petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

virtusplay

situs slot online resmi 640Jutaan kata 883857Orang-orang telah membaca serialisasi

《virtusplay》

Cegah Stunting dengan KP******

SOLO —Stuntingmerupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek untuk usianya.

Salah satu langkah dalam pencegahanstuntingpada anak melalui pemberian asi eksklusif. Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik untuk kesehatan bayi dan berperan signifikan dalam pencegahan stunting.

Promosi Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Program Studi Keperawatan Universitas Sahid Surakarta dipercaya mendapatkan hibah Kemenristek Dikti tahun 2023 Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) yang diketuai oleh Atik Aryani.

Pelaksanaan kegiatan PKM  dilaksanakan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat ini bertujuan melatih kader balita dan membentuk Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi Asi (KP-Stipasi) dalam membantu pencegahan stuntingpada anak.

Bidan Ike selaku bidan di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu mengatakan, berdasarkan catatannya masih ada 18 kejadian stuntingpada anak. Kegiatan PKM ini dilaksanakan dalam beberapa pertemuan baik dengan masyarakat dan kader yang dihadiri juga dari pihak kelurahan dan bidan desa.

Berikut rangkaian kegiatan PKM dan manfaatnya:

1. Pendidikan Kesehatan Tentang Stunting

Sasaran kegiatan ini adalah ibu hamil, ibu menyusui, ibu yang memiliki anak baduta dan kader balita. kegiatan penkes dihadiri dari pihak Kelurahan Kalijirak, yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bapak Heru Wiranto, S.Kep.

Penyampaian materi disampaikan oleh dua Narasumber.

Materi pertama tentang konsepstuntingpada anak disampaikan oleh Ibu Lut Fika Daru Azmi, S,Kep., Ns., M.Kep (Dosen Keperawatan Minat keperawatan Anak); Materi kedua tentang asupan gizi dalam mencegah stunting pada anak yang disampaikan oleh Bapak Agus Prihantoyo, S.KM dari Persatuan Ahli Gizi Kota Surakarta.

2. Kegiatan Pelatihan bagi Kader Balita

Pelatihan bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan stimulasi produksi asi berupa pelatihan pijat oksitosin, perawatan payudara, dan deteksi stunting pada anak.

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa kader balita dari 7 unit posyandu di Desa Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar. Kegiatan pelatihan juga di hadiri dan dibuka oleh Sekretaris Desa Kalijirak dan Bidan Desa.

3. Pembentukan Kelompok Pendamping Stimulasi Produksi ASI

Kader posyandu balita sebagai kelompok pendamping stimulasi produksi asi yang membantu dalam peningkatan produksi asi. Kelompok pendamping ini memiliki peran memberikan edukasi stimulasi produksi asi kepada ibu hamil, ibu setelah melahirkan dan ibu menyusui.

Selain itu Kelompok pendamping juga berperan dalam pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak baduta pada kegiatan Posyandu balita di Kelurahan Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar sebagai langkah awal dalam melakukan deteksi dini masalah stunting.

4. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan ini dilaksanakan pada kelompok pendamping stimulasi produksi ASI guna mengetahui sejauh mana peran dan fungsi kader dalam melaksanakan tugasnya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu hamil, ibu menyusui., dan ibu balita dalam mestimulasi produkasi ASI serta melaksanakan deteksi dini masalah pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

Setelah semua rangkaian kegiatan selesai dilanjutkan penyerahan barang teknologi tepat guna berupa timbangan digital, Buku monitoring kelompok pendamping stimulasi produksi asi, modul pelatihan dan barang lainnya dalam menunjang kegiatan sebagai media kader dalam melaksanakan kegiatan edukasi pijat oksitosin.

Sekretaris desa Kalijirak menyatakan kegiatan pengabdian ini sangat bermanfaat bagi kader balita dan berharap ada tindak lanjut lagi untuk kegiatan-kegiatan lain dalam rangka meningkatkan keterampilan bagi kader.

Kader merupakan kelompok masyarakat yang dianggap paling dekat dengan masyarakat, sehingga diharapkan dapat mempengaruhi masyarakat dalam pemberian informasi kesehatan terutama dalam pencegahan stuntingpada anak.

MWA UNS Solo Somasi Kemendikbudristek******

SOLO—Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo akan memberikan somasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam waktu dekat.

Hal ini lantaran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum.

