888 slot 414Jutaan kata 877044Orang-orang telah membaca serialisasi
《pusat4d slot》
Penuhi Stok Bekal Liburan dari Sekarang, Belanjanya Ya di Transmart******
Bunda, sudah siap pergi liburan bersama keluarga dalam waktu dekat? Jangan lupa bawa bekal camilan buat teman di perjalanan, ya.
Beli stok camilannya sekarang aja mumpung hari ini (24/6) ada Transmart Full Day Sale yang menawarkan diskon gede-gedean selama seharian.
Lihat Juga :![]() |
Kalo Bunda bayarnya pakai Allo Bank atau Bank Mega jadi tinggal Rp15.120 aja. Wah, irit banget kan.
Tak cuma itu, lengkapi stok bekal dengan yang sehat-sehat seperti minuman Buavita 245 ml, harga normal Rp9.200 jadi tinggal Rp6.800 aja.
Atau buat si kecil yang doyan makan nugget, Bunda bisa beli Fiesta Crispy Bubble Nugget 500gr buat stok di kulkas, dari harga normal Rp59.900 jadi tinggal Rp36.800 setelah diskon.
Tenang aja Bunda, belanja di Transmart selama periode Full Day Sale dijamin hemat dan nggak bikin kantong kempes. Transmart juga menjamin harga diskon yang ditawarkan lebih murah dari toko sebelah.
Lihat Juga :![]() |
Untuk para Bunda yang bijak menggunakan anggaran belanja, bayarnya pasti pakai Allo Prime, kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah.
Masih belum punya kartu kredit Bank Mega atau Mega Syariah? Tinggal ajukan saja secara instan di toko Transmart Cibubur dan Central Park. Prosesnya dijamin cepat dan langsung bisa dipakai.
Jika mau lebih praktis lagi, Bunda bisa banget unduh aplikasi Allo Bank lewat ponsel masing-masing yang sudah tersedia gratis di Play Store atau App Store dan upgrade akunnya ke Allo Prime supaya bisa mendapat promo-promo menarik lainnya.
Yuk, datang segera ke Transmart Full Day Sale dan serbu diskonnya!
(avd/fef)Masih Berlaku, Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja ke BPJS******
DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Label:sakti55、big slot 77、89 slot demo
Terkait:slot gacor bonus new member 100、slotjp 99、buku mimpi 2d cincin、slot online terbaru、erek erek 2d 95、situs tergacor 2023、trik olympus slot、homebet88、slot gacor olxtoto hari ini、judi 88 slot
bab terbaru:slot langsung maxwin(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Badan Amil ZakatNasional (Baznas) menargetkan bisa menghimpun 10 ribu kambing atau domba kurban atau setara Rp13 triliun dalam pelaksanaan Iduladha2023 ini.
"Untuk target penghimpunan Kurban Berkah Baznas 2023 oleh Baznas RI (pusat) pada tahun ini yakni 10 ribu ekor setara domba atau kambing. Tahun ini kita harapkan secara nasional naik 30 persen atau naik menjadi Rp13 triliun," kata Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan kepadaCNNIndonesia.com, Selasa (27/6).
Rizaludin lantas membandingkan target pengumpulan tahun ini dengan 2022 lalu. Ia merinci tahun lalu Baznas mengumpulkan 3,5 juta kambing atau setara Rp10,5 triliun.
Di lain sisi, ia menyebut perbedaan Iduladha antara pemerintah dengan Muhammadiyah tidak terlalu berpengaruh dalam pengumpulan dan penyembelihan hewan kurban.
"Dalam hal ini Insyaallahtidak berpengaruh karena kembali lagi hal itu merupakan keyakinan masing-masing. Untuk pelaksanaan penyembelihan dan distribusi tentu Baznas akan mengacu pada tanggal penetapan pemerintah," tutupnya.
[Gambas:Video CNN]
Mau beli elektronik baru tapi belum gajian? Enggak perlu khawatir. Soalnya, ada banyak diskon pembelian elektronik di Transmart Full Day Sale.
