agen slot terbaik dan terpercaya 509Jutaan kata 561844Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs 138 slot》
Ditjen Imigrasi: Pembayaran eVisa RI bisa pakai kartu kredit dan debit******Jakarta (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pramella Yunidar mengatakan pembayaran visa elektronik atau eVisa Indonesia oleh warga negara asing bisa menggunakan kartu kredit dan debit.
Hal itu karena laman resmi pembuatan visa sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran secara dalam jaringan atau daring untuk mempermudah WNA melakukan pembayaran eVisa dari manapun, mirip seperti berbelanja daring.
"Bisa gunakan kartu debit atau kredit berlogo Visa dan Mastercard danJCB. Tinggal ikuti saja petunjuk pembayaran pada website,” ujar Pramella dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan WNA dapat mengajukan permohonan eVisa Indonesia secara mandiri melalui laman resmi evisa.imigrasi.go.id.
Baca juga: Imigrasi: Kebijakan eVisa menutup ruang gerak biro jasa
Untuk pembayaran dengan kartu kredit, lanjut Pramella, WNA tidak diwajibkan menggunakan kartu milik pribadi. Mereka dapat menggunakan kartu kredit selain miliknya, dengan memastikan batas penggunaan kartu masih tersedia.
Selain pembayaran menggunakan kartu kredit dan kartu debit, pembayaran eVisa Indonesia juga dapat dilakukan melalui kode tagihan (billing).
Untuk metode pembayaran tersebut, WNA memerlukan bantuan warga negara Indonesia selaku penjamin atau penanggung jawab.
Perlunya bantuan WNI karena pembayaran kode tagihan menggunakan mata uang rupiah dan difasilitasi oleh bank yang ada di Indonesia. Pembayaran kode tagihan dapat dilakukan melalui mesin ATM, mobile banking, hingga e-commerce yang menyediakan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
"Setelah eVisa dibayarkan maka akan masuk tahap proses penerbitan," katanya.
Baca juga: Ditjen Imigrasi mulai buka pelayanan calling visa bagi WNA tertentu
Untuk Electronic Visa on Arrival (eVoA), Pramella menjelaskan bahwa umumnya akan terbit dalam waktu 1x24 jam. Sedangkan untuk jenis visa lainnya akan terbit dalam empat hari sampai lima hari, dengan catatan WNA telah memenuhi semua persyaratan.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengumumkan WNA pemegang visa kunjungan dapat memperpanjang visa dan izin tinggal mereka lewat laman resmi Imigrasi per 31 Desember 2023.
Perpanjangan visa itu berlaku untuk pemegang visa kunjungan wisata (indeks C1), pengobatan (C3), urusan pemerintahan (C4), kursus singkat (C9), dan kunjungan bisnis (C11).
Layanan baru itu telah diuji coba oleh Imigrasi dan mulai berlaku efektif pada 31 Desember 2023 sekaligus menandai pergantian tahun.
Baca juga: Dirjen Imigrasi targetkan 1.000 peminat Golden Visa di 2024
Baca juga: Imigrasi keluarkan visa multiple entry 5 tahun untuk bisnis dan wisata
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Kemlu bantu menangkan gugatan perdata kasus kematian Adelia Lisao******Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri berhasil membantu memenangkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata mendiang Adelina Lisao, pekerja migran Indonesia asal NTT yang diduga dianiaya majikan dan meninggal dunia pada 2018.
Gugatan tersebut diajukan oleh ahli waris mendiang Adelina Lisao, Yohana Banunaek, dengan fasilitasi dari Kemlu melalui Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia.
“Hakim Mahkamah Tinggi Pulau Pinang, YA Dato Anand Ponnudurai, pada Kamis, 8 Februari 2024 pukul 14.00 waktu setempat telah mengabulkan gugatan tersebut, dengan memberikan ganti rugi senilai 750.000 ringgit Malaysia (setara Rp2,45 miliar) bagi mendiang,” kata Kemlu RI pada Jumat.
Ganti rugi tersebut termasuk 250.000 ringgit (sekitar Rp818 juta) untuk kesusahan dan 500.000 ringgit (sekitar Rp1,6 miliar) untuk penderitaan yang dialami Adelina.
Hakim juga membebankan 25.000 ringgit (sekitar Rp81,8 juta) biaya perjalanan yang dikeluarkan ahli waris untuk datang ke Malaysia, dan bunga 5 persen per tahun yang dihitung sejak kasus didaftarkan di Mahkamah Tinggi Pulau Pinang pada Agustus 2023.
Bunga tersebut akan dikenakan kepada para tergugat hingga ganti rugi dibayarkan.
Sebelumnya pada 30 November 2023 Mahkamah Tinggi Pulau Pinang telah mengabulkan gugatan untuk penggantian biaya pemakaman sebesar 21.427,57 ringgit (sekitar Rp70 juta) dan pembayaran gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan sebesar 54.000 ringgit (setara Rp176,8 juta).
“Hakim tetap mengabulkan gugatan ini meskipun tanpa kehadiran para tergugat, yaitu mantan majikan Adelina, serta pengacaranya,” kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Ibu kandung Adelina Lisao ikuti sidang penetapan ahli waris di Penang
Pada Februari 2018, Adelina Lisao ditemukan di rumah majikannya dengan kondisi luka memar di kepala, tangan, dan kaki akibat penganiayaan serta adanya pembiaran (pengabaian).
Adelina Lisao meninggal dunia pada 11 Februari 2018 di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Penang, sehari setelah dibawa keluar dari rumah majikannya.
Menurut Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal dan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu telah mengupayakan keadilan bagi Adelina melalui jalur hukum pidana hingga banding ke Mahkamah Persekutuan di Putrajaya.
Namun, pada 23 Juni 2022, upaya tersebut kandas setelah Hakim Mahkamah Persekutuan menguatkan putusan Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Rayuan untuk membebaskan majikan Adelina dari dakwaan pembunuhan.
Jaksa penuntut umum dipandang tidak cermat dalam menyusun dakwaan.
Meskipun demikian, pemerintah Indonesia bersama Firma Hukum Pressgrave & Matthews tetap mengupayakan keadilan bagi mendiang Adelina Lisao melalui jalur perdata hingga diperolehnya putusan sidang ganti rugi tersebut.
Wanton menyambut baik keputusan Hakim yang mengabulkan gugatan ganti rugi kepada ahli waris mendiang Adelina Lisao.
"Hasil sidang ini menunjukkan adanya keadilan bagi mendiang Adelina Lisao dan bagi keluarga yang ditinggalkan", ujarnya.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak-hak Adelina Lisao menjadi prioritas pemerintah Indonesia sejak awal.
“Putusan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para majikan yang memperlakukan pekerja migran Indonesia secara tidak manusiawi,” tuturnya.
Baca juga: Perjalanan Yohana Banunaek mencari keadilan untuk Adelina Lisao
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2024
Label:pinjam uang 50 juta di bank bni、cara dapat uang dari one set、cara pinjam kur bri tanpa jaminan
Terkait:lanetogel、hero88 slot、slot gacor bonus new member 100、situs slot zeus77、kredivo bayar 30 hari、dunia4d、cara dapat duit dari google adsense、slot terbaik di indonesia、daftar gacor、persyaratan kredit hp di kredivo
bab terbaru:kuy888(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《situs 138 slot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link slot depo 5kHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs 138 slot》bab terbaru。