Promosi Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Bicara Peran AI hingga Penguatan Regulasi

Wakil Ketua MWA, Hasan Fauzi, menuturkan somasi akan diberikan sebelum nantinya mengambil langkah hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita akan memberikan somasi terlebih dahulu ke kementerian. Karena ini melanggar, harap [Permendikbud No. 24/2023] dicabut,” kata dia ketika ditemui wartawan di Bandara Adi Soemarmo, Rabu (5/4/2023)

Dia mengatakan setelah somasi tidak ditanggapi pihaknya segera membawa ke PTUN. “Ini sedang proses. Segera [akan dibuat somasi], boleh jadi pekan ini,” lanjut dia.

Menurut dia, setelah UNS berstatus PTNBH maka kementerian seharusnya sudah tidak intervensi pemilihan rektor. “Kecuali dalam situasi sebagaimana diatur dalam Pasal 27, misal MWA belum bisa menghasilkan rektor dalam tiga bulan, bisa diintervensi,” lanjut dia.

Sedangkan, menurut dia, MWA sudah menghasilkan rektor sejak lima bulan lalu. Dia mengatakan rektor yang saat ini dihasilkan oleh MWA sudah sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan yang sah. 

“Adanya Permen, malah melanggar, ini gak mungkin peraturan yang lebih rendah akan menabrak mengulir PP. PP itu yang menandatangani presiden lo, sedangkan permen itu menteri,” lanjut dia.

Atas dasar tersebut, pihaknya akan tetap melaksanakan pelantikan rektor sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Tetap [sesuai jadwal], karena 11 April itu berakhirnya rektor yang saat ini,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.




bab terbaru:gacor bosku

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
rtp megawin188
situs gacor gampang maxwin
situs slot paling gacor
cicilan hp akulaku
cara dapetin uang dengan cepat dan mudah
pasti maxwin
slot gacor real
situs slot pasti jp
game slot terbaik 2022
Daftar isi semua bab
Bab 1 cicilan akulaku 12 bulan
Bab 2 gacor banget
Bab 3 jam gacor grab
Bab 4 slot yang gacor hari ini
Bab 5 situs judi slot yang gampang menang
Bab 6 slot paling mudah menang
Bab 7 cara main togel
Bab 8 pinjol yang cepat cair
Bab 9 situs wd vip
Bab 10 kupon klik indomaret
Bab 11 wdhoki
Bab 12 manisqq
Bab 13 slot menang
Bab 14 mega288
Bab 15 dewagacor88
Bab 16 situs game slot terbaik
Bab 17 serba88
Bab 18 erek66
Bab 19 jam gacor hari ini olympus
Bab 20 xlmoto voucher
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1546bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Ningbei Su Qinghe

pegadaian pinjam uang

SOLO —Center of excellence for electrical energy storage technology (CoE-EEST) or Pusat Unggulan Ipteks Teknologi Penyimpanan Energi Listrik (abbreviated with PUI TPEL) Universitas Sebelas Maret in collaboration with the Industrial Engineering and Techno-Economics Research Group or Grup Riset Rekayasa Industri and Tekno Ekonomi (abbreviated with RITE) from the Industrial Engineering Department, Faculty of Engineering, Universitas Sebelas Maret.

A PhD should make an original contribution to knowledge. Originality can be achieved through the study design, the nature or outcomes of the knowledge synthesis, or the implications for research and/or practice. The workshop was held at Gedung Pusbangnis UNS, Jalan Slamet Riyadi No.435, Purwosari, Surakarta.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Link PUI TPEL UNS: https://puibaterai.uns.ac.id/about/

The innovation of the Electric Motorcycle Swap Battery (EMSB) technology encourages the formation of a new ecosystem at the early of the supply chain, including technopreneurs and startups from manufacturers, suppliers, and distributors for commercialization.

