cara cicil barang di kredivo 176Jutaan kata 653417Orang-orang telah membaca serialisasi
《limit pinjaman tunai kredivo》
Imigrasi Longgarkan Syarat Investor Asing di IKN Dapat Golden Visa******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi kemudahan berupa pemberian fasilitas golden visabagi investorluar negeri yang hendak menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Persyaratan bagi perusahaan asing yang akan melakukan penanaman modal di IKN diturunkan, dari penanaman modal minimal US juta menjadi minimal US juta untuk masa tinggal selama 5 tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, diturunkan dari US juta menjadi US juta," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui siaran pers, Kamis (1/2).
Silmy menyatakan perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di IKN dikecualikan dari syarat turnover (nilai penjualan) pada perusahaan induknya sebagaimana disyaratkan kepada perusahaan asing yang akan membuka cabang atau anak perusahaan di luar IKN.
Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US juta (untuk masa tinggal 5 tahun), atau paling sedikit US juta (untuk masa tinggal 10 tahun).
Pada Januari 2024, terang Silmy, tercatat sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Menurut dia, kemudahan golden visa bagi investor merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.
"Kita harapkan masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya," kata Silmy.
Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan 10 tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Landasan pemberlakuan kebijakan ini yaitu pada saat Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 diundangkan.
Chief Executive Officer (CEO) OpenAI Samuel Altman menjadi orang asing pertama yang mendapatkan golden visa pasca-diundangkan akhir Agustus tahun lalu.
Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
[Gambas:Video CNN]
Bali Turunkan Pajak Hiburan Diskotek Cs di Bawah 40 Persen******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian mengatakan pemerintah daerah (pemda) Bali bakal memberikan insentif agarpajak hiburanuntuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa di bawah 40 persen.
Hal itu sesuai dengan pasal 101 Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
"Yang di Bali mereka sudah melakukan itu (insentif) karena saya kan zoom meeting dengan gubernur, bupati walikota se-Bali, mereka sudah rapat mengundang pengusaha tempat hiburan. Mereka akan memberikan Pasal 101, memberikan insentif, berapa insentifnya ya yang jelas di bawah 40 persen," katanya di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (29/1).
Tito pun mendorong pemda lainnya untuk memberikan insentif pajak hiburan.
"Saya mendorong daerah-daerah lain unuk kesinambungan lapangan pekerjaan dan kesulitan usaha pasca covid, kita mendorong untuk mereka menggunakan kewenangan diskresi yang diberikan dari UU itu Pasal 101," katanya.
Pemberian insentif pajak hiburan oleh pemda tertuang dalam Pasal 99 PP PDRD Nomor 35 tahun 2023 yang menyatakan bahwa pemda bisa memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya sebagai upaya mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi.
"Insentif fiskalnya berupa apa? pengurangan. Jadi kalau saat ini memang belum mampu dengan tarif 40 persen silahkan berdasarkan assesment daerahnya, melakukan pengurangan pokok pajaknya, memberikan keringanan, memberikan pembebasan ataupun penghapusan dari pokok pajak," jelas Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Selasa (16/1).
Namun, ia menekankan tidak semua pelaku usaha bisa mendapatkan pajak hiburan tertentu di bawah 40 persen. Sebab, pemberiannya harus berdasarkan assesment dari pemerintah atas pengajuan dari pengusaha.
Ada empat faktor yang harus dipertimbangkan untuk bisa memberikan pajak hiburan tertentu di bawah 40 persen kepada pelaku usaha. Pertama, kemampuan membayar wajib pajak/ wajib retribusi.
"Jika memang pelaku usaha dalam kategori wajib pajak yang belum mampu secara usaha ditetapkan dengan tarif 40 persen, maka kepala daerah berapa bisa memberikan insentif," ujarnya.
Kedua, mempertimbangkan kondisi tertentu wajib pajak. Misalnya usaha terdampak bencana alam, mengalami kebakaran, dan kondisi yang tidak menguntungkan lainnya.
Ketiga, pelaku usaha mikro dan menengah yang bisa dibuktikan dengan izin usaha sebagai pelaku UMKM, maka bisa diberikan insentif.
Keempat, mempertimbangkan kemampuan daerah untuk mendukung kebijakan pemda mencapai program prioritas daerah atau yang terkait dengan nasional.
"Memberikan kemudahan insentif ini tentu harus di-assessment dulu ya jika itu pengajuannya dari wajib pajak. Jika itu merupakan prioritas daerah, ya silahkan diberikan secara massal," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Label:situs gacor subuh hari ini、maxwin bet 600 berapa rupiah、cara ajukan limit kredivo
Terkait:bermain game slot、pragmatic88、apk prediksi togel 2023、pinjol bri syariah、pengajuan limit akulaku、kakek zeus gif、rtp shibatoto hari ini、majestibet、supertoto、dolar88 slot
bab terbaru:slot 2019 online(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《limit pinjaman tunai kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot bonus 100 to 7xHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《limit pinjaman tunai kredivo》bab terbaru。