petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara dapat uang online cepat

daftar situs judi slot online terpercaya 550Jutaan kata 47336Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara dapat uang online cepat》

DJKA: Motor listrik belum masuk layanan mudik gratis dengan kereta api******

DJKA: Motor listrik belum masuk layanan mudik gratis dengan kereta api
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar memberi keterangan soal angkutan motor gratis pada mudik Lebaran 2024 di Jakarta, Jumat (1/3/2024). ANTARA/Harianto
Untuk saat ini kami memang belum melayani (mudik motor gratis) untuk motor listrik
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa layanan mudik motor gratis melalui transportasi kereta api pada Idul Fitri 1445 Hijriah belum mencakup motor listrik.

“Untuk saat ini kami memang belum melayani (mudik motor gratis) untuk motor listrik,” kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, Sabtu.

Arif menyampaikan belum ada kejelasan regulasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) untuk pengangkutan motor listrik, sehingga layanan tersebut belum tersedia.

“Seperti yang disampaikan bahwa regulasinya belum jelas dari rekan rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa,” jelas Arif.

Menurut Arif kekhawatiran terkait risiko kesalahan dalam pengangkutan motor listrik, yang cenderung lebih rawan daripada motor konvensional. Oleh karena itu, untuk tahun ini, Kemenhub belum memperkenalkan layanan mudik gratis untuk pemilik motor listrik.

“Khawatirnya salah pengangkutan dan sebagainya karena memang rawan. Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik,” ucap Arif.

Namun, Arif menekankan bahwa ke depannya, ketika penggunaan motor listrik semakin meningkat, Kemenhub akan mempersiapkan diri untuk menyediakan layanan yang sesuai.

Seiring dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan motor listrik sebagai bagian dari program energi terbarukan, pelayanan untuk motor listrik diharapkan akan tersedia ketika permintaannya sudah mencukupi.

“Ke depan karena ini juga menjadi produk pemerintah untuk menggalakkan motor listrik dan sebagainya, tentunya ini akan kami persiapkan agar motor listrik pun nanti bisa juga bisa dilayani kalau memang pengguna motor listrik sudah cukup banyak,” tutur Arif.

Kemenhub memberikan layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024, namun bagi penumpang akan dikenakan tarif mulai Rp10.000 jika perjalanannya di bawah 290 kilometer dan Rp20.000 jika melebihi jarak tersebut.

Kemenhub akan mulai membuka pendaftaran layanan ini sejak Senin 4 Maret dan akan melakukan pengangkutan kendaraan mudik motor gratis mulai tanggal 2-8 April, sedangkan untuk pengangkutan arus balik dilakukan pada 13-19 April 2024.

Masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi yakni mudikgratis.dephub.go.id dengan persyaratan pertama adalah KTP, kartu keluarga, SIM dan STNK yang masih berlaku atau tidak mati pajak, serta besaran motor kurang dari 200 cc.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung di 18 stasiun yang telah ditetapkan yakni Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Tanggerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, dan Kebumen.

DJKA juga menyebut orang yang bisa menumpangi kereta hanya dua orang dari motor yang akan diangkut yaitu pengendara dan pembonceng. Lebih dari itu diperbolehkan dengan catatan orang ketiga merupakan anak dibawa usia 2 tahun.

Baca juga: DJKA tegaskan STNK motor mudik gratis lewat kereta wajib sesuai KTP
Baca juga: Kemenhub siapkan 18 stasiun kereta api layani mudik motor gratis
Baca juga: Kemenhub perluas lintas kereta api jalur mudik motor gratis Lebaran

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Peter Huistra kurang puas dengan kemenangan 1******

