petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

gacor hari ini

situs judi slot yang sering menang 639Jutaan kata 928711Orang-orang telah membaca serialisasi

《gacor hari ini》

Dibekukan Kemendikbud, Anggota MWA UNS Solo: Saya Pahami Dulu******

SOLO–Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Solo, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang pembekuan dan pembatalan pelantikan Rektor UNS Solo. 

Sedianya, pelantikan tersebut direncanakan dilaksanakan pada 12 April 2023 mendatang, yang mana masa jabatan Rektor UNS saat ini, Jamal Wiwoho berakhir pada 11 April 2023.

Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin (3/4/2023).

Pantauan Solopos.com, ketika didatangi wartawan beberapa anggota MWA berkumpul di ruang Ketua MWA di Gedung Rektorat UNS. 

Namun, ketika anggota MWA satu per satu keluar ruangan, hampir semua memilih bungkam dan tidak mau memberikan keterangan terkait pembekuan MWA UNS dan pembatalan pemilihan rektor UNS Solo.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Guru Besar Ilmu Hukum UNS Bertambah, Sentot Sudarwanto Jadi Gubes ke******

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.




bab terbaru:pencethoki

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
sistem kredit hp di akulaku
mau slot 88
ahlislot
lobby303
situs slot 2022 resmi
pemain168
slot gacor gratis
garuda888
pinjol dengan rekening dana
Daftar isi semua bab
Bab 1 bingo4d rtp
Bab 2 game gacor hari ini
Bab 3 rtp slot merdekawin
Bab 4 erek erek pengemis
Bab 5 chip slot 88
Bab 6 slot gacor 2021
Bab 7 erek2 14
Bab 8 pinjol jangka waktu lama
Bab 9 slot yang bisa deposit 5000
Bab 10 selalu slot
Bab 11 vip slot maxwin
Bab 12 sensa88
Bab 13 superstarqq88
Bab 14 situs judi slot terbaik
Bab 15 alternatif slot
Bab 16 kamustoto
Bab 17 cara transfer kredivo ke dana
Bab 18 4d sydney paito warna
Bab 19 candy99
Bab 20 mainan gacor slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4395bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Suamiku adalah seekor rubah tua

daftar situs slot resmi

SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Sistem Kebangkitan Jiwa Tanpa Batas

pinjaman online tenor panjang bunga rendah

SOLO--Salah satu organ Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senat Akademik melarang para anggota senat untuk terlibat dalam pelantikan rektor ilegal yang tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam Surat Rekomendasi Pimpinan Senat Akademik UNS Solo tertanggal 5 April 2023 yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), ada tiga keputusan yang dihasilkan Senat Akademik UNS Solo, yakni menghormati dan mentaati Permendikbudristek No. 24/2023 tentang Penataan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi BRI Kembali Buka BRILiaN Future Leader Program General dan IT

Kemudian, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Senat Akademik Adi Sulistiyono itu juga mengusulkan penunjukan pejabat atau Plt Rektor dan tim Kemendikbudristek yang mampu mengembalikan suasana kondusivitas di UNS.

“Ketiga, melarang anggota Senat Akademik UNS terlibat dalam pelantikan rektor yang ilegal yang tidak mendapat persetujuan Kemendikbudristek,” tulis surat rekomendasi itu.

Sementara, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (7/4/2023), Kegiatan akademik maupun nonakademik di UNS Solo tetap berjalan lancar seiring dengan terbitnya Permendikbudristek No. 24/2023

“Kegiatan akademik dan nonakademik kemahasiswaan semuanya tidak ada masalah dan tetap berjalan dengan baik. Sudah ada Pasal 4 yaitu tugas dan wewenang Majelis Wali Amanat UNS selama dibekukan, dilaksanakan oleh Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan ini kita sikapi dengan baik,” ujar Sekretaris UNS Solo, Drajat Tri Kartono didampingi Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Sutanto dan Direktur Keuangan dan Optimalisasi Aset. E. Muhtar, Kamis (6//4/2023).

Drajat menegaskan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) UNS tetap baik-baik saja usai adanya Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023.

“Fungsi MWA masih berjalan karena diperankan oleh Menteri. Mereka mainnya tidak di ruangan UNS tapi di kementerian. Artinya PTNBH masih berjalan baik-baik saja sehingga tidak benar kalau PTNBH tidak berjalan”

Menurut Drajat, segala aktivitas Tri Darma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di UNS berjalan dengan baik.

“Ujian tengah semester juga jalan, penelitian jalan dan semua kegiatan berjalan dengan baik,” papar dia.

