erek2 belut 310Jutaan kata 796013Orang-orang telah membaca serialisasi
《ketuaslot》
Sandi Buka Suara Soal Efek Aturan Miras di KUHP bagi Pekerja Wisata******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membuka peluang aturan pemidanaan terkait minuman beralkohol(minol) dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga merespons kritikan dari pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang khawatir dengan potensi pemidanaan Pasal 424 KUHP soal menambahkan miras terutama terhadap pekerja wisata Bali.
"Ya semua masukan ini akan kami bicarakan dan mungkin di [revisi] UU Pariwisata akan kita perjelas," kata Sandi, ditemui di Kedai Kopi Johny, Jakarta, Sabtu (10/12).
Sandi juga mengaku dampaknya terhadap pelayan atau waiterjika ancaman pemidanaan di KUHP itu benar bisa sejauh itu.
"Dan waitersitu yang kasihan, kalau nambah orderkan orang kasih tips itu menjadi salah satu sumber pendapatan mereka. Nah ini yang harus kita perhatikan dan ini jangan jadi pasal yang memberatkan mereka," urainya.
Pilihan Redaksi
|
"Nah ini harus kita sosialisasikan dan kita perjelas," imbuh dia, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Terlebih, menurut Sandi, industri pariwisata merupakan salah satu yang paling banyak menciptakan lapangan kerja di Bali.
"Ini yang harus kita perhatikan dan jangan sampai jadi pasal yang memberatkan mereka [pekerja di industri pariwisata]," sambungnya.
Hotman sendiri sebelumnya menjelaskan bahwa pasal KUHP itu mengancam siapa pun yang menambahkan miras kepada mereka yang sudah mabuk.
"Di sini disebutkan kalau ada orang mabuk itu tidak dipidana. Tapi kalau temannya yang nambah minumannya, maka orang yang nambah ini yang masuk penjara satu tahun," ujarnya di Kedai Kopi Johny, Jakarta Utara.
Pasal 424 KUHP berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang menjual atau memberi minuman atau bahan yang memabukkan kepada orang yang sedang dalam keadaan mabuk, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Hotman juga menyebut aturan yang dimuat dalam KUHP dikhawatirkan bakal mematikan ruang gerak para pelaku usaha seperti restoran, hotel, dan bar apabila benar-benar diterapkan.
Sebagaimana diketahui, RKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di tengah berbagai protes dari masyarakat.
Pengesahan RKUHP sebelumnya sempat tertunda pada 2019. Sejak awal, RKUHP dinilai banyak memuat pasal bermasalah yang mengancam kebebasan demokrasi dan masyarakat sipil.
(tfq/asr)Turis Asing Batalkan Kunjungan ke Labuan Bajo Usai Pengesahan UU KUHP******Jakarta, CNN Indonesia--
Sejumlahwisatawanasing membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat usai disahkannya Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat Ignasius Suradin mengatakan wisatawan asing khawatir karena KUHP itu mengatur hukuman pidana bagi mereka yang dilaporkan berhubungan seks atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.
"Ada pembatalan wisman (wisatawan mancanegara) ke Labuan Bajo," ungkap Suradin, dikutip dari detikcom, Jumat (9/12).
"Ini memang bencana. Saya sudah dikontak oleh beberapa calon wisatawan yang berencana liburan ke Indonesia. Mereka khawatir dengan KUHP baru itu. Tentu ada pembatalan dan sekaligus banyak pertanyaan dari mereka terkait KUHP ini," katanya.
Ia melanjutkan ketentuan dalam KUHP ini bertentangan dengan upaya pengembangan industri pariwisata dengan membuka ruang bagi peningkatan kunjungan wisatawan. Negara dinilai terlalu jauh mencampuri urusan privat seseorang yang justru berdampak buruk pada sektor pariwisata.
"Mengapa negara harus terlibat dalam urusan privat orang per orang," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang alias KUHP dalam rapat Paripurna pada Selasa (6/12).
KUHP baru dinilai masih memuat pasal-pasal warisan kolonial dan rentan digunakan sebagai alat kriminalisasi. Koalisi sipil pun terus menggaungkan dan menggelar demo menolak KUHP tersebut.
Beleid baru itu juga mengatur ketentuan hubungan seks di luar pernikahan. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 413 ayat (1) bagian keempat tentang Perzinaan.
[Gambas:Video CNN]
Dalam beleid tersebut, orang yang melakukan hubungan seks di luar pernikahan dapat diancam pidana penjara satu tahun.
"Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II," bunyi pasal 413 ayat (1).
Meski begitu, ancaman itu baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan. Aturan itu mengatur pihak yang dapat mengadukan yakni suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Lalu, orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Lihat Juga :Profil Ghan Djoe Hiang, Muka Baru di Daftar 50 Orang Terkaya RI 2022 |
Label:link slot sering maxwin、giga138、akun demo slot wso
Terkait:gacor link alternatif、newmacau88、zeus slot pragmatic demo、situs paling gacor slot、nama slot gacor hari ini、doraplay88 slot、cicil barang elektronik、demo slot cosmic cash、bejo88、voxi88
bab terbaru:pepe4d com(2024-07-02)
Perbarui waktu:2024-07-02
《ketuaslot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,zeus pragmaticHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《ketuaslot》bab terbaru。