Peter Huistra kurang puas dengan kemenangan 1-0 Borneo atas Persita
Pelatih Borneo FC Peter Huistra menjawab pertanyaan para pewarta setelah pertandingan Liga 1 2023/2024 melawan Persita Tangerang, di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Rauf Adipati/am.
Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pelatih Borneo FC Peter Huistra mengaku dirinya kurang puas dengan kemenangan 1-0 yang didapat timnya saat melawat ke markas Persita Tangerang, pada Sabtu (2/3). Kemenangan tersebut sejatinya cukup positif untuk Borneo, karena semakin mengokohkan posisi mereka di pucuk klasemen Liga 1. Tim berjuluk Laskar Etam itu berada di puncak klasemen dengan koleksi 63 poin, unggul 18 tim atas tim peringkat kedua Persib Bandung. “Kami mampu mencetak satu gol. Meski demikian semangat juangnya masih kurang, kami semestinya bisa main lebih baik. Mungkin setelah momen kami mencetak gol, Persita mulai lebih menyerang dan saya tidak suka itu. Menurut saya kami bisa main lebih bagus. Harus tahan bola, harus fight,” kata Huistra pada konferensi pers setelah pertandingan di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, itu.

Baca juga: Gol tunggal Cadenazzi kunci kemenangan tipis Borneo atas Persita Keberhasilan Borneo mengokohkan posisinya di puncak klasemen sekaligus semakin mendekatkan mereka dengan satu tiket di babak Championship Series. Huistra saat ini belum terlalu memikirkan penampilan mereka di babak itu, namun mengingatkan kepada para pemainnya bahwa mereka harus tampil lebih baik lagi. “Kami mempersiapkan diri untuk Championship Series. Kami sudah tahu sebelumnya. Kami harus fokus finis di empat besar. Tapi di empat besar, kami harus bermain lebih baik dibanding hari ini,” ujar pelatih asal Belanda itu. PSSI belum lama ini menghapus regulasi pemain U-23 untuk dimainkan oleh klub-klub Liga 1. Meski demikian, Huistra tetap memainkan pemain-pemain muda miliknya, karena merasa mereka memiliki kualitas yang layak. “Saya paham (dengan perubahan peraturan itu), tapi harus berhati-hati jika mengganti peraturan di tengah musim,” kata Huistra. Setelah ini, Borneo akan menjamu tim papan bawah Persebaya Surabaya, pada Kamis (7/3) mendatang.
Baca juga: Penampilan gemilang Lilipaly antar Borneo FC hantam Bhayangkara FC 4-0
Baca juga: Klasemen Liga 1 : Penghuni posisi empat besar tak berubah
Baca juga: Borneo susun kiat jaga stabilitas jalani sembilan sisa laga

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:bocoran harmonibet

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
situs slot cepat maxwin
situs slot olympus
warkopkiu
slot server thailand tergacor
dapat uang dari
joinbet88
erek jam tangan
raja29
situs slot tergacor malam ini
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs yg gacor hari ini
Bab 2 paito venice lottery
Bab 3 slot88 paling gacor
Bab 4 no togel hari ini
Bab 5 rtp dragon222
Bab 6 gacor situs
Bab 7 champion slot
Bab 8 id gacor
Bab 9 bandar togel 303
Bab 10 togelpakong2
Bab 11 belanja menggunakan kredivo
Bab 12 daftar link slot tergacor
Bab 13 roma777
Bab 14 togel 49
Bab 15 nagabola
Bab 16 pinjaman online bca tanpa jaminan
Bab 17 alienpoker
Bab 18 asianabet
Bab 19 sgp77 slot
Bab 20 slot terbaru dan tergacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5443bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Lahir pada tahun 1984

bunda slot
Polresta Malang Kota selidiki dugaan perundungan pelajar SMP
Ilustrasi perundungan. ANTARA/Ridwan Triatmodjo.
“Kami mendapatkan informasi kejadian tersebut, dan sudah kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,”
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan penyelidikan terkait dugaan peristiwa perundungan yang dilakukan oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Sabtu mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan informasi awal dari video perundungan yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) milik warga dan tersebar di media sosial.

“Kami mendapatkan informasi kejadian tersebut, dan sudah kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,” kata Yudi.

Sebagai informasi, beredar video rekaman CCTV di media sosial yang menunjukkan dugaan aksi perundungan terhadap salah satu pelajar yang dilakukan oleh pelajar lainnya. Dalam rekaman video itu, pelajar tersebut masih mengenakan seragam pramuka berwarna cokelat.

