erek erek 59 2d 468Jutaan kata 704020Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara dapat duit di hp》
Tiga korban ledakan tungku smelter PT ITSS dirujuk ke Makassar******Palu (ANTARA) - Tiga korban ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industri Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah kembali di rujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. "Rujukan dilakukan supaya pasien mendapat perawatan lebih intensif," kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Jumat. Ia mengemukakan tiga korban dirujuk ke Makassar adalah Patriansyah, Yulius Bangun, dan Martinus diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP menggunakan pesawat medivac. Mereka diterbangkan di hari yang berbeda, satu pasien diterbangkan pada Kamis (28/12), sedang dua lainnya baru sempat diterbangkan pada Jumat (29/12) karena kondisi cuaca buruk.
Baca juga: Luhut minta polisi tindak tegas kecelakaan kerja di ITSS Morowali
Baca juga: Kemenko Marves pastikan tunggu hasil investigasi kecelakaan kerja ITSS "Tiga pasien ini sebelumnya mendapat perawatan medis di RS Morowali sejak 24 Desember 2023," ujarnya. Ia menjelaskan, dua hari sebelumnya juga dua pasien lainnya telah diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP untuk mendapatkan perawatan lebih intensif di RS Makassar dan Jakarta atas nama Enal Affandi Agus dan Larry Van Hanzrianto. "PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan," ucap Dedy. Ia menambahkan, perusahaan juga berkomitmen selama perawatan memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit akan dipenuhi, baik fisik maupun psikis.*
Baca juga: Dua korban kecelakaan kerja di PT ITSS dirujuk ke Makassar dan Jakarta
Baca juga: PT IMIP berikan santunan Rp600 juta bagi korban ledakan tungku smelter
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan******Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.
"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.
Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.
"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.
"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.
Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.
"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.
Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.
Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.
Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.
Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.
Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.
Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.
Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Bawaslu: Pemanggilan Pj Gubernur Jateng tunggu pengumpulan bukti******Semarang (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan bahwa pemanggilan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas, masih menunggu pengumpulan bukti-bukti.
“Soal kemudian meminta klarifikasi atau memanggil Pj, kita masih menunggu hasil dari sisi yang kita kumpulkan dan belum diputuskan apakah perlu memanggil atau tidak karena hari ini kita masih melakukan proses penelusuran lebih lanjut,” katanya di Semarang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Rofiuddin menanggapi progres penanganan polemik video rekaman Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto saat hendak menghadiri kegiatan partai di Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, Bawaslu Jateng telah melihat foto dan video yang dimaksud dalam konteks untuk memastikan apakah memenuhi unsur pelanggaran netralitas atau tidak.
Menurut dia, Bawaslu Jateng sampai hari ini masih dalam proses kumpulkan bukti-bukti apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Soal nanti memenuhi unsur pelanggaran atau tidak tentu harus diputuskan melalui pleno tingkat pimpinan Bawaslu Jateng, maka dari sisi itu kita anggota hati-hati dalam memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujarnya.
Dalam rekaman video tersebut, Nana terlihat berdiri di antara tim pemenangan Prabowo diantaranya, Ketua Tim Kampanye Daerah Jateng Prabowo-Gibran, Kukrit Suryo Wicaksono, termasuk petinggi Partai Gerindra seperti Sekjen Ahmad Muzani dan Andre Rosiade yang merupakan anggota Dewan Pembina.
Diketahui lokasi video rekaman itu adalah Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu (9/12), dimana saat itu di Stadion Jatidiri Semarang digelar acara HUT Ke-9 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, serta Capres Prabowo Subianto.
Baca juga: PDIP minta Bawaslu usut Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo
Baca juga: Bawaslu Jateng dalami video Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo Subianto
Baca juga: Pj Gubernur Jateng klarifikasi potongan foto bersama timses capres
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023
Label:voucher mcd、angka jitu untuk hongkong malam ini、cara memakai voucher di lazada
Terkait:bunga pinjaman rupiah cepat、paylater bisa pinjam uang、winstar4d rtp、cara mendapatkan gratis ongkir 0 rupiah di shopee、link baru slot、88 plus slot、mpo1121 slot、168 slot online、cara mencairkan saldo kredivo、pola slot gacor gates of olympus
bab terbaru:moba4d 4d(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《cara dapat duit di hp》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,ceria138Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara dapat duit di hp》bab terbaru。