adamodal resmi atau tidak 394Jutaan kata 950462Orang-orang telah membaca serialisasi
《klikfifa》
Setuju Usul Teten, Zulhas Larang Marketplace Impor di Bawah Rp1,5 Juta******
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) akan melarang penjualan barang impor di bawah harga US0 atau setara Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS) dijual di e-commerce.
Hal ini bakal diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
Menurut Zulkifli, ketentuan pembatasan harga barang impor itu demi melindungi produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Selain mengatur minimal harga barang impor yang bisa dijual di e-commerce, Zulkifli juga bakal mengatur agar ritel online juga tidak boleh menjual produk pribadi. Artinya, marketplace tidak boleh sekaligus menjadi produsen.
"Misalnya TikTok bikin merek sepatu TikTok, itu nggak boleh. Kalau mau bikin sepatu ya silahkan, tapi di perusahaannya yang lain. Jadi jangan diborong semua," terang Zulkifli.
Lihat Juga :![]() |
Ia juga bakal mengatur agar marketplace memiliki ketentuan yang sama dengan UMKM, mulai soal pajak hingga perizinan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengaku banyak berkomunikasi dengan Kemendag terkait penjualan barang impor di marketplace.
"Nah saat ini, kami pada posisi akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Selama itu memang aturan pemerintah, kami akan ikuti," kata Bima.
Sebelumnya, muncul fenomena Project S TikTok yang diklaim bisa memata-matai kebiasaan penggunanya, termasuk urusan belanja. Ujungnya, perusahaan asal China dicurigai bakal memanfaatkan data penggunanya untuk meminta UMKM Negeri Tirai Bambu membuat produk tersebut dan dipasarkan via TikTok Shop.
"TikTok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM China memproduksi barang yang laris di Indonesia. Lalu, produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar-besaran dan harga murah," kata Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
[Gambas:Video CNN]
Dirut Jasa Raharja Raih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2023******
Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A. Purwantono meraih penghargaan Risk Professionals of The Year 2023 dari ASEAN Risk Awards (ARA). Ia berada di posisi kedua setelah Amaresh Mohan dari GoTo.
Ajang pemeringkatan bidang manajemen risiko tingkat Asia Tenggara tersebut diselenggarakan oleh Enterprise Risk Management Academy (ERMA), di Singapurapada Jumat (7/7).
"Tentunya ini menjadi sebuah capaian positif sekaligus kehormatan bagi saya. Namun yang lebih membanggakan, di ajang ini Jasa Raharja berhasil memenangkan penghargaan untuk kategori ASEAN GRC Award dan Public Initiative Award," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/7).
"Kita patut bersyukur karena tentunya tidak mudah bagi perusahaan dapat terpilih dalam penghargaan ini. Ini adalah sebuah penghargaan yang harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi ke depan," ucapnya.
Adapun 'Risk Professionals of The Year' merupakan kategori bagi para profesional yang memberikan dedikasinya untuk pengembangan penerapan manajemen risiko sepanjang kariernya.
Lihat Juga :![]() |
Penilaian kunci pada kategori itu adalah kepemimpinan dalam mendorong dan memberdayakan seluruh sumber daya di dalam entitas untuk memberikan nilai tambah yang berkesinambungan.
Dalam ajang yang sama, Jasa Raharja juga berhasil meraih penghargaan kategori ASEAN GRC Award dan Public Initiative Award. Perusahaan penerima penghargaan ini dianggap memiliki sistem dan kebijakan manajemen risiko yang memadai, komprehensif, serta efektif yang diakui oleh asosiasi global dan praktisi manajemen risiko.
(tim/tsa)Label:erek 98、cara beli hp kredit di shopee、bukalapak bisa kredit
Terkait:situs slot luar negeri 2023、aplikasi untuk cicilan barang、daftar link slot tergacor、judi slot online terpercaya 2022、habanero88 demo、maxwin bet 600、situs slot hoki hari ini、slot 33、aquatogel、microgaming slot demo terbaru
bab terbaru:gacor128(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion(FGD) yang membuka ruang bagi berbagai masukan dari para pelaku usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di kawasan Batam yang terkenal sebagai Kawasan Bebas atau Free Trade Zone(FTZ).
