petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

maya4d

slot yang ada game booming 114Jutaan kata 548158Orang-orang telah membaca serialisasi

《maya4d》

Hasil Pertemuan Jusuf Hamka dan Mahfud Bahas Utang Rp800 M******

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (13/6). Ini hasilnya.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (13/6). (CNN Indonesia/Panji Septo).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha jalan tolJusuf Hamka bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (13/6). Keduanya membahas nasib utang negara kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) senilai Rp800 miliar yang tak kunjung dibayar.

"Allahuakbar, terima kasih ya Allah. Pertemuannya sangat bagus, beliau bukan cuma amanah tapi ksatria," ujar Jusuf usai bertemu dengan Mahfud di kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD mengungkapkan pihaknya akan konfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usai mendengarkan penjelasan Jusuf dan mempelajari dokumen terkait utang negara itu.

Bahkan, kewajiban pembayaran utang itu sudah diakui oleh Bambang Brodjonegoro saat menjabat sebagai menteri keuangan beberapa waktu lalu.

Mahfud mengungkapkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, negara akan menagih utang kepada swasta yang memiliki kewajiban. Pada saat yang sama, negara akan membayar apabila memiliki kewajiban kepada swasta.

"Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang maka sebabnya dulu Pak Jokowi adakan rapat yang begini-gini segera dibayarkan. Tapi mereka yang punya utang diburu," ujarnya.

Lihat Juga :
Luhut Respons Kritik IKN Diawasi Mandor Asing: Kita Ini Kadang Munafik

Berdasarkan keterangan Jusuf sebelumnya, utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama. Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, Jusuf kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Sekitar 2014-2015, pihaknya memenangkan gugatan sampai Mahkamah Agung (MA). Pada 2016-2017, utang negara beserta denda dan negaranya mencapai Rp400 miliar. Namun, setelah membahas dengan Kemenkeu, pemerintah meminta diskon sehingga disepakati utang akan akan dibayar Rp170 miliar.

Kendati demikian, utang itu hingga kini belum dibayar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berdalih pemerintah ingin berhati-hati dan teliti mempelajari sebelum membayar utang yang kini membengkak jadi Rp800 miliar itu.

"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailoutdari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

[Gambas:Video CNN]



(psr/sfr)

Menaker Wajibkan Perusahaan Bentuk Satgas Kekerasan Seksual******

Menaker Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual imbas kasus staycation dengan bos di Cikarang.
Menaker Ida Fauziyah mewajibkan pengusaha membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual imbas kasus staycation dengan bos di Cikarang. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah mewajibkan pengusaha untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual imbas kasus staycation dengan bos sebagai syaratkontrak kerja, yang viral beberapa waktu lalu.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, yang diteken 29 Mei 2023.

"Iya (wajib), semua perusahaan harus membuat Satgas," katanya, dikutip Detikcom, Kamis (1/6).

Sanksi tersebut antara lain mulai dari pemberian surat peringatan (SP), pemindahan penugasan ke unit kerja lain, pengurangan atau bahkan menghapus sebagian atau keseluruhan dari kewenangannya di perusahaan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Melalui Satgas ini, perusahaan, satgas bisa merekomendasikan sanksi-sanksi yang saya sebutkan tadi," imbuhnya.

Selain membentuk satgas, Kemnaker juga mendorong pengusaha membentuk satu kanal pengaduan demi memastikan para korban terjaga kerahasiaanya. Kanal ini dapat membuat para korban yang ingin melapor jauh dari rasa takut serta malu yang kebanyakan menghantui para korban kekerasan seksual.

[Gambas:Video CNN]

(pta/pta)

Wamendag Nilai UU Anti Deforestasi Eropa Rugikan Petani Sawit******

Wamendag Jerry Sambuaga menilai UU Anti-Deforestasi yang dikeluarkan Uni Eropa merupakan bentuk diskriminatif yang merugikan petani sawit hingga kopi.
Wamendag Jerry Sambuaga menilai UU Anti-Deforestasi yang dikeluarkan Uni Eropa merupakan bentuk diskriminatif yang merugikan petani sawit hingga kopi. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia--

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menilai Undang-Undang Anti-Deforestasi yang dikeluarkan Uni Eropa (UE) merupakan bentuk diskriminatif. UU itu dinilai merugikan petani kelapa sawithingga kopi.

UE resmi memberlakukan UU Anti-Deforestasi sejak 16 Mei 2023. Dengan adanya aturan itu, UE akan menutup ekspor bagi produk pertanian atau perkebunan yang dianggap menyebabkan deforestasi, termasuk sawit dan kopi.