Thus, this workshop is designed to help Ph.D Students to find a research roadmap for doctoral program studies on the focus of study “The study of Industrial Engineering and Techno-Economy in Energy Storage Technology and Electric Vehicles Application”. Link roadmap: https://youtu.be/zhF0OPr0OiM

This activity was attended by 22 participants from 15 universities, including:
1. University Teknologi Malaysia
2. Universitas Gadjah Mada
3. Universitas Sebelas Maret
4. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
5. UPN Veteran Jawa Timur
6. Universitas Negeri Yogyakarta
7. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
8. Institut Teknologi Telkom Surabaya
9. Universitas Muhammadiyah Surakarta
10. Universitas Islam Sultan Agung
11. Universitas BINUS @Semarang
12. Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pekalongan
13. Universitas Islam Batik, Surakarta
14. Universitas Sahid Surakarta
15. niversitas Selamat Sri, Kendal

Meanwhile, the resource persons involved consisted of 5 professors, namely:

1. Prof. Dr. Ir. Wahyudi Sutopo, S.T., M.Si., IPU (Universitas Sebelas Maret)
2. Prof. Ir. Muhammad Nizam, S.T, M.T, Ph.D. (Universitas Sebelas Maret)
3. Prof. Dr. Ing. Hendro Wicaksono, ST(Jacobs Univ, Germany),
4. Prof. Dr. Djoni Hartono, S.Si., M.E, (Universitas Indonesia)
5. Prof. (Riset) Dr. Ir. Anugerah Widiyanto, B.Sc., M.Eng (BRIN)

CoE-FEEST UNS is very adequate for the research study of ‘Energy Storage Technology and Electric Vehicles Application’ because it has facilities in the form of a mini-plant to support the battery industry ecosystem, i.e.
1. precursor active material processing,
2. cathode active material production,
3. battery cell production,
4. production of battery packs/electric vehicle battery swaps and energy storage systems (ESS), and
5. electric bicycle assembly/ conversion motorcycle.

In addition, CoE-FEEST UNS has also been supported by battery testing, monitoring system, safety and communication facilities that can serve the public, and has 3 technology-based start-ups for downstream simulation and commercialization, namely:

1. PT Batex Energi Mandiri (BATEX), Battery application (https://batexindonesia.com/about/): https://youtu.be/lfrGky6oQUQ
2. PT Ekoelektrik Konversi Mandiri (Ekoelektrik), EV and EM conversion (https://ekolektrik.com/): https://youtu.be/rEytsYABv50; dan
3. PT Polimikro Berdikari Nusantara (Polimikro), Active materials production (https://polimikro.id/): https://youtu.be/elWWpyqqQZM

Through this workshop, CoE-FEEST UNS and RG RITE PSTI FT-UNS offered doctoral program research opportunities to lecturers and research collaborators at the national and international levels to take a role in the research focus “Industrial Engineering and Techno-Economic Studies on Energy Storage Technology and Electric Vehicle Applications”.

There are seven Ph.D research projects currently being carried out to provide “Contributions to new knowledge on early supply chain engineering integration into the technology commercialization process”, namely:

1. Developing a model of technological-based interoperability for EMSB;
2. Developing a product-consumer adoption model to find a thriving solution for EM;
3. Developing a model to predict the hybrid-market competition of EMSB
4. Developing a prediction of supply chain vulnerability to enhance the business competitiveness of EMSB
5. Developing a circular supply chain model for battery recycling
6. Developing a circular business model from a circular supply chain model of battery recycling
7. Developing an ontology framework for interoperability-business of circular supply chain

“The study of Industrial Engineering Sciences through an interdisciplinary approach will continue to be carried out to gain contributions to new knowledge on Early Supply Chain Engineering Integration into the Technology Commercialization Process and to improve the productivity and efficiency of the Commercialization of Innovation Technology,” said Wahyudi Sutopo as Head of Industrial Relations and Commercialization Div., CoE for Electrical Energy Storage Technology and as head of RG RITE PSTI FT-UNS.

Jalan menuju pagi berbintang

unik777

SOLO—Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal menambah program studi atau fakultas baru di Kampus UNS Kebumen dalam waktu dekat. Selain itu UNS juga bakal menerima lahan untuk pengembangan kampus di sana.

Wakil Rektor Riset dan Inovasi UNS, Kuncoro Diharjo, menyatakan hal itu merupakan hasil dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dan pihak UNS dalam upaya meningkatkan pendidikan di Kebumen. 

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Dia mengatakan rencananya pada tahap awal, akan dibuka dua hingga tiga Prodi atau fakultas baru. Dia menyebut akan melibatkan Prodi atau Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Hukum, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). 

“Untuk Prodi/Fakultas baru di Kebumen, kita fokuskan pada jenjang S1 terlebih dahulu. Sementara PGSD kami sudah membuka jenjang S1 dan S2,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Kamis (4/1/2023).