Kebetulan, Transmart Full Day Sale bertajuk 'Liburan Meriah Promo Murah' digelar pada hari ini, Sabtu (24/6).
Lihat Juga :![]() |
Pastinya, diskon elektronik di Transmart Full Day Sale enggak main-main.
Bahkan mencapai 50 persen untuk aneka elektronik, seperti AC, dispenser, kulkas, sampai TV.
Salah satunya LED TV 60" UHD Smart merek apa saja, mulai dari LG, Panasonic, Polytron, Samsung, Sharp, sampai Sony diskon dari Rp12,24 juta menjadi Rp7,11 juta per unit.
Nah selain LED TV 60" ada juga diskon untuk elektronik lain. Berikut daftar elektronik diskon di Transmart Full Day Sale 'Liburan Meriah Promo Murah'.
1. LG LED TV 43" UHD Smart 43UQ7500PSF diskon dari Rp6,69 juta menjadi Rp3,43 juta per unit.
2. LG LED TV 50" UHD Smart diskon dari Rp8,99 juta menjadi Rp4,55 juta per unit.
3. LG LED TV 55" UHD Smart 55UQ7500PSF diskon dari Rp10,25 juta menjadi Rp5,59 juta per unit.
4. Panasonic LED TV 32" FHD Smart TH-32LS600G diskon dari Rp3,58 juta menjadi Rp2,47 juta per unit.
5. Panasonic LED TV 43" UHD Smart TH-43LX650G diskon dari Rp6,05 juta menjadi Rp4,6 juta per unit.
6. Polytron LED TV 32" HD PLD 32V1853 diskon dari Rp2,35 juta menjadi Rp1,55 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
7. Polytron LED TV 32" HD PLD 32V1853 diskon dari Rp2,45 juta menjadi Rp1,59 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
8. Polytron LED TV 50" UDH GTV PLD50UG5959 diskon dari Rp 6,96 juta menjadi Rp4,91 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
9. Polytron LED TV 50" UDH GTV PLD50UG5959 diskon dari Rp7,12 juta menjadi Rp5,03 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
10. Samsung LED TV 43" UHD Smart UA43CU7000K diskon dari Rp5,27 juta menjadi Rp3,75 juta per unit.
11. Samsung LED TV 65" UHD Smart UA65CU7000K diskon dari Rp11,2 juta menjadi Rp7,83 juta per unit.
12. Sharp LED TV 42" HDR GTV 2T-C42EG1I-SB diskon dari Rp5,32 juta menjadi Rp3,31 juta per unit.
13. Sharp LED TV 70" UHD Smart 4T-C70DK1X diskon dari Rp17,04 juta menjadi Rp10,79 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
14. Sharp LED TV 70" UHD Smart 4T-C70DK1X diskon dari Rp17,99 juta menjadi Rp10,87 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
Lihat Juga :![]() |
15. Sony LED TV 55" UHD Smart KD-55X80L diskon dari Rp11 juta menjadi Rp7,99 juta per unit.
16. Sony LED TV 65" UHD Google TV KD-65X75K diskon dari Rp11,5 juta menjadi Rp7,99 juta per unit.
17. Polytron Dispenser Standing H&CPWC778L diskon dari Rp3,1 juta menjadi Rp1,99 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
18. Polytron Dispenser Standing H&CPWC778L diskon dari Rp3,2 juta menjadi Rp2,07 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
19. Polytron AC Split 1/2 PK diskon dari Rp3,64 juta menjadi Rp2,66 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
20. Polytron AC Split 1/2 PK diskon dari Rp3,74 juta menjadi Rp2,75 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
21. Sharp Fridge SBS 472L diskon dari Rp10,79 juta menjadi Rp7,69 juta per unit.
Tunggu apalagi? Yuk segera ke Transmart Full Day Sale di gerai terdekat dan dapatkan elektronik dengan harga miring. Cuma hari ini ya!
(uli/fef)Head of Research DBS Group Maynard Priajaya Arif meramal performa indeks harga saham gabungan (IHSG) masih akan positif saat Pemilu 2024.
Hal ini tercermin dari pengalaman tiga persta demokrasi sebelumnya. Saat itu kinerja IHSG masih tetap kinclong.
