petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

limit kredivo tidak dipakai

cicil elektronik 540Jutaan kata 704072Orang-orang telah membaca serialisasi

《limit kredivo tidak dipakai》

273 rumah warga di Muba terendam banjir******

273 rumah warga di Muba terendam banjir
Rumah warga yang terendam banjir di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel, Senin (8/1/2024). (ANTARA/HO/BPBD Sumsel)
Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan sebanyak 273 unit rumah warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terendam banjir akibat intensitas hujan tinggi yang terjadi pada Ahad (7/1) malam.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Senin, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa telah terjadi banjir di Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, Dusun 4, Dusun 5 dan Dusun 6 Desa Kertajaya, di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel pada Ahad (7/1) malam.

Banjir tersebut diakibatkan oleh intensitas curah hujan yang cukup tinggi dan luapan (air pasang) anak Sungai Keruh, dikarenakan ada pendangkalan di Sungai Keruh sehingga harus dilakukan normalisasi.

“Sebanyak 290 keluarga, 273 unit rumah, dan dua sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) terdampak akibat banjir tersebut,” cakapnya.

Baca juga: Gubernur Sumsel minta Pemkab Muba antisipasi banjir kiriman

Baca juga: Lima kabupaten di Sumsel nyatakan status siaga bencana banjir-longsor

Ia menjelaskan kondisi saat ini ketinggian banjir kurang lebih 1,5 meter dari titik terendah wilayah itu. Lalu, sebanyak 120 keluarga yang ditinggal di bagian bawah rumah mengungsi ke lantai dua rumah panggung.

Namun, ada sebagian masyarakat masih tinggal di rumah masing-masing dikarenakan bangunan milik mereka cukup tinggi.

“Terkait dengan akses jalan, masyarakat membuat jembatan kayu yang maupun menggunakan perahu kayu untuk melewati akses jalan yang terendam banjir,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin bersama Instansi terkait secara langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati di saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi, sebab adanya kemungkinan banjir susulan akan tiba.

“Tim posko lapangan akan terus berkoordinasi untuk perkembangan selanjutnya,” kata Sudirman.*

Baca juga: Jalan lintas Muba-Bengkulu banjir

Baca juga: Gubernur Sumsel kirim bantuan korban banjir Muba

Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024

ZEROBASEONE tampil sebagai grup pembuka di GDA Jakarta******

ZEROBASEONE tampil sebagai grup pembuka di GDA Jakarta
Grup idola asal Korea Selatan, ZEROBASEONE. (ANTARA/Vinny Shoffa Salma)
Jakarta (ANTARA) - Grup idola asal Korea Selatan ZEROBASEONE tampil sebagai grup pembuka di ajang penghargaan Golden Disc Awards (GDA) ke-38 di Jakarta International Stadium yang berlangsung hari ini, 6 Januari 2024 dengan membawakan sejumlah lagu dari mereka.

Sembilan anggota dari ZEROBASEONE, yakni Zhang Hao, Han-bin, Matthew, Ricky, Gun-wook, Tae-rae, Gyu-vin, Ji-woong, dan Yu-jin tampil prima saat membuka gelaran tahunan GDA malam tadi. Di hadapan ribuan orang yang menyaksikan langsung penampilan mereka, ZEROBASEONE tampil perdana di Indonesia untuk menghibur penggemar dan penonton dengan membawakan lagu “In Bloom”.

Achimi wa, eojewa dallajin nunbusin light (pagi tiba, cahaya menyilaukan yang berbeda dari kemarin),” suara anggota ZEROBASEONE mulai mengalun merdu saat tampil di GDA malam tadi.

Baca juga: ZEROBASEONE akan ungkap lagu debut "In Bloom" pada 10 Juli

Dirilis pada tahun 2023, lagu “In Bloom” menceritakan tentang seseorang yang bersemangat untuk meraih impian dan cintanya. Saat semangat di dalam dirinya mulai “mekar” seiring berjalannya waktu, orang tersebut pun melangkah maju sedikit demi sedikit untuk mencapai tujuannya.

Meskipun terhitung sebagai grup idola baru, ZEROBASEONE berhasil memukau penggemar dan penonton yang hadir. Usai tampil membawakan sejumlah lagu, acara dilanjutkan dengan penampilan dari grup BOYNEXTDOOR yang tidak kalah menarik dari penampilan ZEROBASEONE sebelumnya.

Sementara itu, ajang penghargaan musik dari Korea Selatan Golden Disc Awards (GDA) ke-38 akan dilaksanakan di Jakarta International Stadium pada tanggal 6 Januari 2024.

