petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor di pagi hari

kredit di lazada tanpa dp 263Jutaan kata 945139Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor di pagi hari》

Jokowi Bakal Terbitkan Aturan Larangan Jual Pakaian Bekas******

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian, bahan berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna.
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian, bahan berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melarang penjualan barang bekas impor termasuk pakaian.

Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan larangan itu akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Moga menuturkan selain pakaian, barang bekas impor yang bakal dilarang untuk dijual juga meliputi barang berbahaya hingga mesin fotokopi berwarna.

"Ya waktu itu kan sudah harmonisasi tapi ada perbaikan dari KLHK sama Kemenhan, saya belum update lagi," ucap Moga di Kantor Kemendag, Senin (10/7).

Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan Perpres yang dimaksud akan diluncurkan.

Belakangan, pemerintah tengah getol mengampanyekan untuk tidak membeli pakaian bekas impor demi mendongkrak penjualan produk dalam negeri.

Lihat Juga :
Jokowi: Mas Bahlil, Lawan Pengganggu Kedaulatan RI Termasuk IMF

Pemerintah bahkan mengancam importir pakaian bekas akan dikenakan sanksi berlapis jika nekat tetap jualan, mulai dari penjara hingga 10 tahun sampai denda maksimal Rp7 miliar.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan impor pakaian bekas sudah dilarang oleh pemerintah sejak 2015. Selain merugikan Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri, juga tidak terjamin kesehatannya.

"Intinya dalam rapat ini kita sepakat untuk berupaya menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ujar Teten usai rapat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan e-commerce, Kamis (6/4) lalu.

Adapun sanksi bagi importir pakaian bekas yang nekat ini tertuang dalam beberapa aturan. Pertama, di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dalam Pasal 112 UU 7/2014 ini ditetapkan sanksi bagi importir yang nekat melakukan perdagangan yang dilarang pemerintah akan dikenakan pidana penjara maksimum lima tahun dan denda Rp5 miliar.

Lihat Juga :
Jemaah Haji Asal Makassar Borong Oleh-oleh Emas 1 Kg dari Jeddah

Kemudian, ada juga UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pasal 62 ayat 1 beleid ini, disebutkan bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan perdagangan standar yang dipersyaratkan perundangan, maka akan dikenakan sanksi pidana lima tahun dan denda maksimum Rp2 miliar.

Artinya, jika importir pakaian bekas tetap nekat melakukan penjualan setelah ada pelarangan ini dan diketahui, maka pemerintah bisa kena sanksi pidana sampai 10 tahun dan denda hingga Rp7 miliar tersebut.

Sementara, untuk penjual pakaian bekas di platform belanja online atau e-commerce bisa juga dikenakan sanksi administratif berupa pemblokiran.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kemudian ada juga sanksi administratif yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

Dirut Jasa Raharja Raih Penghargaan di ASEAN Risk Awards 2023******

Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono meraih penghargaan Risk Professionals of The Year 2023 dari ASEAN Risk Awards (ARA).
Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono meraih penghargaan Risk Professionals of The Year 2023 dari ASEAN Risk Awards (ARA). (JASA RAHARJA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A. Purwantono meraih penghargaan Risk Professionals of The Year 2023 dari ASEAN Risk Awards (ARA). Ia berada di posisi kedua setelah Amaresh Mohan dari GoTo.

Ajang pemeringkatan bidang manajemen risiko tingkat Asia Tenggara tersebut diselenggarakan oleh Enterprise Risk Management Academy (ERMA), di Singapurapada Jumat (7/7).

"Tentunya ini menjadi sebuah capaian positif sekaligus kehormatan bagi saya. Namun yang lebih membanggakan, di ajang ini Jasa Raharja berhasil memenangkan penghargaan untuk kategori ASEAN GRC Award dan Public Initiative Award," ujar Rivan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (12/7).