Ia berharap kinerja positif tersebut bisa terulang di Pemilu 2024. Meski begitu, ia menegaskan sektor pendulang cuan bisa berbeda-beda di setiap tahun politik.
Maynard mencontohkan gelaran Pemilu 2014 membuat sektor konsumer hingga pertambangan mendulang cuan. Namun, sektor konsumer malah lesu di Pemilu 2019 lalu.
"Padahal, tahun pemilu diharapkan uang-uang kampanye bisa membantu konsumsi, tapi ternyata tidak direfleksikan di harga saham," tuturnya.
Di lain sisi, Maynard mewanti-wanti soal sentimen negatif jelang Pemilu 2024. Pasalnya, investor diklaim cenderung wait and seemenanti siapa The Next President pengganti Joko Widodo (Jokowi).
Lihat Juga :![]() |
Berkaca dari kontestasi politik tahun sebelumnya, ia mengatakan investor asing amat memelototi program-program kerja calon presiden. Program baru hingga yang berubah akan sangat menentukan sikap investor ke depan.
Senada, Senior Economist DBS Radhika Rao menyebut investor bakal bergerak pasif jelang kontestasi politik tersebut.
"Kami pikir investasi asing agar bergerak perlahan, tidak melambat, tetapi tidak ada penyegaran. Mereka (investor) umumnya akan menunggu hasil pemilu," ramal Randhika.
[Gambas:Video CNN]
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut pembangunan Jalan TolYogyakarta-Bawen yang berlokasi di atas tanah kas desa (TKD) maupun tanah Kasultanan alias sultan ground(SG) sudah bisa dieksekusi.
Terlaksananya pembangunan, menurut Basuki, seiring dengan terbitnya serat palilah atau surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu.
"Palilah untuk izin sementara sudah bisa, sudah ada yang keluar dan bisa dikerjakan. Itu untuk (Tol) Jogja-Bawen," kata Basuki di Balai Teknik Sabo, Depok, Sleman, DIY, Rabu (21/6).
"Menurut yang saya baca kan tidak bisa diganti rugi. Beliau (Sri Sultan HB X) tidak mengizinkan diganti rugi, ya dipakai saja," katanya.
Adapun untuk Tol Yogyakarta-Solo, kata Basuki, ditargetkan akan sampai ke Purwomartani Sleman tahun depan.
"Jogja-Solo kan sudah mulai. Nanti 2024 itu sudah sampai di Purwomartani," pungkasnya.
Lihat Juga :Menaker: Cuti Bersama Iduladha Potong Cuti Tahunan Karyawan |
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya bersikukuh tak melepas Tanah Kasultanan atausultan ground(SG) untuk proyek tol.
"Ya kalau dilepas kan hilang, keraton punya tanah itu kan juga bagian dari (UU) Keistimewaan. Ha nek tanahe keraton entek kepiye(kalau tanahnya keraton habis bagaimana)," kata Sultan ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (3/2).
Dia pun rela apabila tanah itu dipakai atau dilewati proyek tol menggunakan sistem sewa dengan harga rendah atau tak dibayar sekalipun. Asalkan, keraton selaku pemilik SG tak kehilangan asetnya.
Salah satu proyek tol di wilayah DIY yang telah memasuki tahap konstruksi adalah Tol Yogyakarta-Bawen. Infrastruktur yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini ditarget tuntas dan bisa dioperasikan 2025 mendatang.
Lihat Juga :Cuti Bersama Iduladha, Pengusaha Ngaku Buntung Rp4 M Lebih per Hari |
Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono mengatakan, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen selain sebagai PSN juga telah ditetapkan menjadi Proyek Infrastruktur Prioritas (PIP).
Menurut Triono, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen akan dibangun dengan panjang 75,82 kilometer. Rinciannya, 67,5 kilometer berada di wilayah Jawa Tengah dan sisanya 8,77 kilometer di DIY.
"Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini terdiri dari 6 seksi," kata Triono saat groundbreaking proyek tolYogyakarta-Bawen 30 Maret 2022 lalu.
