mahjong ways demo heylink 42Jutaan kata 524681Orang-orang telah membaca serialisasi
《garuda365》
Proyek Jalan Non Tol Pluit Era Ahok Mangkrak******
Proyek pembangunan fasilitas Jalan LayangNon Tol (JLNT) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang pertama kali dibangun pada 2015 lalu atau saat DKI Jakarta masih dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mangkrak.
Mengutip detik.com, kini proyek tersebut nampak memprihatinkan akibat dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun.
Di sisi utara jalan layang yang berhubungan langsung dengan JL Pluit Barat Raya sebenarnya telah ditutup dengan tumpukan tanah dan beton pembatas jalan. Tapi, di sana banyak rerumputan dan tumbuhan merambat menyelimutinya.
Menyusuri JLNT Pluit, sepanjang jalurnya terdapat banyak retakan dan batu kerikil berhamburan. Dalam jarak beberapa meter, nampak beberapa tumpukan batu yang dibiarkan begitu saja.
Kemudian bahu-bahu jalan ini juga sudah dibangun pembatas jalan dengan tinggi kurang lebih 1,5 meter, namun sesekali terlihat ada celah di pembatas jalan ini. Terdapat sisa tiang-tiang lampu jalan sekitar setiap 20 meter.
Nampak juga kondisi sambungan jalan pada proyek JLNT memiliki celah sedikit terbuka yang dibiarkan begitu saja. Rangka-rangka besi dan sisa-sisa kayu terlihat di celah tersebut.
Merespons keadaan tersebut, Ahok mengatakan kemungkinan besar masalah itu terjadi akibat penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) DKI terkait pembangunan pulau reklamasi yang bermasalah.
Maklum, JLNT itu merupakan proyek CSR Agung Podomoro atas keikutsertaannya dalam membangun pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"(JLNT Pluit) dibiayai oleh pengembang sebagai kewajiban pulau reklamasi yang 15 persen kontribusi dari harga jual per meter sesuai harga NJOP. Itu aja komitmen pengembang jelas dari Agung Podomoro yang telah bersedia bayarkan 15 persen dari harga NJOP," ungkap Ahok seperti dikutip dari detik.com.
[Gambas:Video CNN]
Karena raperda bermasalah, akhirnya proyek proyek pulau reklamasi terhenti. Alhasil, Proyek JLNT juga ikut mangkrak sampai sekarang.
"Sayangnya kemudian pulau reklamasi dinyatakan disetop. Seingat saya karena Raperda tentang pulau reklamasi bermasalah. Tidak mau dibahas DPRD," katanya.
"(Apa pemberhentian proyek pulau reklame jadi alasan JLNT mangkrak?) Mungkin. Saya tidak tahu lagi setelah 6 Tahun lebih," tambahnya lagi.
(detik.com/agt)Anak Buah Sri Mulyani Ikut Komentar soal Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut******
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu merespons kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka ekspor pasir laut. Menurutnya, ekspor pasir laut tidak akan terlalu berpengaruh ke pendapatan negara.
"Ekspor pasir sih kecil (pengaruh ke pendapatan negara), itu lebih kepada kebijakan sektoralnya nanti," katanya singkat di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (31/5).
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh pelaku usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
[Gambas:Video CNN]
Sejarah Kelam Ekspor Pasir Laut RI, Pulau Hilang Demi Singapura******
Eksporpasir laut Indonesia punya sejarah kelam yang membuat pulau-pulau di Indonesia hilang. Sebagian pasir tersebut digunakan untuk memperluas wilayah Singapura.
Munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang mengizinkan lagi pengerukan hingga ekspor pasir laut membuka masa lalu itu.
Berbagai penolakan dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), baik dari pegiat lingkungan hingga eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
Sebelum dilarang ekspor, Indonesia pemasok utama pasir laut ke Singapura.
Lihat Juga :ANALISISPantaskah Gaji PNS Naik Tahun Depan? |
MengutipReuters,Indonesia pertama kali melarang ekspor pasir laut pada 2003. Larangan ekspor itu dipertegas pada 2007 silam sebagai bentuk perlawanan aksi pengiriman pasir secara ilegal ke Negeri Singa.
"Sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002," tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (31/5).
Sedangkan menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019, Negeri Singa adalah importir pasir laut terbesar di dunia. Bahkan, Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya, termasuk Malaysia, dalam dua dekade lamanya.
