88 plus slot 368Jutaan kata 574756Orang-orang telah membaca serialisasi
《s lo t》
KND sebut keluarga berperan langgengkan stigma negatif disabilitas******
Ketika keluarga memperlakukan secara negatif, maka penyandang disabilitas pun akan otomatis berpikir negatifJakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengatakan keluarga masih menjadi pihak pertama yang melanggengkan stigma negatif mengenai para penyandang disabilitas di masyarakat. Pasalnya, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan menjelaskan keluarga kerap kali menjadi agen pertama yang menumbuhkan kesadaran para penyandang disabilitas mengenai keterbatasan yang mereka miliki. “Tentu masih ada masyarakat yang menganggap disabilitas itu aib, namun anggapan itu baru akan berdampak pada penyandang disabilitas jika keluarganya mengatakan dan memperlakukan dia sebagaimana anggapan masyarakat. Jadi, penyandang disabilitas mendapatkan stigma negatif itu justru dari keluarganya dulu,” kata Deka dalam rilis yang disiarkan di Jakarta, Jumat. Ketika keluarga secara langsung maupun tidak langsung terus mengingatkan dan menegaskan kekurangan yang dimiliki para disabilitas, lanjut dia, hal tersebut nantinya mempengaruhi kesadaran dan cara pandang penyandang disabilitas dalam melihat kapasitas dirinya. Alhasil, penyandang disabilitas akan cenderung bersikap inferior, malu, dan minder dalam menilai peran dirinya di dalam unit terkecil seperti keluarga. “Ketika keluarga memperlakukan secara negatif, maka penyandang disabilitas pun akan otomatis berpikir negatif. Dan ini yang membahayakan, stigma yang diberikan orang tua. Jadi keluarganya malu dengan istilah cacat itu sehingga mereka jadi ikut underestimate dirinya juga,” jelasnya. Situasi yang demikian jelas merugikan penyandang disabilitas karena memberikan hambatan tambahan pada proses pengembangan kapasitas dirinya, baik secara emosi, keahlian, maupun sosial. Pada akhirnya, pelanggengan stigma disabilitas dari keluarga semakin meminggirkan bahkan mengucilkan para penyandang disabilitas di lingkungan yang lebih luas, yakni masyarakat karena keterbatasan berlapis yang dimiliki. “Rasa malu akibat dari stigma itu yang menjadi penghambat besar, menjadi tembok besar yang membuat seorang penyandang disabilitas akhirnya mengalami kerugian besar karena tidak berkembang,” katanya.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
KPU Lampung telah klarifikasi pada oknum KPU terima uang caleg******Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi internal terhadap oknum KPU Bandarlampung yang diduga menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu dari calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan.
"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, terkait kebenaran informasi tersebut," kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami di Bandarlampung, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa salah satu komisioner KPU Bandarlampung tersebut diklarifikasi ataupun dimintai keterangan secara internal oleh Divisi Hukum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Wakil koordinator Wilayah (Korwil) Bandarlampung.
"Saat diklarifikasi, yang bersangkutan membantah menerima uang tersebut. Hasil lengkap klarifikasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas yang bersangkutan membantah terima uang," kata dia.
Menurut Erwan, pemanggilan oknum Komisioner KPU Bandarlampung tersebut adalah tindak lanjut dari adanya informasi bahwa yang bersangkutan telah dilaporkan ke Bawaslu Lampung, karena diduga menerima uang sebesar Rp530 Juta dari Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution.
"Mendapati informasi itu kami juga langsung berkirim surat ke Bawaslu untuk mengklarifikasi secara langsung dan dibalas, ternyata laporan caleg tersebut sudah dicabut," katanya.
Selain itu, terkait dugaan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton yang juga menerima uang dari caleg PDIP, ia mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan KPU Bandarlampung dalam mengklarifikasi.
"Untuk klarifikasi Ketua PPK Kedaton yang namanya juga disebut menerima uang oleh Caleg PDIP, itu jadi kewenangan KPU Bandarlampung," kata dia.
Diketahui, Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution telah melaporkan salah satu Komisioner KPU Bandarlampung ke Bawaslu karena telah menerima sejumlah uang dengan kesepakatan tertentu pada Senin (26/2). Namun Rabu (28/2) M. Erwin Nasution mencabut laporannya di Bawaslu Lampung.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara dapat uang dana dari telegram、maccau、besar 88 link alternatif
Terkait:mojobet89、pinjol ilegal di play store、skor kredivo、zeus slot maxwin、no customer service kredivo、67 togel、harimau 96 slot login、royaltoo、cara dapat uang tanpa ktp、hokibang
bab terbaru:oskurototo(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《s lo t》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,game slot masuk danaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《s lo t》bab terbaru。