petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

simba4d

dede4d 323Jutaan kata 620716Orang-orang telah membaca serialisasi

《simba4d》

BPBD DKI tingkatkan kewaspadaan usai naiknya status siaga 1 di Pos Angke Hulu******

BPBD DKI tingkatkan kewaspadaan usai naiknya status siaga 1 di Pos Angke Hulu
Pejalan kaki berjalan melewati banjir yang menggenangi Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom/aa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta terus memantau perkembangan genangan air dan memastikan aliran air berfungsi dengan baik menyusul kenaikan status Pintu Air Pos Angke Hulu menjadi siaga 1 pada Sabtu malam.

“BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji di Jakarta, Sabtu.

 


Dikutip dari laman resmi BPBD DKI Jakarta, tinggi muka air Pintu Air Pos Angke Hulu pada pukul 21.00 WIB berada pada posisi 325 sentimeter atau berstatus Siaga 1.Kenaikan tinggi muka air tersebut terjadi sejak pukul 15.00 WIB dengan tinggi 260 sentimeter, kemudian pada pukul 20.00 WIB dengan tinggi 329 sentimeter.

Sementara pukul 18.00 WIB ketinggian air sempat menyentuh 300 sentimeter, sementara pukul 19.00 WIB di angka 319 sentimeter.

BPBD DKI juga mengimbau kepada masyarakat di sekitar wilayah Kembangan Selatan, Duri Kosambi, Rawa Buaya, Cengkareng Timur, Kedaung Kaliangke, Kapuk., Sukabumi Selatan, Cilandak Timur untuk tetap hati-hati.

Upaya antisipasi juga telah dilakukan BPBD DKI Jakarta seperti, penyebaran informasi melalui media sosial, melalui Sistem Peringatan Dini Bencana (DEWS) dan pemberitahuan kepada camat dan lurah.

Selain itu, dalam keadaan darurat, masyarakat diimbau untuk menghubungi pusat informasi (call center) Jakarta Siaga pada nomor 112.

Baca juga: BPBD DKI: Pos Angke Hulu siaga 1 akibat curah hujan tinggi

Baca juga: BPBD DKI: Tinggi muka air di Pintu Air Angke Hulu siaga 2

Baca juga: Tim SAR gabungan temukan jasad warga yang tenggelam di Kali Cipinang

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

PVMBG sebut ada potensi bahaya gas beracun di kawah Gunung Marapi******

PVMBG sebut ada potensi bahaya gas beracun di kawah Gunung Marapi
Ilustrasi - Gunung Marapi mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumbar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Koz/mes/am.
Jakarta (ANTARA) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan ada potensi bahaya gas vulkanik beracun pada area kawah Gunung Marapi yang berlokasi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
 Kepala PVMBG Hendra Gunawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan gas-gas beracun tersebut berupa karbon dioksida, karbon monoksida, dan hidrogen sulfida yang berbahaya bagi kehidupan bila terhirup. "Data dari Satelit Sentinel juga menunjukkan bahwa laju emisi gas sulfur dioksida yang dihasilkan dari aktivitas Gunung Marapi saat ini tergolong tinggi," kata Hendra. Pada 9 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, PVMBG menaikkan status Gunung Marapi dari sebelumnya level II atau Waspada menjadi level III atau Siaga.

Baca juga: PVMBG: Status Gunung Marapi naik ke level siaga

Baca juga: Gunung Marapi meletus lagi keluarkan dentuman keras

Baca juga: Ombudsman segera rampungkan investigasi dugaan malaadministrasi Marapi Keputusan menaikkan tingkatan aktivitas tersebut diambil karena gunung api setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut itu terus mengalami erupsi. PVMBG mengimbau masyarakat agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan dalam radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi Kawah Verbeek di Gunung Marapi. "Tingkat aktivitas Gunung Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan," pungkas Hendra.