Pada mulanya sekelompok pelajar yang berjumlah lebih dari sepuluh orang berjalan di sebuah kawasan perumahan yang berada di Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun.

Salah satu anak dari dari kelompok tersebut, kemudian menunjuk-nunjuk korban, dan tidak berselang lama menendang bagian tubuh korban. Akibat ditendang oleh pelaku tersebut, korban tersungkur, namun pelaku masih melakukan pemukulan terhadap korban.

Sementara sejumlah rekan lain yang ada di lokasi kejadian tersebut, tidak berusaha untuk melerai dan mendiamkan aksi pemukulan tersebut. Berdasarkan informasi, korban berinisial A sementara terduga pelaku berinisial N, dan sama-sama merupakan salah satu murid SMP berusia 14 tahun.

Yudi menjelaskan, informasi berupa rekaman video yang beredar di media sosial tersebut juga dikoordinasikan dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukun, karena peristiwa perundungan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Selanjutnya kami mengambil langkah untuk melaksanakan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/3) kurang lebih pukul 11.00 WIB,” katanya.

Sejauh ini, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam peristiwa tersebut. Dikarenakan pelaku dan korban masih di bawah umur, maka penanganan akan dilakukan sepenuhnya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Saat seorang otaku bertemu dengan dunia kultivasi

man7city300
Panel Kelompok Kontak Gaza tekankan perlunya solusi permanen di Gaza
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan (tengah), Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry (kanan), dan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki (kiri) menghadiri panel ''Gaza Contact Group'' pada Forum Diplomasi Antalya (ADF) di Kongres NEST dan Pusat Pameran di Antalya, Turki, Jumat (1/3/2024)
Anatlya (ANTARA) - Diskusi panel Kelompok Kontak Gaza (Gaza Contact Group) pada Forum Diplomasi Antalya, Turki, menekankan perlunya solusi permanen untuk mengatasi serangan Israel yang masih berlangsung di Gaza.

Panel tersebut membahas peningkatan risiko ketidakstabilan dan proliferasi di Gaza serta upaya penyaluran bantuan kemanusiaan ke Palestina yang tengah berjalan.

Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan yang menjadi moderator diskusi itu mengatakan tindakan Israel merupakan kejahatan perang yang mengganggu stabilitas dan tatanan internasional, dan dunia Islam telah menunggu negara-negara lain untuk menyelesaikan masalahnya selama bertahun-tahun.

“Kami benar-benar melakukan tugas ini dengan tanggung jawab regional. Faktanya, sebagai akibat dari pemikiran seperti ini, Kelompok Kontak Gaza ditugaskan pada KTT gabungan OKI-Liga Arab dan berupaya untuk mengambil tanggung jawab untuk mengatasi perang yang sedang berlangsung di Palestina,” kata Menlu Fidan seperti dilaporkan Anadolu, Sabtu.

Kelompok Kontak Gaza yang dibentuk oleh para menteri luar negeri Turki, Indonesia, Nigeria, Yordania, Mesir, Qatar, dan Arab Saudi itu, menurut Fidan, terus menekan negara-negara yang mendukung Israel dan serangan-serangannya guna meningkatkan bantuan kemanusiaan serta dukungan gencatan senjata dari beberapa negara Barat.

Fidan juga menunjukkan bahwa perolehan suara “iya” dalam sesi PBB mengenai gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meningkat dari 121 suara pada Oktober tahun lalu menjadi 153 suara setelahnya.

Kendati demikian, ia menilai seruan internasional untuk gencatan senjata dan seruan solusi dua negara tidak berdampak pada Israel karena Israel yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat tidak kunjung mendapat sanksi.

“Jika negara lain melakukan kejahatan seperti itu, negara tersebut pasti akan menghadapi berbagai macam sanksi,” ucapnya.