Dia mengatakan UNS juga siap menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengelola operasional pendirian kampus baru di Kebumen. Sedangkan pihak Pemkab Kebumen juga siap menyediakan lahan untuk penambahan fasilitas baru.

“Dalam kerja sama ini, Pemkab Kebumen menyediakan lahan dan sarana prasarananya, sementara dari kami [UNS] menyediakan SDM, maintenance, gaji pegawai, dan sebagainya,” terang Kuncoro.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding(MoU) yang ditandatangani oleh Kuncoro Diharjo mewakili UNS dengan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Pendapa Kabumian, Kebumen pada Minggu (31/12/2023). Kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan antara UNS dengan Pemkab Kebumen dalam mengembangkan fasilitas pendidikan UNS di Kebumen.

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan bahwa hubungan yang baik antara Pemkab Kebumen dan UNS telah berlangsung lama, terutama dengan keberadaan Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UNS yang sudah lama berdiri di Kebumen. Oleh karena itu, Pemkab Kebumen merasa perlu mengembangkan fasilitas pendidikan UNS di Kebumen.

Melalui penandatanganan MoU ini, Arif Sugiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan hibah lahan dan bangunan untuk kampus UNS di Kebumen. 

Namun, pada tahap awal, ini bersifat pinjam pakai hingga 2025 dan lokasinya berada di bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebumen.  “Dengan MoU ini, kita ingin mendorong kemajuan dunia pendidikan di Kebumen,” ujar Arif Sugiyanto.

Perlu diketahui, dilansir dari laman resmi pgsdkebumen.fkip.uns.ac.id, Prodi PGSD Kampus Kebumen adalah program studi di dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UNS

PGSD Kampus Kebumen memiliki sejarah yang cukup panjang. Pada 1950, Sekolah Guru B (SGB) Negeri I Kebumen. Kemudian pada 1960 SGB menjadi Sekolah Guru A (SGA) Negeri Kebumen. Pada 1966, SGA berubah menjadi SPG Negeri Kebumen yang berlokasi di Jalan Veteran No. 7 Kebumen. 

Kemudian pada 1987, SPG Negeri Kebumen pindah ke gedung baru Jl. Kepodang 67A Panjer Kabupaten Kebumen Kode Pos 54312. 

Kemudian pada 1989/1990 SPG Negeri Kebumen berubah menjadi PGSD yang memiliki program D2 PGSD tahun 1990/1991 dan Program S1 PGSD Transfer (lanjutan dari D2) tahun 2002/2003.  Program S1 PGSD reguler menerima mahasiswa dari SMA/SMK mulai 2009. 

Pada 2023, PGSD Kebumen berubah menjadi Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 67/ UN27/ HK/ 2023.  Sampai sat ini kedudukan PGSD Kampus Kebumen di Jl. Kepodang 67A Panjer Kabupaten Kebumen Kode Pos 54312.

Benua Kayu Dou

situs slot gacor terpercaya bonus new member

SOLO–Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tetap melaksanakan tugas dan kewenangan seperti biasa.

Meski, pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbud No. 24/2023 yang membekukan MWA UNS dan membatalkan proses pelantikan rektor UNS Solo terpilih.

Promosi Diulas dalam Harvard Business Review, Ini Konsep Pemberdayaan Ultra Mikro BRI

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), berdasarkan surat MWA UNS Solo bernomor 98/UN27.MWA/TU.01.01/2023 tertanggal 4 April 2023 dan ditandatangani Wakil Ketua MWA UNS Solo, Hasan Fauzi, dan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi, menyatakan bahwa MWA UNS tetap melaksanakan tugas sesuai amanah PP No. 56/2020 tentang PTNBHN UNS.

“Ketentuan PP ini lebih tinggi dari Permendikbud sesuai hierarki hukum peraturan perundang-undangan,” ujar surat itu.

Selain itu, menurut aturan organ UNS terdiri atas MWA, Senat Akademik, pemimpin, dan Dewan Profesor serta hubungan antarorgan UNS dilandasi semangat kolegialitas dengan saling menilik dan mengimbagi satu terhadap yang lain, serta mengutamakan kepentingan kemajuan dan kehormatan UNS. Sehingga ketiadaan salah satu organ akan menyebabkan hilangnya status pengelolaan PTNBH menurut PP No. 56/2020.