"UU deforestasi ini jelas sesuatu yang sifatnya diskriminatif merugikan, dan tentunya tidak sesuai dengan apa yang selalu disemangati oleh prinsip-prinsip perjanjian perdagangan internasional," kata Jerry di Gedung DPR, Selasa (6/6).

Jerry yakin UU Anti-Deforestasi yang diberlakukan UE tidak hanya merugikan Indonesia, tetapi juga masyarakat global.

"Bayangkan yang dikaji dalam hal ini ada banyak, tidak hanya satu produk. Ada kopi, CPO, dan lain-lain, sampai cokelat juga ada. Ini kan merugikan petani-petani kita yang selama ini mengandalkan mata pencahariannya dengan bertani," katanya.

Lihat Juga :
Waskita Respons Tudingan Wamen BUMN soal Manipulasi Laporan Keuangan

Jerry mengatakan pemerintah akan tetap mengekspor CPO, kopi, dan lainnya yang dilarang. Jika terjadi sengketa, pemerintah akan membawanya ke forum internasional seperti World Trade Organization (WTO).

Ia menyebut pemerintah akan memastikan adanya kesetaraan dan tidak boleh ada kebijakan diskriminatif dalam perdagangan internasional.

"Tidak boleh ada kebijakan yang berat sebelah. Dan tentunya memastikan bahwa Indonesia sebagai negara yang berdaulat mempunyai hak untuk itu," kata Jerry.

 

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)




bab terbaru:robintogel

Perbarui waktu:2024-07-04

Daftar bab terbaru
qqrolex
angka jitu cambodia
cara cepat dapat uang halal
erek erek kumis
nusantara77
situs gacor online
lotre gacor
dazbet
pinjol pencairan via dana
Daftar isi semua bab
Bab 1 sudahqq
Bab 2 slot demo dana
Bab 3 rtp area188
Bab 4 asiaklub
Bab 5 judi388
Bab 6 judi slot 888
Bab 7 akun slot tergacor hari ini
Bab 8 buku mimpi ikan gabus
Bab 9 qqmega368
Bab 10 stiker kakek zeus
Bab 11 situs jp slot
Bab 12 paling gacor malam ini
Bab 13 slot surga play
Bab 14 agen slot gacor gampang menang
Bab 15 cara dapat banyak duit
Bab 16 sistem kredivo
Bab 17 bigsloto
Bab 18 cara pinjam uang kredivo
Bab 19 gen777
Bab 20 pola maxwin malam ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3785bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

Transformasi Naga yang Dipanggil

olb88 situs slot terpercaya togel singapore judi bola
Jusuf Hamka masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Jusuf Hamka masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Drama penagihan utang oleh Bos jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bergulir.

Jusuf masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Terbaru, Jusuf mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Ancam Gugat Staf Khusus Sri Mulyani

Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail. Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.

Di sisi lain, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya.

"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya.

Prastowo menekankan dirinya siap jika diminta untuk menjelaskan persoalan. Ia pun mengingatkan dalam semua tindakannya tidak ada tendensi buruk.

Anak buah Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.

Prastowo itu merinci dia hanya mengutip data di Ditjen AHU. Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.

Lihat Juga :
Staf Menkeu Jelaskan Hubungan CMNP, Bank Yama dan Tutut Soeharto

"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.

Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.

"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-upload di Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.

Utang pemerintah kepada Jusuf bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.

Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.

Ia sukses dan memenangkan gugatan.

"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.

Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Lihat Juga :
Jusuf Hamka Tetap Tagih Utang Negara Rp800 M Meski Ganti Presiden

Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.

(mrh/chs)

[Gambas:Video CNN]

Sanatorium Sanjie

sakura188
Kemendag mengatakan selisih utang minyak goreng akan dibayarkan usai hasil audit BPK dan BPKP keluar.
Kemendag mengatakan selisih utang minyak goreng akan dibayarkan usai hasil audit BPK dan BPKP keluar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia--

Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan selisih utang minyak gorengakan dibayarkan usai hasil audit BPK dan BPKP keluar. 

Isy mengatakan pihaknya sedang bertemu dengan dua lembaga tersebut untuk membahas selisih klaim utang minyak goreng yang diajukan pelaku usaha dengan hasil verifikasi pada hari ini.

Pertemuan hari ini hanya dihadiri oleh tim teknis yang akan melengkapi data-data yang dibutuhkan oleh BPKP. Selanjutnya BPKP akan mereview mulai dari kebijakan, pelaksanaan survei, hingga metode verifikasi yg dilakukan oleh Sucofindo. "Saya enggak mau berspekulasi dulu sebelum ada hasilnya ya. Kita tunggu hasilnya dulu ya," kata Isy.