"Kita patut bersyukur karena tentunya tidak mudah bagi perusahaan dapat terpilih dalam penghargaan ini. Ini adalah sebuah penghargaan yang harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi ke depan," ucapnya.

Adapun 'Risk Professionals of The Year' merupakan kategori bagi para profesional yang memberikan dedikasinya untuk pengembangan penerapan manajemen risiko sepanjang kariernya.

Lihat Juga :
Bocoran Tarif LRT Jabodebek, Mulai dari Rp5 Ribu per Km

Penilaian kunci pada kategori itu adalah kepemimpinan dalam mendorong dan memberdayakan seluruh sumber daya di dalam entitas untuk memberikan nilai tambah yang berkesinambungan.

Dalam ajang yang sama, Jasa Raharja juga berhasil meraih penghargaan kategori ASEAN GRC Award dan Public Initiative Award. Perusahaan penerima penghargaan ini dianggap memiliki sistem dan kebijakan manajemen risiko yang memadai, komprehensif, serta efektif yang diakui oleh asosiasi global dan praktisi manajemen risiko.

(tim/tsa)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:slot gacor kali 500

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
masukslot
situs slot gacor minggu ini
rtp area188 slot
lucky slot88
slot gacor demo
verifikasi akhir maucash
pinjam di dana
game slot menggunakan dana
pasar 88 slot
Daftar isi semua bab
Bab 1 angka jitu untuk sgp hari ini
Bab 2 situs paling gacor terbaru
Bab 3 link slot alternatif
Bab 4 maxwin 5000 slot
Bab 5 707 slot net
Bab 6 angka jitu 4d hongkong
Bab 7 cara gestun kredivo
Bab 8 mantap gacor
Bab 9 igcslot
Bab 10 mainslot88
Bab 11 air hoki slot
Bab 12 aplikasi pembiayaan
Bab 13 cara upgrade kredivo
Bab 14 subur88
Bab 15 website resmi pragmatic
Bab 16 slot bonus new member fb
Bab 17 slot gacor hari
Bab 18 lucky slot 888
Bab 19 kebakaran erek erek
Bab 20 situs terbaru 2023
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2455bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Ternyata saya adalah dewa pejuang yang tiada taranya

satu 138 slot
Harga sembilan bahan pokok yang meliputi daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng kompak turun sepekan ini.
Harga sembilan bahan pokok yang meliputi daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng kompak turun sepekan ini. ( CNN Indonesia/Cintya Faliana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Harga sejumlah bahan pokokkompak turun pada pekan ketiga Juli ini. Penurunan salah satunya terjadi pada daging ayam.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga daging ayam yang rata-ratanya pada awal pekan lalu masih bertengger di Rp40 ribu, turun menjadi Rp38.550 pada Senin (17/7) ini.

Penurunan sama juga terjadi pada beberapa harga bahan pokok lain. Pertama, daging sapi yang harganya turun dari Rp135.050 menjadi Rp134.550 per kg.

Keenam, minyak goreng yang harganya turun dari Rp19.250 menjadi Rp19.150 per kg. Sedangkan ketujuh, gula pasir yang harganya turun dari Rp15.350 menjadi Rp15.300 per kg. 

Kedelapan, beras yang harganya turun dari Rp13.550 menjadi Rp13.500 per kg. Meski demikian penurunan harga tersebut tak diikuti oleh telur ayam.

Terpantau, harga telur ayam masih kokoh tak bergerak di Rp31.750 per kg.

[Gambas:Video CNN]



(agt/pta)

Panjang umur iman

dutampo
Perusahaan Norwegia Parbulk II AS menggugat perusahaan milik Tommy Soeharto, Humpuss Intermoda Transportasi Rp731 miliar buntut ingkar janji sewa kapal.
Perusahaan Norwegia Parbulk II AS menggugat perusahaan milik Tommy Soeharto, Humpuss Intermoda Transportasi Rp731 miliar buntut ingkar janji sewa kapal. (iStock/Pattanaphong Khuankaew).
Jakarta, CNN Indonesia--

Perusahaan asal Norwegia Parbulk II AS (Parbulk) menggugat perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS).