Di poin kedua surat tersebut juga menyebutkan bahwa PP No 56/2020 menjadi landasan hukum bersifat khusus atau lex specialistdalam pengelolaan PTNBH dengan segala kewenangannya, sehingga tidak membuka ruang intervensi pihak luar, termasuk Mendikbudristek.

Sementara, di poin keempat Permendikbud No 24/2023 tidak mengandung materi muatan yang bersifat tata cara pelaksanaan, maka menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka MWA dianggap ada.

“Serta terus melaksanakan tugas dengan dukungan dana dan prasarana yang telah ditetapkan,” tulis surat itu.

Sementara, dari informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (5/4/2023), sejumlah undangan pelantikan rektor UNS terpilih sudah beredar, dan hingga saat ini undangan itu belum dicabut maupun ditarik pihak UNS.

Jiang Qiao Zhanyi

bayar kredivo di tokopedia

SOLO—Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret atau FK UNS Solo, Reviono, menyatakan tetap dijalankannya pelantikan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo saat ini tidak sesuai dengan jalur hukum.

“Penolakan ini sebenarnya masuk ke pembangkangan terhadap pemerintah, karena Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 jelas instruksi dari pemerintah. Tetapi, MWA merasa tidak melakukan pelanggaran dan tetap melanjutkan pelantikan rektor yang jelas-jelas di peraturan dianggap tidak legal,” kata Reviono dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Promosi BRI Targetkan Penyaluran KUR Rp165 Triliun Rampung pada September 2024

Sesuai ketentuan, semestinya saat ini MWA menerima peraturan tersebut. Proses keberatan dapat dilakukan melalui gugatan resmi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Menurut Reviono, peraturan menteri (Permen) tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek terhadap regulasi terkait pemilihan rektor UNS. Investigasi yang menghadirkan semua calon rektor, panitia, dan WMA dilakukan selama 17 hari pada Januari 2023.

Dia mengungkapkan salah satu pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit Itjen Kemendikbudristek adalah saat ketua MWA mendelegasikan pemilihan rektor UNS kepada wakil ketuanya.

“Padahal, ketentuan ini semestinya hanya dapat digunakan dengan alasan khusus yang menyebabkan ketua MWA tidak dapat melaksanakan tugas harian pada waktu tertentu,” lanjut dia.

Pendelegasian tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang. “Jadi termasuk dalam peraturan pemilihan rektor sangat penting tata cara pemilihan. Itu sangat penting, tapi yang tanda tangan wakil ketua MWA. Sudah salah disitu,” terang Reviono. 

Dia menyebut seharusnya seluruh pihak yang terkait mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023. “Kalau ada yang melawan, ya kita harus menjelaskan ke mereka dan mengajak untuk patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar dia. 

Sebelumnya, inti dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2023 memuat dua hal. Pertama, MWA UNS dibekukan sementara berdasarkan pertimbangan adanya beberapa peraturan MWA yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan audit dan rekomendasi Itjen Kemendikbudristek.  

Kedua, menyatakan tidak sah sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektor UNS Periode 2023-2028 karena cacat hukum. Pemilihan rektor akan diulang segera setelah peraturan-peraturan yang disharmoni tersebut tuntas diperbaiki.

Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang menjelaskan Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 merupakan peraturan perundang-undangan yang disusun berdasarkan undang-undang terkait.

Menurut dia, pembentukan produk perundang-undangan terdapat beberapa bentuk sesuai undang-undang yang mengaturnya. 

“Dengan begitu, dalam Permen yang mencabut peraturan di bawahnya, memang tidak sama dengan produk peraturan menteri yang melaksanakan delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Inilah yang menjawab pertanyaan mengapa pembekuan sementara MWA UNS yang sekaligus membatalkan hasil pemilihan rektornya berbentuk peraturan menteri, bukan berupa keputusan menteri,” jelas Chatarina.

Saya yang terkuat dalam sistem perjalanan waktu dalam sejarah

melatipoker

SOLO —Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Sucofindo, Yohanes Nanang Marjianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Studi (Prodi) S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dengan predikat cumlaude atau dengan pujian.

Berdasarkan rilis yang diterima Nanang berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dengan judul Rekonstruksi Hukum Pembentukan Holding Badan Usaha Milik Negara Pangan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo

Ujian terbuka promosi doktor digelar di Aula FH UNS, Kamis (26/1/2023).

