petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor new member

mpo787 655Jutaan kata 948446Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor new member》

KPK tegaskan penetapan mantan Wamenkumham sudah sah menurut hukum******

KPK tegaskan penetapan mantan Wamenkumham sudah sah menurut hukum
Suasana sidang lanjutan praperadilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (19/12/2023). ANTARA/Bayu Pratama Syahputra.
Penetapan pemohon sebagai tersangka sah berdasarkan hukum dan serta mempunyai kekuatan mengikat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sudah sah menurut hukum dan memiliki kekuatan mengikat.

"Kami memberikan jawaban atas permohonan yang disampaikan pihak Edward Omar Sharif Hiariej pada sidang lanjutan praperadilan Senin (18/12)," kata Anggota Biro Hukum KPK Togi Sirait di Jakarta, Selasa.

Togi menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK kepada pemohon berdasarkan surat Perintah Penyidikan Sprin.Dik/147/DIK.00/01/11/2023, atas nama Edward Omar Sharif, selanjutnya Sprin.Dik/149/DIK.00/01/11/2023, atas nama Yogie Arie Rukmana dan Sprin.Dik/148/DIK.00/01/11/2023, atas nama Yosi Andika Mulyadi pada 24 November 2023 adalah sah.

"Penetapan pemohon sebagai tersangka sah berdasarkan hukum dan serta mempunyai kekuatan mengikat," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tindakan KPK dalam melakukan pemblokiran rekening, penggeledahan, penyitaan, dan larangan bepergian ke luar negeri terhadap pemohon juga sah.

"Seluruh tindakan KPK dalam penyelidikan dan penyidikan perkara a quo berdasarkan hukum sah serta mempunyai kekuatan mengikat," katanya.

Togi menjelaskan Penetapan tersangka oleh KPK yang dianggap pemohon tidak sah karena tidak didahului proses pemanggilan serta permintaan keterangan kepada ketiga klien mereka itu tidak benar dan keliru.

"Kami memohon kepada hakim praperadilan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara praperadilan ini dengan seadil-adilnya," tutur Togi.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Muhammad Luthfie meminta hakim membatalkan penetapan tersangka klien mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12).​​​​​​​

Luthfie mengatakan alasan pengajuan permohonan pemeriksaan praperadilan tersebut berkaitan dengan pelanggaran terhadap penetapan status sebagai tersangka yang tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Penetapan tersangka oleh KPK tidak sah karena tidak didahului proses pemanggilan serta permintaan keterangan kepada ketiga kliennya," katanya.Baca juga: KPK panggil Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahardian
Baca juga: Kuasa hukum minta hakim batalkan penetapan tersangka eks Wamenkumham
Baca juga: Jokowi belum putuskan wamenkumham baru pengganti Eddy Hiariej
 

Pewarta: Bayu Pratama Syahputra
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023

OJK Resmi Cabut Sanksi Pembatasan Paylater Akulaku******

OJK resmi mencabut sanksi pembatasan penyaluran pinjaman dari PT Akulaku Finance Indonesia dengan skema buy now pay later (BNPL).
OJK resmi mencabut sanksi pembatasan penyaluran pinjaman dari PT Akulaku Finance Indonesia dengan skema buy now pay later (BNPL). (Foto: Arsip Akulaku via CNBC Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia--

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut sanksi pembatasan penyaluran pinjaman dari PTAkulaku Finance Indonesia dengan skema buy now pay later (BNPL).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman mengatakan Akulaku sudah memenuhi tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan OJK beberapa waktu lalu.

"Oleh karena itu, OJK telah mencabut sanksi terkait pembatasan pembiayaan kegiatan usaha dari BNPL Akulaku pada 29 Februari (2024) kemarin," ucap Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2024 secara virtual, Senin (4/3).

Agusman lantas mewanti-wanti Akulaku agar lebih meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik di masa depan. Selain itu, OJK berharap perusahaan bisa melaksanakan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL sesuai peraturan berlaku.

