erek erek98 776Jutaan kata 619615Orang-orang telah membaca serialisasi
《sikat88 demo》
Adakah Celah Hukum Lain Bagi Pembeli Meikarta Agar Uang Bisa Kembali?******Jakarta, CNN Indonesia--
Proyek Apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat masih menjadi perbincangan karena unit yang tak kunjung diserahkan kekonsumen.
Konsumen sebenarnya tak tinggal diam. Mereka melakukan demonstrasi di halaman Bank Nobu selaku bank pembiayaan apartemen itu di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan pada akhir Desember 2022 lalu demi meminta bank tersebut mengembalikan uang yang sudah masuk untuk pembelian unit Meikarta.
Tak hanya itu, para konsumen pun mengadu ke DPR. Mereka berharap Sang Wakil Rakyat bisa membantu pembeli mendapatkan haknya kembali.
Komisi VI DPR RI pun memanggil pihak Lippo Group selaku induk usaha PT MSU. Namun, perusahaan ini malah mangkir.
Setelah beberapa kali mangkir, pihak Lippo Group akhirnya memenuhi panggilan DPR. Lippo Group diwakili Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Indra Azwar.
Meski demikian, DPR yang tidak 'puas' dengan jawaban Ketut dan Indra berencana memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady. John akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta yang bermasalah.
Lihat Juga :Kuasa Hukum Konsumen Meikarta Respons Skema Refund via Titip Jual |
Tak hanya itu, dalam rapat bersama dua 'bos' Meikarta tadi, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade marah hingga menggebrak meja. Ia marah karena kasus Meikarta tak kunjung selesai di mana para konsumen tidak mendapatkan unitnya. Konsumen bahkan dituntut oleh Meikarta.
"Kalau kita tidak bejek bapak, tidak kita panggil ke DPR, bapak injak itu orang-orang itu. Saya dengar 'oh kita bisa atur polisi, kita bisa atur jaksa, kita bisa atur hakim'. Makanya bapak berani," katanya, Senin (13/2) lalu.
Andre menegaskan bahwa tidak ada yang bisa bertindak sewenang-wenang di Indonesia termasuk Lippo Group.
"Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa mengatur republik ini. Ini penting pak supaya paham itu oligarki. Kita hadapi," kata Andre sambil menggebrak meja.
Lihat Juga :Profil John Riady, CEO Lippo Karawaci yang Dipanggil DPR soal Meikarta |
Usai rapat ini, keesokan harinya rombongan DPR RI meninjau langsung lokasi apartemen Meikarta di Bekasi. Setelah kunjungan itu, DPR yang tadinya garang seolah menciut.
DPR menerima saja ketika manajemen PT Lippo Cikarang Tbk dan PT MSU menyampaikan para konsumen atau pembeli tak bisa meminta uang kembali alias refundatas pembelian apartemen Meikarta yang bermasalah.
Padahal, sudah sejak lama konsumen Meikarta meminta dana mereka kembali alias refundkarena apartemen yang dibeli tak kunjung diterima.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan saat ini yang bisa dilakukan oleh konsumen hanya sebatas titip jual.
"Jadi keseluruhannya bukan refundtapi dititip jual melalui manajemen. Jadi berapa yang disetor yang itu nanti yang dikembalikan. Cuma memang memerlukan proses karena tiap-tiap unit yang dijual peminatnya," kata Dasco.
Lihat Juga :Mengenal John Riady, Cucu Bos Lippo yang Dipanggil DPR Soal Meikarta |
Atas masalah itu, ia menyebutkan memberi waktu kepada manajemen untuk segera menyelesaikannya dalam waktu paling lama empat minggu atau sebulan. Supaya batas waktu tak dilanggar, Dasco berjanji DPR akan ikut memantau proses serah terima dan titip jual kepada konsumen itu.
Sementara, Andre Rosiade menyebut DPR akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk memastikan penyelesaian itu berjalan sesuai dengan apa yang dijanjikan dan tidak merugikan konsumen. Hal ini juga dilakukan agar masyarakat merasakan dampak dari keberadaan BPKN.