Di hadapan Tim Penguji dan Promotor, Nanang menyampaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah alat kelengkapan negara yang dibentuk untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang di dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945.

Menurutnya, kondisi BUMN pada umumnya tidak ideal sebagai badan usaha, kebanyakan BUMN tidak mampu memberikan kontribusi positif terhadap keuangan negara.

Di sisi yang lain, BUMN diharapkan lebih banyak berperan dalam program-program Pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Jumlah BUMN di Indonesia pada akhir tahun 2018 mencapai 143 perusahaan.

Namun dari 143 BUMN, hanya ada 20 BUMN yang mampu berkontribusi menghasilkan 90% dari total pendapatan seluruh BUMN. Sampai dengan bulan Juni 2022, terdapat 91 BUMN di Indonesia (79 Persero dan 12 Perum) yang tersebar di 12 sektor Industri dengan total nilai Kekayaan Negara Dipisahkan yang diinvestasikan kepada BUMN sebesar Rp2.469 triliun sampai dengan tahun 2021.

Diperlukan restrukturisasi BUMN agar peran BUMN menjadi lebih optimal. Salah satu strategi restrukturisasi adalah pembentukan holding company BUMN, yang merupakan suatu inisiatif value creation. Potensi holding BUMN sangat besar.

Berdasarkan laporan kinerja BUMN tahun 2020 untuk total aset BUMN mencapai Rp8.400 triliun sehingga jumlah itu lebih besar dari aset milik pemerintah dan total pendapatan BUMN Rp2.400 triliun, yang berarti hampir sama dengan pendapatan pemerintah.

Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, Kementerian Keuangan mencatat bahwa pendapatan bagian laba BUMN Perbankan sebesar Rp18,595 triliun dan BUMN Non Perbankan Rp32,038 triliun.

Kementerian BUMN telah berkontribusi memberikan dividen senilai Rp388 triliun sedangkan PNM yang digelontorkan pemerintah senilai Rp148 triliun.

Kontribusi dividen BUMN 2011-2020 tersebut lebih besar daripada PNM yang diberikan, yaitu lebih besar 2,5 kali.

Selama 10 tahun terakhir, kontribusi pajak dari perusahaan BUMN senilai Rp1.864 triliun dan PNBP sebesar Rp1.030 triliun. Jika dijumlahkan, total kontribusi penerimaan negara dari BUMN baik dari dividen, PNBP, dan pajak adalah senilai Rp3.282 triliun.

Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah melalui BUMN sesuai dengan bidang tugasnya dapat berperan serta melalui pelaksanaan produksi, distribusi, perdagangan, konsumsi pangan, penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat, pencegahan dan penanggulangan rawan pangan dan gizi, penyampaian informasi pangan dan gizi, keterjangkauan pangan, penganekaragaman pangan, keamanan pangan, dan/atau peningkatan kemandirian pangan rumah tangga. BUMN juga memastikan kualitas konsumsi pangan masyarakat.

“Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mendapatkan penjelasan tentang urgensi rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan dalam upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Lalu juga untuk menganalisis rekonstruksi hukum dalam pembentukan holding BUMN pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan,” terang Nanang.

Sementara itu, Ketua Penguji dan Promotor, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, mengucapkan selamat kepada promovendus karena telah melaksanakan ujian terbuka dengan lancar.

“Saudara lulus dengan predikat cumlaude, dengan IPK 3,80, lama studi tiga tahun enam bulan. Doktor Nanang ini merupakan lulusan doktor ke-901 UNS dan ke-193 FH UNS,” ujar Prof. Jamal.

Mewakili seluruh tim penguji dan promotor, Prof. Jamal mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang hadir.

“Terima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo serta bupati dan wakil bupati yang hadir dalam sidang terbuka ini. Ini menunjukkan bahwa Doktor Nanang dikenal oleh banyak kalangan,” ujar Prof. Jamal.

Kehidupan Biasa Kematian

889nation

SEMARANG–Tujuh hari lagi Submission Full Paper The 23rd Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) akan ditutup. AICIS 2024 menyoroti peran agama, khususnya Islam dalam mengatasi krisis kemanusiaan global.

Tema utama dalam konferensi ini adalah Redifinig The Roles of Religions in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice and Human Right Issues. AICIS 2024 akan dilaksanakan pada 1-4 Februari 2024 mendatang di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo.

