aplikasi belanja online paylater 588Jutaan kata 242892Orang-orang telah membaca serialisasi
《bullseye paito》
Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK******Jakarta (ANTARA) - Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Saksi yang dipanggil tim penyidik terkait penyidikan perkara tersangka AGK, tidak hadir dan tanpa konfirmasi kaitan alasan ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan terhadap Gusti Chairunissya awalnya dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat (1/3). Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga dijadwalkan memeriksa politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma sebagai saksi dalam perkara yang sama. Namun, Elang juga tidak hadir tanpa keterangan.
Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM RI Cecep Mochamad Yasin yang dijadwalkan diperiksa terkait dengan kasus AGK pada hari Selasa (27/2), juga tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.
Penyidik KPK selanjutnya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Namun, belum mengumumkan jadwal baru pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan berikutnya dan hadir menjadi saksi adalah kewajiban hukum," ujar Ali.
Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK panggil Gusti Chairunissya Kusumayuda terkait Abdul Ghani Kasuba
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.
Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).
Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.
AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.
Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.
Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.
Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.
Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.
Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Polda NTB tangani laporan perampasan sepeda listrik di Trawangan******Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangani laporan tindak perampasan sepeda listrik milik para pengusaha oleh sekelompok warga di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Senin, membenarkan adanya laporan tindak perampasan sepeda listrik itu.
"Iya, laporannya ada di meja saya, belum saya terima. Ada kemungkinan laporan seperti ini akan kami limpahkan ke polres biar cepat dilakukan penyelidikan," kata Syarif.
Pelapor tindak perampasan ini merupakan Ketua Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan Budi Handoyo. Dia mewakili para pengusaha sepeda listrik di Gili Trawangan melaporkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (2/3) pagi.
"Kami laporkan beberapa oknum dari dua koperasi yang mengambil paksa sepeda listrik kami dengan mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan," kata Budi.
Baca juga: Pemkab Lombok Utara menertibkan sepeda listrik di Gili Trawangan
Selain laporan pengambilan paksa, Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan juga melapor dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan salah seorang anggota Koperasi Cidomo Janur Indah yang beroperasi di Gili Trawangan.
"Anggota kami juga menjadi korban kekerasan dan pengancaman. Satu orang anggota kami dipukul oleh mereka sampai terluka saat berusaha mempertahankan sepedanya," ujar dia.
Akibat peristiwa perampasan itu, sekelompok warga menyita sebanyak 69 sepeda listrik milik 15 pengusaha di Gili Trawangan. Sepeda listrik tersebut kini dititipkan di area parkiran masjid di Gili Trawangan.
"Rencananya akan dibawa ke pinggir di Pelabuhan Bangsal nanti," ucap Budi.
Baca juga: Ribuan turis asing mengunjungi Gili Trawangan NTB
Budi menerangkan maraknya persewaan sepeda listrik di Gili Trawangan ini hanya menjadi alternatif baru yang ditawarkan oleh para pengusaha karena hingga kini belum ada aturan baku tentang larangan pengoperasian sepeda listrik di lokasi wisata itu.
"Kami tidak akan mungkin bertentangan dengan aturan. Jadi, kami mengacu kepada apa yang menjadi program nasional yang memasifkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia," ucapnya.
Menurut dia, tindak perampasan sepeda listrik oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan itu dipicu adanya dugaan kecemburuan sosial antarpelaku bisnis.
Salah satunya datang dari pelaku bisnis cidomo, alat transportasi umum yang sudah cukup lama beroperasi di Gili Trawangan.
Dia mengatakan cidomo kini mematok harga sewa angkut cukup tinggi. Hal itu membuat para wisatawan beralih untuk memilih alat transportasi alternatif, yakni sepeda listrik yang sewanya jauh lebih murah dan praktis.
"Kalau Cidomo hanya digunakan sekali trip saja, itu wisatawan bayar Rp150 ribu. Tidak bisa dipakai seharian. Kenapa menggunakan sepeda listrik? Ya, karena harganya terjangkau," katanya.
Untuk harga sewa sepeda listrik di Gili Trawangan, para pengusaha menawarkan Rp150 sampai Rp200 ribu per hari.
Baca juga: Gubernur NTB minta pelayanan wisatawan Gili Tramena menjadi prioritas
Baca juga: Pengunjung Trawangan meningkat saat libur Lebaran
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Iriana dan OASE KIM sosialisasikan ketahanan pangan kepada siswa SD******
Kalau kita pergi ke restoran, kita pergi ke undangan, kita mengambil makanan secukupnya. Jangan sampai kita membuang sampah pangan begitu besar. Ini menyangkut masyarakat lain yang masih membutuhkan.Jakarta (ANTARA) - Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wury Ma'ruf Amin bersama anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) menyosialisasikan ketahanan pangan kepada para siswa sekolah dasar di Alun-Alun Cirimekar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Label:pragmatic77、situs yang lagi gacor、foto maxwin olympus
Terkait:hoki slot138、cara bermain kakek zeus、janda303、slot deposit 5000 wd 20000、qq slot asia、situs new member maxwin、game slot online、pinjaman uang yang aman、rtp live airbet88、slot 111
bab terbaru:merdekaspin(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《bullseye paito》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,asiabet88 slotHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bullseye paito》bab terbaru。