Baca juga: Pemimpin Amerika Latin serentak kecam "genosida" Israel di Jalur Gaza

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Mesir Samih Shukri yang turut hadir pada panel diskusi itu mengatakan solusi permanen terhadap serangan Israel di Gaza sangat dibutuhkan karena telah menyebabkan ketidakstabilan dan keamanan yang parah di wilayah tersebut.

Salah satu dampaknya adalah pengiriman bantuan dari Rafah yang kerap kesulitan akibat serangan Israel, meski pihaknya sudah berusaha mempertahankan jalur penyeberangan sejak awal.

“Situasinya berada pada tahap terorisme yang sangat serius di Tepi Barat dan tempat lain. Pihak berwenang Israel membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab terkait dengan pembatasan akses ke Masjid al-Aqsa selama Ramadhan,” ujarnya.

Senada dengan Menlu Mesir, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki menuding Israel memiliki tujuan rahasia yang tidak terucapkan dalam serangannya ke Palestina, salah satunya kehancuran total Gaza.

“Ada 1,5 juta warga Palestina di sini (di Rafah), di kota kecil yang dulunya merupakan tempat tinggal 150.000 orang. Netanyahu juga akan menyerang Rafah. Dia mengatakannya dengan sangat jelas rencana militer sudah siap,” ucap Maliki.

Sumber : Anadolu

Baca juga: Warga Gaza yang tunggu bantuan diserang, RI desak DK PBB bertindak

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024

Akulah Kaisar Dewa Sembilan Surga

video slot gacor hari ini
Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Tersenyum bangga di dunia keabadian