Gelaran GDA di Indonesia ini akan menjadi gelaran kelima kalinya Golden Disc Awards yang diadakan di luar negeri. Sebelumnya, sejumlah negara telah didatangi oleh acara ini, mulai dari GDA ke-26 di Jepang, GDA ke-27 di Malaysia, GDA ke-29 di Cina, dan GDA ke-37 di Thailand.

Baca juga: Penggemar buat proyek khusus untuk idola di GDA Jakarta

Baca juga: ZEROBASEONE luncurkan "Melting Point", terinspirasi dukungan fan

Baca juga: ENHYPEN hingga ZEROBASEONE akan tampil di GDA ke-38 di Jakarta

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024

Legenda sepak bola Jerman Franz Beckenbauer wafat******

Legenda sepak bola Jerman Franz Beckenbauer wafat
Franz Beckenbauer. (fcbayern.com)
Der Kaiser adalah salah satu pemain yang pernah dilihat olahraga ini
Jakarta (ANTARA) - Legenda sepak bola Jerman Franz Beckenbauer wafat di usia 78 tahun.

Beckenbauer yang berjuluk "Der Kaiser" tersebut meninggal dunia pada Senin (7/1) waktu setempat.

"Der Kaiser adalah salah satu pemain yang pernah dilihat olahraga ini. Dengan kemampuannya, ia menciptakan standar di lapangan. Ketepatan dan karismanya sebagai pemimpin tim serta tenaga dan kekuatannya sebagai pelatih kepala di Piala Dunia tak terlupakan," kata Presiden DFB Bernd Neuendorf dilansir dari laman resmi DFB, Selasa.

Keluarga Beckenbauer mengkonfirmasi atas kabar kematian dari Beckenbauer yang juga identik sebagai legenda klub Bayern Muenchen tersebut melalui kantor berita negara Jerman, DPA.

"Saya menganggap ini salah satu hak istimewa dalam hidup saya untuk mengetahui dan melihat kehebatan Franz Beckenbauer. Der Kaiser telah menjadi inspirasi selama lebih dari satu generasi, ia akan selamanya tetap menjadi bagian kecemerlangan sepak bola Jerman," kata mantan rekan setim Beckenbauer, Rudi Voller.

Baca juga: Beckenbauer mengenang Pele, dunia kehilangan ikon terhebatnya

Sejak putranya, Stephan meninggal pada tahun 2015, Beckenbauer kerap didera penyakit diantaranya parkinson, demensia dan sempat melakukan operasi jantung pada tahun 2016 dan 2017. Beckenbauer juga sempat melakukan operasi untuk memasang pinggul buatan pada tahun 2018.

Beckenbauer merupakan salah satu pemain paling gemilang dalam sejarah sepak bola dunia. Selain mempersembahkan gelar Piala Eropa (1972) dan Piala Dunia (1974) untuk timnas Jerman sebagai pemain, Beckenbauer juga memberikan gelar Piala Dunia (1990) saat menjadi pelatih timnas Panser tersebut.

Sebagai pemain, Der Kaiser memenangkan tiga trofi Uefa Champions League, lims Bundesliga, empat piala DFB, satu piala Winners UEFA dan satu Piala Interkontinental.
​​​
Beckenbauer juga tercatat sebagai peraih dua gelar pemain terbaik atau Ballon D'or pada tahun 1972 dan 1976. Nama dari sang kaisar Jerman tersebut juga masuk dalam tim terbaik sepanjang masa Piala Dunia.

Baca juga: Beckenbauer dituduh lakukan penipuan oleh kejaksaan federal Swiss
Baca juga: Rummenigge: Bayern mendukung Beckenbauer

Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:bantu cepat ilegal

Perbarui waktu:2024-06-28

Daftar bab terbaru
manis88 slot
erek erek cicak kawin
pinjaman online paling cepat cair
trik gacor mahjong
cara kerja aplikasi akulaku
198 slot login
rtp slot 123
pinjaman kredivo belum masuk
bettingslot
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek 75
Bab 2 situs kredit hp
Bab 3 link up slot machine
Bab 4 cara mendapatkan uang di flip
Bab 5 situs slot paling sering menang
Bab 6 koin33
Bab 7 next1221
Bab 8 macauslot188 demo
Bab 9 slot hadiah dana
Bab 10 bi checking pinjol
Bab 11 situs slot terbaru dan terpercaya
Bab 12 slot gacor33
Bab 13 pinjol ringan pinjam
Bab 14 pinjaman online yang amanah
Bab 15 situs online slot terpercaya
Bab 16 situs judi slot resmi
Bab 17 game slot terbaik di dunia
Bab 18 dunia gacor77
Bab 19 nagamas69
Bab 20 indscor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1595bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Kehidupan pastoral di Amerika

alexis slot gacor
Lion Air gagal mendarat, skuad Persiraja pilih jalur darat menuju Aceh
Para Pemain Persiraja Banda Aceh saat hendak turun dari pesawat Lion Air yang gagal mendarat di Aceh akibat cuaca buruk, Sumatera Utara, Minggu (7/1/2024). ANTARA/HO-Warga/aa.
Banda Aceh (ANTARA) - Skuad Persiraja Banda Aceh memilih jalur darat menuju Aceh dari Sumatera Utara setelah pesawat Lion Air yang mereka tumpangi gagal landing di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) dan kembali ke Kualanamu.

