daftar pinjol terdaftar bi checking 313Jutaan kata 698909Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot yang terbaik》
Alat AI Bumble identifikasi dan blokir akun penipuan dan profil palsu******
Alat baru, yang disebut Deception Detector, bertujuan untuk mengambil tindakan terhadap konten berbahaya sebelum pengguna Bumble menemukannya.
Dalam pengujian, Bumble menemukan bahwa alat tersebut mampu secara otomatis memblokir 95 persen akun yang diidentifikasi sebagai akun spam atau penipuan.
Baca juga: Pendapatan Bumble menguat karena pengguna berlangganan
Baca juga: Peneliti TII: Kampanye di Bumble masuk unsur kampanye pemilu
Dalam dua bulan pertama pengujian alat ini, Bumble melihat laporan pengguna tentang spam, penipuan, dan akun palsu berkurang sebesar 45 persen. Deception Detector beroperasi bersama tim moderasi manusia Bumble.
Peluncuran fitur baru ini dilakukan ketika penelitian internal Bumble menunjukkan bahwa profil palsu dan risiko penipuan adalah kekhawatiran utama pengguna saat berkencan online, kata perusahaan tersebut.
Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa 46 persen wanita menyatakan kecemasannya atas keaslian jodoh daring mereka di aplikasi kencan.
“Deception Detectoradalah inovasi terbaru kami sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan kami kepada komunitas untuk membantu memastikan bahwa koneksi yang dibuat pada aplikasi kami adalah asli, kata CEO Bumble Lidiane Jones dalam sebuah pernyataan.
"Dengan fokus khusus pada pengalaman online perempuan, kami menyadari bahwa di era AI, kepercayaan menjadi hal yang lebih penting dari sebelumnya," tambah dia. Demikian dikutip dari TechCrunch, Senin (5/2).
Baca juga: Aplikasi kencan Bumble tambahkan "tanda vaksin COVID-19" di profil
Baca juga: Bumble sediakan fitur konsultasi bagi korban pelecehan seksual
Penerjemah: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo******
"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.
Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.
"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.
Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.
"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.
"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Label:17 togel、buku seribu mimpi 4d、cara mengajukan kredit hp di akulaku
Terkait:rtp supercuan、bo slot gacor mudah maxwin、sobat168、bisa menghasilkan uang、voucher google play、niko 77 slot、situs slot 2022 resmi、kredivo daftar、situs receh gacor、agen slot terpercaya
bab terbaru:trik maxwin slot(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
... kewenangan yang dimiliki negara dan pengetahuan yang dimiliki aktivis, kita bisa eksekusi untuk melindungi dan memastikan PMI bisa hidup dan bekerja dengan tenang di sana...Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menilai pemerintah harus berkolaborasi dengan aktivis untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjerat masalah di berbagai negara, mulai dari masalah hukum, pelecehan, hingga kesehatan mental.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keteranganJakarta (ANTARA) - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis dirinya dan dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Dia mengatakan selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut. "Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan," kata Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
《slot yang terbaik》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs judi slot mudah menangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot yang terbaik》bab terbaru。