Pada 2007 lalu, Freddy Numberi yang saat itu menjabat sebagai Menteri KKP mengakui bahwa ekspor pasir laut untuk reklamasi Singapura sempat menghilangkan dua pulau milik Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan larangan ekspor tersebut.
Lihat Juga :Sri Mulyani Beri Sinyal Kuat Gaji PNS Naik Tahun Depan |
"Pulau Nipah dan Sebatik sempat hilang, karena pasir yang ada dikeruk untuk dijual ke Singapura. Jadi, ekspor pasir laut itu merugikan, karena itu saya hentikan," tegasnya pada Mei 2007, dikutip dari Antara.
"Jadi, Indonesia nggak mendapatkan apa-apa dari ekspor pasir laut itu karena Indonesia juga dirugikan. Ada pulau yang hilang, lingkungan rusak, dan Indonesia harus keluar uang banyak untuk memulihkan," sambung Freddy.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Label:judi gacor、situs slot resmi、erek erek 2d bergambar abjad
Terkait:situs slot gacor maxwin hari ini、link slot 500、menang303、new member bonus 100、link situs slot gacor、suhu slot 3、cara pinjaman kredivo 12 bulan、situs online、lumbungslot138、bento4d login
bab terbaru:pinjaman online tanpa bunga(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan selisih utang minyak gorengakan dibayarkan usai hasil audit BPK dan BPKP keluar.
Isy mengatakan pihaknya sedang bertemu dengan dua lembaga tersebut untuk membahas selisih klaim utang minyak goreng yang diajukan pelaku usaha dengan hasil verifikasi pada hari ini.
Pertemuan hari ini hanya dihadiri oleh tim teknis yang akan melengkapi data-data yang dibutuhkan oleh BPKP. Selanjutnya BPKP akan mereview mulai dari kebijakan, pelaksanaan survei, hingga metode verifikasi yg dilakukan oleh Sucofindo. "Saya enggak mau berspekulasi dulu sebelum ada hasilnya ya. Kita tunggu hasilnya dulu ya," kata Isy.
Hasil verifikasi PT Sucofindo selaku surveyor yang ditunjuk Kemendag sebelumnya menunjukkan utang pemerintah terhadap pelaku usaha minyak goreng sebesar Rp474 miliar. Namun, tagihan yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812 miliar.
"Kita sedang meminta review oleh auditor negara pemerintah. Hari ini sebenarnya ada pertemuan dengan BPKP mereview hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh Sucofindo," kata Isy di Gedung DPR, Selasa (6/6).
Lihat Juga :DPR Sebut Menteri ESDM Telah Teken Perpanjangan Kontrak Vale |
Sebelumnya, berbagai pihak telah menyebut angka yang berbeda-beda terkait utang rafaksi minyak goreng pemerintah ke pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim tagihan yang harus dibayar pemerintah sebesar Rp344 miliar.
Sementara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan utang pemerintah terhadap pengusaha ritel dan produsen minyak goreng mencapai Rp1,1 triliun.
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) buka suara soal kebijakan Jokowi mengizinkan eksploitasi dan ekspor pasir lautlagi.
Melalui Ketua Kadin Arsjad Rasjid, mereka mengatakan memang hal itu boleh saja dilakukan. Tapi katanya, yang terpenting dan harus benar-benar dilakukan adalah ekspor dan eksploitasi itu tak dilakukan dengan asal dan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan.
"Memang ada kebutuhan, lebih untuk menjadi salah satu pendapatan baru untuk Indonesia. Namun mengenai lingkungannya kita akan tetap belajar. Saya melihat yang penting keseimbangan," katanya di Jakarta, Selasa (30/5).
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati Soekarno Putri.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut,Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
[Gambas:Video CNN]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka keran ekspor pasir laut Indonesiamulai tahun ini melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
Padahal, sebelumnya sudah dilarang sejak 20 tahun lalu oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Alasannya untuk mengurangi dampak buruk eksploitasi pasir laut bagi lingkungan.
Kebijakan ini pun menimbulkan banyak penolakan terutama dari organisasi lingkungan, seperti Greenpeace, Walhi, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, hingga para nelayan sendiri.
Greenpeace dan Walhi dengan tegas menolak ikut terlibat dalam kajian PP tersebut dan meminta Jokowi mencabut aturan itu. Bahkan keduanya mengancam bakal menggugat PP tersebut jika tetap dijalankan.