Sebelumnya, OJK membatasi penyaluran pembiayaan Akulaku yang tertuang dalam SR-1/PL.1/2023 tanggal 05 Oktober 2023. Akulaku dianggap lalai karena tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh wasit industri jasa keuangan tersebut.

OJK awasi ketat Investree

Agusman juga memberikan perkembangan teranyar soal pengawasan terhadap kasus kredit macet dan sengkarut masalah PT Investree Radhika Jaya (Investree).

Ia mengatakan OJK memeriksa dan memonitor perkembangan serta langkah-langkah penyelesaian yang diambil Investree, mulai dari penanganan kredit macet maupun dugaan fraud. Agusman menegaskan pihaknya terus memantau perkembangan progres pemenuhan ekuitas Investree, termasuk melalui pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pemegang saham.

"Dapat kami informasikan, dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui pemegang saham sejauh ini masih berkomitmen menjaga going concern perusahaan, di antaranya dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu penyelesaian kredit macet melalui upaya penagihan," jelas Agusman.

"OJK akan terus melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang ada dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sekirannya di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran pidana," tutupnya.

Investree tersandung kasus tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) yang mencapai 16,44 persen. Pada 13 Januari 2024 lalu, OJK juga sudah menjatuhkan sanksi administratif kepada Investree yang melanggar ketentuan berlaku.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)




bab terbaru:ligabetwin

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
akun slot resmi gacor
bbtn4d
daftar slot terbaik
togel 05
freebetslot
akun demo mahjong ways 2
manjur 4d slot
dewa369
bonus new member 100 di awal
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjaman online bca langsung cair
Bab 2 situs slot gacor 138
Bab 3 link slot mudah maxwin
Bab 4 cara mengaktifkan kredivo di tokopedia
Bab 5 metro77 slot
Bab 6 cara cicilan tokopedia tanpa kartu kredit
Bab 7 cara daftar maxwin
Bab 8 pojokqq
Bab 9 hk paito harian 6d
Bab 10 pola gacor mahjong
Bab 11 trik slot gacor
Bab 12 lomba prediksi togel
Bab 13 dewaslot388
Bab 14 situs slot online terbaik 2022 resmi
Bab 15 gacor57
Bab 16 pinjam uang di gojek
Bab 17 mulia123
Bab 18 qqmacanslot
Bab 19 artistoto
Bab 20 url slot gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1067bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Minecraft tidak bisa menjadi permainan

rtp mos777
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR PNS 2024 yang sejak 2020 tidak utuh lantaran tunjangan kinerja dipotong akan cair 100 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR PNS 2024 yang sejak 2020 tidak utuh lantaran tunjangan kinerja dipotong akan cair 100 persen. (Aloysius Jarot Nugroho).
Daftar Isi
  • Golongan I
  • Golongan II
  • Golongan III
  • Golongan IV
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024 yang sejak 2020 tidak utuh lantaran tunjangan kinerja (tukin) dibayar separuh, bahkan pernah tidak dibayarkan karena covid akan cair 100 persen.

Wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan pencairan THR secara penuh dengan tukin 100 persen adalah titah Presiden Joko Widodo.

"THR-nya Bapak Presiden (Jokowi) menetapkan 100 persen. Berita baik ya," kata Sri Mulyani usai menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3).

Jika THR PNS diberikan penuh, maka hitungannya akan sama dengan penghasilan take home pay (THP)yang diterima abdi negara setiap bulannya, yakni; gaji pokok plus tunjangan kinerja.

Gaji pokok PNS saat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Untuk gaji terendah ada pada golongan 1a sebesar Rp1.685.700-Rp2.522.600 per bulan dan tertinggi golongan IVe Rp3.880.400-Rp6.373.200 per bulan.

Berikut daftar gaji pokok PNS di 2024:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu untuk tunjangan kinerja, berbeda antara PNS satu kementerian atau instansi dengan yang lainnya. Untuk PNS Direktorat Jenderal Pajak saja, berdasarkan Perpres 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak berkisar antara Rp5,361 juta sampai dengan Rp117 juta.