Gugatan itu didaftarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2023 lalu dengan nomor perkara 116/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Parbulk II AS menggugat HITS karena perusahaan itu telah melanggar perjanjian (wanprestasi) sewa kapal. Dalam perkara ini, Parbulk II AS menunjuk Roni Heilig Marpaung sebagai kuasa hukum.

Perusahaan itu juga meminta hakim menghukum HITS membayar kerugian yang diderita sebesar US.183.659 atau sekitar Rp731,15 miliar (asumsi kurs Rp15.174 per dolar AS).

"Atau nilai yang setara yang dibayarkan dalam bentuk mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada saat tanggal pembayaran oleh tergugat," demikian bunyi petitum tersebut seperti dikutip pada Kamis (10/8).

Selanjutnya, Parbulk II AS juga meminta hakim untuk menyatakan putusan terhadap perkara a quodapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun terdapat upaya hukum verzet, banding atau kasasi atau bantahan.

Parbulk II AS juga meminta hakim menyatakan sah dan berharga penetapan sita jaminan (conservatoir beslag) yang telah dijatuhkan sebelumnya atas harta kekayaan milik HITS .

Adapun aset HITS yang diminta untuk disita berupa 599.274 lembar saham di PT Humpuss Transportasi Kimia. Lalu, 182.982 lembar saham di PT Humpuss Maritim Internasional.

Selanjutnya, ada juga tiga kapal minyak jadi, satu kapal minyak mentah, dua kapal gas cair, empat kapal kimia cair, dan satu kapal tambat.

Berikutnya, ada satu kapal keruk, dua kapal tongkang, tiga tongkang, dan 18 kapal tunda. Selain itu, ada juga perlengkapan kantor, kendaraan kantor, peti kemas, dan kapal dalam penyelesaian.

CNNIndonesia.comtelah berupaya menghubungi Corporate Secretary PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Okty Saptarini untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait gugatan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

Dewa Pedang Penelan Langit

gacor77 rtp
Head of Research DBS Group Maynard Priajaya Arif meramal IHSG masih akan positif saat Pemilu 2024.
Head of Research DBS Group Maynard Priajaya Arif meramal IHSG masih akan positif saat Pemilu 2024. (iStock/solarseven)
Jakarta, CNN Indonesia--

Head of Research DBS Group Maynard Priajaya Arif meramal performa indeks harga saham gabungan (IHSG) masih akan positif saat Pemilu 2024

Hal ini tercermin dari pengalaman tiga persta demokrasi sebelumnya. Saat itu kinerja IHSG masih tetap kinclong. 

Ia berharap kinerja positif tersebut bisa terulang di Pemilu 2024. Meski begitu, ia menegaskan sektor pendulang cuan bisa berbeda-beda di setiap tahun politik.

Maynard mencontohkan gelaran Pemilu 2014 membuat sektor konsumer hingga pertambangan mendulang cuan. Namun, sektor konsumer malah lesu di Pemilu 2019 lalu.

"Padahal, tahun pemilu diharapkan uang-uang kampanye bisa membantu konsumsi, tapi ternyata tidak direfleksikan di harga saham," tuturnya.

Di lain sisi, Maynard mewanti-wanti soal sentimen negatif jelang Pemilu 2024. Pasalnya, investor diklaim cenderung wait and seemenanti siapa The Next President pengganti Joko Widodo (Jokowi).

Lihat Juga :
Menteri ESDM Tak Mau Jokowi Longgarkan Ekspor Nikel Cs Lagi

Berkaca dari kontestasi politik tahun sebelumnya, ia mengatakan investor asing amat memelototi program-program kerja calon presiden. Program baru hingga yang berubah akan sangat menentukan sikap investor ke depan.

