktivitas para pekerja transportasi online dalam setahun ke belakang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyayangkan klarifikasi Kemnaker bahwa pembayaran THR kepada driver ojol dan kurir paket hanya bersifat imbauan dan bukan wajib.
Nailul mengatakan sejak dikeluarkannya imbauan tersebut ekspektasi dari driver ojol sudah terlampau tinggi. Ketika yang dijanjikan tidak terlaksana, kekecewaan mereka akan besar.
Lihat Juga :ANALISISKenapa Bansos-Subsidi Triliunan Sulit Bersihkan RI dari Kemiskinan? |
Terkait aturan baru yang hendak digodok Kemnaker soal THR untuk driver ojol, Nailul menegaskan aturan tersebut harus masuk ke dalam PP.
"Harus ada unsur yang bisa dibilang sebagai pekerja, seperti pemenuhan jam kerja dan sebagainya," ujar Nailul.
"Dan itu harus minimal PP. Kalau saya pribadi, harusnya membuat PP tentang pekerja gig atau freelance alih-alih revisi dan memaksakan driver ojol masuk ke UU," katanya lebih lanjut.
Nailul menjelaskan PP tersebut akan mengisi kekosongan yang ada di UU sehingga tidak berbenturan dengan UU yang sudah ada.
"PP tersebut berlaku untuk semua pekerja gig. Bukan memformalkan, namun memberikan perlindungan bagi pekerja gig," jelasnya.
Sementara, pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan jika pembayaran THR bagi driver ojol dan kurir paket menjadi kebijakan, maka perlu dirumuskan landasan penetapan besarannya.
Misalnya, minimum satu bulan upah minimum provinsi (UMP) atau rata-rata penghasilannya selama enam bulan terakhir.
"Perlu segera dirumuskan untuk diberlakukan mulai tahun 2025," ujar Payaman.
Payaman menjelaskan sebenarnya pekerja kemitraan seperti driver ojol dan kurir paket juga telah menerima THR selama ini, karena sudah berlaku umum termasuk di sektor informal. Sama halnya dengan setiap keluarga memberikan THR petugas keamanan dan petugas kebersihan di lingkungan RT/RW.
"Pada umumnya mereka menerima lebih besar dari satu bulan gaji mereka," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
《situs terpercaya judi online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,lazbetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs terpercaya judi online》bab terbaru。