maucash pinjol
OJK: Bursa Karbon RI Terbaik di Asia
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
Jakarta (ANTARA) - Indonesia, melalui Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) telah meningkatkan ambisinya dalam komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Semula, target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri adalah 29%, menjadi 31,89% pada ENDC, sedangkan target dengan dukungan internasional sebesar 41% menjadi 43,20% pada ENDC. Peningkatan target tersebut didasarkan kepada kebijakan-kebijakan nasional terakhir terkait perubahan iklim, seperti kebijakan sektoral terkait, antara lain FOLU Net-sink 2030, percepatan penggunaan kendaraan listrik, kebijakan B40, peningkatan aksi di sektor limbah seperti pemanfaatan sludge IPAL, serta peningkatan target pada sektor pertanian dan industri.
Nilai Ekonomi Karbon, pengaturan di Indonesia
Perpres 98/2021 mengatur pelaksanaan aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan lklim yang dilakukan melalui penyelenggaraan NEK untuk mencapai target NDC dan pengendalian emisi untuk pembangunan nasional. Penyelenggaraan NEK dilakukan pada sektor dan sub sektor dengan pelaksana oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, melalui 4 (empat) mekanisme yaitu: Perdagangan Karbon; Pembayaran Berbasis Kinerja, Pungutan atas Karbon; dan/atau Mekanisme lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, adanya NEK dapat menjadi insentif untuk pencapaian NDC dengan mendukung upaya yang selama ini dilakukan seperti pengendalian kebakaran hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi hutan, atau transisi teknologi untuk mewujudkan energi baru terbarukan.
Perpres NEK ditujukan untuk pasar domestik maupun internasional. Apabila perdagangan karbon terjadi antara dua entitas di dalam negeri, maka perhitungan pengurangan emisi GRK yang dicapai akan tetap diperhitungkan sebagai kontribusi Indonesia. Adanya regulasi pasar karbon membuka peluang Indonesia untuk menerima pendanaan yang lebih luas dalam pengendalian perubahan iklim. NEK merupakan ukuran kinerja dunia dalam pengelolaan perubahan iklim yang merefleksikan tingkat keberhasilan negara dalam mengendalikan perubahan iklim. Bagi Indonesia, NEK merupakan bagian dari kekayaan alam Indonesia yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan dikuasai oleh negara, sesuai dengan azas filosofis sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945.
Sebelum Paris Agreement, atau yang sering disebut dengan rejim Protokol Kyoto, perdagangan karbon telah diatur dan berlangsung dengan mekanisme Clean Development Mechanism/CDM, Joint Credit Mechanism (JCM) yang merupakan kerjasama bilateral Indonesia-Jepang). Di sisi lain Protokol Kyoto memicu perdagangan yang juga tidak diatur secara spesifik di Protokol Kyoto, yaitu mekanisme perdagangan karbon sukarela (Voluntary Carbon Mechanism/VCM) yang dilakukan secara langsung oleh pihak independen (tanpa ada pencatatan oleh negara).
Pada saat itu muncullah berbagai skema perdagangan karbon voluntary seperti banyak dikenal skema crediting Plan Vivo, Verra, Gold Standard, dan lain-lain (penilai independen internasional dan diantaranya menjadi market place). Di masing-masing negara besar seperti Amerika, muncul berbagai skema crediting yang juga masih berjalan sampai saat ini. Beberapa skema crediting tersebut juga masuk ke Indonesia dan menjalankan transaksi serta kerja sama skema crediting dan beroperasi di Indonesia. Mencatat hasil persidangan di COP28 di Dubai UEA (rejim Paris Agreement), dipastikan tidak ada pengaturan dan rekognisi terhadap perdagangan karbon secara sukarela atau VCM. Indonesia secara tegas telah berkomitmen dan meratifikasi Paris Agreement melalui UU Nomer 16 tahun 2016, sehingga dalam peraturan yang berlaku di Perpres 98 Tahun 2021 dan PermenLHK 21 tahun 2022 tidak mengatur dan mengenali VCM di Indonesia.
Di era Protokol Kyoto telah terjadi perdagangan karbon tanpa otorisasi dan pencatatan (karena sifat sukarela-nya, sehingga pasar-lah yang menentukan dirinya sendiri, bagaimana kredit dihitung, tata aturan bisnis karbon yang ditetapkan sendiri, ukuran pasar dan kapitalisasi ditetapkan sendiri dan berbagai tata aturan main yang memang ditentukan oleh pasar dengan kesepakatan masing-masing, sehingga skema crediting ini lebih dikenal sebagai private crediting scheme).
Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, KLHK, Dr. Wahyu Marjaka menjelaskan, untuk pencapaian NDC dan dengan insentif karbon dikenal aturan dengan Perpres 98/2021 serta PermenLHK 21/2022. Ada beberapa pihak pemilik konsesi kehutanan yang sudah menjalankan kontrak dagang karbon dengan pihak-pihak skema crediting private tersebut yang tidak sesuai dengan aturan Indonesia dan terhadapnya telah dilakukan tindakan oleh pemerintah, demikian ditegaskan Wahyu Marjaka di Jakarta, Jumat (01/03/2024).
Terbaik dan Jadi Rujukan
