rtp togel 582Jutaan kata 274510Orang-orang telah membaca serialisasi
《cicilan pakai kredivo》
Terdakwa Lutfi punya pendapatan Rp4,2 miliar saat jabat Wali Kota Bima******
Hal itu terungkap dari pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota Bima periode 2018–2023 Muhtar sebagai saksi perdana pada sidang lanjutan perkara milik Muhammad Lutfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin.
"Yang berhasil kami himpun kemarin dan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK lebih dari Rp4,2 miliar pendapatan yang diterima Muhammad Lutfi selama lima tahun menjabat," kata Muhtar pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Ariadi.
Muhtar menjelaskan sumber pendapatan yang menyentuh angka Rp4,2 miliar tersebut. "Ada dari gaji, honorarium, sewa rumah pribadi jadi rumah dinas, sama tunjangan operasional wali kota," ujarnya.
Baca juga: KPK akan hadirkan lima saksi pada sidang korupsi mantan Wali Kota Bima
Muhtar juga mengatakan ada sumber pendapatan lain yang masih dalam penelusuran. Sekretariat Daerah Kota Bima menelusuri dari bukti penerimaan, salah satunya kuitansi.
"Jadi, ada beberapa kuitansi yang masih kami telusuri lebih lanjut," tambahnya.
Setda Kota Bima menelusuri bukti penerimaan Muhammad Lutfi di luar pendapatan pokok tersebut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima.
"Waktu itu, BPKAD belum menemukan karena pindah kantor. Jadi, ada beberapa kuitansi penerimaan yang belum masuk pendataan, ini masih kami telusuri," kata Muhtar.
Baca juga: KPK sebut mantan wali kota Bima Muhammad Lutfi segera disidangkan
Berkaitan dengan BPKAD, jaksa penuntut umum dari KPK juga meminta penjelasan saksi soal pembelian tanah atas nama terdakwa Lutfi di Jalan Gajah Mada, Kota Bima.
Tanah tersebut digunakan Lutfi membangun rumah pribadi yang kemudian disewa sebagai rumah dinas Wali Kota Bima.
"Kalau tanah untuk rumah dinas itu dibeli saat menjadi anggota DPR RI. Soal kapan tahun belinya, saya tidak tahu, saya hanya mengurus masalah balik nama," ujar Muhtar.
Perihal tanggal akta jual beli tanah pada objek tersebut tercatat 9 Mei 2019, Muhtar mengatakan bahwa pada tanggal tersebut dilakukan proses balik nama kepemilikan tanah.
"Jadi, itu (9 Mei 2019) tanggal balik nama, bukan tanggal pembelian. Kebiasaan masyarakat Bima itu kalau beli tanahnya 10 tahun lalu, balik namanya sekarang," kata Muhtar.
Baca juga: KPK periksa istri Wali Kota Bima sebagai saksi korupsi di Pemkot Bima
Jaksa penuntut umum dari KPK kembali mendalami perihal penerimaan uang sewa rumah pribadi untuk rumah dinas senilai Rp1,13 miliar dari pemerintah selama Muhammad Lutfi menjabat Wali Kota Bima.
Muhtar menjelaskan bahwa penentuan harga sewa tersebut merujuk pada hasil tim appraisal. Sehingga ada ketentuan yang menjadi dasar Pemerintah Kota Bima membayar sewa rumah pribadi Lutfi sebagai rumah dinas Wali Kota Bima.
"Jadi, pembayaran sewa atas rumah pribadi itu langsung dilakukan ke rekening Muhammad Lutfi," ucap Muhtar.
Baca juga: KPK panggil Kabid Cipta Karya PUPR Kota Bima
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait penyidikan korupsi di Pemkot Bima
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Terdakwa Lutfi punya pendapatan Rp4,2 miliar saat jabat Wali Kota Bima******
Hal itu terungkap dari pemeriksaan Sekretaris Daerah Kota Bima periode 2018–2023 Muhtar sebagai saksi perdana pada sidang lanjutan perkara milik Muhammad Lutfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin.
"Yang berhasil kami himpun kemarin dan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK lebih dari Rp4,2 miliar pendapatan yang diterima Muhammad Lutfi selama lima tahun menjabat," kata Muhtar pada sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Ariadi.
Muhtar menjelaskan sumber pendapatan yang menyentuh angka Rp4,2 miliar tersebut. "Ada dari gaji, honorarium, sewa rumah pribadi jadi rumah dinas, sama tunjangan operasional wali kota," ujarnya.
Baca juga: KPK akan hadirkan lima saksi pada sidang korupsi mantan Wali Kota Bima
Muhtar juga mengatakan ada sumber pendapatan lain yang masih dalam penelusuran. Sekretariat Daerah Kota Bima menelusuri dari bukti penerimaan, salah satunya kuitansi.
"Jadi, ada beberapa kuitansi yang masih kami telusuri lebih lanjut," tambahnya.
Setda Kota Bima menelusuri bukti penerimaan Muhammad Lutfi di luar pendapatan pokok tersebut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima.
"Waktu itu, BPKAD belum menemukan karena pindah kantor. Jadi, ada beberapa kuitansi penerimaan yang belum masuk pendataan, ini masih kami telusuri," kata Muhtar.