Darah kerajaan

paling gacor slot

SOLO —Terapi akupunktur untuk program kehamilan bisa membantu program kehamilan (promil) bagi pasangan suami istri yang belum memiliki anak. 

Menutur Dokter Spesialis Akupunktur Medis RS UNS, dr. Dwi Surya S., M.Kes., Sp. Ak dalam talkshow yang digelar Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (RS UNS) dengan tema Satu Jam Lebih Dekat: Optimalkan Program Kehamilan dengan Akupunktur Medik, terapi akupunktur bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu menyeimbangkan hormon.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

“Peran akupunktur ini menyeimbangkan agar hormon suami istri. seperti testerogen dan esterogen yang meningkat yang memberikan dampak seperti jerawat, peran akupunktur di sini,” ucap dr. Dwi Surya S., M.Kes., Sp. Ak , yang akrab disapa dokter Surya itu, Selasa (18/7/2023)

Dokter Surya juga menjelaskan sebelum melakukan terapi akupunktur untuk mendukung program kehamilan, sebaiknya pasangan suami istri berkonsultasi dengan dokter ahli. Ia menilai konsultasi tersebut bisa membantu terapi akupunktur yang dijalani.

“Bagusnya pastikan dulu semuanya ke dokter kandungan, baik suami dan istri bisa melakukan akupunktur. Terapinya nanti harus dikolaborasikan, semua tindakan harus ada target yang jelas. Pasangan suami istri ini jika sudah diperiksa datang ke poli akupuntur pada kedatangan pertama itu suami-istri dengan membawa hasil pengecekan harapannya targetnya bisa tercapai,” lanjutnya.

Dokter Surya juga menambahkan, proses terapi akupunktur untuk membantu program kehamilan bukan sesuatu yang instan, melainkan berjangka. Untuk itu, ia mengatakan, pentingnya kedisiplinan dan melihat riwayat dari pasangan suami istri yang menjalani terapi.

“Kami bicara secara hormonal, itu bukan sesuatu yang instan, ini suatu terapi yang berfrekuensi seperti yang saya baca di jurnal, terapi ini bisa makan waktu tiga sampai empat bulan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, terapi ini juga bisa diaplikasikan kepada pasutri yang sudah berusia di atas 35 tahun. Namun, Dwi menyebut, perlu ada pendampingan khusus dari dokter kandungan sebelum menjalani terapi.

“Apakah boleh terapi ini untuk yang berisiko? Boleh, tapi perlu ada pemeriksaan yang dilakukan, untuk usia berisiko di atas 35 tahun terutama,” kata dia.

Sedangkan menurut Dokter Spesialis Obsgyn RS UNS, dr. Hafi Nurinasari, Sp.OG., M.Kes sebelum menjalani terapi pasutri harus dilihat kondisinya terlebih dahulu. Ia menilai, perlu mengetahui bagaimana kondisi suami istri sebelum menentukan terapi yang tepat untuk menunjang program kehamilan.

“Ini dari keduanya, kita lihat apakah ada gangguan, untuk perempuan apakah tuba ada penyumbatan, selain itu ada gangguan pada uterus seperti tumor untuk menghindari kelahiran prematur. Kalau dari faktor suami seperti gangguan hormon, seperti pembesaran pembuluh darah skrotum, juga ada trauma seperti pernah jatuh dan faktor lain seperti riwayat merokok, alkohol itu sangat mempengaruhi kualitas sperma itu, kita harus mengecek kualitasnya,” ujarnya.

Tian Xing Zhan Ji

angkasa88

SOLO –Kabut hitam mematikan yang menyelimuti Kota London, Inggris menjadi salah satu catatan sejarah dunia yang patut dikenang hari ini. Berbagai macam peristiwa penting dan bersejarah yang patut dikenang terjadi di berbagai penjuru dunia dari tahun ke tahun pada 4 Desember.

Dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org,berikut peristiwa penting yang Semarangpos.com rangkum dalam catatan peristiwa dunia hari ini, 4 Desember, demi mengenangnya.

Promosi Resmi Terpilih sebagai Ketum Forum Humas BUMN, Ini Visi Hendy Bernadi

1110— Pasukan Kerajaan Yerusalem yang dibantu pasukan Kerajaan Norwegia dan pasukan Republik Venesia berhasil merebut wilayah Sidon—atau kini Lebanon—dari Kekhalifahan Fatimiyah. Keberhaslan itu dicapai pasukan Kerajaan Yerusalem setelah melakukan pengepungan selama hampir dua bulan.

