petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

kta online mandiri

antamtt 934Jutaan kata 511692Orang-orang telah membaca serialisasi

《kta online mandiri》

Kalah Praperadilan, KPK Punya 2 Alat Bukti Kuat Kasus Eks******

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki dua alat bukti untuk menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan KPK seusai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Eddy Hiariej dan menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah, Selasa (30/1/2024).

Promosi Tangguh Dampingi UMKM Selama Lebih dari Satu Abad, Ini Logo HUT BRI ke-128

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan hakim. Selanjutnya, lembaga antirasuah akan menunggu risalah putusan lengkap PN Jakarta Selatan untuk dipelajari guna menentukan langkah hukum berikutnya.

“Dalam penetapan seseorang menjadi Tersangka, KPK tentunya telah berdasarkan setidaknya dua alat bukti dan ini telah kami patuhi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024), dilansir Bisnis.com.

Di sisi lain, Ali mengatakan bahwa objek sidang praperadilan hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya.

Adapun dalam pertimbangan hakim, penetapan tersangka terhadap Eddy sebagai pihak Pemohon praperadilan dinyatakan tidak memenuhi minimum dua alat bukti yang sah sebagaimana ketentuan pasal Pasal 184  ayat (1)  Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Oleh sebab itu, Hakim menyatakan bahwa sampai kepada kesimpulan tindakan Termohon yakni KPK yang telah menetapkan Pemohon sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Dengan demikian, Hakim menyatakan eksepsi yang diajukan Temohon tidak dapat diterima dan menyatakan penetapan Pemohon dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.   

“Menyatakan Penetapan Tersangka oleh Termohon sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang perubahan atas UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP,  terhadap Pemohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” demikian ujar Hakim Estiono.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kalah Praperadilan, KPK Tegaskan Punya 2 Alat Bukti Kasus Eddy Hiariej

Polemik Bayar UKT Pakai Pinjol Danacita di ITB, Kampus Pertahankan Kerja Sama******

“Danacita juga mengacu kepada pedoman perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang ditunjuk oleh OJK,” kata Alfonsus dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (31/1/2024), dilansir Antara.

Alfonsus menjelaskan sebagai salah satu perusahaan fintech peer to peer lending (P2P Lending), Danacita sudah menaati aturan dengan mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan.

Adapun biaya tersebut termasuk biaya persetujuan, biaya bulanan atau disebut juga sebagai “bunga”, biaya keterlambatan, dan lainnya, yang dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh para mahasiswa saat pengajuan.

Menurut Alfonsus, hal itu diharapkan dapat memberdayakan pelajar untuk menerima pendanaan secara bertanggung jawab dan dapat meminimalkan risiko penipuan ataupun praktik tidak etis.

“Pada dasarnya, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali,” ujarnya.

Bukan Pinjol

Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana atau wali, dengan tidak menyalurkan pinjaman yang melampaui kapabilitas peminjam.

Proses analisis dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan mahasiswa atau wali untuk melunasi pendanaan yang diberikan selalu dikedepankan.

Untuk itu, mahasiswa atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali.

Sejak berdiri, Danacita memastikan bahwa 100 persen pendanaan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.

Hal itu, kata Alfonsus, diterapkan dengan tujuan guna menjamin bahwa dana yang disalurkan digunakan hanya untuk pembayaran kebutuhan pendidikan.

Selain itu, dalam penanganan data pribadi, Danacita telah menerapkan standard atau penilaian keamanan siber terpopuler di dunia yakni ISO 27001, yang memverifikasi kemampuan Danacita dalam memitigasi risiko dan melindungi informasi maupun data pribadi setiap pelajar.

Lebih lanjut, Alfonsus menjelaskan proses penagihan Danacita juga memastikan bahwa tim yang berkomunikasi langsung dengan pelajar telah tersertifikasi dan mendapatkan pelatihan dari asosiasi resmi yang ditunjuk OJK.