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, sampai saat ini, bursa karbon Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, bursa karbon Indonesia jauh lebih baik, Bahkan di tingkat ASEAN, kita terbesar. Pada saat launching volume transaksi terbesar cukup besar. “Menariknya adalah timeline, karena pemerintah pusat dan kementerian terkait sepakat bahwa launching itu harus disegerakan, sebab isu perubahan iklim sangat mengemuka dan mendesak dicarikan solusi efektifnya,” ujar Direktur Pengawasan Bursa Karbon OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Aldy Erfanda, menjawab pertanyaan terkait perkembangan perdagangan di bursa karbon Indonesia, Jumat (01/03/2024).
Untuk besaran volume perdagangan di bursa karbon Indonesia, dapat dilihat pada tabel terlampir.
Seperti diketahui, Indonesia telah memulai perdagangan kredit karbon perdananya pada tanggal 26 September 2023. Hal tersebut menjadi catatan sejarah bagi Indonesia karena memiliki misi yang cukup penting, yaitu menciptakan pasar dalam mendanai pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjadi peserta utama dalam perdagangan karbon global.
Peluncuran perdagangan bursa karbon diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menyelenggarakan perdagangan ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.
Aldy mengatakan, perdagangan karbon melalui bursa karbon jadi proyek strategis nasional. Di samping volume, kita perlu berbangga dengan apa yang kita jalankan, karena konsep perdagangan karbon, kita mengadopsi sistem perdagangan karbon yang paling kompleks di dunia. Kenapa paling kompleks? Karena kita memilih proses Cap-Trade-Tax. artinya dilakukan penetapan cap atau allowance- kemudian dilakukan trade artinya perdagangan karbon dan -tax artinya diterapkan pajak karbon.
Di negara lain lebih sederhana, di beberapa negara tetangga, langsung tax, tidak ada penetapan batas atas, tidak ada fasilitas tradingnya, negara tersebut tidak mau ribet. Ada juga negara lain yang menerapkan yang ada batas atas dan trade-nya, tidak ada tax-nya. “Nah, itu yang perlu kita banggakan dengan sistem yang kita pilih, meski sangat kompleks,” kata Aldy.
Secara global, kata Aldy, Indonesia menjadi negara yang sangat dipandang secara internasional mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon, meskipun untuk mendapatkan progres seperti ini tidak mudah. Apalagi kita sangat spesifik untuk mencapai target NDC. Jadi per sektor harus bekerja, seperti sektor FOLU, Energi, dan limbah. Aldy menjelaskan, secara teknis, semua itu terkait dengan kerangka atau frame work yang jelas dan pengampunya ada di KLHK, jadi memang tidak mudah tugas dan peran KLHK.
Saat ini memang banyak yang harus kita kerjakan demi keberlangsungan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang terbaik. Dikatakan Aldy, Indonesia mencoba mengadopsi yang paling kompleks agar kita mendapatkan perdagangan yang kredibel. Untuk menjaga kredibilitas secara nasional dan internasional, maka aturannya tidak mudah dan perlu kajian komprehensif. “Nah, yang namanya regulasi, pasti ada pihak yang suka dan tidak suka. Tapi secara umum kita sudah satu suara dan satu misi yaitu kita ingin Indonesia memiliki perdagangan carbon, yang integritasnya, transparansinya baik dan mencegah double counting- carbon.
Rintis Perdagangan Karbon Internasional
Ke depan lanjut Aldy, masih banyak pekerjaan rumah. Dalam waktu dekat kita merencanakan pilot proyek mengenai perdagangan karbon internasional di bursa karbon Indonesia dan menuju ke sana, kita sudah rapat kordinasi regulator, (Menkomarinvest, OJK, ESDM, KLHK). Di situ ada kemajuan pesat, sudah ada kesepakatan mengenai perdagangan internasional.
Selama ini banyak pihak yang skeptis yang menyebut kita lambat dan macam-macamlah, tapi kita tetap berproses. “Target? Tahun 2024 ini sudah bisa dibuka perdagangan karbon internasional di bursa karbon Indonesia. Ini tidak mudah, karena kita harus mempersiapkan bermacam regulasi yang mendukung target tersebut yang sudah ada regulasi mendasarnya,” katanya.
Tentu saja ini kita buat pilot projek bersama kementerian terkait lainnya, bukan hanya OJK. Dengan tahapan ini, memang banyak dunia internasional melalui Kedubes mereka di Jakarta menemui OJK untuk menanyakan soal ini, ada yang dari Australia, AS, Jepang, Taiwan , dan sebagainya. “Mereka interst sekali. Ke depannya, kita akan koordinasi dengan Kemenlu. Tim teknis sudah melakukan itu, juga kementerian terkait akan kita libatkan.”
Antusiasme dunia internasional tertarik karena potensi karbon Indonesia, karena Indonesia salah satu negara yang memiliki hutan yang besar. Nature base kita memang sangat besar. Kita bekerja keras soal perdagangan karbon ini karena kita ingin memberikan kontribusi yang juga amat besar bukan saja bagi kepentingan nasional, tapi dunia internasional mengingat penurunan emisi global sangat penting.
Harapannya, progress regulasi-regulasi itu bakal berkembang pesat. Kenapa framenya regulasi, sebab target NDC kita menuntut 5 sektor bekerja, tapi selama ini yang bekerja baru dari KLHK, dan ESDM yang lain harus menyusul termasuk pertanian, dan perindustrian.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Tujuh kehidupan pagoda