"Tentu ada tahapan dalam satu bulan masa reses ini kita akan awasi rencana pembagian unit juga rencana titip jual apakah terealisasi atau tidak. Kami akan awasi dan kami akan memerintahkan Badan Perlindungan Konsumen untuk mengawasi ini," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Pengacara PKPKM Rudi Siahaan mengatakan konsumen tak mempermasalahkan skema yang ditawarkan PT MSU selaku pengembang Meikarta asalkan uang kembali maksimal akhir Februari 2023.
Lihat Juga :Bahas Meikarta, Andre Rosiade Gebrak Meja di Depan Bos Lippo |
"Ya itu (titip jual) kan teknis dari mereka (Meikarta). Kami kan sebagai korban tidak mau tahu seperti apa. Mau titip jual, titip beli, titip bayar, yang penting hak-hak yang diminta refundharga mati terpenuhi dengan batas waktu yang sudah disepakati," jelas Rudi kepada CNNIndonesia.com.
Selain itu, uang yang telah disetor dikembalikan utuh tanpa ada pinalti atau denda dan pertimbangan inflasi.
Ia menegaskan harapan dari para korban masih tetap ada, meski muncul istilah titip jual demi bisa mendapatkan refund. Rudi juga mengklaim sudah ada pembicaraan dengan pihak Meikarta soal kemungkinan refundtersebut.
Meski tak merinci sudah sejauh mana pembahasan tersebut, Rudi mengapresiasi langkah Meikarta mencabut gugatan perdata Rp56 miliar kepada 18 konsumen yang menuntut haknya. Ia pun meyakini itikad baik itu akan dibarengi upaya refundkepada konsumen.
"Pasti kami akan memikirkan langkah-langkah hukum ke depan (kalau tetap tidak bisa refundmelewati batas kesepakatan), tetapi saya yakin dengan dicabut gugatan itu sudah itikad baik, pasti berbarengan dengan itikad baik pemenuhan hak-hak para konsumen Meikarta ini," jelasnya.
Lihat Juga :Salahkan Agen, Lippo Ungkap Meikarta Baru Terjual 18 Ribu Unit |
Lantas bagaimana kalau kesepakatan itu dilanggar, bisakah konsumen Meikarta menempuh langkah lain termasuk membawa kasus ini ke penegak hukum? delik apa yang bisa dimanfaatkan pembeli untuk menyeret pengembang ke jalur hukum?
Dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Ade Adhari mengatakan konsumen bisa saja mengadukan pengembang secara pidana dengan delik penipuan.
Ia menjelaskan kebohongan yang diucapkan pada saat sebelum perjanjian disepakati, barulah dapat dikatakan ada penipuan. Inilah yang harus diperhatikan dalam kasusa quo.
Salah satu kebohongan yang dapat diidentifikasi di awal adalah selama ini pengembang mengklaim telah menjual 100 ribu unit apartemen, tapi ternyata data itu tidak valid.
"Kebohongan inilah yang tentu dalam delik penipuan, menjadi sesuatu yang menggerakkan konsumen untuk membeli," kata Ade.
Ia juga memberikan catatan dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1689 K/PID/2015, maka dapat diketahui bahwa tidak semua perbuatan tidak melaksanakan kewajiban perjanjian tidak dapat dipandang sebagai penipuan.
Apabila perjanjian tersebut dibuat dengan didasari itikad buruk/tidak baik, niat jahat untuk merugikan orang lain, maka perbuatan tersebut bukan merupakan wanprestasi, tetapi tindak pidana penipuan.
Lihat Juga :DPR Sebut Meikarta Zalim Usai Permainkan dan Tuntut Konsumen Rp56 M |
Ade mengatakan dalam wanprestasi, para pihak dengan itikad baik menyepakati perjanjian. Namun salah satu pihak tidak melakukan prestasi yang disepakati. Sedangkan, dalam penipuan perjanjian sejak awal dilandasi adanya niat jahat.
Senada, Praktisi Hukum Perumahan Joni Tanamas menyebut para konsumen sebenarnya bisa melakukan gugatan perdata dan pidana. Namun, ia tidak mau menjabarkan secara gamblang delik apa yang bisa diambil.