Hal ini memastikan operasional Danacita mulai dari proses pengajuan hingga proses penagihan dilakukan dengan prinsip dan etika yang sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia menambahkan Danacita menerapkan program pelunasan lebih awal tanpa biaya apapun maupun penalti pelunasan.

Di beberapa institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan Danacita, program ini dikenal sebagai “Dana Talangan” di mana setiap pelunasan lebih awal yang dilakukan.

Bisa dilakukan tanpa menghitung biaya-biaya yang belum jatuh tempo, tanpa adanya biaya tambahan atau penalti pelunasan.

MoU Danacita dan ITB

Adapun Danacita sudah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021. Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan ITB juga telah ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 2023.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati bahwa Danacita hadir sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa ITB. MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).

Sementara, ITB menyatakan akan terus mempertahankan kerja sama kerja sama antara Danacita sebagai pilihan pembayaran UKT bagi mahasiswa.

“Tidak (akan putus kerja sama) karena memang tidak ada masalah dengan praktik yang dilakukan karena memang pasarnya,” kata Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Muhammad Abduh di Bandung, Rabu.

Abduh menambahkan pihaknya membuka peluang pada lembaga financial technology (fintech) lainnya di Indonesia untuk bekerja sama dengan ITB sebagai pilihan mahasiswa untuk membayar UKT.

“Kalau kami melihatnya begini, fintech ini adalah sebuah inovasi dan kita harus menguasai juga Indonesia, jangan sampai nanti malah fintech dari luar yang masuk ke Indonesia dan itu sangat mungkin sekali,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerja sama yang terjalin dengan Danacita bertujuan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT serta ITB tidak sama sekali mengambil keuntungan dari kerja sama tersebut.

“Jangan mencoba memutarbalikkan kata-kata, Danacita itu kerja sama dengan ITB untuk membantu mahasiswa yang memiliki masalah keuangan, tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB, pemasukan untuk ITB ya ketika mahasiswa itu membayar,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Keuangan ITB Anas Ma’ruf menjelaskan pada pelaksanaannya, Danacita terlebih dahulu melakukan seleksi ketat terhadap para mahasiswa yang akan melakukan peminjaman terhadap lembaga finansial tersebut.

“Dari total yang mengajukan dan lebih banyak yang ditolak daripada yang diterima karena apa? Karena sistem peminjaman ini tanpa agunan, sehingga pasti Danacita akan melakukan penyaringan secara ketat,” kata Anas.

Anas memastikan dana yang dipinjam mahasiswa dari Danacita akan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.

“Dana yang disetujui untuk dipinjam itu langsung ditransfer ke ITB dan tidak melalui mahasiswa. Sehingga ketika telah melakukan transfer, mahasiswa itu bisa langsung cek status akademik bahwa mahasiswa tersebut telah melunasi UKT,” katanya.

Nasaga, Minuman Anggur Halal Buatan Dosen Petra Christian University ******

SURABAYA —Dosen Hotel Management PCU (Petra Christian University), Hanjaya Siaputra, S.E., M.A., atau kerap disapa Tjun Han membuat minuman fermentasi dari buah nanas dan buah naga yang rasanya seperti minuman anggur.

Beberapa waktu lalu, Tjun Han melakukan pengabdian masyarakat bersama jemaat di GKJW (Gereja Kristen Jawi Wetan) Sugihwaras, Kediri. Dalam kegiatan tersebut dia membuat minuman fermentasi dari buah nanas dan buah naga.

Promosi Program BMSP BRI untuk Fresh Graduate dan Berpengalaman Dibuka, Cek Syaratnya!

Minuman fermentasi yang dinamai Nasaga (nanas dan naga) itu berawal dari pengalamannya saat mendengar cerita dari Petranesian (sebutan bagi keluarga besar PCU) alumni, yang juga menjadi pendeta di gereja tersebut.