Berikut fakta-fakta seputar aturan ekspor pasir laut di Indonesia:
1. Dilarang Megawati sejak 20 tahun lalu
Megawati pada masa pemerintahannya membatasi eksploitasi pasir laut melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut.
Beberapa ketentuan yang ditetapkan Megawati pada aturan ini adalah ekspor pasir laut ditetapkan menjadi komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya.
Lalu, pasir laut yang ditetapkan sebagai komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya dapat diubah menjadi komoditi yang dilarang ekspornya setelah mempertimbangkan usulan dari Tim Pengendali dan pengawas Pengusahaan Pasir Laut.
Setelah keppres itu terbit, pemerintahan Megawati pun pernah melarang ekspor pasir laut. Larangan ekspor tersebut diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
2. Alasan Megawati larang ekspor
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
3. Pemasok Utama Pasir Laut ke Singapura
Sebelum Megawati melarang ekspor pasir laut pada masa itu, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut ke Singapura.
Mengutip Reuters, Indonesia pertama kali melarang ekspor pasir laut pada 2003. Larangan ekspor itu dipertegas pada 2007 silam sebagai bentuk perlawanan aksi pengiriman pasir secara ilegal ke Negeri Singa.
"Sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002," tulis laporan tersebut.
Sedangkan menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019, Negeri Singa adalah importir pasir laut terbesar di dunia. Bahkan, Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya, termasuk Malaysia, dalam dua dekade lamanya.
4. Dibuka kembali oleh Jokowi
Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut melalui PP 26/2023.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia.
5. Disentil pelbagai kalangan
Keputusan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut mendapat kritikan dari berbagai pihak. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap Presiden Jokowi membatalkan keputusannya.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susidalam akun twitter resminya, Senin (29/5).
Ada juga anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Slamet yang menilai isi dari PP tersebut agak ganjil. Pasalnya, PP tersebut seharusnya membahas pengelolaan hasil sedimentasi laut. Ia curiga pengaturan soal ekspor pasir laut ini ditunggangi pihak yang selama ini melakukan ekspor secara ilegal.
"Penyisipan Pasal mengenai pemanfaatan pasir laut, termasuk mengatur secara teknis mekanisme jual belinya, akan membuka prasangka publik bahwa adanya orang-orang yang mendesak pemerintah untuk menerbitkan peraturan ini agar melegalkan aktivitas mereka yang selama ini dilakukan secara ilegal," ucap Slamet kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lid/asa)Ekspor pasir laut disebut-sebut telah dilakukan sebelum Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Menurut Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi, sejumlah pengusaha telah diberikan izin, tetapi ekspor dibatasi.
"Kemarin sebelum dibuka ekspor pasir laut ini banyak teman-teman pengusaha sudah terima IUP (izin usaha pertambangan), memang dibatasi. Jadi sebenarnya sudah ada ekspor itu, cuma dibatasi," ujar Diana di The Sultan Hotel Jakarta, Rabu (31/5).
"Sudah banyak teman-teman yang sudah mengeluhkan mereka sudah punya IUP-nya, punya surat-surat semua tapi mereka dibatasi ekspornya," jelas dia.
"Kenapa enggak dibuka (ekspor pasir laut)? Gitu kan. Pemerintah mendengar aspirasi ini. Tapi sekarang akhirnya banyak yang komentar bahwa ini nanti mempengaruhi dengan kita punya produk di dalam sendiri seperti apa," lanjut dia.
Ia menyebut pengusaha kini masih menunggu kajian lebih lanjut terkait pembukaan ekspor pasir laut.
Lihat Juga :![]() |
Ia menilai ekspor pasir laut memang saat diminati karena menghasilkan keuntungan yang besar bagi pengusaha.
"Nah, ini yang mudah-mudahan nanti bisalah dengan pengusahanya sendiri dengan pemerintah apa yang menjadi kajiannya, kenapa sekarang dibuka bebas itu, kita lihat saja," kata Diana.
"Cuannya gede," imbuhnya.
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut dengan meneken Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Kemudian, pada Pasal 8, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap tersebut diutamakan berbendera Indonesia.
Lihat Juga :![]() |
Apabila tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia.
Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, yaitu reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(pop/tsa)Harga bawang putihterus melesat belakangan ini. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga bawang putih dibanderol di Rp34.050 per kg pada 1 Mei 2023.
