angka ikan gabus togel 148Jutaan kata 806361Orang-orang telah membaca serialisasi
《bocoran angka jitu togel hongkong》
Garuda Indonesia secara bertahap tambah frekuensi penerbangan domestik******Jakarta (ANTARA) - Maskapai nasional Garuda Indonesia mengungkapkan, mulai April hingga Agustus 2024 secara bertahap meningkatkan frekuensi penerbangan pada lebih dari 16 rute domestik yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara. Peningkatan itu sebagai bentuk dukungan Garuda Indonesia dalam mendorong kunjungan wisatawan mancanegara untuk berwisata di Indonesia. "Garuda Indonesia juga secara bertahap akan meningkatkan frekuensi penerbangan pada lebih dari 16 rute domestik yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat. Rute-rute tersebut di antaranya mencakup penerbangan dari Jakarta ke sejumlah kota besar seperti Palembang, Yogyakarta, Pontianak, Batam, Pekanbaru, Padang, Semarang. Kemudian Balikpapan, Makassar, Banda Aceh, Jakarta-Pangkalpinang, Jakarta-Tanjungpinang, Jakarta-Malang, Denpasar-Labuan Bajo, Jakarta-Lombok, Makassar-Gorontalo. “Di tengah optimisme pertumbuhan industri pariwisata global saat ini, peningkatan frekuensi penerbangan merupakan salah satu stimulan bagi tren perjalanan masyarakat yang diharapkan dapat turut menjadi momentum untuk mempromosikan destinasi-destinasi unggulan Nusantara, sehingga akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional,” jelasnya. Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan bahwa selain dengan meningkatkan frekuensi penerbangan pada rute-rute potensial, optimalisasi layanan penerbangan Garuda Indonesia juga diwujudkan dengan memperluas jaringan penerbangan termasuk membuka rute baru.
Tercatat pada periode semester pertama tahun ini Garuda Indonesia akan meresmikan rute penerbangan Jakarta-Doha sebanyak tujuh kali per minggu mulai 4 April 2024, serta meresmikan rute penerbangan Makassar-Manado dengan frekuensi layanan sebanyak dua kali per minggu mulai 3 Mei mendatang.
Baca juga: Garuda Indonesia tambah frekuensi penerbangan internasional
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Orang tua perlu tahu hal ini sebelum menyekolahkan anak di pesantren******Jakarta (ANTARA) - Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra, S.Psi., M.Si., Ph.D., menekankan orang tua wajib mendidik anak sebelum memutuskan untuk menyekolahkan mereka ke asrama, contohnya ke pondok pesantren.
“Yang paling penting adalah edukasi, bagaimana orang tua mendidik anak-anaknya. Juga kembali lagi pada tujuan menyekolahkan di pesantren itu apa?” kata Novi melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Novi mengatakan, para orang tua wajib membekali anak-anaknya dengan pendidikan dan akhlak yang baik. Anak-anak perlu dididik untuk memiliki empati dan sikap menghargai orang lain sehingga dapat menempatkan diri di lingkungan manapun.
Baca juga: Cegah perundungan orang tua diminta awasi dan perhatikan perilaku anak
Ketika menyekolahkan anak ke asrama atau pondok pesantren, orang tua perlu memahami bahwa interaksi secara langsung dengan anak akan berkurang. Oleh karena itu, meski tidak bisa bertemu langsung setiap saat, orang tua perlu membangun pola komunikasi yang terbuka dan intens untuk mengetahui keadaan anak serta memastikan berada dalam kondisi yang sehat fisik maupun mental.
Dia melihat tidak sedikit orang tua merasa kewalahan mendidik anak sehingga memasukkan anak ke asrama atau pondok pesantren dengan harapan sikap dan perilaku anaknya menjadi lebih baik.
“Biasanya dititipkan supaya bisa diperbaiki, tetapi, tidak disampaikan ke pihak pesantren. Kemudian pesantren apakah bisa menangani hal ini? Kalau tidak bisa, berarti harus dipertimbangkan lagi,” ujar Novi.
Kemudian, orang tua umumnya berharap agar anaknya bisa mandiri di lingkungan pesantren. Namun kenyataannya, di beberapa pesantren kelas menengah ke atas justru terdapat fasilitas-fasilitas lengkap yang menyebabkan anak tidak bisa mandiri.
“Kalau tujuan agama mungkin bisa tercapai, tetapi, harapan agar anaknya mandiri malah tidak tercapai,” kata Novi.
Novi mengimbau para orang tua untuk mengetahui secara pasti lingkungan dan budaya yang ada sebelum memutuskan untuk menyekolahkan anaknya di pondok pesantren. Hal itu bertujuan agar orang tua benar-benar tau dan yakin bahwa pesantren yang dipilihnya sesuai dengan harapan.
“Jangan karena gedung bagus, fasilitas lengkap atau nama besar pesantren saja. Orang tua perlu tau lingkungan, nilai, hingga ekosistem untuk menunjang pendidikan anaknya. Itu bisa dirasakan sebetulnya,” kata Novi.
Baca juga: Pesantren Al Ishlahiyyah Kediri jelaskan lokasi santri meninggal
Baca juga: Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus perundungan di Serpong
Baca juga: Psikolog tekankan pentingnya komunikasi orang tua-anak cegah bullying
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Lima panduan MK untuk susun ambang batas parlemen yang baru******Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi memberi lima poin panduan bagi pembentuk undang-undang dalam menyusun ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang baru untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan seterusnya.
"Mahkamah berpendapat berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilu) perlu segera dilakukan perubahan dengan memerhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal," demikian bunyi pertimbangan hukum MK yang dikutip dari salinan Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023, sebagaimana diunduh di Jakarta, Jumat.
Pada poin pertama, MK menyatakan ambang batas parlemen harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan. Kedua, perubahan norma ambang batas parlemen tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.
"(3) Perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; (4) perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029,” urai MK.
Adapun poin kelima adalah perubahan ambang batas parlemen melibatkan semua kalangan yang memperhatikan penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam sidang pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2).
Baca juga: Perludem apresiasi putusan MK soal gugatan ambang batas parlemen
Baca juga: MK tegaskan tak hapus ambang batas parlemen, tetapi diatur ulang
Amar putusan MK menyatakan pasal tersebut konstitusional untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen serta besaran angka atau persentase ambang batas parlemen.
Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen, termasuk metode dan argumen yang digunakan dalam menentukan ambang batas parlemen empat persen.
Mahkamah menyebut penentuan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak rasional itu telah menimbulkan disproporsionalitas antara suara pemilih dengan jumlah partai politik di DPR, sehingga melanggar hak konstitusional pemilih.
Diketahui, Perludem mengajukan permohonan uji materi agar frasa "paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional" pada Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945.
Perludem meminta norma pasal tersebut dimaknai menjadi “Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan di kali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan”.
MK menyatakan bahwa konstitusionalitas yang dipersoalkan Perludem perihal tata cara penentuan ambang batas parlemen telah dapat dibuktikan. Namun, MK tidak dapat mengabulkan permohonan pemaknaan ulang norma pasal tersebut karena itu merupakan bagian dari kebijakan pembentuk undang-undang.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Label:link slot deposit qris、ag4d、situs slot server luar negeri
Terkait:air 88 slot、123 bagus slot、rajacuan demo、erek 3d abjad、keterlambatan kredivo、rtp slot link alternatif、uang muka akulaku、doyanqq、buku mimpi cicak jatuh、pekerjaan cepat dapat uang
bab terbaru:raja29 slot(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《bocoran angka jitu togel hongkong》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,surga slot link alternatifHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bocoran angka jitu togel hongkong》bab terbaru。