Seksi 1 meliputi Ruas Yogyakarta-Banyurejo (8,25 km); Seksi 2 Ruas Banyurejo-Borobudur (15,26 km); Seksi 3 Ruas Borobudur-Magelang (8,08 km); Seksi 4 Ruas Magelang-Temanggung (16,26 km); Seksi 5 Ruas Temanggung-Ambarawa (22,56 km); dan Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen (5,21 km).
Jalan Tol Yogyakarta-Bawen rencananya memiliki 4 buah simpang susun, 1 junction, dan akan dibangun menggunakan desain struktur at gradeatau di atas tanah dan elevatedatau melayang.
Nilai investasi proyek tersebut mencapai Rp14,62 triliun dengan masa konsesi 40 tahun yang akan dilaksanakan oleh PT Jasamarga Jogja-Bawen selaku Badan Usaha Jalan Tol.
[Gambas:Video CNN]
Perumda Pembangunan Sarana Jaya menunjuk Andira Reoputra untuk menggantikan Agus Himawan sebagai direktur utama perusahaan tersebut.
Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono mengatakan tahapan pergantian pengurus tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dalam aturan itu dijelaskan kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan (KPM) pada perusahaan daerah berkedudukan sebagai pemilik modal dan mempunyai kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian direksi dan dewan pengawas.
Djoko menyampaikan pergantian pengurus pada BUMD Perumda Pembangunan Sarana Jaya dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja perusahaan.
Sehingga diharapkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya menjadi BUMD perusahaan properti yang unggul dan berkontribusi positif dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta.
Ia menyebut penyerahan keputusan gubernur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi pada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dilakukan pada 31 Juli 2023.
"Semoga direktur utama yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik, amanah dan dan penuh tanggung jawab," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian.
Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan larangan itu akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Moga menuturkan selain pakaian, barang bekas impor yang bakal dilarang untuk dijual juga meliputi barang berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna.
"Ya waktu itu kan sudah harmonisasi tapi ada perbaikan dari KLHK sama Kemenhan, saya belum update lagi," ucap Moga di Kantor Kemendag, Senin (10/7).
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan Perpres yang dimaksud akan diluncurkan.
Belakangan, pemerintah tengah getol mengampanyekan untuk tidak membeli pakaian bekas impor demi mendongkrak penjualan produk dalam negeri.
Lihat Juga :![]() |
Pemerintah bahkan mengancam importir pakaian bekas akan dikenakan sanksi berlapis jika nekat tetap jualan, mulai dari penjara hingga 10 tahun sampai denda maksimal Rp7 miliar.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan impor pakaian bekas sudah dilarang oleh pemerintah sejak 2015. Selain merugikan Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri, juga tidak terjamin kesehatannya.
"Intinya dalam rapat ini kita sepakat untuk berupaya menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ujar Teten usai rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan e-commerce, Kamis (6/4) lalu.
Adapun sanksi bagi importir pakaian bekas yang nekat ini tertuang dalam beberapa aturan. Pertama, di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dalam Pasal 112 UU 7/2014 ini ditetapkan sanksi bagi importir yang nekat melakukan perdagangan yang dilarang pemerintah akan dikenakan pidana penjara maksimum lima tahun dan denda Rp5 miliar.
Lihat Juga :![]() |
Kemudian, ada juga UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pasal 62 ayat 1 beleid ini, disebutkan bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan perdagangan standar yang dipersyaratkan perundangan, maka akan dikenakan sanksi pidana lima tahun dan denda maksimum Rp2 miliar.
Artinya, jika importir pakaian bekas tetap nekat melakukan penjualan setelah ada pelarangan ini dan diketahui, maka pemerintah bisa kena sanksi pidana sampai 10 tahun dan denda hingga Rp7 miliar tersebut.
Sementara, untuk penjual pakaian bekas di platform belanja online atau e-commerce bisa juga dikenakan sanksi administratif berupa pemblokiran.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Kemudian ada juga sanksi administratif yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
[Gambas:Video CNN]
《pusat4d slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,betbola88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pusat4d slot》bab terbaru。