“Beliau bercerita bahwa daerah Sugihwaras, Kediri, ini menjadi salah satu desa penghasil nanas terbanyak di Jawa Timur. Bahkan saking melimpahnya, sampai-sampai nanas di sana hampir tidak punya nilai jual,” kata Tjun Han dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com.

Meski sudah pernah mencoba untuk membuat hasil olahan dari buah nanas, mulai dari selai, keripik, hingga nastar, ternyata upaya masyarakat di sana terpaksa berhenti dan gagal akibat pandemi Covid-19. Mendengar hal tersebut, Tjun Han pun berinisiatif mengajarkan jemaat untuk memproduksi minuman fermentasi dari nanas.

“Produk fermentasi olahan dari buah nanas ini biasanya dikenal dengan ‘Tepache’, minuman khas Meksiko. Warnanya cenderung kuning transparan. Ketika saya memperkenalkannya kepada jemaat di GKJW Sugihwaras, mereka meminta agar warnanya diubah menjadi merah. Karena hasil buah naga di sana juga cukup melimpah, sehingga akhirnya ditambahkan buah naga dalam olahan minuman fermentasi tersebut, agar warnanya berubah menjadi merah pekat,”jelasnya.

Secara keseluruhan, minuman Nasaga ramuan Tjun Han tersebut memiliki beberapa manfaat bagi kesehatan, di antaranya adalah sebagai probiotik alami karena mengandung bakteri baik yang dapat mendukung kesehatan saluran pencernaan.

Selain itu, minuman tersebut juga dapat membantu melancarkan pencernaan karena proses fermentasinya menghasilkan enzim. Nasaga juga mengandung vitamin C dan mangan yang penting bagi kesehatan tubuh.

Selain untuk tujuan bisnis, dosen School of Business and Management PCU ini juga menyebut minuman hasil fermentasi itu bisa ditujukan sebagai anggur acara keagamaan seperti perjamuan kudus.

Mengingat bahan-bahan yang digunakan pun terjangkau, yaitu kulit nanas, buah naga, gula, cengkih, dan kayu manis. Proses fermentasinya juga hanya membutuhkan waktu 3-5 hari, sehingga di hari Minggu hasil olahannya bisa langsung dipakai untuk perjamuan kudus.

“Rasa minumannya sangat unik. Ada asam, manis, dengan sensasi soda alami dari fermentasinya,” ujar dosen berkacamata itu.

Selain mengajarkan cara membuat minuman fermentasi ini, Tjun Han juga memberi pelatihan dalam memasarkan dan mendistribusikannya.

Ia berharap melalui pelatihan dan pengabdian yang dilakukannya, GKJW Sugihwaras bisa tetap konsisten dalam memproduksi olahan minuman fermentasi dari buah nanas dan buah naga.

Petra Christian University (PCU) adalah sebuah universitas swasta yang berdiri sejak 1961 bertempat di Surabaya, Indonesia. PCU memiliki fakultas-fakultas yang terkemuka di bidang pendidikan, teknologi, konstruksi, bisnis, dan industri kreatif.




bab terbaru:erek erek orang utan

Perbarui waktu:2024-07-02

Daftar bab terbaru
naga138
deluna4d
slot yang lagi gacor saat ini
slot paling mudah jp
ugslot net
erek erek bergambar lengkap
foto kakek zeus slot
duniabett
pinjam saldo dana
Daftar isi semua bab
Bab 1 cara dapat uang dari luar negeri
Bab 2 adapundi resmi atau tidak
Bab 3 voucher gratis ongkir bukalapak
Bab 4 kangen maxwin
Bab 5 situs situs slot
Bab 6 2waybet
Bab 7 monte77
Bab 8 warkop66
Bab 9 pola gacor mahjong 1 hari ini
Bab 10 pembiayaan kredit hp
Bab 11 buku 10001 mimpi
Bab 12 cara kredit hp di kredivo tanpa dp
Bab 13 bigslot288
Bab 14 petir slot login
Bab 15 selaluib88
Bab 16 shopee gratis ongkir 0 rupiah
Bab 17 pinjaman darurat langsung cair
Bab 18 uji4d slot
Bab 19 slot gacor maxwin 2022
Bab 20 kumpulan situs slot gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2294bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Diluo

usaha188 slot

 BOYOLALI —Ulasan tentang keluarga korban penembakan di Colomadu, Karanganyar, Yudha Bagus Setiawan, warga Bendan, Banyudono, Boyolali, telah mengetahui pelaku penembakan sudah tertangkap menjadi berita terpopuler laman Selasa (30/1/2024) pagi.

