petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

link slot pasti jp

pasar jackpot 691Jutaan kata 309875Orang-orang telah membaca serialisasi

《link slot pasti jp》

KPU Tegaskan UU Pemilu Perbolehkan Presiden Ikut Kampanye******

SOLO —Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa Undang-Undang Pemilu memperbolehkan presiden dan menteri untuk ikut berkampanye.

“UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye,” ujar Idham di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Promosi Jaga Kelestarian Danau Toba, BRI Peduli Grow & Green Tanam 2.500 Pohon

Adapun Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) berbunyi, “Kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden, Wakil Presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota harus memenuhi ketentuan: a. tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kendati demikian, aturan tersebut melarang presiden dan menteri menggunakan fasilitas negara. Selain itu, dia menuturkan presiden dan menteri juga wajib untuk cuti jika akan berkampanye.

“Norma tersebut mengatur dengan persyaratan kondisional. Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara fasilitas pengamanan, sambung Idham, boleh digunakan oleh presiden dan menteri. Pasalnya, UU Pemilu memberikan pengecualian pada fasilitas pengamanan.

“Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjalani cuti,” tambah Idham.

Dia enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan bila presiden ikut berkampanye. Idham menegaskan posisi KPU hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta (24/1/2024).

Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024. “Ya nanti dilihat,” ujar Jokowi.

Truk Bak Terbuka Bawa Peziarah Kecelakaan Tunggal di Bandung Barat, 5 Meninggal******

BANDUNG BARAT –Lima orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas rombongan peziarah menggunakan sebuah truk di Jalan Kampung Leuwibudah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).

“Kejadian kecelakaan tunggal pada pukul 00.30 WIB, truk bernomor D-8304-WE yang dikemudikan oleh inisial RI, 61,” kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto di Bandung Barat, Jumat.

Promosi Catat! Ini Daftar Desa BRILian Terbaik yang Siap Bersaing di Nugraha Karya 2023

Sudirianto menjelaskan bahwa pengemudi saat kecelakaan terjadi tengah membawa 28 orang usai melakukan ziarah dari Kabupaten Cianjur.

Kelima korban meninggal tersebut merupakan seluruh penumpang, yakni Uh, 28, Sf, 23, L, 17, Ay, 50, dan Al, 17, seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.

Sesuai dengan hasil olah TKP sementara, peristiwa kecelakaan itu berawal saat truk berisi rombongan peziarah melaju dari arah Cianjur hendak pulang menuju Bandung Barat.

Truk tersebut diduga hilang kendali sehingga seluruh penumpang terguling dan terlempar hingga tergeletak di jalan raya.

“Kendaraan tersebut hilang kendali sehingga mengakibatkan korban. Lima korban meninggal dunia, kemudian tiga orang luka berat dan 20 luka ringan,” kata dia.

Saat ini semua penumpang truk yang mengalami luka berat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

“Korban telah dibawa ke rumah masing-masing, sebagian ada di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kawaluyaan, dan Asida,” katanya.

Kasatlantas mengimbau kepada pemilik transportasi bak terbuka agar tidak lagi menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana angkut penumpang.

Menurut dia, kebiasaan ini sangat membahayakan keselamatan bagi penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak sehingga kejadian ini tidak terulang.




bab terbaru:777 dragon slot

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
erek erek pengacara
mau cash ilegal
gift card google play gratis
qqdewq
angka jitu hk 13 november 2023
venesia88
tafsir mimpi 20
bandungtoto
wd88
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek2 94
Bab 2 surga 66 slot
Bab 3 bethoki77
Bab 4 pinjaman online melalui website
Bab 5 bejo88 demo
Bab 6 bet365slot
Bab 7 situs judi online luar negeri terpercaya
Bab 8 maxwin bet 5000
Bab 9 index togel 2023
Bab 10 51 di erek erek
Bab 11 happy slot 77
Bab 12 prediksi dragon togel hari ini
Bab 13 login999bet
Bab 14 cara dapat uang dari tokopedia
Bab 15 bandarjp
Bab 16 situs jitu slot
Bab 17 diorslot88
Bab 18 sodaslot
Bab 19 trik slot duofu
Bab 20 slot gacor abis
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4962bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Catatan Jiwa Setan

cara gunakan voucher lazada

SOLO —Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) atas pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

”Saya kira agak berbahaya jika dilakukan meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dan itu menjadi perdebatan. Maka, kata KPU (Komisi Pemilihan Umum) orang yang incumbent harus izin kepada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest,” ucap Ganjar seusai menghadiri Deklarasi Akbar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Oleh karena itu, dia menilai mengembalikan netralitas kepada mereka yang mempunyai potensi menyalahgunakan wewenang jabatan, baik TNI, Polri, ASN, kepala daerah maupun presiden sangat rumit.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Pada Pasal 281 juga dinyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

“Saya kira sudah ada aturannya ya, hanya tidak salah pasalnya tidak tunggal. Itu pasalnya berlapis. Kalau dia incumbent maka boleh, kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting,” ungkap Ganjar sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, kata Ganjar, Presiden Jokowi pernah memberikan pernyataan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah harus netral dalam Pemilu.