erek2 28
Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. Di antaranya dengan mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Prosedur pengurusannya pun cukup mudah.
 Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan Sumber Daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021. Hal ini bertujuan, pertama agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional. 
Kedua, mencatatkan pelaksanaan NEK (Nilai Ekonomi Karbon). Yaitu, pengurangan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan persetujuan teknis serta transaksi atas persetujuan teknis maupun kinerja atas persetujuan teknis perdagangan emisi. 
’’Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK,’’ kata Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan terkait perdagangan karbon di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih jauh Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI ini juga bertujuan menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi atau double claim, bahan penelusuran pengalihan, dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai sesuai kebutuhan. ’’Jadi penting sekali SRN PPI ini,’’ Hari Wibowo kembali menegaskan.
Sebenarnya, lanjut Hari Wibowo, bukan hanya pelaku usaha yang berkewajiban mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat juga dapat mencatatkan dan melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan NEK pada SRN PPI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2021. 
Hari Wibowo kemudian menjelaskan beberapa prinsip terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi karbon dan Perdagangan Karbon sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Tidak cukup mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) ke dalam SRN (Sistem Registri Nasional). Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK juga harus sesuai prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable). Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.  
’’Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon,’’ terang Hari Wibowo.
Apabila, lanjut Hari Wibowo, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. 
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon, misalnya adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).
Hari Wibowo kemudian menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi-as Rumah Kaca). Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Ketiga, tinjauan akhir Tim. Kalau syarat terpenuhi maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN. 
’’Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.kemenlhk.go.id,’’ papar Hari Wibowo.
Isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi). Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, Penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK. ’’Pungutan ini merupakan penerimaan negara bukan pajak. Masuk ke kas negara. Bukan ke kantong pribadi,’’ tegas Hari Wibowo. Lalu berapa biayanya?
Berdasarkan usulan KLHK ke Kementerian Keuangan, tarif Jasa layanan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (SPE-GRK) per dokumen sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Hal ini dapat disimpulkan bahwa biaya mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi GRK tidak akan terlalu tinggi. Sebab, biaya yang dibutuhkan hanya untuk Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM), Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), dan melakukan validasi/verifikasi oleh pihak ketiga.  
Biaya persiapan aksi mitigasi sehingga layak mendapat SPE GRK bisa relatif tinggi apabila memperhitungkan biaya investasi seperti teknologi dan sumber daya manusia serta alat pemantauan. Biaya tersebut akan spesifik, tergantung jenis aksi mitigasinya. Mengingat pentingnya SRN ini, maka sosialisasi dengan banyak pihak menjadi solusi yang wajib dijalankan pemerintah. Saat ini sudah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK ini menyediakan beberapa bidang pelayanan kepada pemangku kepentingan, di antaranya tema NDC Mitigasi, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Sistem Registri Nasional (SRN) serta Adaptasi. Selain itu, memfasilitasi beberapa kegiatan di antaranya penyebaran informasi, edukasi peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis dan kerjasama pemangku kepentingan. 
Ir Hari Wibowo menceritakan, sejak 2021, terdapat 383 pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi SRN. Di antara jumlah pelaku tersebut sebanyak 98 perusahaan sudah mencapai level penyusunan DRAM, 4 pelaku telah menyelesaikan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) dan 3 perusahaan sudah mampu menerbitkan SPE termasuk Pertamina, PLN dan Sidrap Bayu Energi. Sisa pelaku lainnya masih diwajibkan untuk terus menyempurnakan data umum pelaku. Melihat proses saat ini, kecepatan penerbitan SPE tentu sangat terkait kapasitas penyelesaian DRAM, LCAM serta proses validasi dan verifikasinya demi memberikan penjaminan mutu dan integritas unit karbon SPE-GRK yang diterbitkan. Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Raja Seni Bela Diri