Hasil verifikasi PT Sucofindo selaku surveyor yang ditunjuk Kemendag sebelumnya menunjukkan utang pemerintah terhadap pelaku usaha minyak goreng sebesar Rp474 miliar. Namun, tagihan yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812 miliar.

"Kita sedang meminta review oleh auditor negara pemerintah. Hari ini sebenarnya ada pertemuan dengan BPKP mereview hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh Sucofindo," kata Isy di Gedung DPR, Selasa (6/6).

Lihat Juga :
DPR Sebut Menteri ESDM Telah Teken Perpanjangan Kontrak Vale

Sebelumnya, berbagai pihak telah menyebut angka yang berbeda-beda terkait utang rafaksi minyak goreng pemerintah ke pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim tagihan yang harus dibayar pemerintah sebesar Rp344 miliar.

Sementara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan utang pemerintah terhadap pengusaha ritel dan produsen minyak goreng mencapai Rp1,1 triliun.

[Gambas:Video CNN]



(fby/dzu)

Teknik Menelan Surga Kuno

erek 45
Jusuf Hamka membantah perusahaannya memiliki utang ratusan miliar ke negara. Ia meminta Kemenkeu tidak asal bunyi dan membuktikan utang tersebut.
Jusuf Hamka membantah perusahaannya memiliki utang ratusan miliar ke negara. Ia meminta Kemenkeu tidak asal bunyi dan membuktikan utang tersebut. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)
Jakarta, CNN Indonesia--

Jusuf Hamka membantah perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki utanghingga ratusan miliar ke negara.

Menurutnya, jika memang ia memiliki utang, pasti ada tagihan tapi sampai saat ini tidak ada. Ia pun meminta Kementerian Keuangan tidak asal bunyi dan mengada-ada.

"Bohong, mana ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), periksa saja. Enggak benar itu, kalau ada sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asal bunyi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/6) kemarin.

"Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan ada tagihan utang negara kepada Grup Citra milik Jusuf, yakni terkait aset BLBI.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Bagikan catatan sejarah

situs slot terpercaya gacor
IHSG ditutup di level 6.636 pada Selasa (30/5). Indeks saham melemah 44,67 poin atau minus 0,67 persen dari perdagangan sebelumnya.
IHSG ditutup di level 6.636 pada Selasa (30/5). Indeks saham melemah 44,67 poin atau minus 0,67 persen dari perdagangan sebelumnya. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.636 pada Selasa (30/5). Indeks saham melemah 44,67 poin atau minus 0,67 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9,23 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 20,87 miliar saham.

Pada penutupan kali ini, 234 saham menguat, 294 terkoreksi, dan 213 lainnya stagnan. Terpantau enam dari sebelas indeks sektoral melemah, dipimpin sektor transportasi yang naik 1,3 persen.

Beralih ke bursa asing, bursa saham Asia mayoritas menguat. Tercatat, indeks Nikkei 225 di Jepang naik 0,30 persen, indeks Hang Seng Composite di Hong Kong naik 0,24 persen, dan indeks Kospi di Korea Selatan tumbuh 1,04 persen.

Tak jauh beda, bursa saham Eropa dominan menghijau. Terpantau, indeks FTSE 100 di Inggris minus 0,19 persen, indeks CAC 40 di Prancis naik 0,33 persen, dan indeks DAX di Jerman tumbuh 0,34 persen.

Serupa, bursa Amerika serempak semringah. Indeks S&P 500 melesat 1,30 persen, indeks NYSE plus 0,69 persen, dan indeks NASDAQ Composite meroket 2,19 persen.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

Cinta dan kebencian penyihir tergila-gila pada cinta

caspo777
BPK mengungkapkan 13 proyek BUMN yang didanai dengan PMN sebesar Rp10,49 triliun hingga saat ini belum selesai.
BPK mengungkapkan 13 proyek BUMN yang didanai dengan PMN sebesar Rp10,49 triliun hingga saat ini belum selesai. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta, CNN Indonesia--

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan banyak masalah dalam pelaksanaan proyek di BUMN.

Pertama, soal pemanfaatan penyertaan modal negara (PMN) oleh sejumlah BUMN. Masalah terungkap dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2022 atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Dalam laporan itu, mereka menyebut masalah terkait pengelolaan PMN di 13 BUMN. BPK menyebut 13 proyek di BUMN yang didanai dengan Rp10,49 triliun hingga saat ini belum selesai. 

Atas masalah itu, BPK merekomendasikan kepada Menteri BUMN agar menginstruksikan Wakil Menteri BUMN untuk mereview kembali penggunaan dana PMN.

Masalah kedua,terkait penugasan jangka panjang kepada PT Hutama Karya (HK) dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) berjalan lambat.