1676— Pertempuran antara pasukan Kekaisaran Swedia dan pasukan Denmark-Norwegia meletus di Lund, Swedia. Salah satu pertempuran di masa Perang Scania itu berhasil dimenangi pasukan Swedia, meski pasukan Denmark-Norwegia mendapatkan bantuan dari pasukan Republik Belanda.

1791 —Koran Minggu pertama di dunia, The Observer, diterbitkan. The Observer merupakan surat kabar yang diterbitkan di Inggris. Hingga kini, The Observer hanya terbit pada Minggu.

1829 —Pemerintah Kolonial Inggris di India secara resmi melarang ritual Sati. Ritual Sati merupakan ritual umat Hindu berupa seorang janda yang telah ditinggal mati suaminya melakukan pembakaran diri. Di Jawa, praktik tersebut dikenal sebagai Pati Obong. Istilah ritual tersebut diambil dari nama Dewi Sati yang dipercaya pernah membakar dirinya sendiri.

1939 —Kapal perang milik Inggris, HMS Nelson, terkena ranjau laut yang dipasang pasukan Jerman di perairan dekat Skotlandia. Hal itu menyebabkan HMS Nelson mengalami kerusakan parah dan harus diperbaiki dalam waktu yang lama, yakni hingga Agustus 1940.

1952 —Kabut mematikan yang merupakan jelaga asap belerang mulai menyelimuti Kota London, Inggris. Kabut asap itu diyakini berasal dari pabrik dan api batu bara di rumah penduduk. Akibatnya, sekitar 4.000 orang kehilangan nyawa mereka yang diyakini disebabkan kabut asap tersebut.

1969 —Shawn Corey Carter lahir di Brooklyn, New York, Amerika Serikat (AS). Ia lantas dikenal luas sebagai penyanyi rap dengan nama panggung Jay-Z yang memulai kariernya pada 1986. Jay-Z juga merupakan suami dari penyanyi kondang, Beyonce, yang ia nikahi pada 2008 silam.

1971 —Dalam Perang Angkatan Laut India-Pakistan, pasukan Angkatan Laut India kali pertama melancarkan serangan kepada pasukan Angkatan Laut Pakistan. Pasukan Pakistan mengalami kerugian yang cukup parah atas serangan tersebut. Dalam perang itu, pasukan Indonesia juga terlibat untuk membantu pasukan Pakistan. Perang Angkatan Laut India-Pakistan berlangsung dari 2 Desember hingga 16 Desember 1971 dan berakhir dengan kemenangan India.

1977 —Pesawat Boeing 737-2H6 yang dioperasikan maskpai penerbangan Malaysia Airlines jatuh di Tanjung Kupang, Johor, Malaysia saat hendak mendarat di Bandara Changi, Singapura. Sebelum jatuh, pesawat tersebut diketahui dibajak seorang warga negara Jepang. Akibatnya, semua orang di dalam pesawat, yang terdiri atas 93 penumpang dan tujuh awak pesawat tewas dalam peristiwa tragis itu.

1980 —Grup musik rok asal Inggris, Led Zeppelin, resmi dibubarkan menyusul meninggalnya sang drumer, John Bonham, beberapa bulan sebelumnya. Sebelum bubar, Led Zeppelin yang beranggotakan Jimmy Page, Robert Plant, John Bonham, dan John Paul Jones, telah menorehkan sembilan album sejak 1969. Meski resmi dibubarkan, personel Led Zeppelin sempat beberapa kali reuni dan meluncurkan tiga album, yakni pada 1982, 1997, dan 2003

Setan Besar dari Sekte Abadi

ligadunia365

SOLO–Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) Solo, Hilmi Ahs Shidiqi, mempertanyakan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) dan membatalkan pelantikan rektor UNS.

Peraturan yang dimaksud Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Promosi Menteri Teten Apresiasi Desa BRILiaN Jadi Terobosan Pengembangan Potensi Desa

“Apakah menteri itu memiliki hak atau wewenang untuk membekukan itu, atau mungkin membatalkan pemilihan rektor. Perlu dikaji ulang lah [kenapa] menteri mengeluarkan peraturan itu,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (3/4/2023)

Dia mempertanyakan apakah Permendikbudristek tersebut sudah sesuai undang–undang yang berlaku.

“Saya sendiri tanya kalau MWA itu dibekukan terus UNS sebagai PTN BH itu seperti apa, aku cuma bertanya itu aja [ke MWA],” terang Hilmi

Hilmi mengatakan pembekuan MWA dan pembatalan rektor dari Kemendikbudristek dasarnya tidak terlalu kuat. “Sedangkan PTNBH UNS berdasarkan PP 56 peraturan pemerintah,” lanjut dia.

