mandiri188 260Jutaan kata 518320Orang-orang telah membaca serialisasi
《bomjudislot》
Pontjo Sutowo Gugat Menteri ATR Soal Hak Kelola GOR Senayan******Jakarta, CNN Indonesia--
Pontjo Sutowo menggugat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto terkait hak kelola gelanggang olah raga (GOR) Senayan.
Gugatan dari putra mantan direktur utama PT Pertamina (persero) Ibnu Sutowo itu terdaftar di PTUN Jakarta pada Selasa (28/2) dengan nomor perkara 71/G/2023/PTUN.JKT.
Pontjo menunjuk Erwin Ardianto Utomo sebagai kuasa hukum. Dalam petitumnya, ia meminta pengadilan untuk menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/hpl/bpn/89 tentang Pemberian Hak Kelolaan atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia CQ Badan Pengelola Gelanggang Olah Raga Senayan tertanggal 15 Agustus 1989.
Lalu, Hak Guna Bangunan Sertifikat Nomor 27/Gelora Sisa atas nama Perseroan Terbatas Indobuild.Co berkedudukan di Jakarta haknya berakhir 4 Maret 2003 (SKPT tanggal 20 Juni 89 Nomor 583/VI/JP/1989), Letak Tanah Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Wilayah Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pontjo juga meminta pengadilan untuk mewajibkan atau memerintahkan Hadi untuk mencabut keputusan di atas. Selanjutnya, ia pun meminta pengadilan untuk mewajibkan atau memerintahkan Hadi menerbitkan keputusan perubahan data atau perbaikan terhadap Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional tadi.
Pontjo juga meminta pengadilan untuk mewajibkan atau memerintahkan Hadi CQ Kakanwil ATR/BPN Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Pembaruan Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora atas nama PT. Indobuild.Co seluas 57.120 meter persegi yang terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kemudian, Hak Guna Bangunan (HGB) No. 27/Gelora Atas Nama PT. Indobuild.Co seluas 83.666 meter persegi yang terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pontjo juga meminta pengadilan menghukum Hadi untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
CNNIndonesia.com berupaya menghubungi Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait gugatan ini. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.
[Gambas:Video CNN]
Asosiasi Senang Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Umrah******Jakarta, CNN Indonesia--
DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Aceh mengapresiasi kebijakan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang mencabut syarat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor untuk umrah.
"Kita di daerah sangat mengapresiasi kebijakan Dirjen Imigrasi ini karena ini sangat memberi kemudahan bagi para jemaah umrah, khususnya di Aceh," kata Ketua DPD Amphuri Aceh Welly Rifandi di Banda Aceh, Sabtu (25/2) seperti dikutip dari Antara.
Lihat Juga :Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Urus Paspor Umrah |
"Tentu ini yang membuat lama. Maka dengan dicabutnya syarat rekomendasi oleh Dirjen Imigrasi ini, sekarang jemaah umrah bisa langsung pergi ke imigrasi setempat untuk pembuatan paspor," katanya.
Di sisi lain, kata dia, tren masyarakat Aceh berangkat umrah juga semakin menunjukkan pertumbuhan positif pascaterkurung pandemi Covid-19.
Apalagi, pemerintah juga telah membuka rute penerbangan umrah langsung dari Aceh, sehingga jemaah tidak lagi harus ke Medan, Sumatera Utara untuk berangkat.
"Jadi setiap saat ada saja masyarakat Aceh yang berangkat umrah. Dari Amphuri saja ada sekitar 1.000 jemaah yang sedang menunggu jadwal keberangkatan, hingga Ramadhan dan bulan Syawal mendatang," kata Welly.
Lihat Juga :SKB 2 Menteri soal Pendirian Rumah Ibadah Diminta Dikaji Lagi |
Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mencabut rekomendasi Kemenag dari syarat pengurusan paspor umrah.
"Pencabutan rekomendasi Kemenag tersebut untuk mempermudah. Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah," kata Silmy Karim.
Pencabutan rekomendasi sebagai syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Imigrasi, kata Silmy, selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jemaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Indonesia.
Adapun pencabutan rekomendasi Kemenag sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal pelayanan penerbitan paspor RI bagi jemaah haji dan umrah tertanggal 22 Februari 2023.
(Antara/kid)Label:prediksi togel kentucky midday、ucokbet、mpo888 demo
Terkait:kredivo apk、slot resmi gacor、generator angka jitu、link slot gacor 2022、web slot paling gacor、slot online terbaru 2022、bbtn4d、bandarjudiindo、hoki188、live 123 slot
bab terbaru:gacor131(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《bomjudislot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,aplikasi kredit termurahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bomjudislot》bab terbaru。