Lihat Juga :
ANALISISPantaskah Tunjangan Kinerja PNS Naik?

Masalah terkait pencairan PMN yang berjalan lambat. Padahal kata mereka, BUMN yang mendapat penugasan jangka panjang dan untuk hajat hidup orang banyak, proyek pekerjaan harus segera dikerjakan tanpa menunggu PMN cair.

Karena masalah itu, selama 2019-2021 PT HK melakukan bridging pinjaman jangka pendek demi memenuhi pendanaan proyek. Pinjaman akan ditutup setelah PMN cair sebesar Rp4,25 triliun dengan bunga pinjaman sebesar Rp101 miliar.

Permasalahan tersebut mengakibatkan PT HK menanggung tambahan beban keuangan perusahaan dari 2019-2021 berupa bunga pinjaman jangka pendek sebesar Rp101,00 miliar dalam rangka memenuhi pendanaan pengusahaan JTTS.

Masalah ketiga,terkait penugasan pemerintah terhadap PLN. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) kepada PLN ternyata tidak mendapatkan prioritas alokasi PMN.

Karena masalah itu, PLN harus menambah pinjaman sebesar Rp10 triliun dengan beban bunga sebesar Rp529 miliar. PT PLN akan menanggung tambahan beban keuangan masing-masing sebesar  Rp529 miliar.

BPK merekomendasikan Menteri BUMN untuk menyusun langkah-langkah mitigasi risiko terkait kekurangan pendanaan di BUMN pada penugasan jangka panjang.

BPK juga mengusulkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan penyediaan fasilitas pendanaan dari perbankan yang tidak memberatkan BUMN yang mendapatkan penugasan dari Pemerintah.

"Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan PMN di BUMN mengungkapkan temuan 10 kelemahan sistem pengendalian internal (SPI) dan 2 permasalahan efektivitas, efisiensi, dan ekonomi (3E) dengan nilai mencapai Rp10,49 triliun," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/agt)

Dari satpam hingga penyanyi

dingdong77
Jusuf Hamka menagih utang pemerintah Rp800 miliar kepada perusahaannya, yang belum dibayar sejak krisis moneter 1998.
Jusuf Hamka menagih utang pemerintah Rp800 miliar kepada perusahaannya, yang belum dibayar sejak krisis moneter 1998. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)
Jakarta, CNN Indonesia--

Bos jalan tolJusuf Hamka menagih utangpemerintah Rp800 miliar kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk alias CMNP, yang belum dibayar sejakkrisis moneter 1998.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang kala krisis dilikuidasi.

Namun, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.

Lihat Juga :
Petinggi Muhammadiyah Kritik Lion: Tiap Terbang Delay, Tak Minta Maaf

Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.

Jusuf menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, yang kala itu menelepon Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara agar utangnya dibayar.

Ia juga mendatangi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tagihan utang dan bunganya sudah membengkak hingga Rp800 miliar. Namun, ia merasa hanya diberi harapan palsu.

Jusuf lalu bersurat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu sekitar 2019-2020. Namun, DJKN selalu sulit dihubungi dengan dalih sedang memverifikasi hal itu di Kemenko Polhukam.

"Pada buang badan semua, PHP semua. Masa sih kepala biro hukum buat kesepakatan enggak bisa ditepati? 'Oh iya nanti, saya (Menkeu Sri Mulyani) akan teruskan ke DJKN, suruh perhatikan'. Janji-janji PHP," tegasnya.

"Sudah 3 tahun verifikasi, enggak ada berita apa-apa. Makanya Polhukam cuma bersuara menagih utang obligor, harusnya bisa membantu juga kalau pemerintah punya utang ke swasta. Bersuara juga dong. Jangan nguber utang obligor saja, utang ke swasta bantuan nih," imbuh Jusuf.

Jusuf mengaku belum pernah berkomunikasi langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD, tetapi ia berharap Mahfud turun tangan.

Jusuf menegaskan utang Rp800 miliar harus dibayar demi kelangsungan proyek CMNP. Terlebih, CMNP adalah perusahaan publik yang menampung uang investor.

"Pak Mahfud, ayo dong dorong pemerintah bayar utang kepada kami. Kenapa pemerintah cuma nguber-nguber obligor? Uber dong Kemenkeu, bayar utang swasta juga," tuntut Jusuf.

"Enggak mau (kena potong), mau tetap dengan hitungan Rp800 miliar sekarang. Saya enggak mau lagi ada kesepakatan karena kesepakatan yang lalu tidak diproses. Pemerintah harus bayar Rp800 miliar, terus berjalan bunganya sesuai putusan MA," tutupnya.

CNNIndonesia.com berupaya menghubungi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo terkait utang Rp800 miliar tersebut. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)