Pada Jumat (4/8), berbagai pandangan dan kisah sukses serta tantangan pun terungkap dalam diskusi 'Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja'.
Sebagai sebuah kawasan FTZ, Batam memberikan keistimewaan dengan tidak mengenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
"Dahulu, sebelum ada Free Trade Zonekita hanya memikirkan jualan, kita bisa hidup karena mudah pengiriman ke seluruh provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/8)
Di sisi lain, pemilik PT. Kaitek Syamra Inovasi, Gusti, yang bergerak di bidang otomatisasi mesin, berpendapat bahwa skema kemitraan dalam UU Cipta Kerja dapat membantu memperluas jaringan pemasaran dan menghubungkan UMKM dengan perusahaan besar.
"Harapan saya adanya UU Cipta Kerja ini bisa membantu UMKM dalam memasarkan hasil karya kami," ucapnya penuh harap.
Tidak hanya para pelaku usaha, pihak pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap masukan dari para pelaku UMKM di Batam.
Perwakilan Kementerian Keuangan, Rizaldi, merespons positif dan siap mengambil langkah tindak lanjut untuk mengatasi masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat keringanan pajak sebesar 0,5 persen dari omzet yang lebih kecil dari ketentuan sebelumnya.
"Pelaporannya pun cukup sederhana, dari omzet per tahun," kata dia.
Namun, polemik mengenai kemitraan masih menjadi isu yang mengemuka. Beberapa pelaku UMKM mempertanyakan kejelasan peraturan terkait kemitraan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar dan memperhatikan seluruh rantai pasokan.
"Kami senang ada UU Cipta Kerja, karena ini membuktikan pemerintah ingin Indonesia jadi negara maju. Hanya saja, kalau UMKM mau maju, tolong perhatikan supply chain," ungkap salah seorang pelaku UMKM.
Menanggapi hal ini, Perwakilan Direktorat Usaha dan Investasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bambang Sukoco, menyampaikan contoh nyata kemitraan yang sedang digulirkan, yakni Klaster Daya Saing (KDS).
Konsep ini menghubungkan berbagai unit usaha kelautan dan perikanan secara terintegrasi, dari hulu hingga hilir, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan potensi daerah.
Terkait dengan permasalahan implementasi, perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif. Mereka menekankan perlunya kedisiplinan dalam menjalankan kesepakatan, terutama dalam konteks kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan besar.
FGD ini juga mengungkapkan perbedaan antara MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di mana para pelaku usaha di Batam diharapkan dapat mengupayakan perjanjian yang lebih mengikat melalui PKS.
Dengan berbagai permasalahan dan harapan, UU Cipta Kerja memberikan potensi baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemitraan di Kawasan Batam. Tantangan dan upaya penyelesaiannya menjadi bagian penting dalam perjalanan ini, menuju peningkatan daya saing UMKM dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(rir/rir)Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan uji coba LRT Jabodebek masih terus berlanjut di tengah perbaikan software.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menegaskan pengujian LRT Jabodebek sebetulnya tidak disetop. Namun, yang dihentikan sementara adalah uji coba untuk mengangkut masyarakat.
"Uji dan uji coba LRT Jabodebek tidak disetop, yang disetop adalah mengundang komunitas atau masyarakat untuk naik karena kami sedang upgrade program dan mengarah ke uji integrasi sistem secara keseluruhan," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/7).
"Upgrade (software) berjalan dengan lancar, aman, serta sesuai rencana dan harapan. Tunggu kabar lanjut untuk undangannya (uji coba masyarakat)," sambung Risal.
Risal menegaskan pihaknya terus mematangkan persiapan LRT Jabodebek jelang commercial on date (COD). Ia menyebut tahapan sampai dengan COD nanti berjalan sesuai rencana dan harapan.
Sebelumnya, Risal mengatakan uji coba dihentikan sementara pada 17 Juli sampai 20 Juli 2023. Ia mengungkapkan hal tersebut selesai rapat evaluasi uji coba LRT Jabodebek pada 15 Juli lalu.