“Karena statement beliau sebelumnya semua harus netral, termasuk kepala daerah, maka rasanya statement yang pertama menurut saya harus menjadi lebih pas untuk diterapkan. Kalau statement yang kedua, rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan,” katanya.

Oke aku penjahatnya

erek erek 66 2d

SOLO —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, meminta para ahli hukum tata negara (HTN/TN) memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye serta memihak pada pemilihan umum (pemilu).

“Saya minta ahli hukum tata negara untuk memverifikasi apakah itu (pernyataan) sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” katanya di Padang, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir Antara.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan kampanye akbar di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat.

Menurut Anies, ketika seseorang disumpah untuk mengemban suatu jabatan, maka pada saat itu juga harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu ketika presiden, menteri, gubernur dan wali kota atau bupati menjabat, maka harus bertindak sesuai ketentuan hukum pula.

“Jadi, ketika kemarin bapak presiden menyampaikan, saya minta pakar hukum tata negara untuk memverifikasinya,” kata dia.

Rektor kedua di Universitas Paramadina tersebut berpandangan kajian atau verifikasi diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan persoalan benar atau salah. Tapi ini sesuai aturan hukum atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Sistem Vampir di Kota Berbeda

slot gacor jam 8 malam

SOLO —Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, membeberkan cerita di balik kemunculan sebutan gemoyyang dilekatkan kepada sosok calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.

“Waktu kata gemoyitu muncul pun, itu bukan dari TKN. Karena itu kan munculnya jauh setelah Pak Prabowo menyatakan akan maju sebagai capres. Artinya, itu bukan secara strategi dilakukan dari awal,” kata Saras dalam wawancara eksklusif bersama Antarayang disiarkan pada Kamis (25/1/2024).

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Menurut Saras, istilah gemoymuncul dengan sendirinya di kalangan masyarakat karena melihat Prabowo menampilkan jogetan khasnya. Adapun jogetan tersebut, kata dia, merupakan bentuk kegembiraan Prabowo karena merasa lebih rileks dalam Pilpres 2024 ini.

“Beliau itu karena lebih rileks, nothing to lose(tidak akan rugi), enggak ada satu pun beban bagi beliau untuk harus dipilih, itu tidak. Beliau itu kalau dipilih ya alhamdulillah, kalau enggak dipilih ya sudah. Kalau lagi rileks itu artinya suka, gembira. Kalau rileks kan lebih gembira, kalau gembira, ya, bisa muncul goyang-goyang,” tutur dia.

Saras mengaku istilah gemoypada akhirnya diadopsi oleh TKN karena melihat animo positif di masyarakat, khususnya generasi muda. Hal ini dinilai bisa membantu Prabowo menjangkau pemilih milenial dan gen Z.

“Kita lihat karena antusiasme dari masyarakat sebegitu besarnya untuk gemoyini dan mudahnya untuk gen z dan gen y mengadopsi itu, sehingga akhirnya kita angkat itu, yang awalnya Pak Prabowo juga sampai nanya ‘Apa, sih, ini gemoy?’,”kata Saras.

Di sisi lain, dia pun menepis anggapan bahwa TKN berupaya memoles citra figur Prabowo maupun pasangannya, calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka dengan image gemoy.

“Kalau memoles itu seolah-olah kita mengubah, sosok dari seorang Pak Prabowo dan Mas Gibran untuk menjadi sesuatu yang bukan mereka, sedangkan itu tidak dilakukan sama sekali,” kata Saras.

Jalan Serangan Balik Kelahiran Kembali 70

erek erek jam dinding

SOLO —Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Aturan yang dimaksud Jokowi adalah Pasal 299 UU No 7/20217 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 ayat (1) tertulis, “Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.”

Pasal 299 ayat (2) , menyatakan pejabat negara yang merupakan kader partai politik (parpol) diizinkan untuk berkampanye.

Sementara pasal 299 ayat (3) menyebutkan pejabat negara non-parpol juga bisa berkampanye jika yang bersangkutan sebagai capres-cawapres, anggota tim kampanye, serta pelaksana kampanye, dengan catatan sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketentuan kampanye pemilu yang mengikutsertakan pejabat negara harus memenuhi dua ketentuan, yaitu tidak menggunakan fasilitas negara dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan sesuai UU, serta wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara. Hal itu tertuang dalam UU pemilu pasal 281.

Sedangkan daftar pejabat yang dilarang berkampanye sesuai UU Pemilu pasal 280 antara lain; ketua, wakil ketua, ketua muda MA, hakim konstitusi, hakim agung; ketua, wakil ketua, anggota BPK; Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Deputi Gubernur BI; direksi, komisaris, dewan pengawas, karyawan BUMN/BUMD; pejabat negara bukan anggota parpol sebagai pimpinan lembaga nonstruktural; ASN; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Aku hanya ingin menjadi orang normal

anakan kredivo

JOGJA —Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024), untuk bersilaturahmi sekaligus meminta restu terkait pencapresannya di Pilpres 2024.