Promosi Kupedes BRI Tumbuh 57,5 Persen, Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang

Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Islam Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi, AICIS adalah wadah sekaligus wasilah mis wasailuntuk bertukar pikiran, berdialog, dan mendesiminasikan hasil riset para scholarsPTKI (Perguruan Tinggi Agama Islam) beserta international scholars, yang telah diselenggarakan Kementarian Agama setiap tahun sejak tahun 2000.

“AICIS sepanjang sejarah tersebut tidak hanya telah berkontribusi dan mewarnai wajah perkembangan Islamic studies pada level nasional, namun juga internasional,” tuturnya dalam keterangan yang resmi dikutip Senin (8/1/2024).

Adapun, AICIS 2024 memiliki 7 Sub-Tema, yaitu:

1) Religion, Nationalism, and Citizenship in Southeast Asia

Subtema ini mengeksplorasi keterkaitan agama, nasionalisme dan kewarganegaraan sekaligus berupaya menggali pentingnya peran agama dalam pusaran konflik yang terjadi di Asia Tenggara. Konflik Etnis seperti Melayu-Muslim di Thailand Selatan, Konflik Rohingya di Myanmar, Konflik Poso dan Aceh di Indonesia serta konflik Moro di Filiphina dan lain lain yang merupakan konflik agama.

2) Impact of International Religious Issues and Tension on Nationalism, Citizenship, and Human Rights

Subtema ini mengeksplorasi dampak isu konflik internasional terhadap nasionalisme, kewarganegaraan dan hak asasi manusia. Konflik geopolitik baru baru ini yang melibatkan Rusia dan Ukraina, serta Palestina dan Israel tidak hanya mengobarkan kembali isu isi terkait perang proksi dan aliansi pertahanan di blok Asia-Pasifik, namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai konflik lain yang bernuansa agama.

3) Equality, Justice, and Humanitarian Crisis

Subtema ini mengeksplorasi kajian akademis yang memungkinkan perumusan rekomendasi kebijakan untuk mencapai inklusivitas dan kesetaraan manusia. Krisis kemanusiaan seperti perang, konflik, bencana, lingkungan hidup dan sejenisnya yang menimbulkan tantangan serius baik ditungkat global maupun lokal. Salah satu isu krusial dalam penelitian ini adalah ketidakadilan dan kesenjangan diberbagai lapisan masyarakat akibat perbedaan ideologi, suku, ras,jenis kelamin dan Agama.

4) Religious Tensions and Global Humanity

Subtema ini menyoroti hubungan antara ketegangan agama di kancah international dan gerakan kemanusiaan global. Misalnya serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza telah memunculkan gerakan gerakan yang disebut boikot, divestasi, dan sanksi. Gerakan ini dengan cepat menyebar ke seluruh kampus kampus di seluruh dunia dengan tujuan untuk memberikan tekanan international terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut.

5) Gender, Spirituality, and Minority Issues

Subtema ini membahas tentang interseksionalitas isu gender, spiritualitas dan kelompok minoritas. Stigmasisasi, stratifikasi dan diskriminasi telah menciptakan lingkungan yang penuh tekanan dan berdampak pada kesehatan mental kelomopk marginal. D itengah situasi ini, kelompok marginal berusaha bertahan hidup dengan menggunakan berbagai sumber daya, termasuk sumber daya spiritualitas yang dimilikinya.

6) Fiqh Siyasah on War and Peace: Post-Colonial Era

Subtema ini berfokus pada bagaimana yurisprudensi politik Islam menyikapi isu perang dan perdamaian pascakolonial. Permasalahan perang dan perdamaian ini menjadi isu kemanusiaan yang krusial. Penafsiran siyasah fiqh(yurisprudensi politik Islam) mengenai perang dan perdamaian berbeda-beda di kalangan ulama. Perbedaan dipengaruhi oleh latar belakang ulama, konteks sejarah, lingkungan, sosial politik, dan budaya di berbagai negara.

7) Maslahah Mursalah based Policy, Equality, and Empowerment

Subtema ini mengekplorasi salah satu isu penting dalam ketidakpastian perekonomian global yang sedang berlangsung yaitu pemberdayaan masyarakat dan kesetaraan ekonomi. Kesetaraan disini bukan hanya sekedar distribusi pendapatan namun juga kesetaraan dan keadilan sosial.

Info selengkapnya terkait submitartikel dapat diakses di https://aicis.id/