Lihat Juga :![]() |
Nantinya, akan ada trial run setelah keseluruhan pembaharuan software selesai, sebelum LRT Jabodebek kembali dibuka untuk umum.
"Kami akan lakukan trial pada 21 Juli-23 Juli ini, lalu dilanjutkan dengan uji coba operasional terbatas lagi untuk undangan pada 25 Juli dan umum pada 29 Juli," kata Risal, dikutip dari detikcom.
LRT Jabodebek dijadwalkan beroperasi secara komersial pada 18 Agustus 2023 mendatang. Jika seluruh rangkaian pengujian rampung, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bakal mengeluarkan sertifikat hasil pengujian. Setelah itu, barulah izin operasi dari Menhub Budi Karya Sumadi terbit.
[Gambas:Video CNN]
Mau beli elektronik baru tapi belum gajian? Enggak perlu khawatir. Soalnya, ada banyak diskon pembelian elektronik di Transmart Full Day Sale.
Kebetulan, Transmart Full Day Sale bertajuk 'Liburan Meriah Promo Murah' digelar pada hari ini, Sabtu (24/6).
Lihat Juga :![]() |
Pastinya, diskon elektronik di Transmart Full Day Sale enggak main-main.
Bahkan mencapai 50 persen untuk aneka elektronik, seperti AC, dispenser, kulkas, sampai TV.
Salah satunya LED TV 60" UHD Smart merek apa saja, mulai dari LG, Panasonic, Polytron, Samsung, Sharp, sampai Sony diskon dari Rp12,24 juta menjadi Rp7,11 juta per unit.
Nah selain LED TV 60" ada juga diskon untuk elektronik lain. Berikut daftar elektronik diskon di Transmart Full Day Sale 'Liburan Meriah Promo Murah'.
1. LG LED TV 43" UHD Smart 43UQ7500PSF diskon dari Rp6,69 juta menjadi Rp3,43 juta per unit.
2. LG LED TV 50" UHD Smart diskon dari Rp8,99 juta menjadi Rp4,55 juta per unit.
3. LG LED TV 55" UHD Smart 55UQ7500PSF diskon dari Rp10,25 juta menjadi Rp5,59 juta per unit.
4. Panasonic LED TV 32" FHD Smart TH-32LS600G diskon dari Rp3,58 juta menjadi Rp2,47 juta per unit.
5. Panasonic LED TV 43" UHD Smart TH-43LX650G diskon dari Rp6,05 juta menjadi Rp4,6 juta per unit.
6. Polytron LED TV 32" HD PLD 32V1853 diskon dari Rp2,35 juta menjadi Rp1,55 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
7. Polytron LED TV 32" HD PLD 32V1853 diskon dari Rp2,45 juta menjadi Rp1,59 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
8. Polytron LED TV 50" UDH GTV PLD50UG5959 diskon dari Rp 6,96 juta menjadi Rp4,91 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
9. Polytron LED TV 50" UDH GTV PLD50UG5959 diskon dari Rp7,12 juta menjadi Rp5,03 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
10. Samsung LED TV 43" UHD Smart UA43CU7000K diskon dari Rp5,27 juta menjadi Rp3,75 juta per unit.
11. Samsung LED TV 65" UHD Smart UA65CU7000K diskon dari Rp11,2 juta menjadi Rp7,83 juta per unit.
12. Sharp LED TV 42" HDR GTV 2T-C42EG1I-SB diskon dari Rp5,32 juta menjadi Rp3,31 juta per unit.
13. Sharp LED TV 70" UHD Smart 4T-C70DK1X diskon dari Rp17,04 juta menjadi Rp10,79 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
14. Sharp LED TV 70" UHD Smart 4T-C70DK1X diskon dari Rp17,99 juta menjadi Rp10,87 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