Baca juga: KPK sebut mantan wali kota Bima Muhammad Lutfi segera disidangkan
Berkaitan dengan BPKAD, jaksa penuntut umum dari KPK juga meminta penjelasan saksi soal pembelian tanah atas nama terdakwa Lutfi di Jalan Gajah Mada, Kota Bima.
Tanah tersebut digunakan Lutfi membangun rumah pribadi yang kemudian disewa sebagai rumah dinas Wali Kota Bima.
"Kalau tanah untuk rumah dinas itu dibeli saat menjadi anggota DPR RI. Soal kapan tahun belinya, saya tidak tahu, saya hanya mengurus masalah balik nama," ujar Muhtar.
Perihal tanggal akta jual beli tanah pada objek tersebut tercatat 9 Mei 2019, Muhtar mengatakan bahwa pada tanggal tersebut dilakukan proses balik nama kepemilikan tanah.
"Jadi, itu (9 Mei 2019) tanggal balik nama, bukan tanggal pembelian. Kebiasaan masyarakat Bima itu kalau beli tanahnya 10 tahun lalu, balik namanya sekarang," kata Muhtar.
Baca juga: KPK periksa istri Wali Kota Bima sebagai saksi korupsi di Pemkot Bima
Jaksa penuntut umum dari KPK kembali mendalami perihal penerimaan uang sewa rumah pribadi untuk rumah dinas senilai Rp1,13 miliar dari pemerintah selama Muhammad Lutfi menjabat Wali Kota Bima.
Muhtar menjelaskan bahwa penentuan harga sewa tersebut merujuk pada hasil tim appraisal. Sehingga ada ketentuan yang menjadi dasar Pemerintah Kota Bima membayar sewa rumah pribadi Lutfi sebagai rumah dinas Wali Kota Bima.
"Jadi, pembayaran sewa atas rumah pribadi itu langsung dilakukan ke rekening Muhammad Lutfi," ucap Muhtar.
Baca juga: KPK panggil Kabid Cipta Karya PUPR Kota Bima
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait penyidikan korupsi di Pemkot Bima
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
BPBD Lahat bentuk tim hingga bangun posko evakuasi korban banjir bandang******
Baca juga: Cegah banjir, BBWS ingatkan jaga daerah aliran sungai dengan baik
Baca juga: BPBD Sumsel jamin kebutuhan korban banjir bandang tercukupi BPBD Provinsi Sumsel melakukan koordinasi, pendataan, dengan BPBD Lahat, Kemudian Tim BPBD Lahat langsung Ke lokasi yang terdampak banjir bandang tersebut dan melakukan evakuasi warga yang membutuhkan bantuan. Ia mengatakan bahwa banjir sudah terjadi sejak Sabtu, kemarin, dengan ketinggian hingga satu meter dan air saat ini sudah mulai surut. Ia menerangkan banjir itu merendam beberapa desa, di antaranya Desa Pelajaran, Kecamatan Jarai dengan jumlah rumah sebanyak 132 rumah terendam. Kemudian Desa Tanjung Agung, Kecamatan Suka Merindu sebanyak 33 rumah terendam selain itu persawahan seluas 15 hektar, perkebunan 24 hektar, peternakan ikan sebanyak 22 kolam ikan. Lalu, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Pajar Bulan sebanyak 100 rumah terendam, 50 hektar sawah, 80 hektar kebun, dan ada satu jembatan penghubung antar desa. Kemudian Kecamatan Lahat meliputi RT. 07 sebanyak sembilan rumah warga terendam, RT.08 sebanyak 28 rumah terendam. "Kondisinya saat ini ratusan rumah warga terendam dengan ketinggian air satu hingga satu setengah meter. Namun air mulai berangsur surut," katanya.*
Baca juga: PTBA bantu korban banjir di Muara Enim dan Lahat
Baca juga: Pertamina pastikan stok BBM dan LPG aman bagi korban banjir Lahat
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024
Label:lazabet、menonton youtube dapat uang、slot kasih maxwin
Terkait:paylater pinjaman online、sniperslot、rtp sakti55、slot lagi、situs betting online terpercaya、bola365、bni4d、winlive88、slot gacor rtp tinggi、slot malam gacor
bab terbaru:pusat slot888(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
Kalau Ketua Umum Tanfdiziyah seperti saya, apalagi cuma ketua PWNU (DIY) kayak Kang Zuhdi itu, kita ini cuma pesuruh yang melaksanakan keputusan-keputusan syuriyahYogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan sesuai posisi dalam organisasi dirinya sekadar pesuruh atau pelaksana dari keputusan-keputusan yang dibuat oleh syuriah.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
Pengendara perlu hati-hati dan waspada ketika melewati jalan lintas Riau-Sumbar yang berada di titik longsor.Pekanbaru (ANTARA) - Kendaraan roda empat dan dua kini sudah bisa kembali mengakses jalan lintas Riau-Sumbar, Kilometer 90, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, setelah Jumat (26/1) pukul 05.00 WIB tertimbun material longsor.
Pewarta: Frislidia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Pertemuan berlangsung tertutup selama 1 jam lebih. Saat meninggalkan lokasi Presiden hanya tersenyum dan menyapa awak media dengan melambaikan tangan dari dalam mobilJakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengakui dirinya membicarakan politik global hingga nasional dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam pertemuan di Keraton Kilen Yogyakarta, Minggu (28/1).
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024
《cicilan pakai kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,rtp agb99Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cicilan pakai kredivo》bab terbaru。