Sementara itu, untuk PNS Kementerian PUPR, berdasarkan Perpres 125 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR berkisar antara Rp2,531 juta sampai Rp33,24 juta.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Ungkap Alasan Sulit Naikkan Rasio Pajak di RI
(ldy/agt)

Jiang Pingchuan Su Yan

pw 4d slot
DKI tegaskan larangan pasang alat peraga kampanye di transportasi umum
Arsip Foto - Pejalan kaki melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 di kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (25/3/2019). Keberadaan Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan larangan memasang alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di transportasi umum​ di Ibu Kota.

"Kami mengimbau untuk APK yang ada di angkutan umum sekiranya masyarakat tidak melakukan pemasangan apalagi di bus tempel stiker," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Syafrin menyebutkan, area transportasi umum mulai dari bus, kereta dan lain sebagainya seharusnya menjadi area netral.

Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga secara tegas akan langsung menurunkan APK tersebut jika ditemukan di transportasi umum atau di tempat lain yang tidak seharusnya.

"Kita harapkan itu menjadi area netral dan kemudian mohon maaf jika ada yang memasang kami tentu sudah menginstruksikan 
jajaran untuk pencopotan," ujar Syafrin.

Baca juga: Bawaslu Jakbar fokus lakukan pemetaan pelanggaran APK
Baca juga: Pemkot Jakpus: Pemasangan APK jangan merusak keindahan kota

Pihaknya juga akan mengingatkan secara langsung bagi penumpang transportasi umum yang memasang APK, sekaligus menurunkan penumpang tersebut.

"Tentu pada saat ditempel tidak akan teridentifikasi begitu masif orang duduk dan interval pergantiannya sangat tinggi sehingga kita sulit mengidentifikasi walaupun bus itu juga ada kamera. Untuk di halte berikutnya dipersilahkan untuk turun," kata Syafrin.

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya juga mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang APK di tiang listrik karena berpotensi membahayakan masyarakat umum.

"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, dalam keterangan resminya.

Lasiran menjelaskan bahwa saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum.
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023

Hiburan panjang umur

rajalotre
TNI nilai keberadaan ajudan Prabowo Mayor Teddy tak langgar aturan
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono di Markas Besar TNI, Jakarta, Kamis (26/10/2023) (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Jakarta (ANTARA) - Mabes TNI menilai keberadaan Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, dalam kegiatan Prabowo sebagai calon presiden (capres) tidak melanggar aturan karena ia hanya menjalankan tugas sebagai ajudan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menjelaskan Mayor Teddy hanya seorang ajudan yang menjalankan tugasnya mengikuti kegiatan Prabowo.

“(Mayor Teddy) tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Situasinya berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalnya karena kehendaknya sendiri ikut kampanye,” kata Julius saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan kehadiran Teddy, misalnya saat acara debat capres atau kegiatan kampanye Prabowo, sebatas sebagai ajudan.

“Dia tidak punya pengaruh ke dalam atau keluar terhadap partai atau proses pemilihan presiden (pilpres). Sangat berbeda, misalnya, anggota TNI aktif ikut kampanye sebagai pribadi atau jabatan di luar tupoksi-nya,” kata Kapuspen TNI.

Julius kembali menegaskan posisi ajudan Prabowo itu pun melekat pada setiap kegiatan, baik sebagai menteri pertahanan maupun capres.

“Ajudan melekat, karena tupoksinya demikian. Bisa tidak melekat kalau atasannya tidak berkenan,” kata Julius.

Keberadaan Mayor Teddy pada kegiatan kampanye Prabowo, termasuk saat debat capres, menjadi sorotan, termasuk di media sosial. Beberapa menilai keberadaan Teddy, yang juga sama-sama mengenakan pakaian berwarna sama seperti tim sukses Prabowo, melanggar aturan karena status Teddy saat ini masih menjadi prajurit aktif.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tepatnya pada Bagian Keempat Larangan Kampanye Pasal 280 ayat (2) huruf g mengatur pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan Polri.