Sebab, ia tidak memiliki wewenang lebih dan membiarkan kuasa hukum konsumen saja yang bertindak. Joni pun yakin kalau kuasa hukum konsumen memiliki strategi tersendiri.
"Gugat perdata dan LP (laporan polisi) pidana, dua yuridis ya bisa saja. Tapi, biarlah sejawat lawyer konsumen saja yang menjelaskannya, karena saya harus menahan diri dan tak mau masuk terlalu jauh. Pasti lawyernya paham dan punya strategi," ucap Joni.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan opsi lain yang bisa digugat oleh konsumen, yakni ihwal kredit pemilikan apartemen (KPA) dengan bank. Joni menjelaskan KPA relasi hukumnya adalah perjanjian kredit dengan jaminan apartemen.
Namun, apartemen tersebut belum ada. Sementara jaminan kalau belum ada dan jika wanprestasi tak bayar cicilan, apa hendak dieksekusi? Hal ini lah yang menjadi hambatan.
"Perlu diluruskan, KPA tetap saja perjanjian dan hemat saya perjanjian terikat dengan klausul perjanjian cq KPA dan KUHPerdata, bahwa perjanjian itu asasnya konsensus," imbuh Joni.
Lihat Juga :Vlogger Israel Nas Daily Promosi Nikel RI yang Dibanggakan Jokowi |
Menilik UU Rusun yang Disebut Ombudsman Dilanggar Meikarta******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI mengungkapkan pemasaran apartemen Meikarta di Bekasi, Jawa Barat telah melanggar Undang-undang No 20 tahun 2011 tentangRumah Susun.
Pasalnya, pemasaran itu dilakukan kala apartemen belum terbangun dan masih berbentuk lahan kosong. Jika mengacu pada UU Rusun, pengembang seharusnya memasarkan apartemen setelah ada pembangunan minimal 20 persen.
"Jelas regulasi 20 persen terbangun baru boleh memasarkan dilanggar. Meskipun dulu beralibi 20 persen secara bertahap, itu dari setiap unit tower yang dibangun, tapi nyatanya masih lahan kosong," kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya saat dihubungi CNNIndonesia, Rabu (15/2).
"Tapi kenyataannya pemasaran besar-besaran dengan hanya uang sekitar Rp1 juta, tak jelas untuk pesan unit di tower yang mana, karena unitnya belum ada, meski 20 persen pun tidak. Jelas ini upaya menghimpun dana," ucapnya.
Pasal 16 ayat 2 UU Rusun mengatur kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.
"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut.
Lihat Juga :Firma Akuntansi Global KPMG Umumkan PHK 700 Karyawan |
Kemudian, Pasal 43 ayat (1) menyebutkan proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.
Lebih lanjut, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum, keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.
Pasal 43 ayat (2) huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam Pasal 97.
"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.
Lihat Juga :BRI dan BNI Akan Keluar dari BSI |
Bahkan, jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.
Namun, beberapa Pasal di UU Rusun digantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker, yang diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.
Sebelumnya, Pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.
"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.
Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu menyatakan kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum.
Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.
Proyek Meikarta yang dikembangkan oleh Grup Lippo belakangan ini memicu polemik. Sejumlah pembeli yang sudah membayar unit, sampai dengan saat ini banyak yang belum mendapatkan haknya. Lantas, mereka menuntut refund alias pengembalian dana.
CNNIndonesia berupaya untuk meminta tanggapan atas tuduhan pelanggaran hukum yang dilakukan dalam pemasaran Apartemen Meikarta itu kepada Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan. Tapi, pihak terkait belum memberikan jawabannya.
[Gambas:Video CNN]
(cfd/pta)Label:jawel4d、bo slot tergacor hari ini、rajatotobet
Terkait:cara bisa menghasilkan uang、gem138、singaporepools、slot bonus deposit 25 jadi 50、melodi99、permainan slot jackpot、game online terpercaya、cara memblokir situs slot di chrome、pola trik zeus、slot gacor qris
bab terbaru:pinjol pencairan cepat(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《sikat88 demo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,agen188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sikat88 demo》bab terbaru。