Berita terpopuler tersebut, keluarga berharap pelaku penembakan Colomadu bisa dihukum berat. Mertua korban, Suryanto, mengungkapkan kondisi istri Yudha, Kristina, dan kedua anaknya masih shock. Anak-anak tersebut masih kecil, masing-masing kelas I SD dan kelas VII SMP.

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

“Kami sangat senang [pelaku telah ditangkap]. Harapan dari keluarga, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Kami meminta pertanggungjawaban untuk anaknya [korban], ada dua, demi masa depan dan biaya hidup,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (29/1/2024).

Suryanto tidak menyebut apa hukuman berat yang ia inginkan untuk pelaku penembakan warga Boyolali di Colomadu tersebut. Namun, ia berharap pengadilan dapat memberikan hukuman terberat untuk pelaku.

Ia mendapat informasi ada tiga orang yang ditangkap polisi. Satu orang sebagai tersangka utama dan dua orang turut membantu pelaku utama.

Diketahui mendiang Yudha adalah tulang punggung keluarga. Sang istri yang tidak bekerja di luar rumah kini harus menanggung hidup dua anaknya. Kini, Suryanto mengatakan keluarga mendiang Yudha perlu uluran tangan orang untuk membantu.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah telah menangkap lebih dari satu pelaku atas kasus penembakan warga Boyolali di Colomadu, Karanganyar. Polisi menangkap satu pelaku utama serta beberapa pelaku lain yang turut membantu dalam kejadian itu.

Selain berita tentang harapan keluarga korban penembakan Colomadu, kabar lain tentang kasus peredaran narkoba di Wonogiri, jadwal event Grebeg Sudiro Solo, alih fugsi lahan Sragen hingga Taman Balekambang jadi lokasi peringatan HUT Solo juga masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Selasa (30/1/2024):

Pelaku Penembakan di Colomadu Tertangkap, Ini Kata Keluarga Korban di Boyolali

Pasok Narkoba ke Pengedar di Baturetno, Pria Sukoharjo Dicokok Polres Wonogiri

Event Grebeg Sudiro Kota Solo 2024, Ini Jadwal Lengkapnya

Pemkab Sragen Bolehkan Alih Fungsi 8.815 Ha Sawah untuk Industri & Perumahan

Forkopimcam Polokarto Sukoharjo Robohkan Lokasi Perjudian di Desa Kayuapak

Nekat Berjualan di Jembatan Pasar Gede Solo, 10 PKL Ditertibkan

Taman Balekambang Jadi Lokasi Peringatan Hari Jadi ke-279 Kota Solo

Polres Karanganyar Ungkap Kronologi Kasus Penembakan di Colomadu

Ratusan Anggota IKSPI Kera Sakti Geruduk Polres Boyolali, Ini 4 Tuntutannya

Tarif PPN Belum akan Naik Jadi 12 Persen di 2024, Kemenkeu: Tunggu Waktu

secara bersaing

gameland88

Baca Juga: 47 Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UNS Solo Ikut Uji Kompetensi Jurnalistik

Melihat kondisi fisik masjid yang semakin memprihatinkan ditambah tuntutan penambahan daya tampung, akhirnya pada 5 Oktober 2007 dilakukan peletakan batu pertama renovasi Masjid Nurul huda UNS dan diresmikan pada 11 Maret 2013.