Laksamana TNI Yudo Margono, saat masih menjabat Panglima TNI, saat ditanya mengenai status ajudan/sekretaris pribadi dari prajurit yang bertugas mendampingi pejabat publik yang juga peserta pemilu menjelaskan TNI akan membuat aturan teknis untuk menjamin para prajurit tetap netral saat menjalankan tugasnya sebagai ajudan.

Walaupun demikian, saat Julius ditanya mengenai aturan itu, dia menjawab sejauh ini belum ada aturan khusus yang mengatur soal ajudan yang mendampingi pejabat publik sekaligus capres/cawapres.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023

Mengorbankan gunung dan sungai

semua situs slot online
Tanggapan Firli Bahuri soal putusan praperadilan di PN Jaksel
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers terkait dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di salah satu kafe di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023) malam. ANTARA/Syaiful Hakim
Biasanya 'kan putusan dua, yaitu ditolak atau dikabulkan, ini ada yang di tengah-tengah tidak dapat diterima.
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan tanggapan terkait dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengenai praperadilannya yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Saya kaget mendengar berita hari ini bahwa permohonan Firli ditolak. Saya kaget, 'kan putusan pengadilan enggak begitu bunyinya," kata Firli ditemui di salah satu kafe di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam.

Menurut dia, putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan mengadili, pertama, permohonan pemohon tidak diterima, bukan ditolak, tetapi juga bukan dikabulkan.

"Biasanya 'kan putusan dua, yaitu ditolak atau dikabulkan, ini ada yang di tengah-tengah tidak dapat diterima," jelas Firli.

Firli menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengikuti proses hukum sesuai dengan prosedur maupun aturan yang berlaku.

Ia berharap jangan sampai masyarakat Indonesia, khususnya anak bangsa, dapat terjerumus di dalam opini menghakimi orang.

"Kami berharap bahwa tidak ada anak bangsa yang terjerumus di dalam opini menghakimi orang karena pada prinsipnya penegakan hukum itu harus ada asas praduga tidak bersalah, tentulah kami akan ikuti proses hukum," ucapnya.

Baca juga: Lemkapi: Putusan praperadilan Firli beri kepastian hukum 
Baca juga: MAKI soroti dokumen DJKA dalam praperadilan Firli Bahuri
 
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri saat tiba di salah satu kafe di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/12/2023) malam. ANTARA/Syaiful Hakim


Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak permohonan gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait dengan penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa.

Imelda mengatakan bahwa penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.

Firli mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Gugatan tersebut tertuang dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Sidang praperadilan sudah melalui beberapa tahapan, mulai dari penyampaian gugatan pemohon dari kubu Firli pada hari Senin (11/12). Satu hari setelahnya jawaban Polda Metro Jaya terkait dengan gugatan praperadilan yang diajukan Firli.

Setelah itu, hakim juga meminta kedua belah pihak menyerahkan berkas-berkas alat bukti dan keterangan ahli masing-masing pada hari Rabu (7/11) dan Kamis (8/11).

Setelah itu, hakim juga meminta kedua belah pihak menyerahkan berkas-berkas alat bukti dan keterangan ahli masing-masing pada hari Rabu (12/12) dan Kamis (15/12).

Firli menghadirkan sembilan saksi dalam sidang praperadilan, enam di antaranya saksi ahli dan tiga saksi fakta. Sementara itu, Polda Metro Jaya menghadirkan saksi Irjen Pol. Karyoto selaku termohon dan penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Arief Maulana.

Dengan putusan hakim Imelda itu, penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya adalah sah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah gelar perkara pada hari Rabu (22/11).

