buku mimpi 2d 38 614Jutaan kata 440999Orang-orang telah membaca serialisasi
《jam gacor mahjong 1》
Jeli Memahami Status Hak Tanah Sebelum Beli Rumah dengan KPR******Jakarta, CNN Indonesia--
Memiliki rumahadalah mimpibanyak orang. Berbagai cara mereka tempuh untuk bisa memiliki rumah.
Salah satunya, membelinya dengan memanfaatkan fasilitas KPR bank. Tapi, untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat harus teliti supaya di kemudian hari mereka tidak terlilit masalah.
Ketelitian salah satunya menyangkut status tanah. Pasalnya, sempat viral di media sosial terkait konsumen KPR yang sudah mencicil puluhan tahun sampai lunas, namun masih harus membeli tanahnya.
Pengamat properti Anton Sitorus mengatakan transaksi hunian melalui KPR biasanya sudah mencakup sertifikat tanah. Artinya, setelah lunas, sertifikat tanah otomatis menjadi pemilik yang membayar KPR.
Hanya saja, kata dia, jika KPR belum lunas, surat-surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang oleh bank penyedia KPR.
"KPR itu untuk kredit rumah jadi pasti ada sertifikat tanah. Tapi selama belum lunas KPR-nya, surat kepemilikan termasuk sertifikat tanah dipegang bank penyedia KPR," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Ia pun tak membenarkan jika debitur KPR masih harus membeli tanahnya setelah melunasi cicilan KPR-nya.
Senada, pengamat properti Aleviery Akbar pun mengatakan bahwa transaksi KPR sudah mencakup sertifikat tanah. Namun, sebelum cicilannya lunas, sertifikat dipegang oleh bank peminjam.
"(Sementara) kalau KPA, kredit pemilikan apartemen, tanahnya memang dibagi proporsional sesuai luas unit yang dipunya, dibagi keseluruhan luas tanah yang dibangun," ucap dia.
Terkait hukum yang mengatur hal ini, Aleviery mengatakan kepemilikan tanah atau bangunan diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan (BPN) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menjelaskan badan hukum atau perseroan terbatas (PT) memang tidak boleh memiliki SHM, hanya diizinkan berstatus HGB. Ia menyebut aturan tersebut sesuai dengan UUPA.
"PT (developer) hanya bisa memberikan hak guna bangunan (HGB). Hampir semua proyek yang kemudian menjual rumah, maka sertifikat seharusnya adalah HGB, sesuai dengan ketentuan UU" kata Joko saat dihubungi CNNIndonesia.com,Jumat (24/11).
Lihat Juga :Luhut Ungkap Perubahan Prabowo Dibanding 40 Tahun Lalu |
Joko menekankan pemberian status HGB bukanlah kemauan pihak pengembang, melainkan ketentuan dalam UUPA.
"Hak kepemilikan PT adalah berupa HGB atau hak lainnya. Kalau tidak dijanjikan dalam bentuk hak milik atau konsumen tidak membaliknamakan dahulu, ya tetap HGB," ia menjelaskan.
Ia menuturkan ketika sudah terjadi jual-beli, maka yang berhak untuk mengajukan kenaikan status hak tanah itu adalah pemegang KPR.
"Jadi ketika melalui developer pun, surat-suratnya yang bertanda tangan adalah pemilik atau pemegang KPR," ujarnya.
UUPA adalah hukum agraria utama di Indonesia yang mengatur tentang hak atas tanah, kepemilikan tanah, dan pemanfaatan tanah.UUPA juga mengatur mengenai tata cara pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
[Gambas:Video CNN]
OIKN Ungkap 12 Nama Investor Groungbreaking di IKN Desember 2023******Jakarta, CNN Indonesia--
Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantaramengatakan groundbreaking ketiga di ibu kota baru akan dilakukan pada Desember 2023.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan nilai investasinya sebesar Rp10 triliun dari 12 investor groundbreaking.
Para peserta tersebut di antaranya Yayasan Arsari Djojohadikusumo, Kebun Raya dan Reforestasi Hutan IKN, dan Green Movement: Sabuk Hijau Nusantara.
"Kemudian berbagai lembaga negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan BPJS Kesehatan. Ini masih daftar tentative, tergantung jadwal bapak presiden kita bisa lakukan berapa banyak," katanya dalam media briefing, Senin (20/11).
Agung menjelaskan saat ini total investasi yang suda terealisasi di IKN telah mencapai Rp35 triliun yang berasal dari 21 investor domestik yang terbagi di dua groundbreaking.
Groundbreaking pertama pada 21 September lalu dengan nilai Rp23 triliun dan groundbreaking kedua pada 1 November sebesar Rp12 triliun.
Sementara untuk investor asing masih berproses, termasuk yang akan membangun perumahan dengan skema Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), di antaranya, CITIC Construction dari China yang akan membangun 60 tower Kementerian Pertahanan dan Keamanan.
Lalu Maxim dari Malaysia yang akan bangun 10 tower hunian ASN, dan IJM Malaysia yang akan membangun 20 tower hunian ASN.
"Saya tidak mengatakan akan groundbreaking dalam waktu dekat tapi mereka paling mendekati dalam tahapan untuk KPBU perumahan ASN. Kira-kira kapan, kita targetkan awal tahun depan tapi ini sangat tergantung prosesnya bukan hanya di investornya, tapi juga pemerintah Indonesia," kata Agung.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
Label:indoxslot、manilabet365、mahjong ways 3 slot demo
Terkait:hokiturbo、buku mimpi 2d 82、pinjol langsung transfer、sikat888、glslot、slot gacor ukraina、legend88、cara pelunasan kredivo、info maxwin、togel watford
bab terbaru:judi online slot dana(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《jam gacor mahjong 1》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot235 loginHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jam gacor mahjong 1》bab terbaru。