slot simba 358Jutaan kata 111706Orang-orang telah membaca serialisasi
《monas77》
Aturan Baru Naik Kereta Bagi Anak 6******Jakarta, CNN Indonesia--
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan pihaknya memberlakukan aturan baru bagi anak berusia 6-12 tahun yang akan naik kereta tapi belum disuntik vaksin.
Aturan itu, membawa surat keterangan belum vaksin dari Puskesmas/ fasilitas pelayanan kesehatan.
"Syaratnya memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksin booster," kata Eva dalam keterangan resminya, Jumat (23/12).
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Lihat Juga :Suharso Monoarfa Bersuara soal Kisruh Data Beras di RI |
2. Usia 6-12 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.
Lihat Juga :Puncak Arus Mudik dengan Kereta Jarak Jauh Terjadi Jumat Ini |
3. Usia 13-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Adapun pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya.
[Gambas:Video CNN]
Menhub Akan Batasi Penumpang KA dan Pesawat Jelang Nataru******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan melakukan pembatasan perjalanan udara dan kereta api menjelang libur Nataldan Tahun Baru2023 (Nataru).
Pembatasan ini serupa dengan arus mudik Lebaran Idulfitri tahun ini. Meski demikian, menurutnya, tidak akan ada pembatasan dalam perjalanan darat.
"Kecenderungannya seperti pada saat lebaran bahwa kita tidak memberikan pembatasan pada (perjalanan) darat. Tetapi akan tetap memberikan pembatasan kepada kereta api dan udara," kata Budi usai rapat kerja (Raker) dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
"Kita akan putuskan dalam minggu ini, kita akan meminta Satgas untuk merekomendasikan karena itu kewenangan bersama," ucapnya.
Budi memaparkan syarat-syarat lainnya pun akan diputuskan usai melakukan rapat bersama. Lebih jauh, ia mewanti-wanti tiga puncak mudik Nataru dalam rentang 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Puncak pertama pada 20 Desember ketika pelajar sekolah mulai libur, yang kedua saat Natal 25-26 Desember. Kemudian berikutnya adalah jelang Tahun Baru 2023 pada 30-31 Desember. Sementara, untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi 1-2 Januari 2023.
Lihat Juga :Beda Rupiah Digital dengan Uang Tunai dan Kripto |
Dalam hal ini, wilayah prioritas yang diawasi adalah jalan tol. Sebab, Kemenhub memprediksi 58 persen pelaku mudik jalur darat akan menggunakan jalan tol.
Selain jalan tol, Budi menyebutkan 41,3 persen akan menggunakan jalan arteri. Jalur yang paling banyak dilalui adalah lintas utara Jawa Pantura sebanyak 12,8 persen dan Jalur Lintas Tengah Jawa sebesar 11,92 persen.
"Prioritas wilayah seperti yang lalu, sekarang ini yang menjadi favorit (adalah) jalan tol, lebih dari 58 persen. Pantura tetap menjadi favorit, kita akan melakukan koordinasi perbaikan sarana prasarana," ucapnya.
Nantinya, peraturan terkait pembatasan dan syarat-syarat terkait perjalanan akan disampaikan lewat surat edaran yang dijanjikan Budi keluar dalam 1-2 hari ke depan.
[Gambas:Video CNN]
Daftar Harga Acuan 6 Komoditas Pangan, Kedelai hingga Daging Sapi******Jakarta, CNN Indonesia--
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis daftar harga acuan enam komoditas pangan antara lain kedelai, bawang merah, cabai rawitmerah, cabai merahkeriting, daging sapi atau kerbau, dan gula konsumsi.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan peraturan ini bertujuan untuk mengatur harga acuan pembelian dan penjualan (HAP).
Dengan acuan ini, kata Arief, kepastian harga pembelian hasil panen para petani dan peternak bisa terwujud. Aturan ini juga diharapkan bisa mengurangi potensi gejolak dan fluktuasi harga komoditas pangan di tingkat konsumen.