"Pemain langsung turun, jalan jalur darat menuju Langsa," kata Media Officer (MO) Persiraja Banda Aceh Ariful Usman yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Minggu.

Sebelumnya, maskapai Lion Air rute Medan, Sumatera Utara menuju Banda Aceh dilaporkan batal mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, sehingga harus kembali ke Bandara Internasional Kualanamu akibat cuaca buruk.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Darmadi membenarkan bahwa pesawat Lion tujuan Banda Aceh dari Medan batal mendarat karena cuaca buruk atau crosswind (angin silang).

Pesawat Lion Air JT 306 tersebut dijadwalkan mendarat di Bandara SIM Aceh Besar pada Minggu (7/1) pukul 13.45 WIB.

Baca juga: Pesawat Lion Air dari Medan batal mendarat di Aceh akibat cuaca buruk

Baca juga: Kesaksian penumpang JAL, ada benturan sebelum mendarat di Haneda

Baca juga: Wings Air gagal mendarat di Bandara Nagan Raya Aceh akibat cuaca buruk

Ariful menyampaikan, para pemain Persiraja awalnya hendak bertolak ke Banda Aceh dengan Lion Air. Kemudian, saat mau landing di bandara SIM, pesawat kembali terbang ke Kualanamu karena tidak bisa mendarat akibat cuaca (angin kencang).

"Sudah mau mendarat karena cuaca tadi disampaikan dan terbang kembali. Memang terasa saya angin, karena goyang," ujarnya.

Karena gagal mendarat dan kembali ke Kualanamu, skuad Persiraja akhirnya turun dan memilih jalur darat, dan tidak menuju Banda Aceh, melainkan ke Kota Langsa.

Ariful menjelaskan, pilihan ke Kota Langsa karena besar kemungkinan Persiraja akan memilih stadion di sana sebagai home base untuk babak 12 besar Liga 2 Season 2023/2024 ini setelah tak diizinkan lagi menggunakan Stadion Harapan Bangsa (SHB) Banda Aceh karena sedang renovasi untuk persiapan PON.

"Karena harapan bermain di SHB tipis, makanya cek kesiapan stadion Langsa sebagai alternatif, apakah layak untuk Liga 2 Indonesia," demikian Ariful Usman.

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

tawanan Naruto

istana911 slot
PVMBG sebut ada potensi bahaya gas beracun di kawah Gunung Marapi
Ilustrasi - Gunung Marapi mengeluarkan abu vulkanik terlihat dari Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumbar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Koz/mes/am.
Jakarta (ANTARA) - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan ada potensi bahaya gas vulkanik beracun pada area kawah Gunung Marapi yang berlokasi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
 Kepala PVMBG Hendra Gunawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan gas-gas beracun tersebut berupa karbon dioksida, karbon monoksida, dan hidrogen sulfida yang berbahaya bagi kehidupan bila terhirup. "Data dari Satelit Sentinel juga menunjukkan bahwa laju emisi gas sulfur dioksida yang dihasilkan dari aktivitas Gunung Marapi saat ini tergolong tinggi," kata Hendra. Pada 9 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, PVMBG menaikkan status Gunung Marapi dari sebelumnya level II atau Waspada menjadi level III atau Siaga.

Baca juga: PVMBG: Status Gunung Marapi naik ke level siaga

Baca juga: Gunung Marapi meletus lagi keluarkan dentuman keras

Baca juga: Ombudsman segera rampungkan investigasi dugaan malaadministrasi Marapi Keputusan menaikkan tingkatan aktivitas tersebut diambil karena gunung api setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut itu terus mengalami erupsi. PVMBG mengimbau masyarakat agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan dalam radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi Kawah Verbeek di Gunung Marapi. "Tingkat aktivitas Gunung Marapi akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan," pungkas Hendra.

Baca juga: Pemkot Pariaman imbau warga gunakan masker hindari erupsi Marapi

Baca juga: Dampak erupsi Marapi, air sungai di Kabupaten Agam berubah coklat

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

Li Shifan

slot gacor resmi hari ini
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Bajingan Hiburan China

akun gacor vip
Hakim sebut istri Rafael Alun tidak patut diproses hukum
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tertunduk saat ditanyai awak media ketika tiba di ruang sidang untuk mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, tidak patut dimintai pertanggungjawaban hukum terkait penerimaan gratifikasi oleh sang suami.