Dengan peningkatan manajemen pengelolaan masjid, tempat ibadah ini diharapkan menjadi pusat kegiatan syiar keislaman dan berperan dalam meningkatkan ukhuwwah islamiyah di masyarakat kampus maupun masyarakat sekitarnya. Masjid Nurul Huda UNS kini dilengkapi dengan ruang seminar yang mampu menampung 200-an peserta, ruang diskusi dan rapat, perpustakaan, kantor, dan juga asrama takmir

Masjid yang memiliki area parkir luas ini juga dinaungi pepohonan rindang hingga menambah sejuk suasana dan membuat betah siapa pun yang ada di dalamnya.

Tak hanya untuk beribadah, tampaknya banyak orang  yang datang ke masjid tersebut untuk sekadar menenangkan diri dan bersantai di serambi masjid karena suasana yang sejuk dan tenteram cukup ampuh mengusir untuk mengusir kepenatan dari aktivitas terutama bagi para mahasiswa dan mahasiswi seusai kuliah.

Baca Juga: RS UNS Buka Layanan Patologi Forensik

Area parkir Masjid Nurul Huda, UNS. Foto diambil belum lama ini. (Solopos/Muhammad Zharfan Rafif)
Area parkir Masjid Nurul Huda, UNS. Foto diambil belum lama ini. (Solopos/Muhammad Zharfan Rafif)

Salah satu pengunjung Masjid Nurul Huda yang juga mahasiswa Fakultas Hukum UNS Solo, Aqil Syahru Akram mengaku senang berada di Masjid Nurul Huda.

“Masjid ini nyaman ketika digunakan untuk ibadah ataupun dijadikan sebagai tempat istirahat sejenak karena suasananya sejuk,” terang Aqil, Kamis (24/11/2022).

Meskipun demikian, menurut Aqil masih ada sesuatu yang perlu dibenahi di Masjid Nurul Huda. “Yang menjadi kekurangan sih dari segi kebersihan. Sering kali kurang begitu bersih di beberapa titik masjid,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, salah seorang pengurus Masjid Nurul Huda, Rahmat mengakui  jika terdapat beberapa sudut masjid yang kurang bersih. Hal tersebut lantaran masjid ini memiliki keterbatasan tenaga kebersihan.

“Ya menurut saya wajar sih, soalnya cleaning service di sini cuma ada lima [orang] kalau tidak salah,” jelas Rahmat.

Meskipun demikian, sebenarnya setiap hari Masjid Nurul Huda dibersihkan. Menurut Rahmat, mungkin memang terdapat beberapa sudut yang luput dari pandangan mata tenaga kebersihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcomdan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini. Tags UNS Solo Kampus UNS Berita UNS Masjid Uns Share
Honda Motor JatengHonda Motor Jateng

Aturan Lengkap Istri Gugat Cerai Suami dalam Islam

Aturan Lengkap Istri Gugat Cerai Suami dalam IslamauthorNugroho Meidinata ,  Nugroho Meidinata Kamis, 1 Februari 2024 - 09:13 WIB share SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian. (Gambar: Freepik)

SOLO —Terdapat ketentuan dalam Islam yang mengatur tentang gugatan cerai istri kepada suami. Hal tersebut juga tertuang dalam UU 1/1974 tentang Perkawinan.

Baru-baru ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan keretakan hubungan rumah tangga youtuberRia Ricis yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Teuku Ryan. YouTuberbernama asli Ria Yunita tersebut mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court pada 30 Januari 2024.

Promosi Dirut BRI: Digitalisasi Tak Picu PHK, Justru Tingkatkan Produktivitas Pekerja

Terkait hal tersebut, Islam mengajak setiap pasangan suami istri untuk berkomitmen menjaga kelanggengan pernikahannya. Hal tersebut juga tertuang dalam sabda Rasulullah berikut ini. Koran Solopos

“Rasulullah bersabda, ‘Perkara halal yang paling dimurkai oleh Allah adalah (jatuhnya) talak’.” (HR Abu Dawud).