Baca juga: Pemkot Pariaman imbau warga gunakan masker hindari erupsi Marapi

Baca juga: Dampak erupsi Marapi, air sungai di Kabupaten Agam berubah coklat

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:apk game slot penghasil saldo dana

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
tenor cicilan kredivo
rtp janda4d
paling gacor
game slot penghasil uang dana
toto togel 4d
rptharmoni
situs judi slot terbaik dan terpercaya no 1 di indonesia
03 di erek erek
membaca berita dapat uang
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot 369
Bab 2 rrsslot88
Bab 3 bo slot gampang maxwin
Bab 4 dewatogell
Bab 5 rtp live felicia
Bab 6 rgo303
Bab 7 belegendwin
Bab 8 buku mimpi balon
Bab 9 erek erek anting anting
Bab 10 ap9 slot
Bab 11 gasing777
Bab 12 83 togel
Bab 13 slot yang terbaru
Bab 14 slot paling gampang jp
Bab 15 slot game terbaik
Bab 16 judi online24jam terpercaya slot
Bab 17 slot judi terpercaya 2022
Bab 18 legend win slot
Bab 19 idxplay
Bab 20 pusatjudionline
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5744bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Bentuk Bulan Ayah mertuaku Raja Arthur

candubola88
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Saya satu-satunya pilot pria di dunia

zonabet303
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Catatan Pastoral Petani

main pragmatic
Marquez akui gugup jelang debut bersama Gresini di MotoGP 2024
Arsip Foto - Marc Marquez saat melakoni sesi uji coba bersama Gresini Racing untuk MotoGP 2024 di Sirkuit RIcardo Tormo, Valencia, Spanyol, Selasa (28/11/2023). ANTARA/MotoGP/am.
Saya merasa gugup, rasanya seperti ada kupu-kupu di dalam perut saya
Jakarta (ANTARA) - Pembalap Gresini Racing Marc Marquez mengakui ia merasa gugup jelang melakukan debut bersama tim satelit Ducati tersebut pada MotoGP musim 2024.

“Saya merasa gugup, rasanya seperti ada kupu-kupu di dalam perut saya,” ungkap Marquez, dikutip dari laman resmi MotoGP, Rabu.

“Meskipun saya sudah berada di kejuaraan selama bertahun-tahun, ini merupakan sebuah perubahan besar,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, pembalap asal Spanyol itu mengatakan berusaha untuk menerima dan menikmati rasa gugup tersebut, dan hal itu membuatnya menjadi lebih tenang untuk memahami sejumlah hal baru bersama tim teknis kini bekerja sama dengannya.

“Saya mencoba memahami segalanya dengan tim teknis baru saya dan dengan motor baru saya. Pada akhirnya, saya melompat ke motor pemenang. Jadi, setelahnya, ada di tangan saya,” ujar Marquez.

Juara dunia delapan kali itu pun telah melakukan sesi uji coba bersama Gresini tak lama setelah balapan final MotoGP 2023 di Valencia. Ia mengaku cukup puas dengan performa motor, meski ia masih harus beradaptasi lagi demi bisa tampil maksimal saat balapan pembuka pada Maret.

Baca juga: Marquez nantikan uji coba mesin bersama Gresini pada Januari 2024

“(Uji coba) Adalah hari adaptasi, terutama terkait posisi motor. Kami mengubah beberapa hal karena di beberapa area saya tidak merasa nyaman sepenuhnya, tapi kecepatannya tetap ada,” kata Marquez.

“Saya memahami motor dan cara mengaturnya. Saya masih harus banyak belajar, mungkin bukan untuk melaju lebih cepat, tapi untuk menjadi lebih konsisten dan lebih aman,” ujarnya menambahkan.

Saat ditanya mengenai perbandingan antara motor barunya dengan Honda RC213V yang telah menjadi tunggangannya selama bertahun-tahun, Marquez menolak untuk membagikan pemikirannya terkait topik tersebut.

Baca juga: Marquez ingin akhiri musim terakhir bersama Honda dengan manis

“Saya tidak suka membandingkan sepeda motor, terutama di depan umum. Ini adalah motor yang berbeda, dengan gaya berkendara yang berbeda,” kata pembalap dengan nomor 93 itu.