Senada, Senior Economist DBS Radhika Rao menyebut investor bakal bergerak pasif jelang kontestasi politik tersebut. 

"Kami pikir investasi asing agar bergerak perlahan, tidak melambat, tetapi tidak ada penyegaran. Mereka (investor) umumnya akan menunggu hasil pemilu," ramal Randhika.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Sial dan beruntung

rtp bento4d
PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) akan membagikan dividen Rp12,56 triliun kepada para pemegang saham pada 14 Juli 2023 mendatang.
PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) akan membagikan dividen Rp12,56 triliun kepada para pemegang saham pada 14 Juli 2023 mendatang. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) akan membagikan dividenkepada pemegang saham pada 14 Juli 2023 mendatang. Dividen yang akan dibagikan senilai Rp12,56 triliun

Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA pada 15 Juni 2023. Setiap pemegang satu saham PTBA akan mendapat dividen Rp1.094.

Mengutip situs Bursa Efek Indonesia, jadwal pembagian dividen Bukit Asam (PTBA) sebagai berikut:

PTBA mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan pada 2022. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp12,6 triliun atau 159 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp7,9 triliun.

Pencapaian laba bersih didukung dengan pendapatan sebesar Rp42,6 triliun atau 146 persen dibandingkan 2021 yang sebesar Rp29,3 triliun. Kemudian total aset perusahaan per 31 Desember 2022 sebesar Rp 45,4 triliun atau 126 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp36,1 triliun.

Total produksi batu bara PTBA pada 2022 mencapai 37,1 juta ton, naik 24 persen dibanding pada 2021 yakni sebesar 30,04 juta ton. Sedangkan penjualan batu bara PTBA sebanyak 31,6 juta ton, tumbuh 12 persen dibanding pada 2021 yang sebesar 28,4 juta ton.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Hancurkan Tuhan

sawer4d
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyoroti beberapa kekeliruan pemberitaan dalam memaknai isi dari UU Kesehatan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. (Foto: Arsip BPJS Watch).
Jakarta, CNN Indonesia--

DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7) lalu.

Disetujuinya isi dari RUU Kesehatan dalam Sidang Paripurna DPR itu tidak mengubah esensi maupun implementasi Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Dalam Pasal 453 UU Kesehatan tidak menyebutkan adanya pencabutan pemberlakuan pada kedua undang-undang tersebut. Dengan demikian pelaksanaan Program Jaminan Sosial masih mengacu pada kepada UU SJSN dan UU BPJS.

Padahal, lanjut Timboel, fakta hukumnya seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, seperti yang diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS serta regulasi operasionalnya di tingkat Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.

"Baik UU SJSN dan UU BPJS masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum untuk mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya di seluruh program jaminan sosial," tambah Timboel.

Timboel menyebut, argumentasi itu mungkin didasarkan pada interpretasi Pasal 100 RUU Kesehatan ayat (1). Pada ayat (1) tersebut mengamanatkan pemberi kerja wajib menjamin Kesehatan pekerja melalui upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif, serta wajib menanggung seluruh biaya pemeliharaan kesehatan pekerjanya.

Demikian juga pada Pasal 100 ayat (3) disebutkan pemberi kerja wajib menanggung biaya atas penyakit akibat kerja, gangguan kesehatan, dan cedera akibat kerja yang diderita oleh pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sini, Timboel menggarisbawahi bahwa Pasal 100 ayat (1) dan ayat (3) tersebut merupakan kewajiban dasar pemberi kerja untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya.

"Karenanya, pasal tersebut tidak bisa diinterpretasikan bahwa UU Kesehatan tidak lagi mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan," tutur Timboel.

Menurut Timboel, kewajiban dasar pemberi kerja tersebut difasilitasi dan dibantu oleh Negara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga bila ada pekerja mengalami sakit, cedera, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, maka pembiayaannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Bila pemberi kerja tidak mendaftarkan dan membayarkan iuran para pekerjanya ke program jaminan sosial, lanjut Timboel, maka ada konsekuensi hukum berupa sanksi sebagaimana tertuang dalam Pasal 17 UU BPJS juncto Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013.