Dalam Islam yang bisa menjatuhkan talak adalah suami, sedangkan istri hanya bisa mengajukan gugatan yang telah ditentukan aturannya. Ada empat cara seorang istri untuk mewujudkan perceraian dengan suaminya, berikut ini di antaranya, sebagaimana Solopos.comkutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online).

Aturan Gugat Cerai Suami dalam Islam

  1. Istri meminta cerai kepada suaminya. Ini adalah cara yang paling mudah akan tetapi membutuhkan keputusan suami untuk menjatuhkan talak. Seandainya suami tidak mau untuk menjatuhkan talak, maka perceraian tidak dapat terjadi.
  2. Istri mengajukan khuluk kepada suami. Khuluk menurut syariat adalah jatuhnya talak dengan adanya timbal balik (‘iwadh) materi yang disepakati.
  3. Istri mengajukan fasakh nikah kepada pengadilan agama. Pada umumnya fasakh nikah adalah istri mengajukan kepada hakim untuk menjatuhkan fasakh nikah karena suami tidak mampu menafkahi dengan paling sedikitnya nafkah dari harta yang halal.
  4. Istri melaporkan kepada hakim terkait pertikaian ataupun bahaya yang dialami oleh istri dari perbuatan suaminya.

Mengutip laman resmi Pengadilan Agama (PA) Depok, adanya empat cara seorang istri mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya itu bisa terwujud jika ada alasan berikut ini dalam Islam. Emagazine Solopos

  • Suami berbuat zina atau menjadi pemabuk, pecandu, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.
  • Suami meninggalkan istri selama dua tahun berturut-turut tanpa izin istri dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya.
  • Suami mendapat hukuman penjara lima tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.
  • Suami melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan istrinya.
  • Suami mendapat cacat badan atau penyakit yang berakibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami.
  • Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.

tahun semenanjung

situs yang lagi gacor saat ini

SOLO—Platform financial technology peer-to-peer(fintech P2P) lending atau pinjaman online(Pinjol) PT Inclusive Finance Group atau DanaCita akhir-akhir ini menjadi sorotan setelah menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kerja sama tersebut memungkinkan mahasiswa membayar uang kuliah tunggal atau UKT dengan skema bulanan melalui DanaCita. Hal ini kemudian menjadi perbincangan warganet terutama di platform X.

Promosi Sambut HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berdasarkan situs resmi danacita.co.id, Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo terdaftar sebagai mitra. Dalam situs tersebut, mahasiswa bisa mengajukan pinjaman sesuai tagihan UKT. Tertera di situs tersebut biaya bulanan platform sebesar 1.60% sampai 2% dan biaya persetujuan 3%. Namun khusus biaya persetujuan dibayarkan sekali.

Namun, hal itu dibantah oleh Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi Pendidikan, Irwan Trinugroho mengatakan tidak ada kerja sama dengan DanaCita untuk pembayaran UKT ataupun Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa. Pihaknya juga bakal menegur terkait nama UNS Solo yang tercantum di websiteresmi DanaCita.

“UNS memiliki nota kesepahaman atau MoU dengan DanaCita yang sifatnya umum untuk kerja sama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ditandatangani pada 19 Januari 2023 antara Rektor UNS dengan President Director DanaCita,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Dia mengatakan ruang lingkup dari nota kesepahaman kerja sama tersebut mencakup beberapa bidang di antaranya pendidikan, penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan dan pemberdayaan sumber daya, seminar, sampai penugasan profesional sebagai dosen tamu.

“Adapun implementasi kegiatan kerja sama yang telah berjalan adalah webinar bersama untuk knowledge sharing. Oleh karena itu, sekali lagi kami sampaikan bahwa UNS tidak bekerja sama dengan DanaCita dalam kaitannya dengan pembayaran UKT maupun SPI mahasiswa,” kata dia.