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junctoPasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tahun 2020 sampai dengan 2023.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Jalan spiritual yang kekal

komunitas slot gacor
Kemen PPPA: Masyarakat agar miliki sensitivitas ke keluarga alami KDRT
Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani di Jakarta, Senin. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya masyarakat memiliki sensitivitas terhadap kondisi keluarga yang di dalamnya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pada saat terjadi KDRT, sudah ada pengaduan, ini tentu orang-orang sekitar yang dekat dengan anak, harus merasa peka," kata Staf Ahli Hubungan Kelembagaan KemenPPPA Rini Handayani di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus pembunuhan anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Tetangga, keluarga dekatnya harus lebih sensitif terhadap risiko-risiko yang akan terjadi pada anak yang memang butuh pertolongan, anak ini belum bisa membela dirinya sendiri," katanya.

Menurut dia, masyarakat sekitar maupun keluarga dekat seharusnya lebih sensitif akan kemungkinan risiko yang dapat terjadi pada anak-anak yang berada di dalam keluarga yang mengalami KDRT.

Baca juga: Kemen-PPPA pantau kasus empat anak yang tewas di Jagakarsa

Baca juga: Kemen PPPA: Kekerasan rumah tangga berdampak pada kekerasan berulang

Rini Handayani mengatakan sensitivitas masyarakat harus dibangun melalui edukasi-edukasi dan sosialisasi.

"Untuk memunculkan rasa sensitivitas, tentu harus ada Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), bimbingan teknis, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan kita kuatkan melalui organisasi-organisasi kemasyarakatan PKK, organisasi-organisasi agama. Ini yang harus kita gencarkan," kata Rini Handayani.

Sebanyak empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12).

Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan warga sekitar yang menghirup aroma tidak sedap di sekitar rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan keluarganya.

P, ayah keempat anak itu kemudian ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap anak-anaknya.

P juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

Baca juga: Menteri PPPA gandeng Srikandi PLN berdayakan perempuan penyintas KDRT

Baca juga: Kemen PPPA luncurkan modul cegah dan tangani kekerasan seksual anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023

Jueji

pasar123
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima mengusulkan untuk membentuk tim khusus untuk mengatasi masalah perberasan nasional jelang Ramadan.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima mengusulkan untuk membentuk tim khusus untuk mengatasi masalah perberasan nasional jelang Ramadan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima mengusulkan untuk membentuk tim khusus untuk mengatasi masalah berasnasional jelang Ramadan.

"Pimpinan, saya mengusulkan DPR membuat tim khusus untuk masalah perberasan nasional. Walaupun informasi dari pemerintah ketersediaan itu ada, tapi apakah mencukupi dan ketersediaan itu harganya terjangkau oleh masyarakat khususnya beras medium," ujar Aria dalam Sidang Paripurna DPR yang ditayangkan secara virtual di akun Youtube DPR RI, Selasa (5/3).

Menurut Aria, sejumlah negara mulai menutup pintu ekspor beras ke Indonesia seperti Thailand, Vietnam, dan India. Selain itu, meski musim panen diperkirakan April, untuk beras sampai ke pasaran membutuhkan waktu sebulan.

"Kalau kita bikin pansus beras itu terlalu lama. Sementara, waktu Ramadan dan lebaran sudah dekat," ujar Sufmi.

DPR, menurut Sufmi, sebaiknya mengoptimalkan Komisi IV untuk turun ke lapangan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Masalah beras juga menjadi sorotan Anggota Dewan dari Fraksi DPR, Slamet. Ia menuntut kehadiran pemerintah untuk serius mengatasi isu tersebut.

Slamet menyinggung soal harga beras yang tak kunjung turun. Namun, kenaikan harga beras itu tidak dinikmati oleh petani.

Berdasarkan catatannya, Bulog hanya membeli 2 persen beras dari petani. Sedangkan 98 persen sisanya dibeli oleh swasta. Artinya, menurut Slamet, pemerintah tidak bisa mengendalikan harga pasar.

Pada saat yang sama, rakyat berhak mendapatkan harga beras yang terjangkau. Terlebih, El Nino sudah berlalu.

"Melalui pimpinan saya harapkan pemerintah serius untuk menangani bagaimana logistik pangan dikelola dengan baik. Pastikan kesejahteraan petani tetapi dijaga dengan membeli seluruh potensi petani yang dipanen hari ini," terangnya.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/pta)