Peraturan ini melengkapi peraturan sebelumnya, yakni Perbadan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, yang telah ditetapkan 5 Oktober 2022.
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
Dengan diundangkannya Perbadan Nomor 11 Tahun 2022, saat ini Bapanas memiliki instrumen untuk mengatur harga acuan 8 komoditas pangan strategis. Komoditas tersebut adalah jagung, kedelai, bawang, telur ayam, daging ruminansia, daging ayam, cabai, gula, dan day old chicken(DOC).
Arief mengatakan Bapenas telah melibatkan seluruhstakeholderdalam proses penyusunannya, termasuk tahap konsultasi publik.
"Semua yang tertuang dalam peraturan ini telah menjadi kesepakatan bersama, sehingga harus dijalankan dan menjadi perhatian seluruh pihak terkait," jelas Arief.
Perbadan tersebut merinci harga acuan tingkat produsen ditetapkan berdasarkan dua instrumen utama, yaitu struktur biaya produksi dan keuntungan.
Lihat Juga :Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda |
Jika harga di produsen berada di bawah harga acuan, pemerintah akan menugaskan BUMN pangan untuk melakukan penyerapan sesuai dengan harga acuan tingkat produsen.
Sementara itu, harga acuan tingkat konsumen ditetapkan berdasarkan tiga instrumen utama, mulai dari biaya perolehan, biaya distribusi, dan keuntungan.
Apabila harga di konsumen berada di atas harga acuan, BUMN pangan juga akan melakukan penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga acuan di tingkat konsumen.
Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 ini juga mengamanatkan pengelolaan komoditas kedelai khusus diberikan kepada Perum Bulog. Sedangkan komoditas bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/kerbau, dan gula pasir konsumsi dikelola oleh Bulog dan BUMN pangan.
"Dalam menjaga terlaksananya harga acuan ini, Bulog dan BUMN pangan dapat bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti Pemda, BUMD, koperasi, dan swasta," pungkas Arief.
Berikut daftar harga acuan 6 komoditas pangan yang diatur dalam Perbadan Nomor 11 Tahun 2022:
Harga acuan produsen:
1. Kedelai lokal: Rp10.775 per kg
2. Bawang merah konde basah: Rp18.500-Rp20.000 per kg
- Bawang merah rogol kering panen: Rp25.000-Rp30.000 per kg
- Bawang merah konde kering askip: Rp32.000 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp25.000-Rp31.500 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp22.000-Rp29.600 per kg
5. Daging sapi hidup: Rp56.000-Rp58.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp11.500 (untuk kemasan karung 50 kg)
Lihat Juga :3 Temuan PPATK 2022, dari Transaksi Mencurigakan hingga Judi Online |
Harga acuan konsumen:
1. Kedelai lokal: Rp11.400 per kg, impor: Rp12.000 per kg
2. Bawang merah rogol kering panen: Rp36.500-Rp41.500 per kg
3. Cabai rawit merah: Rp40.000-Rp57.000 per kg
4. Cabai merah keriting: Rp37.000-Rp55.000 per kg
5. Daging sapi segar paha depan: Rp130.000 per kg
- Paha belakang: Rp140.000 per kg
- Paha depan beku: Rp105.000 per kg
- Daging kerbau beku: Rp80.000 per kg
6. Gula konsumsi: Rp13.500-Rp14.500 per kg
Label:depo 50 bonus 50 to 5x、erek erek 90 2d、livetogel188
Terkait:situs slot gacor maxwin、slot jackpot terbesar、max88、slot paling baru、kredit hp samsung tanpa kartu kredit、trik gacor slot pragmatic、trik jitu bermain slot、panen138 slot demo、sofabet88、tempat main slot gacor
bab terbaru:sempurnamaxwin(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《monas77》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kini slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《monas77》bab terbaru。