Dia juga menegaskan bahwa UNS Solo tidak berencana untuk bekerja sama dengan DanaCita untuk pembayaran UKT maupun SPI mahasiswa. Saat ini UNS hanya bekerja sama dengan bank untuk memfasilitasi mahasiswa membayar UKT. Bank tersebut adalah Mandiri, BSI, BTN, BNI, BRI, dan Bank Jateng.

Mengutip Bisnis.com, DanaCita ramai menjadi perbincangan warganet lantaran tawaran skema pembayaran UKT yang bekerja sama dengan ITB. DanaCita mengklaim bahwa perusahaan hadir untuk menurunkan kendala keuangan agar semua dapat meraih pendidikan di Indonesia. 

Perusahaan mengklaim DanaCita sebagai platform dengan solusi pendanaan bagi pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional untuk menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi dan program kejuruan. 

Perusahaan yang dinakhkodai Alfonsus Dwianto Wibowo itu bahkan menunjuk Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan sebagai salah satu advisor DanaCita.

Dalam rilis resminya, Direktur Utama DanaCita, Alfonsus Wibowo, mengklaim DanaCita bukan Pinjol atau pinjaman online. Hal itu lantaran istilah tersebut sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.

“DanaCita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi [LPBBTI] yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” kata dia.

Dia mengatakan menjalankan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan apakah pendanaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana dalam hal ini pelajar dan/atau wali. 

Hal ini bertujuan agar setiap pengajuan biaya pendidikan di DanaCita sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari pelajar, sehingga mengedepankan kesejahteraan keuangan dari pelajar dalam jangka panjang.

Dia menjelaskan DanaCita juga mengacu kepada pedoman perilaku yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai  asosiasi yang mewadahi seluruh perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

dunia fantasi yang hilang

cara menggunakan e voucher tokopedia

Solopos.com JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak kondusif.

Seperti dilansir Bisnis.com, Hasto merinci ada tiga indikator yang menjadi indikasi tidak kondusifnya kabinet Jokowi saat ini.

Promosi Turut Kuatkan IHSG, BRI Sabet 2 Penghargaan Best Stock Awards 2024

Pertama, penentuan akhir dalam menentukan penjabat (Pj) kepala daerah tidak melibatkan banyak kementerian.

Kedua, lanjutnya, jajaran menteri juga sudah terfragmentasi alias terbelah. Apalagi, Hasto berpendapat Jokowi sudah menyatakan ingin berpihak ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu lewat pernyataannya beberapa waktu lalu.

Ketiga, dia mengungkapkan Menteri Sosial Tri Rismaharini telah memberikan  testimoni bahwa kini para menteri diperiksa secara berlebih ketika ingin rapat kabinet.

Oleh sebab itu, Hasto meminta Jokowi fokus menjalankan tugasnya sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan. Presiden, lanjutnya, harus berada di atas semua golongan.

“Inilah yang sebenernya suasana terjadi. Kami berharap Pak Jokowi benar-benar fokus sebagai Presiden Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Itu amanat konstitusi,” katanya.

Lebih lanjut, Hasto juga mengungkapkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga sudah merestui calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD untuk mundur sebagai Menko Polhukam.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Blak-blakan Hasto Sebut Kabinet Jokowi Sudah Tak Kondusif”

Lewati tahun-tahun untuk mencintaimu

pinjaman tunai online

“Presiden Jokowi sebagai alumni harusnya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi.”

Serta dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuan di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Presiden Jokowi semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. ‘Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara..'” katanya, masih membacakan isi Petisi Bulaksumur.

Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamaternya dengan menjnjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila.

“Karena itu, melalui petisi ini, kami segenap civitas akademika UGM, meminta, mendesak dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden, termasuk Presiden sendiri untuk segera kembali ke koridor demokrasi, serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial,” tegasnya.

“Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada masa demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.”

Terakhir dalam Petisi Bulaksumur itu Koentjoro mengutip petikan kata-kata Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno.