“Ada hal-hal yang perlu dipahami pada tingkat posisi dan komunikasi dengan tim. Ini logis karena saya telah bekerja dengan grup yang sama selama sebelas tahun, tetapi mereka menerima saya dengan sangat baik. Semuanya sangat menyenangkan dan ini membantu saya menjadi lebih baik dan lebih santai,” imbuhnya.

Sementara itu, setelah uji coba pertama, sesi uji coba MotoGP 2024 kedua akan digelar di Sirkuit Internasional Sepang, Malaysia, pada 6-8 Februari.

Musim mendatang pun akan dibuka dengan putaran pertama di Sirkuit Internasional Lusail, Qatar, pada 8-11 Maret.

Baca juga: Marini targetkan podium perdana dengan Honda di MotoGP 2024
Baca juga: Quartararo pertimbangkan masa depannya di Yamaha setelah musim sulit

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Budidaya Perkotaan

dadu4d
Aktor Adan Canto meninggal dunia usia 42 tahun
Aktor Meksiko-Amerika Adan Canto. (ANTARA/Instagram/@adancanto)
Jakarta (ANTARA) - Aktor Meksiko-Amerika Adam Canto meninggal dunia pada usia ke-42 tahun Senin (8/1) waktu Amerika Serikat setelah mengidap kanker usus buntu.

“Adan memiliki kedalaman semangat yang hanya diketahui sedikit orang. Mereka yang melihatnya sekilas akan berubah selamanya. Dia akan sangat dirindukan oleh banyak orang,” kata perwakilan Adan Canto di UTA, Entertainment360, dan Viewpoint, seperti disiarkan laman People, Selasa (9/1) waktu setempat.

Warner Bros. Television dan FOX Entertainment juga membagikan pernyataan setelah kematian Canto. Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa pihak mereka "patah hati" mengetahui berita buruk kematian Adan Canto.

“Seorang aktor yang luar biasa dan sahabat, kami merasa terhormat memiliki dia sebagai bagian dari keluarga Warner Bros. Television dan FOX Entertainment sejak debutnya di AS dalam The Following lebih dari satu dekade lalu,” tulis mereka tentang Adan Canto.

Baca juga: Bintang "Tron" Cindy Morgan meninggal pada usia 69 tahun

Adan Canto baru-baru ini bermain pada serial "The Cleaning Lady", yang disebut perusahaan itu sebagai penampilan kuat yang memamerkan bakat seni sang aktor.

"Ini adalah kehilangan yang tak terduga, dan kami berduka bersama istrinya Stephanie, anak-anak mereka, dan orang-orang terkasih. Kami akan sangat merindukan Adan,” tulis mereka.

Canto telah memulai karier aktingnya sejak 2009. Beberapa perannya yang paling berkesan, yakni sebagai Paul di “The Following”, Sunspot di “X-Men Days of Future Past”, Rodrigo Lara Bonilla di “Narcos” dan Aaron Shore di “Designated Survivor”.

Dia juga memerankan Arman Morales pada drama kriminal Fox, “The Cleaning Lady”. Rencananya, serial itu akan tayang kembali untuk musim 3 pada 5 Maret 2024.

Di belakang layar, Canto pernah menyutradarai dan memproduseri dua film pendek, yakni “Before Tomorrow” pada tahun 2014 dan “The Shot” pada tahun 2020.

Sebelum merambah dunia akting di Hollywood, Canto adalah penyanyi-penulis lagu di San Antonio, Texas dan Mexico City. Bahkan, dia tampil sebagai penyanyi utama dari band Del Canto.

Canto meninggalkan istrinya, Stephanie Ann Canto, dan dua anak mereka bernama Roman Alder dan Eve Josephine.

Canto terakhir mengunggah sebuah postingan pada Juni 2022 lalu saat dia merayakan Hari Ayah. Saat itu, dia membagikan foto dia yang sedang berbahagia saat berfoto bersama istri dan kedua anaknya.

"Selamat Hari Ayah! Aku telah diberkati dengan milikku,” tulisnya saat itu.