“Dengan keadaan tersebut, tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum,” kata Hakim Anggota Eko Ariyanto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Hakim menjelaskan, nama Ernie Meike Torondek memang tercatat sebagai pemegang saham dan sebagai komisaris utama PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme). Namun, pengendali perseroan tersebut adalah Rafael Alun karena dia aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan.

“Sesuai keterangan saksi Ujeng Arsatoko, Direktur Utama PT Arme, dan Rani Anindita Trenggani, Direktur Keuangan, semuanya menerangkan Ernie Meike Torondek tidak pernah ikut rapat pemegang saham maupun rapat pengurus perseroan; yang selalu aktif memimpin rapat pemegang saham dan mengambil keputusan adalah terdakwa,” ucap Eko.

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan keterangan Ernie di persidangan bahwa dalam rumah tangga, Ernie hanya mengikuti apa saja yang dikehendaki oleh Rafael. Karenanya, majelis hakim menilai Ernie berada di posisi lemah.

“Terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya; dan terdakwa bersikap lebih tinggi atau superior dari istrinya, sehingga segala yang dikehendaki diputuskan oleh terdakwa tidak dibantah oleh Ernie Meike,” imbuh Eko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Rafael Alun bersama-sama dengan istrinya, Ernie, dengan nominal mencapai Rp16,6 miliar. JPU mendakwa, gratifikasi tersebut diterima melalui PT Arme, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Terkait gratifikasi itu, majelis hakim menyatakan bahwa penerimaan yang terbukti hanyalah melalui PT Arme, sementara pada perusahaan lainnya tidak. Adapun nominal gratifikasi yang diterima melalui PT Arme, kata hakim, adalah sejumlah Rp10.079.055.519.

“Terdakwa secara nyata dan secara hukum aktif di PT Arme hanya pada tahun 2006, marketing fee yang dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa hanya sampai 2006, dengan jumlah Rp10.079.055.519,” tutur hakim.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara. Ia juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Baca juga: DJP buka suara soal vonis Rafael Alun

Baca juga: Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Kamu Ruxi Xie Chicheng

rtp macan33
Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

lima elemen langit

slot gacor mahjong
Propam periksa personel yang diduga langgar SOP saat tangkap Saipul
Artis Saipul Jamil diamankan di dekat Halte Busway TransJakarta Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. ANTARA/HO-video warga/aa.
Jakarta (ANTARA) - Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian memeriksa personel Polsek Tambora yang diduga melanggar prosedur standar operasional (SOP) saat menangkap artis Saipul Jamil dan asistennya pada Jumat (5/1) sekitar 
pukul 15.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa personel Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat."(Tujuannya) Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan," kata Syahduddi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa.

Syahduddi mengapresiasi upaya Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum. Namun dia juga menegaskan akan memberikan hukuman yang sesuai bagi personel yang terbukti melanggar prosedur penangkapan.

“Di satu sisi kita mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam memberantas narkoba di wilayahnya," ujar Syahduddi.

Baca juga: Saipul Jamil sempat menyangka petugas yang menangkapnya begal

Namun, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) akan memberikan hukuman kepada setiap personel yang terbukti melanggar.

Pihaknya menjamin pemeriksaan oleh Propam terhadap personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif. "Memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," kata Syahduddi.

Kapolsek Tambora Donny Harvida membenarkan ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat terhadap anggotanya tersebut.

"Sedang dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan tentunya dari Divisi Propam Polres Metro Jakbar," kata Donny saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

Mengenai indikasi adanya keterlibatan warga sipil dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya tersebut, Donny menyerahkannya ke dalam proses penyelidikan.

"Sedang dalam proses penyelidikan, nanti kalau sudah terungkap, sudah jelas, sudah ada titik terang, pasti akan disampaikan," kata Donny.

Baca juga: Saipul Jamil dibebaskan setelah sempat diperiksa

Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa oknum yang menggedor-gedor kaca mobil Saipul Jamil, memukul asistennya dan berkata-kata kasar saat penangkapan di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1) sore bukan petugas Kepolisian.

"S​​​​​etelah kita 'cross-check' terhadap tiga penyidik yang berada di TKP dan juga videonya, itu bukan anggota kami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Polsek Tambora pada Sabtu (6/1).

Kepolisian telah melihat rekaman video tersebut. "Ya, jadi kita sudah melihat tayangan video tersebut, yang mengetuk kaca mobil, yang memukul tersangka S ini dan juga yang memaki-maki dengan bahasa kasar," katanya.

Ia menambahkan, beberapa oknum yang turut beraksi dalam penangkapan tersebut, yakni yang menggunakan jaket berwarna merah marun dan jaket bertuliskan "POLISI", bukan anggota Kepolisian.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024