“Gadjah Mada adalah sumbermu, Gadjah Mada adalah mata airmu, Gadjah Mada adalah sumber airmu. Tinggalkanlah kelak Gadjah Mada ini bukan untuk mati tergenang dalam rawanya ketiadaan amalan atau rawanya kemuktian diri sendiri, tetapi mengalirlah ke laut, tujulah ke laut, lautnya pengabdian kepada negara dan tanah air yang berirama, bergelombang, bergelora”

Permaisuri Qianlong

mgo777

 BOYOLALI —Ulasan tentang keluarga korban penembakan di Colomadu, Karanganyar, Yudha Bagus Setiawan, warga Bendan, Banyudono, Boyolali, telah mengetahui pelaku penembakan sudah tertangkap menjadi berita terpopuler laman Selasa (30/1/2024) pagi.

Berita terpopuler tersebut, keluarga berharap pelaku penembakan Colomadu bisa dihukum berat. Mertua korban, Suryanto, mengungkapkan kondisi istri Yudha, Kristina, dan kedua anaknya masih shock. Anak-anak tersebut masih kecil, masing-masing kelas I SD dan kelas VII SMP.

Promosi Digitalisasi, Layanan Keuangan Holding Ultra Mikro BRI Group Lebih Efisien

“Kami sangat senang [pelaku telah ditangkap]. Harapan dari keluarga, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Kami meminta pertanggungjawaban untuk anaknya [korban], ada dua, demi masa depan dan biaya hidup,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (29/1/2024).

Suryanto tidak menyebut apa hukuman berat yang ia inginkan untuk pelaku penembakan warga Boyolali di Colomadu tersebut. Namun, ia berharap pengadilan dapat memberikan hukuman terberat untuk pelaku.

Ia mendapat informasi ada tiga orang yang ditangkap polisi. Satu orang sebagai tersangka utama dan dua orang turut membantu pelaku utama.

Diketahui mendiang Yudha adalah tulang punggung keluarga. Sang istri yang tidak bekerja di luar rumah kini harus menanggung hidup dua anaknya. Kini, Suryanto mengatakan keluarga mendiang Yudha perlu uluran tangan orang untuk membantu.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah telah menangkap lebih dari satu pelaku atas kasus penembakan warga Boyolali di Colomadu, Karanganyar. Polisi menangkap satu pelaku utama serta beberapa pelaku lain yang turut membantu dalam kejadian itu.

Selain berita tentang harapan keluarga korban penembakan Colomadu, kabar lain tentang kasus peredaran narkoba di Wonogiri, jadwal event Grebeg Sudiro Solo, alih fugsi lahan Sragen hingga Taman Balekambang jadi lokasi peringatan HUT Solo juga masuk daftar 10 berita terpopuler pagi ini.

Berikut 10 berita terpopuler Solopos.com24 jam terakhir hingga Selasa (30/1/2024):

Pelaku Penembakan di Colomadu Tertangkap, Ini Kata Keluarga Korban di Boyolali

Pasok Narkoba ke Pengedar di Baturetno, Pria Sukoharjo Dicokok Polres Wonogiri

Event Grebeg Sudiro Kota Solo 2024, Ini Jadwal Lengkapnya

Pemkab Sragen Bolehkan Alih Fungsi 8.815 Ha Sawah untuk Industri & Perumahan

Forkopimcam Polokarto Sukoharjo Robohkan Lokasi Perjudian di Desa Kayuapak

Nekat Berjualan di Jembatan Pasar Gede Solo, 10 PKL Ditertibkan

Taman Balekambang Jadi Lokasi Peringatan Hari Jadi ke-279 Kota Solo

Polres Karanganyar Ungkap Kronologi Kasus Penembakan di Colomadu

Ratusan Anggota IKSPI Kera Sakti Geruduk Polres Boyolali, Ini 4 Tuntutannya

Tarif PPN Belum akan Naik Jadi 12 Persen di 2024, Kemenkeu: Tunggu Waktu