Selain itu, kata Timboel, amanat yang termaktub dalam UU SJSN dan UU BPJS untuk program JKN pun ditegaskan kembali pada Pasal 411 ayat 2 UU Kesehatan. Secara eksplisit Pasal 411 ayat 2 itu menyatakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bersifat wajib bagi seluruh penduduk.

"Ini artinya seluruh penduduk termasuk pekerja wajib ikut program JKN," ujarnya.

"Sangat keliru bila ada pihak yang menginterpretasikan bahwa UU Kesehatan yang baru tidak mengatur terkait sanksi jika ada orang yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Timboel.

Karenanya, menurut Timboel, Pasal 17 UU BPJS juncto PP No 86/2013 tetap berlaku dan mengikat sebagai sanksi yang diberikan kepada seseorang yang tidak menjadi peserta JKN. Pun demikian juga sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan serta membayarkan iuran pekerjanya ke JKN dan seluruh program jaminan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentunya membaca UU Kesehatan harus juga membaca UU SJSN dan UU BPJS yang terkait dengan program JKN dan program JKK sehingga antara UU Kesehatan, UU SJSN, dan UU BPJS saling terkait satu sama lain dan saling melengkapi," tutup Timboel.

Sebelumnya Komisi IX DPR RI beralasan, tidak dimasukkannya BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan karena sudah ada ada UU tersendiri yang mengaturnya, yakni UU SJSN dan UU BPJS.

Komisi IX juga mengklaim setiap pemberi kerja tetap wajib mendaftarkan BPJS Kesehatan para karyawannya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU BPJS.

"Jadi karena normanya sudah diatur di sana, maka di UU Kesehatan ini tidak mengatur itu (BPJS Kesehatan). Jadi pureUU Kesehatan ini hanya mengatur persoalan kesehatan," ujar Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Edy Wuryanto.

(osc/osc)

Pedang dan Lan

sukabet365
Sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga dari April hingga Juni 2023. Berikut daftarnya.
Sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan harga dari April hingga Juni 2023. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah bahan pokokmengalami kenaikan harga dari April hingga Juni 2023. Bahkan, harga menanjak hingga di atas harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan pembelian (HAP).

Hal tersebut juga diakui oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut harga pangan yang mengalami lonjakan yaitu beras, gula pasir, dan daging ayam.

"Terdapat beberapa komoditas yang masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET), harga acuan pembelian atau HAP yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, yaitu antara lain beras, kemudian gula pasir, kemudian daging ayam ras dan telur ayam ras," kata Isy, Rabu (21/6).

Harga beras medium di region B (Sumatera, Kalimantan, dan NTT) berada di Rp12.300 per kg atau di atas HET Rp11.500 per kg. Begitu juga dengan harga beras medium di region C (Maluku, Papua) di posisi Rp13.100 per kg, di ats HET Rp11.800.

Kemudian, harga gula pasir berada di Rp14.700 per kg, di atas HAP Rp13.500 per kg. Lalu, telur ayam ras dibanderol Rp31.900 per kg, di atas HAP Rp27 ribu per kg. Sementara harga daging ayam ras berada di posisi Rp38.800 per kg, di atas HAP Rp36.750 per kg.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), berikut daftar harga pangan yang mengalami lonjakan dari awal April hingga 22 Juni:

1. Daging ayam ras: naik dari Rp33.750 per kg ke Rp39 ribu per kg

2. Telur ayam ras: naik dari Rp30 ribu per kg ke Rp30.600 per kg

3. Bawang merah: naik dari Rp36.550 per kg ke Rp38 ribu per kg

4. Bawang putih: naik dari Rp34.150 per kg ke Rp37.450 per kg

5. Minyak goreng curah: naik dari Rp15.650 per kg ke Rp15.800 per kg

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)