Baca juga: Pengisi suara Mama "Coco" Ana Ofelia Murguia meninggal usia 90 tahun

Baca juga: Aktor Tom Wilkinson di film "The Full Monty" tutup usia ke-75 tahun

Baca juga: Aktor "Parasite" Lee Sun-kyun dimakamkan
 

Penerjemah: Vinny Shoffa Salma
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024

Guru Tiongkok terlahir kembali di dunia lain

slot terbaru dan terpercaya
KPK periksa PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budy Silvana
Arsip foto - Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi PPK Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama sebagai saksi terkait perkara yang sama.

Baca juga: KPK cegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kemenkes

Meski demikian, Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam.

"Pengadaan APD, apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex.

Baca juga: KPK sebut korupsi APD di Kemenkes rugikan negara ratusan miliar rupiah

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Baca juga: Menkes: Terburu-buru belanja APD di awal pandemi picu dugaan korupsi
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan APD
Baca juga: Kemenkes: Dugaan korupsi APD jadi evaluasi pencegahan KKN

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Jungler hutan super di kota

trik jitu pola olympus
Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal
Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur/aa.
Jakarta (ANTARA) - Artis Saipul Jamil sempat menyangka bahwa petugas yang menangkap dirinya dan asistennya adalah begal lantaran penangkapan dilakukan dengan menggedor-gedor kaca mobil.

"Saya pikir begal, makanya saya teriak-teriak 'begal, begal, tolong! Ini Saipul Jamil'," kata Saipul di Polsek Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu.

Dia berteriak untuk meyakinkan masyarakat sekaligus minta tolong. "Saya sampai teriak begitu, meyakinkan masyarakat bahwa saya benar-benar dalam keadaan lagi minta tolong," katanya.

Saipul mengatakan bahwa mobil yang dikendarai asistennya (Steven) tetap melaju, meskipun orang yang berusaha menghentikan mobilnya mengaku sebagai petugas. Dia tetap melajukan karena merasa tidak bersalah.

"Terus terang saya merasa tidak punya salah, saya merasa tidak punya dosa, tiba-tiba ada motor sebelah kiri saya menyuruh saya berhenti, tapi dengan cara yang tidak baik. Jadi saya otomatis refleks sih sebenarnya," kata Saipul.

Baca juga: Saipul Jamil tidak tahu asistennya pemakai narkoba

Meskipun orang yang berusaha menghentikan mobil Saipul sudah memperkenalkan diri sebagai petugas, Saipul tetap tidak percaya.

"Masa' polisi seperti ini? Terus urusannya apa dengan saya? Sedangkan semua perlengkapan lengkap, pelat nomor aman, saya juga enggak ada narkoba, gak ada apa-apa," kata Saipul.

Saat itu, Saipul mengaku takut dan ingin mencari perlindungan ke polisi. "Jadi saya takut, saya di situ justru cari perlindungan mau cari kantor polisi, karena yang gedor saya ngaku polisi," kata Saipul.

Ia juga mengaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas karena merasa sedang dibegal.

"(Diseret) Enggak sih, karena saya kan memang sempat membela diri. Takutnya bukan polisi, itu yang saya khawatirkan," kata Saipul.

Baca juga: Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora usai pemeriksaan di Polda Metro

Ia mengaku mulai merasa aman ketika sudah sampai di Polsek Tambora. "Tapi passaya sampai di sini, ada tulisan Polsek Tambora, saya baru tenang," katanya.

"Alhamdulillah ini baru polisi, saya tadi berpikir mau dibawa kemana nih, udah berpikir 'wah saya mau dibunuh', soalnya bapak polisinya enggak pakai seragam, pakai baju preman. Itu yang bikin saya sedikit curiga," kata Saipul.

Berdasarkan pemeriksaan uriny yang dilakukan polisi pada Jumat (5/1), Steven (S) yang merupakan asisten Saipul Jamil, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sedangkan Saipul Jamil dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

"Saat dilakukan tes urine, tersangka S urinenya mengandung amfetamin dan metamfetamin, sementara Saudara Saipul Jamil negatif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi.
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024