Lihat Juga :![]() |
15. Sony LED TV 55" UHD Smart KD-55X80L diskon dari Rp11 juta menjadi Rp7,99 juta per unit.
16. Sony LED TV 65" UHD Google TV KD-65X75K diskon dari Rp11,5 juta menjadi Rp7,99 juta per unit.
17. Polytron Dispenser Standing H&CPWC778L diskon dari Rp3,1 juta menjadi Rp1,99 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
18. Polytron Dispenser Standing H&CPWC778L diskon dari Rp3,2 juta menjadi Rp2,07 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
19. Polytron AC Split 1/2 PK diskon dari Rp3,64 juta menjadi Rp2,66 juta per unit di Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
20. Polytron AC Split 1/2 PK diskon dari Rp3,74 juta menjadi Rp2,75 juta per unit di luar Pulau Jawa, Bali, dan Lampung.
21. Sharp Fridge SBS 472L diskon dari Rp10,79 juta menjadi Rp7,69 juta per unit.
Tunggu apalagi? Yuk segera ke Transmart Full Day Sale di gerai terdekat dan dapatkan elektronik dengan harga miring. Cuma hari ini ya!
(uli/fef)DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.
Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).
Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.
Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.
Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.
Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.
"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.
Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.
Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.
"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.
"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.
Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.
Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.
Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.
"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.
(osc/osc)Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto membantah isu sikut-sikutan antara Jepangdengan Chinadalam proses impor KRL bekas.
Ia mengatakan setiap keputusan yang diambil pemerintah terkait impor KRL bekas dari Jepang dilandaskan pada kehati-hatian pemerintah. Pemerintah katanya, tidak ingin kasus korupsi impor KRL bekas Jepang yang pernah terjadi pada 2006-2007 lalu terulang lagi.
"Tidak ada, tidak ada (sikut-sikutan). Tidak ada hubungannya, saya jamin tidak ada (sikut-sikutan) itu. Kita kan hanya hati-hati impor KRL bekas ini karena dulu sempat ada kasus. Kami tidak mau ini terulang," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/6) kemarin.
Namun pekan lalu, keinginan impor KRL bekas Jepang itu ditolak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
"Rapat mengenai KRL, kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut di KCIC, Kamis (22/6).
Menurutnya, impor KRL bekas itu tak dilakukan karena berpotensi melanggar tiga aturan yaitu peraturan presiden (Perpres), aturan di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.
Untuk memenuhi kebutuhan armada, Luhut mengatakan pemerintah akan mengimpor KRL baru.
"Karena itu rapat kemarin, saya minta dari tiga empat hari lalu untuk mengambil langkah-langkah apa yang dilakukan supaya tidak terganggu angkutan dengan kereta api. Dan ternyata bisa, tapi kita memang harus mengimpor barang baru," tuturnya.
Rencananya, imbuh Luhut, pemerintah akan mengimpor tiga trainset KRL baru untuk dua tahun kritis ini.
[Gambas:Video CNN]
"Tapi kita akan mengimpor tiga saja yang baru, untuk menutupi, kritisnya hanya tahun depan dan 2025," katanya.
Seorang sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui soal rencana impor KRL mengatakan ada dugaan sikut-sikutan antara China dengan Jepang di balik kisruh rencana impor KRL bekas.
Ia mengatakan China mengancam akan menahan gelontoran pinjaman untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) jika Indonesia ngotot mengimpor KRL bekas dari Jepang.
"Dilema kalau ambil dari Jepang, China (CDB) katanya enggak mau kasih pinjaman utang buat proyek KCJB," kata sumber tersebut.
(skt/agt)Perusahaan mobil listrik, Tesla Inc (TSLA.O), tengah memutus hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja pabrik baterai di Shanghai, China.
Mengutip Reuters, Jumat (7/7), belum jelas berapa banyak pekerja yang akan dipecat atau alasan spesifik di balik pemutusan hubungan kerja tersebut, sesuai dengan laporan tersebut.
Dalam laporan Bloomberg News, pihak Tesla belum segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.
Gigafactory Shanghai Tesla, pabrik terbesar dan paling produktifnya, mempekerjakan sekitar 20 ribu pekerja, termasuk mereka yang terlibat dalam perakitan Model Y dan Model 3.
[Gambas:Video CNN]
《klikfifa》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jet77 demo slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《klikfifa》bab terbaru。