Setelah berjalan kaki dari kawasan Malioboro, Anies beserta rombongan tiba di Kantor Gubernur Jogja sekitar pukul 09.00 WIB. Dia kemudian langsung memasuki Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan untuk menemui Sultan HB X.

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

“Saya sampaikan mohon doanya, mohon restunya dan insya Allah nanti apa yang kita sedang usahakan untuk Indonesia lebih baik bisa tercapai,” kata Anies seusia bertemu Sultan HB X selama hampir dua jam.

Bagi Anies, Sultan HB X merupakan sosok rujukan bagi semua kalangan sehingga dalam kontestasi Pilpres 2024. Dia merasa perlu bersilaturahmi serta meminta wejangan dari Raja Keraton Yogyakarta itu.

“Beliau memayungi semua, beliau menjadi rujukan bagi semua. Karena itu kami bersilaturahmi dan mendengarkan pesan-pesan bijak, pengalaman-pengalaman dan diskusi berbagai hal. Tadi ngobrolnyaagak panjang mendengar banyak hal yang tadi dibahas sama-sama,” ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Anies, silaturahmi dengan Sultan HB X penting dilakukan, mengingat dirinya adalah putra daerah yang juga tumbuh besar di Yogyakarta.

“Saya sebagai putra Yogyakarta yang tumbuh besar di Yogyakarta, hanya kira-kira 600 meter dari Kepatihan yang sekarang kemudian bekerja, berkarier di Jakarta dan sedang mendapatkan amanah mengikuti proses kontestasi pemilihan presiden,” ujar Anies.

Dalam kesempatan itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku mengambil pelajaran terhadap model kepemimpinan Sri Sultan HB IX yang dinilai stabil, tenang, dan sopan, namun tegas dalam bersikap. Menurut Anies, model kepemimpinan itu kini diteruskan oleh Sri Sultan HB X.

“Itu menjadi inspirasi dari mulai ‘swargi’(almarhum) Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang diteruskan oleh Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk terus menjaga prinsip-prinsip kepemimpinan yang tenang, stabil, mengayomi tapi juga tegas dalam bersikap dan mampu menjaga suasana stabilitas. Jadi Itu kira-kira obrolan kami,” ujar dia.

Anies Baswedan menjadi peserta Pilpres 2024 terakhir yang menemui Sultan HB X setelah sebelumnya capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo pada 27 Desember 2023, disusul capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subiato-Gibran Rakabuming Raka pada 22 Januari 2024.

Sementara itu, Sultan HB X mengemukakan kesan penerimaannya terhadap Anies tidak berbeda dengan dua capres yang lebih dulu menemuinya.

“Ya sama saja, yang namanya sama-sama berdialog, belajar ya saya tidak bisa untuk bisa punya kesimpulan-kesimpulan,” kata dia.

Meski demikian, Sultan HB X mengaku sempat mengingatkan Anies bahwa sebagai pemimpin harus tetap menjaga kebhinekaan dengan berlaku adil tanpa membedakan-bedakan anak bangsa.

“Bagaimana pemimpin itu biarpun gede, kalau bisa pemimpin itu bisa mengibarkan semua bendera biar pun dia berasal dari satu bendera. Tidak merasa berkuasa biar pun berkuasa karena kekuasaan diaktifkan untuk rakyatnya semua tanpa membedakan karena sekecil apapun bendera itu diangkat tetap itu juga pemilihnya bagian dari anak Republik Indonesia sendiri,” kata dia.

Warisan langit berbintang di kota

adakami pinjaman

SOLO —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024 maka sesuai aturan undang-udang, dia harus mengajukan cuti. Menariknya, cuti itu diajukan kepada dirinya sendiri selaku presiden.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” kata Hasyim menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Promosi Kolabs Ciamik BRI dan Telkomsel, Paket Data Spesial Hadir di BRImo

Hasyim dalam kesempatan yang sama menjelaskan, hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” kata Hasyim sebagaimana dilansir Antara. 

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024), menyampaikan presiden sebagai warga negara juga memiliki hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi menjelaskan hak itu pun dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Semua itu pegangannya aturan, kalau aturan boleh, silahkan, kalau aturan tidak boleh, tidak, sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh, boleh berkampanye boleh. Tetapi dilakukan atau tidak dilakukan terserah individu masing-masing,” kata Jokowi.

Walaupun demikian, Jokowi belum memutuskan akan mengambil hak politiknya itu atau tidak, selama tahapan pemilu 2024. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Jika presiden nantinya memutuskan cuti untuk kampanye, Hasyim menegaskan pengawasannya nanti menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden ikut terlibat dalam kampanye pemilu 2024.

“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa. Beliau kan menyampaikan pasal dalam undang-undang, kan enggak masalah, wongmenyampaikan pasal dalam undang-undang, menyampaikan saja toh. Nah, soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” kata Ketua KPU RI.