khusus slot gacor 28Jutaan kata 44618Orang-orang telah membaca serialisasi
《2 angka jitu hk malam ini》
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Bakal Dilarang Lintas di Jabodetabek******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kendaraan yang tak lolos uji emisi bakal dilarang melintas di Jabodetabek.
Menurut Budi, uji emisi menjadi sesuatu yang sentral dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Budi menuturkan pihaknya bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Selain uji emisi, untuk mengurangi polusi dan menekan kemacetan, pihaknya juga menentukan aturan keterisian penumpang dalam sebuah mobil. Budi menilai saat ini satu mobil kebanyakan hanya diisi oleh satu orang atau maksimal dua orang.
Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan mengubah aturan 3 in 1menjadi 4 in 1. Artinya, satu mobil wajib diisi empat orang.
"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya akan menurun," terang Budi.
Lihat Juga :Aguan Bicara Peluang Jokowi 17 Agustus-an 2024 di IKN |
Dalam kesempatan terpisah, Pemprov DKI bersama kepolisian berencana menerapkan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemprov DKI menyatakan bakal melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut paling lama dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan bisa kami terapkan dalam satu atau dua bulan ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengutipAntara, Kamis (3/8) lalu.
Asep mengatakan pihaknya kini juga tengah membahas masalah tilang tersebut dengan Polda Metro Jaya, selaku pihak yang akan menindak para pengguna kendaraan tidak lulus uji emisi di jalan.
"Kami sudah mulai dengan polisi, dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Kami akan serius untuk melaksanakan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," Asep.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya memakai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.
Pada Pasal 285 ayat 1 ditetapkan:
"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu".
Lalu pada Pasal 286 isinya: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu".
Berdasarkan aturan ini pengemudi motor bisa ditilang dengan denda Rp250 ribu bila kendaraan yang digunakan tak diuji emisi. Sedangkan denda untuk mobil sebesar Rp500 ribu.
Selain itu ada juga Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur tentang kewajiban uji emisi, yakni pada Pasal 2 ayat 1 yang isinya: "Sasaran uji emisi gas buang Kendaraan Bermotor: (a) Mobil Penumpang Perseorangan; dan (b) Sepeda Motor, yang beroperasi di jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta".
Kemudian, pasal 2 ayat (2) "Mobil Penumpang Perseorangan dan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 (tiga) tahun".
Pelanggar uji emisi juga dapat sanksi berupa bayar tarif parkir termahal dan penerapan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
[Gambas:Video CNN]
Harga Beras Naik, Tembus Rp28 Ribu per Kg di Palangkaraya******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga beras naik di sejumlah pasar di beberapa wilayah di Indonesia. Saat ini, harga beras sekitar Rp13.600 hingga Rp28 ribu per kilogram (kg).
Berdasarkan info harga pangan Nasional, Jumat (11/8), rata-rata harga beras naik tertinggi untuk kualitas super I sebesar 0,34 persen menjadi Rp14.950 per kg.
Di Sumatera Barat misalnya, harga beras kualitas super I rata-rata Rp16.350 per kg. Di Kota Padang, harga tercatat Rp17.500 per kg dan Bukit Tinggi Rp15.650 per kg.
Bahkan, di Pasar Kramat Kota Cirebon harga beras kualitas super ini tembus Rp26 ribu per kg dan di Pasar Kahayan Palangkaraya tercatat Rp28 ribu per kg.
Tak hanya itu, rata-rata harga beras kualitas bawah juga naik sebesar 0,41 persen menjadi Rp12.100 per kg. Sedangkan beras kualitas medium tetap sekitar Rp13.350 per kg sampai Rp13.600 per kg.
Sementara, berdasarkan info pangan Jakarta, harga beras juga naik Rp12 untuk kualitas IR I menjadi Rp12.435 per kg dan IR II naik Rp59 menjadi Rp11.719 per kg.
Lebih lanjut, harga beras pera di wilayah DKI Jakarta juga naik tipis sebesar Rp89 menjadi Rp13.936 per kg sepanjang hari kemarin.
[Gambas:Video CNN]
Label:union 88 slot、situs slot dan rtp、qqwin99
Terkait:cara memanipulasi pinjaman online、88 slot、4d slot area、slot gacor akun demo、tafsir mimpi 86、situs slot terpercaya hari ini、slot gacor link thailand、voucher tiket com pengguna baru、pekerjaan cepat dapat uang、slot gacor pasti maxwin hari ini
bab terbaru:seribu mimpi 57(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《2 angka jitu hk malam ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,trik pola zeusHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《2 angka jitu hk malam ini》bab terbaru。