Sementara itu, anggota MWA UNS, Mahendra Wijaya, mengatakan pihaknya baru akan memahami peraturan menteri tersebut.

“Saya belum baca. MWA sudah menerima suratnya pagi ini, selanjutnya nanti memahami dulu suratnya isinya apa,” kata dia ketika ditemui wartawan, Senin.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Tak hanya itu, pelantikan Rektor UNS juga dibatalkan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No. 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS Solo tertanggal 31 Maret 2023.

Informasi yang dihimpun Senin (3/4/2023), dalam Permendikbudristek itu disebutkan bahwa Pasal 2 menyebutkan tentang tugas dan wewenang MWA UNS Solo terkait proses pemilihan Rektor UNS dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Pencabutan peraturan MWA dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Permendikbud itu.

Selain itu pada Pasal 3 disebutkan anggota MWA UNS Solo dibekukan sampai dengan adanya Keputusan Mendikbudristek.

“Proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah,” jelas Permendikbud itu.

Kronik Ultraman

kakek zeus viral

SOLO–Albertus Sentot Sudarwanto dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNS di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (7/3/2023). Sentot menjadi guru besar ke-10 di Fakultas Hukum, sedangkan tingkat universitas dia merupakan guru besar  ke-255.

Sentot dalam pidato ilmiahnya menyoroti persoalan imbal jasa lingkungan atau IJL. Pidato ilmiah tersebut berjudul Model Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Kontraktual Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Perdata.

Promosi Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Terus Turunnya Loan at Risk

Menurut dia, saat ini lingkungan hidup sedang mengalami krisis perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Sentot mengatakan perubahan iklim memicu bencana seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan. 

Sementara itu, dia menjelaskan undang-undang  yang mengatur, tidak cukup untuk mengendalikan dan menyelesaikan permasalahan lingkungan.

“Pelaksanaan dan pengawasannya cenderung normatif, sementara eksploitasi sumber daya terus dilakukan,” ujar dia dalam pidato ilmiah, Selasa.

Dia menawarkan solusi berupa Imbal Jasa Lingkungan atau IJL untuk mengatasi persoalan lingkungan, termasuk potensi bencana yang dihasilkan. “Imbal Jasa Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan bencana hidrologi yang berkeadilan dan partisipatif,” ujar dia.

Dia menegaskan melalui Pasal 42 UU PPLH, salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup adalah instrumen ekonomi, yang meliputi perencanaan pembangunan, pendanaan lingkungan hidup, dan insentif.

Lalu dia menunjukan PP 46 Tahun 2017 yang mendefinisikan Imbal Jasa Lingkungan (IJL) sebagai pengalihan sejumlah uang, atau yang dapat dinilai dengan uang, antara Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dengan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup.

Dalam hal ini pemanfaat lingkungan hidup bisa dari kalangan masyarakat. Sedangkan penyedia jasa lingkungan hidup bisa dari pihak pemerintah daerah.

Sejauh ini, Sentot mengatakan sudah ada beberapa daerah yang sudah menerapkan IJL seperti pengelolaan sumber daya air di Lombok Barat; daerah aliran sungai (DAS) Krueng Muntala, Jantho, Aceh; dan Sub-DAS Cikapundung, Jawa Barat.

“Namun pelaksanaan IJL menghadapi berbagai problematika hukum. Pertama, kekosongan hukum soal pengaturan mengenai mekanisme dan penghitungan IJL. Kedua, Inkonsistensi kebijakan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, belum adanya perjanjian kerjasama IJL, ini berujung pada rendahnya partisipasi pemanfaat jasa,” kata dia.

Dia menawarkan strategi hukum yang perlu dilakukan Pemerintah Pusat untuk segera membentuk Peraturan Menteri LHK. Peraturan itu menurutnya untuk mengatur mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan IJL. 

Selain itu pemerintah daerah dirasa perlu mengeluarkan peraturan daerah atau Perda yang mendukung penerapan IJL sebagai instrumen ekonomi.

“Transaksi IJL dan tanggung jawab perdata pengelolaan lingkungan hidup, perlu dikemas dalam bentuk perjanjian kerjasama, yang mengakomodir teori keadilan ekologi berbasis kontrak,” ujar dia. 

Terakhir, menurut dia, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota perlu membentuk Lembaga Pengelola Jasa Lingkungan. “Tujuannya sebagai tim Ad Hocyang memiliki tugas mengelola dana Jasa Lingkungan,” kata dia.