cara dapat uang sekarang juga
Polisi amankan tujuh terduga provokator saat rekapituasi di KPU Sinjai
Tangkapan layar - Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mengamankan tujuh orang terduga provokator saat aksi disela rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Darwin Fatir. 
"Tujuh orang kita amankan, barang buktinya kita kumpulkan ada 10 senjata tajam baik yang tersimpan melekat pada badan, dan juga ada disimpan di kendaraan. Mereka sudah menyiapkan secara sistematis,"
Makassar (ANTARA) - Sebanyak tujuh orang di duga provokator diamankan polisi dalam aksi demonstrasi yang berlangsung tegang saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

"Tujuh orang kita amankan, barang buktinya kita kumpulkan ada 10 senjata tajam baik yang tersimpan melekat pada badan, dan juga ada disimpan di kendaraan. Mereka sudah menyiapkan secara sistematis," kata Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah saat dikonfirmasi, Sabtu.

Selain mengamankan tujuh orang diduga provokator serta 10 unit senjata tajam, petugas juga menemukan bom molotov yang diduga akan disiapkan terduga apabila terjadi kericuhan.

"Kami juga temukan tiga bom molotov yang mereka siapkan untuk kemudian terjadi gesekan. Saya lihat memang ada gerakan secara sistematis dan menghendaki kegiatan ini mereka akan ricuh," tuturnya.

Dalam aksi itu, kata dia, sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan. Bahkan saat terjadi aksi anarkis ada pemukulan terhadap anggota kepolisian dan ada membawa senjata tajam sehingga langsung diamankan.

"Kami amankan sekitar tujuh orang. Kita amankan terdiri dari mereka yang melakukan provokasi, mereka yang melakukan anarkis, melakukan pemukulan terhadap korban, anggota, kemudian mereka yang membawa senjata tajam," paparnya menekankan.

Kapolres mengemukakan awalnya sejumlah warga dari Kecamatan Sinjai Borong ingin menyampaikan pendapat dengan menggelar unjukrasa diduga kuat akan menghentikan proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sinjai untuk suara tingkat PPK Sinjai Borong.

Selain itu aksi mereka, kata Fery, tidak ada ijin pemberitahuan ke kantor polisi melakukan unjukrasa. Namun demikian, pihak Polsek Sinjai Borong tetap melakukan pengawalan dari titik kumpul sampai di Kantor KPU setempat. Pihaknya pun memfasilitasi untuk penyampaian aspirasinya.

"Saya lihat ini sepertinya ada gerakan sistematis yang memang digerakkan. Kemudian mereka menyampaikan pendapatnya, kami fasilitasi, kami sampaikan kepada Ketua KPUD. Namun saat kami berkomunikasi dengan komisioner KPUD, mereka sudah terprovokasi melakukan hal anarkis" ungkapnya.

Meski sempat mengamankan terduga provokator beserta barang buktinya, kericuhan berhasil diredam. Ia bahkan menghimbau masyarakat yang ikut aksi untuk kembali ke rumah masing-masing sembari tetap dilaksanakan pengawalan.

Kericuhan itu bermula ketika ada orang yang memaksa masuk diduga akan menghentikan proses penghitungan. Pihaknya pun memfasilitasi dengan mengutus Kasat Intelkam untuk menyampaikan kepada Komisioner KPUD terkait aspirasinya. Belum selesai komunikasi untuk ditemui, terjadi kericuhan dan aksi anarkis.

Sedangkan untuk tindaklanjutnya terkait dengan tujuh orang tersebut, kata Fery, pihaknya akan memeriksa mereka termasuk barang bukti yang diperoleh petugas saat kejadian tersebut.

"Apabila ada pelanggar hukum, dan kami masih melakukan pemeriksaan barang bukti dan juga dokumen video kami analisa, bila ada pelanggaran hukum mereka lakukan maka proses hukum yang berjalan. Proses hukum harus ditegakkan, mengingat kabupaten Sinjai tahun 2024 akan melaksanakan Pilkada," katanya menegaskan.

Oleh karena itu, kata Fery menambahkan, tidak ada tindakan premanisme yang tumbuh di Kabupaten Sinjai yang kemudian bisa merusak alam demokrasi yang ada di kabupaten ini yang sekarang dalam keadaan aman dan kondusif.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024