Namun, harganya melonjak terus hingga menyentuh angka Rp38.950 per kg pada 31 Mei. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan lonjakan harga bawang putih di pasaran dipengaruhi oleh masalah di China.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan harga bawang putih di China sempat menembus angka US.300 atau setara Rp19,5 juta per ton (asumsi kurs Rp15.004 per dolar AS). Terlebih, Indonesia masih ketergantungan impor bawang putih.
Demi menstabilkan harga bawang putih, Arief menyebut pihaknya berkoordinasi intens dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempercepat penerbitan surat perizinan impor (SPI). Ia menegaskan impor diperlukan untuk menambah pasokan sehingga bisa menstabilkan harga bawang putih di tingkat konsumen.
Arief meminta masyarakat tidak khawatir soal stok bawang putih. Ia menyebut Bapanas sudah melakukan perencanaan matang untuk menjaga pasokan.
"Kami juga terus lakukan pemantauan dan penghitungan melalui Neraca Pangan Nasional. Ini sesuai arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) agar pasokan dan keseimbangan harga pangan dijaga sepanjang tahun," jelas Arief.
Merujuk Prognosa Neraca Pangan Nasional Januari-Desember 2023, kebutuhan bawang putih nasional dalam setahun sekitar 652 ribu ton. Sementara itu, produksi dalam negeri mencapai 18 ribu ton dengan stok awal atau carry overdari 2022 sebesar 143 ribu ton.
Ia juga menyinggung soal kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk menstabilkan harga bawang putih di pasar. Langkah yang dilakukan saat ini adalah mengisi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk komoditas bawang putih.
"Kami sudah mulai isi secara bertahap. Kami targetkan memiliki stok CPP bawang putih 55,7 ribu ton sehingga bisa dioptimalkan untuk langkah-langkah intervensi menjaga stabilitas harga dan kondisi kedaruratan," tandasnya.
Berdasarkan Panel Harga Bapanas, harga bawang putih di tingkat pedagang eceran hari ini menyentuh Rp36.690 per kg, naik Rp70 atau 0,19 persen dibandingkan pekan lalu. Sedangkan harga bawang putih bonggol di pedagang grosir dihargai Rp33.760 per kg, naik Rp30 atau setara 0,09 persen.
Lihat Juga :Garuda Putus Kontrak dan Pensiunkan Dini Karyawan demi Hemat Biaya |
Eksporpasir laut Indonesia punya sejarah kelam yang membuat pulau-pulau di Indonesia hilang. Sebagian pasir tersebut digunakan untuk memperluas wilayah Singapura.
Munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang mengizinkan lagi pengerukan hingga ekspor pasir laut membuka masa lalu itu.
Berbagai penolakan dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), baik dari pegiat lingkungan hingga eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
Sebelum dilarang ekspor, Indonesia pemasok utama pasir laut ke Singapura.
Lihat Juga :ANALISISPantaskah Gaji PNS Naik Tahun Depan? |
MengutipReuters,Indonesia pertama kali melarang ekspor pasir laut pada 2003. Larangan ekspor itu dipertegas pada 2007 silam sebagai bentuk perlawanan aksi pengiriman pasir secara ilegal ke Negeri Singa.
"Sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002," tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (31/5).
Sedangkan menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019, Negeri Singa adalah importir pasir laut terbesar di dunia. Bahkan, Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya, termasuk Malaysia, dalam dua dekade lamanya.
Pada 2007 lalu, Freddy Numberi yang saat itu menjabat sebagai Menteri KKP mengakui bahwa ekspor pasir laut untuk reklamasi Singapura sempat menghilangkan dua pulau milik Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan larangan ekspor tersebut.
Lihat Juga :Sri Mulyani Beri Sinyal Kuat Gaji PNS Naik Tahun Depan |
"Pulau Nipah dan Sebatik sempat hilang, karena pasir yang ada dikeruk untuk dijual ke Singapura. Jadi, ekspor pasir laut itu merugikan, karena itu saya hentikan," tegasnya pada Mei 2007, dikutip dari Antara.
"Jadi, Indonesia nggak mendapatkan apa-apa dari ekspor pasir laut itu karena Indonesia juga dirugikan. Ada pulau yang hilang, lingkungan rusak, dan Indonesia harus keluar uang banyak untuk memulihkan," sambung Freddy.
Bersambung ke halaman berikutnya...
《garuda365》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,agusbetHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《garuda365》bab terbaru。